Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi
bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang
Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba
dan utusanNya. Wa Ba’du:
Kita
berdo’a kepada Allah, sebagaimana Dia telah menyampaikan kita kepada bulan
ramadhan dan mempermudah bagi kita menjalankan puasa dan ibadah padanya, Dia
berkenan menerima semua amal ibadah kita selama bulan ramadhan sesungguhnya Dia
Maha Membeli dan Menerima. Wa Ba’du:
Di
antara perakara yang harus diingat kembali adalah perkara-perkara yang
berhubungan dengan shalat ied dan beberapa perbuatan yang disunnahkan bagi
seorang muslim berdasarkan pada sunnah-sunnah yang shahih dari Nabi saw. Di
antara perbuatan tersebut adalah:
Pertama: Seorang muslim seyogyanya
betul-betul memperhatikan hari ied ini; membersihkan badan dengan mandi dan
memakai wangi-wangian. Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan tersebut
adalah sunnah. Dan diceritakan dari Ibnu Umar bahwa beliau mandi sebelum pergi
menghadiri shalat ied[1],
sebagian ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu-bulu
kedua ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi sebagai
penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai pakaian yang
bagus.
Dan
diceritakan dari Ibnu Umar ra bahwa dia
memakai pakaiannya yang paling indah pada dua hari raya.[2]
Ibnul
Qoyyim rahimahullah berkata: Dan Nabi saw memakai pakaian yang paling indah
pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang dipakainya pada
dua hari raya dan hari jum’at”.[3]
Kedua: Dianjurkan sebelum
keluar menuju tempat shalat eidul fitri untuk menyantap beberapa biji kurma
dengan jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau lima atau tujuh biji.
Dari Anas ra berkata: Rasulullah saw tidak
keluar pada pagi hari iedul fitri sehingga beliau memakan beberapa biji kurma
dan beliau memakannya dalam jumlah yang ganjil.[4]
Ketiga: Dianjurkan untuk pergi dari
satu jalan dan pulang dari jalan yang lain. Dari Jabir ra berkata: Bahwa
Rasulullah saw pada hari eid (pergi dan pulang) pada jalan yang berbeda.[5]
Allah swt berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx.
21. Sesungguhnya Telah
ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21
Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan shalat eid
di tanah lapang dan kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah Rasulullah saw
serta selalu dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para ulama.
Kelima: Tidak disebutkan bahwa
Nabi saw melaksanakan shalat sunnah sebelum eid atau sesudahnya di tanah tempat
melaksanakan shalat eid tersebut. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw keluar pada
hari eid fitri maka beliau mendirikan shalat dua rekaat namun beliau tidak
melaksanakan shalat sunnah baik sebelumnya atau sesudahnya.[6]
Dari
Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi saw bersabda: Apabila salah seorang memasuki
mesjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua rekaat”.[7]
Keenam: Apabila kembali ke
rumahnya maka hendaklah dia mendirikan shalat dua rekaat. Dari Abi Sa’id
Al-Khudri ra berkata: bahwa Nabi saw tidak mendirikan shalat apapun sebelum ied
dan apabila telah kembali ke rumah maka beliau saw mendirikan shalat dua
rekaat”.[8]
Ketujuh: Dianjurkan
untuk mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid dan
diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan firman Allah swt:
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky ãNä3YÏB tök¤¶9$# çmôJÝÁuù=sù ( `tBur tb$2 $³ÒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 3 ßÌã ª!$# ãNà6Î/ tó¡ãø9$# wur ßÌã ãNà6Î/ uô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur crãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
185. (beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena
itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. QS. Al-Baqarah: 185.
Dan
seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam memasuki
tempat shalat. Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan ulama empat
mazhab.
Diceritakan bahwa Ibnu Umar
menjalankan shalat ied di luar mesjid dan beliau bertakbir sehingga sampai di
tempat mendirikan shalat dan beliau tetap bertakbir sehingga imam datang[9]
dan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw mengucapkan:
الله
أكبر الله أكبر لا إله إلا الله و الله أكبر الله أكبر ولله الحمد
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar,
tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha
Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi Allahlah segala pujian”.
Beliau
mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.[10]
Kedelapan:
Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan wanita, bahkan sebagian
ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil dengan Hadits Ummu
Athiyah bahwa Nabi saw memerintahkan para wanita yang masih gadis untuk
mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan mereka yang sedang
haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid menjauhi tempat
pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan berdo’a bersama bagi
kaum muslimin”.[11]
Kesembilan: Ucapan selamat untuk hari
eid. Diceritakan dari sebagian shahabat bahwa mereka berkata pada hari ied: تقبل الله منا
ومنكم (semoga Allah menerima amal ibadah kita). Hal ini sebutkan oleh
syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita
Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatya.
[1] Muwaththa’ Malik:
1/189
[2]Sunan
Al-Baihaqi: 3/281
[3] Zadul Ma’ad: 1/441
[4] Shahih Bukhari: 1/302
no: 953
[5] Shahih Bukhari: 1/311
no: 986
[6] Shahih Bukhari: 1/312
no: 989
[7] Shahih Bukhari: 1/160
no: 444 dan shahih Muslim: 1/495 no: 714
[8] Sunan Ibnu Majah:
1/410 no: 1293 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu
Hajar di dalam Fathul Bari.
[9] Sunan Al-Daruqithuni:
2/44 no: 4
[10] Mushannaf Ibnu Abi
Syaibah: 2/167
[11] Shahih Bukhari: 1/310
no: 980
Post a Comment