Masyarakat Merdeka
Masyarakat Merdeka
Masyarakat
muslim menyambut kemerdekaan
Manusia tidak mengenal suatu
masyarakat yang menyambut kemerdekaan seperti masyarakat muslim yang menerapkan
syari'at islam dalam kehidupan menyambutnya. Dan manusia tidak mengenal
kemerdekaan dengan maknanya yang paling dalam seperti yang dikenal oleh manusia
muslim yang mengerti petunjuk agamanya.
Hal ini karena Islam yang membentuk
kepribadian manusia muslim, dan membangun masyarakat muslim, telah menentukan
arti kemerdekaan, membuat aturan dan ukuran yang menjadikannya suatu
kemerdekaan yang layak bagi manusia yang dimuliakan oleh Allah, dan
menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkannya dengan
kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia.
Islam telah memberikan kemerdekaan
kepada manusia yang menghargai kepribadiannya yang seimbang, memelihara haknya
secara syar'I, dan memberikan kesempatan padanya untuk melakukan semua yang
bermanfaat tanpa batasan dan rintangan.
Arti
kemerdekaan dalam Islam
Kemerdekaan
dalam Islam mencakup seluruh segi kehidupan: agama, politik, pemikiran, sipil,
masyarakat dan kepribadian, dan berbagai macam model kemerdekaan lainnya,
dengan syarat ia muncul dari akal manusia, bukan dari hawa nafsu, dan
menggunakannya untuk kebaikan dirinya dan kebaikan masyarakatmya, tidak
bertentangan dengan kemaslahatannya atau merugikan orang lain.
Kebebasan
bukan berarti mengikuti hawa nafsu dan syahwatnya, memuaskan keinginannya, atau
menyebarkan keraguan dan mengacaukan pemikiran, menginjak-injak kesucian,
membangkitkan fitnah dan menyerang orang lain; kebebasan mempunyai batas-batas
yang tidak boleh dilanggar oleh manusia yang berakal; karena dengan demikian ia
mengganggu kebebasan orang lain, dan kebebasan seseorang selalu berhenti di
permulaan kebabasan orang lain.
Dalam
masyarakat muslim, kebebasan bukanlah merongrong akidah islam dan
prinsip-prinsip dasar agama yang telah diketahui secara baik oleh setiap
muslim; sebab Negara dimana masyarakat muslim tegak, konsisten dengan akidah
dan peraturan, akidah adalah dasar yang di atasnya dibangun masyarakat dan
Negara, akidah ini berdiri atas keimanan kepada Allah, tunduk dan patuh
padanya, mengikuti syari'atnya melalui kenabian dan kerasulan, dimana yang
terakhir adalah islam, oleh karena itu ikatan akidah merupakan ikatan
masyarakat yang paling tinggi, dan di atasnya berdiri kesatuan masyarakat,
bukan berdasarkan kepentingan, bukan kesatuan keturunan, kewarga negaraan, dan
nasionalisme.
Dalam
negara Islam dan masyarakat muslim akidah merupakan peraturan umum yang
dihormati semua umat, bangsa dan masyarakat, maka tidak boleh bagi siapapun
merongrong, menyerang atau melawannya; karena hal ini merupakan perusakan
terhadap aturan masyarakat dan Negara, dan ini tidak boleh dilakukan atas nama
kebebasan.
Dalam
negara Islam merusak akidah Islam atau menentangnya berarti mengajak untuk
meruntuhkannya; karena akidah adalah dasar bangunannya, dan penentangan yang
terang-terangan dinamakan murtad, dan hukuman bagi orang murtad adalah hukuman
bagi setiap yang mengajak untuk menghancurkan dasar Negara dan memberontaknya,
yaitu dibunuh. Adapun jika orang murtad hanya sebatas keyakinan dalam dirinya
tanpa disampaikan kepada orang lain, maka hukuman itu tidak dilakukan, karena
negera islam tidak menghukum keyakinan orang, akan tetapi mempersoalkan yang
nampak dan perbuatan yang menyebabkan fitnah dan merusak bangunan masyarakat.
Dalam
masyarakat muslim kebebasan juga bukan berarti mengajak kepada akidah pemikiran
yang bertentangan dengan akidah islam dari segi prinsip; karena ia berarti
penentangan terhadap akidah islam, dan ajakan untuk menyingkirkan hukum yang
diturunkan oleh Allah, berikutnya adalah menentang dasar Negara secara umum.
Dikecualikan dari kaidah umum ini adalah kepercayaan terhadap agama-agama
samawi, yaitu ahli kitab, seperti Yahudi, nasrani dan yang semisalnya, mereka
dibolehkan tetap dalam akidah mereka, dan berhak mengumumkannya dalam batas
lingkungan yang khusus bagi mereka dan di rumah ibadah mereka, hal ini karena
pada dasarnya agama-agama ini ada kesamaan dengan Islam dalam hal dasar-dasar
keimanan kepada Allah, hari akhir dan kenabian. Tidak ada seorang pun dari
mereka yang dipaksa masuk Islam karena ( Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam)) dalam masyarakat muslim dan
Negara Islam.
Islam
telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih agama dan akidahnya,
dan pilihan ini mempunyai nilai dan tanggung jawab, karena manusia walaupun
anak kecil tidak boleh dihapus kepribadiannya, atau dirampas kebebasannya, atau
dipaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinannya, oleh karena
itu islam mengharamkan memaksa orang mengikutinya, walaupun ia adalah kebenran
yang tidak diragukan lagi; Karena pemaksaan ini merupakan pelanggaran terhadap
kebebasan manusia dan kehormatannya, disamping tidak ada gunanya orang
mengikuti dengan terpaksa.
Islam
sangat menghormati manusia, sangat menghormati kebebasan dan harga dirinya, dan
mempunyai pandangan yang agung terhadap kemanusiaan.
Dengan
pemahaman yang jelas ini tentang kemerdekaan, maka dalam masyarakat muslim
manusia mempunyai kebebasan, ia bisa menggunakan kebebasannya yang dibolehkan
dalam segala aspek kehidupannya.
Aspek kebebasan dalam
masyarakat muslim
Dalam
masyarakat muslim manusia boleh mengungkapkan pemikiran yang membangun yang
timbul dalam hatinya, dengan media massa
yang mana saja baik cetak maupun elektronik.
Ia berhak mengkritik kondisi yang
tidak baik dan tidak benar, selama dalam mengkritik berpijak pada kebenaran dan
disertai bukti-bukti nyata, termasuk di dalamnya amar ma'ruf dan nahi mungkar,
ini diperintah baik bagi laki-laki maupun wanita, sebagaimana firman Allah I: (Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, ) (QS. at Taubah: 71)
Ia bebas berkumpul dengan orang lain untuk
membentuk opini, yasayan atau badan yang berdiri di atas pemikiran yang benar,
dengan dasar menghormati akidah umat dan manhaj hidupnya, ini termasuk saling
tolong menolong yang dianjurkan oleh al-Qur'an (Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran.) (QS. al Maidah: 2)
Ia bebas memilih pekerjaan dan mata
pencaharian untuk mencukupi dirinya dan keluarga yang ada di bawah tanggung
jawabnya, tidak boleh disempitkan kesempatannya untuk mencari rezeki dari
pekerjaan yang ia miliki, atau dipaksa mengerjakan sesuatu yang bukan
bidangnya.
Ia mempunyai kebebasan yang utuh di
tempat tinggalnya, tidak boleh bagi siapapun masuk rumahnya tanpa izinnya, atau
memata-matainya, atau mencari-cari kesalahannya, atau menginjak-injak
kehormatannya, seperti agama, nyawa, badan, harga diri, keluarga dan hartanya.
Minoritas non muslim boleh hidup di
dalam masyarakat muslim dengn bebas, memeluk agama yang diyakininya, dan
melaksanakan ibadahnya, karena ( Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam))
Luasnya
pemahaman kebebasan dalam masyarakat muslim
Dalam masyarakat muslim arti kebebasan
sangat luas, mencakup terlepasnya manusia dari semua tekanan dan paksaan, baik
dari cengkraman penguasa zalim, atau kekuatan yang bisa mengekangnya, inilah
yang dikatakan oleh Umar bin Khattab t kepada gubernurnya di mesir
Amru bin Ash, karena putranya memukul orang mesir kopti: "sejak kapan
kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam
keadaan merdeka", inilah kata-kata yang terukir dalam sejarah, dan menjadi
dasar bagi hak-hak asasi manusia, dikatakan bahwa Jean Jacques Rousseau
mengutip kata-kata ini.
Ali bin Abi Thalib berwasiat kepada
anaknya dengan wasiat yang pantas ditulis dengan tinta emas, yaitu
perkataannya: "janganlah engkau menjadi hamba orang lain, karena Allah
telah menjadikanmu merdeka".
Permusuhan
penguasa zalim terhadap kebebasan
Arti kebebasan ini adalah semakna
dengan penghambaan kepada Allah; karena insan muslim tidak menjadi hamba
kecuali bagi Allah, oleh karena itu ia tidak mengenal tuhan kecuali Allah,
ketika manusia mengerti hakikat ini maka ia benar-benar merdeka; karena
penghambaannya kepada Allah membebaskannya dari penghambaan kepada selain Allah.
Tidak ada yang lebih membunuh
kebebasan daripada menjadikan sebagian manusia tuhan bagi yang sebagian yang
lain, dalam kondisi seperti ini manusia tidak bisa mengembalikan kemerdekaannya
dan kehormatannya kecuali jika mereka menghancurkan tuhan-tuhan palsu itu,
terutama dalam diri orang-orang yang dianggap tuhan, padahal ia adalah manusia
seperti mereka, tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya kepada dirinya, tidak
juga menghidupkan, mematikan dan membangkitkan.
Tidak naik kekuasaan bagi para tiran
kecuali kebebasan dipasung, dan tidak meningkat api kebebasan kecuali kursi
para tiran runtuh.
Semua agama samawi mengajak ummat
mendongakkan kepalanya di hadapan paran tiran, tidak ada yang lebih menakutkan
para tiran seperti ketakutan mereka apabila umat menerima agama langit, oleh
karena itu Fir'aun berkata kepada Musa u: ("Apakah kamu datang kepada
kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami
mengerjakannya[702], dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi? ) (QS. Yunus: 78)
Kalau seandainya Nabi Musa menerima
kesombongan Fir'aun dan keangkuhannya, niscaya Fir'aun menerimanya dan
mengizinkan bagi rakyatnya melaksanakan kegiatan keagamaan yang diajak oleh Nabi
Musa, selama hal ini tidak membahayakan kekuasaan dan kedudukannya. Oleh karena
itu kisah fir'aun dan Nabi Musa disebutkan berulang kali dalam al-Qur'an, dan
pengulangan ini mempunyai makna yang besar, yaitu yang hak tidak bisa
berdampingan dengan kebatilan, dan bahwasanya penguasa tirani tidak bisa
bersabar atas kebenaran yang bergerak; karena ia tahu bahwa kebenaran akan
mengalahkannya.
Orang-orang musyrik arab telah
memahami hakikat ini sejak mereka mendengar Rasulullah r mengajak mereka dengan
terang-terangan agar berikrar bahwa " tidak ada tuhan selain Allah dan
bahwa Muhammad asalah utusan Allah", mereka yakin bahwa di belakang
kalimat tauhid ini terkandung perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa
arab, dimana ia menjadikan kedaulatan bagi Allah, dan tidak bisa mencapai
kepada kedudukan tertinggi kecuali yang melaksanakan syari'at Allah, oleh
karena itu mereka menentang dakwah baru ini, mereka menyiksa siapa saja yang
beriman dan mau mengikuti panggilan dakwah ini, terutama orang-orang miskin dan
lemah.
Maka diperlukan hijrah ke suatu negeri
dimana orang-orang lemah itu mendapat kebebsannya, mereka bisa bergerak dengan
dakwahnya, jauh dari cengkraman orang-orang musyrik qurais, pertama kali hijrah
ke habasyah, kemudian ke madinah, dan di sanalah umat islam menetap dan nabi
mendirikan Negara islam.
Sejak hari itu tumbuhlah masyarakat
kebebasan yang menjaga kebebasan individu dan memeliharanya, menghormati
perasaan umat dan pendapat mereka, seseorang tidak memikul kesalahan orang
lain, dan tidak ada yang dijatuhi hukuman kecuali penjahat yang berhak
mendapatkan hukuman, seseorang tidak bertanggung jawab atas kesalahan orang
lain seperti yang dilakukan para penguasa di masa kini, dimana kekejaman dan
hukumannya meluas kepada semua yang ada kaitannya dengan pelaku kejahatan baik
sebagai teman, kerabat atau hubungan nasab.
Post a Comment