Peringatan Maulid Nabi shallallahu `alaihi Wasallam (Tinjauan Sejarah dan Hukumnya menurut islam) *
Peringatan Maulid Nabi shallallahu `alaihi Wasallam
(Tinjauan Sejarah dan Hukumnya menurut islam) *
a. Sejarah peringatan maulid:
Seluruh ulama sepakat
bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi
wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya
peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang ahli
sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa
maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di
Mesir.
Dynasti Fathimiyyun
mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz
lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari
lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib,
hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja
yang berkuasa.
Kemudian pada tahun 487
H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir tersebut
dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada tahun 515 H
dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali
peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi
shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul
awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas
hampir ke seluruh dunia.
b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu Syamah (ahli hadist
dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain"
bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah
menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku
berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al
Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal
dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia
adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti ini menganut
paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para
pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki,
setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan
terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di
pasar-pasar.
Kesesatan dinasti ini
tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu
menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul
"Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku
tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir ,
murtad serta keluar dari agama islam.
c. Hukum perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya, dengan
mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok sesat
tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang
muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat
ini.
Akan tetapi mengingat
bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perhelatan ini maka dipandang
perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan haram hukumnya
merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam.
Diantara
dalilnya:
1.
Allah
taala berfirman:
Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
(Q.S. Al Maidah: 3 ).
Ayat di
atas menjelaskan bahwa agama islam telah sempurna tidak boleh ditambah dan
dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah
rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan
menganggap agama belum sempurna masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid
bertentangan dengan ayat di atas.
2.
Sabda
Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
( إِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ) رواه أبو داود
والترمذي
Hindarilah
amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. HR. Abu Daud dan Tarmizi.
Peringatan
maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah, dan
setiap bi'dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan
sesat.
3.
Sabda
Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
(( مَنْ أَحْدَثَ
فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ )) متفق عليه
وفي رواية لمسلم (( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ ))
“Siapa yang menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya
dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Muttafaq ’alaih
Dalam riwayat Muslim: “Siapa
yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya
ditolak.”
Dua hadist
di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi tidak akan
diterima di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, dan peringatan maulid Nabi tidak
dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima dan
ditolak.
4.
Sabda
Nabi shallallahu `alaihi wasallam:
(( مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ )) رواه أبو داود
Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum
tersebut. HR. Abu Daud.
Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani
merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka orang yang
melakukan peringatan hari kelahiran Nabi bagaikan bagian dari kaum Nasrani -wal
'iyazubillah-.
5.
Peringatan maulid Nabi sering
kita dengar dari para penganjurnya bahwa itu adalah perwujudan dari rasa cinta
kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang yang mengungkapkan rasa
cintanya kepada Nabi dengan dengan cara melanggar perintahnya, karena Nabi
telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan oleh seorang
penyair:
لَوْ
كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَـهُ إِنَّ المُحِبَّلِمَنْ أَحَبَّ
مُطِيْـعُ
Jikalau cintamu kepadanya tulus murni, niscaya engkau
akan mentaatinya.
Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan patuh
terhadap orang yang dicintainya
6.
Orang yang mengadakan
perhelatan maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi sesungguhnya dia telah
menuduh Nabi telah berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang
diembannya.
Imam Malik
berkata," orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah
suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak
menyampaikan risalah.
Setelah
membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk bisa
menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya dan jangan
terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti firman Allah:
Dan
jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka
akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti
persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ).
Abu
Raihanah
*Dikutip dari: Makalah Sejarah
Maulid, hukum dan pendapat ulama terhadapnya karya Nashir Moh. Al Hanin
dan sumber lain.
Post a Comment