KHUSYUK DAN TUMAKNINAH DALAM SHALAT
KHUSYUK DAN
TUMAKNINAH DALAM SHALAT
Waktu shalat adalah
waktu singkat yang sangat berharga bagi seorang muslim, karena ia sedang
menghadap dan bermunajat kepada Rabbnya yang Maha tinggi dan Maha Agung, oleh
karena itu hendaknya setiap dari kita berusaha untuk meninggalkan segala
kesibukan duniawi dan menghadapkan wajah kita kepada Allah dengan penuh khusuk
dan tunduk mengharapkan keridhoan-Nya, akan tetapi banyak diantara kita yang
merasakan hilangnya atau berkurangnya khusyu dalam shalat kita, dan hal itu
depangaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah:
-
Karena kita tidak memahami makna doa-doa dan bacaan yang ada dalam shalat.
-
Tidak merenungi isi dan kandungan shalat kita.
-
Banyaknya beban pikiran atau urusan yang belum terselesaikan ketika kita hendak
melakukan shalat.
-
Tidak menghadirkan hati dan jiwa kita ketika mulai takbirattul ikhram sehingga
pikiran kita melayang kemana-mana dan memikirkan hal-hal diluar shalat.
-
Tidak menghadirkan kesadaran kita bahwa kita sedang berdiri dihadapan Allah swt
yang Maha Agung.
-
Diamping itu kita juga sering tidak Tumakninah (tenang) dalam melkukan shalat,
padahal itu termasuk kesalahan besar yang disebut oleh Rasulullah saw, sebagai
sebuah pencurian, bahkan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat.
Rasulullah r
bersabda:
(( أَسْوَأُ
النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِيْ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَارَسُوْلَ
اللهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ
سُجُوْدَهَا ))
“Sejahat-jahatnya
pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya", mereka bertanya:
“Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?" Beliau menjawab: "(Ia) tidak
menyempurnakan ruku’ dan sujudnya".[1].
Meninggalkan
thuma’ninah[2],
tidak meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud, tidak
tegak ketika bangkit dari ruku’ serta ketika duduk diantara dua sujud, semuanya
merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin.
Bahkan
hampir bisa dikatakan, tak ada satu masjid pun kecuali di dalamnya terdapat
orang-orang yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya.
Thuma’ninah
adalah rukun shalat, tanpa melakukannya shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh
persoalan yang sangat serius. Rasulullah r bersabda:
(( لاَ تُجْزِئُ
صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ ))
“Tidak
sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika
ruku’ dan sujud “.[3]
Tak
diragukan lagi, ini suatu kemungkaran, pelakunya harus dicegah dan
diperingatkan akan ancamannya.
Abu
Abdillah Al Asy’ari ra. berkata: “(suatu ketika) Rasulullah saw. shalat bersama
shahabatnya, kemudian beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba
seorang laki-laki masuk masjid dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu ruku’
lalu sujud dengan cara mematuk [4], maka Rasulullah saw. barsabda:
(( أَتَرَوْنَ
هَذَا؟ مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلىَ غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ
صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ، إِنَّمَا مَثَلُ الَّذِيْ يَرْكَعُ
وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ كَالْجَائِعِ لاَ يَأْكُلُ إِلاَّ التَّمْرَةَ
وَالتَّمْرَتَيْنِ فَمَاذَا يُغْنِيَانِ عَنْهُ ))
“Apakah
kalian menyaksikan orang ini?, barang siapa meninggal dunia dalam keadaan
seperti ini (shalatnya), maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad.
Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya
perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang
tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa
cukup (kenyang) dengannya". [5]
Zaid
bin Wahb rahimahullah berkata: "Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki
tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, ia lalu berkata: "Kamu belum
shalat, seandainya engkau mati (dengan membawa shalat seperti ini), niscaya
engkau mati di luar fitrah (Islam) yang sesuai dengan fitrah diciptakannya
Muhammad ".
Orang
yang tidak thuma’ninah dalam shalat, sedang ia mengetahui hukumnya, maka wajib
baginya mengulangi shalatnya seketika dan bertaubat atas shalat-shalat yang dia
lakukan tanpa thuma’ninah pada masa-masa lalu. Ia tidak wajib mengulangi
shalat-shalatnya di masa lalu, berdasarkan hadits:
(( ِارْجِعْ
فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ))
“Kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya
engkau belum shalat".
BAGAIMANA CARA AGAR KITA DAPAT KHUSYUK DAN TUMAKNINAH?
Ada beberapa cara yang mungkin kita bisa tempuh agar kita bisa khusyuk dalam
shalat kita, dan bisa merenungi makna dan kandungan doa-doa kita dalam shalat,
serta menjauhkan godaan dan bisikan syetan yang merusak shalat kita, hal-hal
tersebut diantaranya adalah:
Merasakan
keagungan Allah dan menghadirkan segenap perasaan kita ketika hendak atau
sedang melakukan shalat. Ketika kita mengatakan " الله أكبر" (Allah Maha Besar),
maka dibenak kita tidak ada yang lebih besar dari-Nya, dan meninggalkan seluruh
urusan duniawi dibelakang kita, kita juga harus tahu bahwa tidaklah ada
bagi seseorang dari pahala shalatnnya kecuali sesuai dengan apa yang ia sadari
dan ia mengerti darinya, dengan kata lain jika kita lalai ditengah-tengah
shalat kita dan tidak menyadari apa yang sedang kita baca maka kita tidak
akan memperoleh apa-apa dari shalat kita. Oleh karena itu ketika kita shalat
hendaknya kita konsentrasi penuh untuk menjaga kesinambungan hubungan kita
dengan sang Pencipta dan terus berusaha untuk memahami dan menyadari doa dan
bacaan-bacaan yang kita lantunkan selama shalat.
Mengikhlaskan
niat hanya untuk Allah semata. Karena semua amal perbuatan kita tergantung
kepada niatnya.
Memperbanyak
istighfar dan memohon ampun kepada Allah, karena dengan banyak beristighfar
hati kita akan bersih dan tenang, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau beristighfar dalam sehari semalam
tidak kurang dari tujupuluh kali.
Meninggalkan
maksiat. Karena ia menyebabkan kegundahan dan meninggalkan noda dihati.
Memohon
perlindungan kepada Allah dari gangguan syetan dan godaanya.
Banyak
berdoa kepada Allah, karena ia adalah senjata setiap muslim, mohonlah agar
dimudahkan untuk menjalani ketaatan kepada-Nya dan dijauhkan dari fitnah dan
cobaan baik yang nampak maupun yang tidak nampak.
Jika
kita mengikuti dan mempraktekan langkah-langkah ini, insya Allah kita akan
dimudahkan untuk bisa khusyuk dalam shalat dan semua ibadah kita.
Adapun
Tumakninah dapat kita lakukan jika kita bisa tenang dan tidak tergesa-gesa
dalam melakukan shalat, setiap gerakan dan perpindahan dari satu posisi
keposisi lain kita lakukan dengan tenang dan perlahan serta tidak tergesa-gesa,
terutama ketika ruku', I'tidal (bangkit dari ruku'), sujud, dan duduk diantara
dua sujud. Ketika kita ruku', punggung harus lurus dengan tidak menunduk atau
naik keatas, tetapi posisi punggung dan kepala rata kedepan, bahkan
diriwayatkan bahwa Rasulullah ketika ruku' seandainya diatas punggung beliau
ditaruh bejana berisi air ia tidak tumpah. Sedangkan ketika bangkit dari ruku'
kita harus sampai berdiri tegak baru turun untuk sujud, dan tidak boleh
tergesa-gesa turun sebelum kita benar-benar berdiri tegak lurus seperti ketika berdiri
mebaca fatihah. Tumakninah merupakan rukun shalat yang jika kita tinggalkan
maka shalat kita tidak sah dan wajib diulang.
[2]
. Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya
anggota-anggota badan, para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu
yang diperlukan ketika membaca tasbih. Lihat fiqhus sunnah, sayyid sabiq: 1/ 124 ( pent).
[4] . Sujud
dengan cara mematuk maksudnya: Sujud dengan cara tidak menempelkan hidung
dengan lantai, dengan kata lain, sujud itu tidak sempurna, sujud yang sempurna
adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas t bahwasanya ia mendengar
Nabi r besabda: “Jika
seseorang hamba sujud maka ia sujud denga tujuh anggota badan(nya), wajah, dua
telapak tangan,dua lutut dan dua telapak kakinya”. HR. Jama'ah, kecuali
Bukhari, lihat fiqhus sunnah, sayyid sabiq: 1/ 124.
[5] . Hadits
riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya: 1/ 332, lihat pula shifatus shalatin Nabi, Oleh Al Albani hal: 131.
Post a Comment