MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN
MENGAJAK
KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN
Keduanya
merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang
baik, dan merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah berfirman :
] كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر
وتؤمنون بالله [
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
baik dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali-Imran :
110).
Jika kita meninggalkan tugas “mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran” maka rusaklah masyarakat, hancurlah
akhlak dan jeleklah pergaulan…
Upaya
mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak merupakan kewajiban
individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim
laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya.
Rasullah r bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن
لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان. رواه مسلم.
“Barangsiapa
melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan, jika tidak mungkin maka dengan
lisan, jika tidak mungkin maka dengan hati, dan itulah selemah-lemah iman.” (riwayat
Muslim).
MACAM-MACAM
AJAKAN
KEPADA
KEBAIKAN
1. Khutbah pada
hari Jum’at dan dua hari raya, di mana khatib menjelaskan macam-macam
kemungkaran.
2. Ceramah dan
artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan panyakit-penyakit masyarakat
dan memberikan obat yang tepat untuk penyembuhan.
3. Buku dimana
penulis hendak memaparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada masyarakat
tentang ide-ide untuk memperbaiki masyarakat.
4. Peringatan
pada majlis taklim dimana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang
bahaya rokok terhadap akal fikiran maupun keuangan.
5. Nasihat
dilakukan antara seorang saudara dengan saudara seagama yang lain secara
diam-diam, seeperti nasihat untuk menanggalkan cincin emas pada tangan
seseorang laiki-laki atau memperingatkan untuk tidak meninggalkan shalat.
6. Surat,
merupakan sarana yang paling berfaedah, karena setiap orang dengan surat dapat
membaca beberapa halaman tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar
umpamanya.
SYARAT-SYARAT
PENYERU KEBAIKAN
1. Perintah dan
larangannya diberikan secara halus dan lemah lembut sehingga bisa diterima oleh
jiwa. Allah I berfirman
kepada Musa dan Harun :
] اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ
قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى[سورة
طـه
“Pergilah
kamu berdua kepada fir’aun karena sesungguhnya ia sangat zhalim, maka
berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (Taha : 43-44)
Jika anda melihat orang yang mencaci
maki atau kafir maka nasehatilah dengan lemah lembut dan mintalah ia memohon
perlindungan Allah dari godaan syetan yang menjadi penyebab caci maki tersebut,
dan sesungguhnya kita dengan ni’mat yang banyak perlu disyukuri dan karena
kekafiran itu tidak memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan di
dunia dan azab akhirat kemudian kamu memintanya untuk bertaubat dan
beristighfar.
2. Agar
mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan
tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
3. Penyeru wajib
melaksanakan apa yang diperintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya sehingga
faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang menyeru
kebaikan tapi tidak melaksanakannya :
] أتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا
تعقلون [
“Apakah
engkau menyeru manusia untuk berbuat baik dan kamu melupakan dirimu sendiri,
sedangkan kamu membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) apakah kamu tidak berfikir.” (Al-Baqarah :
44)
Dan orang yang berdosa hendaknya
waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui kesalahannya.
4. Agar kita
ikhlas dalam bekerja, berdo’a agar orang-orang yang berselisih dengan kita
diberi petunjuk, dan kita dimaafkan oleh Allah. Allah berfirman :
]وَإِذَ
قَالَتْ أُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ
مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ
وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ[ (164) سورة الأعراف
“Dan
(ingatlah) ketika suatu umat diantara mereka berkata : “mengapa kamu menasihati
kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang
amat keras? Mereka menjawab : Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung
jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa …” (Al -A’raf :
164).
5. Penyeru
hendaknya berani, tidak takut pada
celaan dan hinaan orang tapi hanya takut
kepada Allah dan sabar terhadap segala cobaan yang menimpanya.
BEBERAPA MACAM
KEMUNGKARAN
1. Kemungkaran di
masjid : ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang
bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an
shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong
kepada selalin Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi
kepala dua orang yang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara
dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat.
Rasululloh r bersabda :
لا يجهر بعضكم على بعض في القرآن.
رواه أحمد
“Janganlah
kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (riwayat
Ahmad).
Termasuk pula kemungkaran di masjid :
meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah)
dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut
padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain
Allah ketika memperdengarkan azan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara
peringatan, bau rokok dari sebagian orang
yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara
keras, menari dan bertepuk ketika zikir, mengumumkan barang yang hilang, tidak
merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di
jalan : Para wnita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak
menutup aurat, atau berbicara dengan tertawa keras, orang laki-laki bergadengan
tangan dengan orang perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas
undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki atau perempuan porno
yang merusak akhlak, mambuang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk
mengganggu wanita, dan campur baurnya wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar
dan mobil.
3. Kemungkaran di
pasar : bersumpah dengan selain Allah seperti kahormatan, tanggung jawab dan
sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan,
meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cercaan, mengurangi takaran dan
timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4. Kemungkaran
umum : mendengar musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan
perempuan yang bukan muhrim meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman,
bibi, saudara suami atau isteri yang lain, menggantungkan gambar atau patung
makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannnya di atas meja meskipun untuk dirinya atau bapaknya,
berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga dan
membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya
dibagikan kepada para fakir-miskin agar di
manfaaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orang tua,
membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak atau pintu
rumah, atau di mobol-moil dan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan
marabahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran, mengejek
ketaatan seseorang kepada Allah seperti
shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.
Post a Comment