Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya



Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:
Kita berdo’a kepada Allah, sebagaimana Dia telah menyampaikan kita kepada bulan ramadhan dan mempermudah bagi kita menjalankan puasa dan ibadah padanya, Dia berkenan menerima semua amal ibadah kita selama bulan ramadhan sesungguhnya Dia Maha Membeli dan Menerima. Wa Ba’du:
Di antara perakara yang harus diingat kembali adalah perkara-perkara yang berhubungan dengan shalat ied dan beberapa perbuatan yang disunnahkan bagi seorang muslim berdasarkan pada sunnah-sunnah yang shahih dari Nabi saw. Di antara perbuatan tersebut adalah:
Pertama: Seorang muslim seyogyanya betul-betul memperhatikan hari ied ini; membersihkan badan dengan mandi dan memakai wangi-wangian. Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah sunnah. Dan diceritakan dari Ibnu Umar bahwa beliau mandi sebelum pergi menghadiri shalat ied[1], sebagian ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu-bulu kedua ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi sebagai penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai pakaian yang bagus.
Dan diceritakan dari Ibnu Umar ra bahwa  dia memakai pakaiannya yang paling indah pada dua hari raya.[2]
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Dan Nabi saw memakai pakaian yang paling indah pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang dipakainya pada dua hari raya dan hari jum’at”.[3]
          Kedua: Dianjurkan sebelum keluar menuju tempat shalat eidul fitri untuk menyantap beberapa biji kurma dengan jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau lima atau tujuh biji.
 Dari Anas ra berkata: Rasulullah saw tidak keluar pada pagi hari iedul fitri sehingga beliau memakan beberapa biji kurma dan beliau memakannya dalam jumlah yang ganjil.[4]
Ketiga: Dianjurkan untuk pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan yang lain. Dari Jabir ra berkata: Bahwa Rasulullah saw pada hari eid (pergi dan pulang) pada jalan yang berbeda.[5] Allah swt berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx.
21.  Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21
            Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan shalat eid di tanah lapang dan kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah Rasulullah saw serta selalu dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para ulama.
          Kelima: Tidak disebutkan bahwa Nabi saw melaksanakan shalat sunnah sebelum eid atau sesudahnya di tanah tempat melaksanakan shalat eid tersebut. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw keluar pada hari eid fitri maka beliau mendirikan shalat dua rekaat namun beliau tidak melaksanakan shalat sunnah baik sebelumnya atau sesudahnya.[6]
Dari Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi saw bersabda: Apabila salah seorang memasuki mesjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua rekaat”.[7]
          Keenam: Apabila kembali ke rumahnya maka hendaklah dia mendirikan shalat dua rekaat. Dari Abi Sa’id Al-Khudri ra berkata: bahwa Nabi saw tidak mendirikan shalat apapun sebelum ied dan apabila telah kembali ke rumah maka beliau saw mendirikan shalat dua rekaat”.[8]
            Ketujuh: Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid dan diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan firman Allah swt:
ãöky­ tb$ŸÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky­ ãNä3YÏB tök¤9$# çmôJÝÁuŠù=sù ( `tBur tb$Ÿ2 $³ÒƒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$­ƒr& tyzé& 3 ߃̍ムª!$# ãNà6Î/ tó¡ãŠø9$# Ÿwur ߃̍ムãNà6Î/ uŽô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçŽÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur šcrãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
185.  (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. QS. Al-Baqarah: 185.
Dan seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam memasuki tempat shalat. Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan ulama empat mazhab.
          Diceritakan bahwa Ibnu Umar menjalankan shalat ied di luar mesjid dan beliau bertakbir sehingga sampai di tempat mendirikan shalat dan beliau tetap bertakbir sehingga imam datang[9] dan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw mengucapkan:
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله و الله أكبر الله أكبر ولله الحمد
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi Allahlah segala pujian”.
Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.[10]
       Kedelapan: Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan wanita, bahkan sebagian ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil dengan Hadits Ummu Athiyah bahwa Nabi saw memerintahkan para wanita yang masih gadis untuk mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan mereka yang sedang haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid menjauhi tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan berdo’a bersama bagi kaum muslimin”.[11]
Kesembilan: Ucapan selamat untuk hari eid. Diceritakan dari sebagian shahabat bahwa mereka berkata pada hari ied: تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal ibadah kita). Hal ini sebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatya.


[1] Muwaththa’ Malik: 1/189
[2]Sunan Al-Baihaqi: 3/281
[3] Zadul Ma’ad: 1/441
[4] Shahih Bukhari: 1/302 no: 953
[5] Shahih Bukhari: 1/311 no: 986
[6] Shahih Bukhari: 1/312 no: 989
[7] Shahih Bukhari: 1/160 no: 444 dan shahih Muslim: 1/495 no: 714
[8] Sunan Ibnu Majah: 1/410 no: 1293 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari.
[9] Sunan Al-Daruqithuni: 2/44 no: 4
[10] Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 2/167
[11] Shahih Bukhari: 1/310 no: 980

Tidak ada komentar