MELURUSKAN BUDAYA KAUM MUSLIMIN



MELURUSKAN BUDAYA KAUM MUSLIMIN


YANG terpenting dan yang lazim pada hari  ini  dalam  mendidik dan  membekali  pemahaman  ajaran agama terhadap kaum Muslimin ialah memberikan pengetahuan  kepada  mereka  apa  yang  patut mereka  kerjakan  terlebih  dahulu  dan  apa yang mesti mereka akhirkan; serta apa yang seharusnya disingkirkan  dari  budaya kaum Muslimin.

Di   lembaga-lembaga   pendidikan   agama,   universitas   dan fakultas-fakultas  keagamaan,  banyak  sekali  pelajaran  yang menghabiskan  tenaga  dan  waktu  para pelajar untuk melakukankajian terhadap hal itu. Padahal separuh atau seperempat waktu yang dipergunakan untuk itu sebetulnya dapat mereka pergunakan untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi  agama  dan dunia mereka.

Saya dapat menyebutkan, misalnya pada fakultas Usuluddin, kita mengkaji kitab al-Mawaqif karangan al-Iji, berikut  syarah-nya yang  ditulis  oleh  al-Jurjani  beberapa paragraf --dan bukan beberapa bab-- yang berkaitan dengan al-thabi'iyyat dalam buku itu;  atau  bab  al-Muqaddimat.  Dalam  kasus  ini kita sangat lamban memahami dan mencerna kandungan buku itu, dan guru kita juga  lamban dalam memberikan penjelasan dan pemecahan hal-hal yang rumit dan mengungkapkan muatan maknanya.

Misalnya   waktu   itu   kita   pergunakan   untuk   mengikuti perkembangan    aliran    filsafat   modern   dan   memberikan tanggapannya yang ilmiah dan obyektif, atau  mengikuti  sumber rujukan  dasar  dan  syarah  para  imam  besar,  atau menggali pemikiran dan pemahaman yang orisinal dalam  kajian  pembaruan di  dalam  Islam, maka insya Allah banyak kebaikan dan manfaat yang kita peroleh darinya.

Masih banyak lagi kelemahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga dan  institusi  pendidikan  tersebut; karena di sana masih ada kelebihan waktu yang dipergunakan untuk mengkaji suatu  materi tertentu,  sedangkan  materi yang lain tidak mendapatkan waktu untuk dikaji.

Sebetulnya "ilmu kalam" yang dipelajari  mengikuti  metodologi yang kuno sangat memerlukan sentuhan pembaruan, agar dia dapat menyampaikan pesan al-Qur'an kepada fitrah manusia, serta akal dan  hati  mereka secara bersamaan. Sepatutnya dia sudah tidak lagi memakai metodologi filsafat  Yunani;  di  mana  Imam  Ibn al-Wazir  pernah  menulis  sebuah  buku  yang  sangat berharga dengan judul Tarjih Asalib al-Qur'an ala Asalib al-Yunan.

Ilmu kalam perlu juga diasah dengan ilmu dan peradaban modern, berikut  bukti-bukti  dan tanda-tanda kebesaran Tuhan yang ada di alam semesta ini, untuk memperkuat keimanan,  dan  mengikis kemusyrikan;  sebagaimana  buku-buku  yang sangat terkenal dan telah ditulis dalam bidang ini; seperti  buku:  al-'Ilm  Yad'u ila  al-Iman  (Ilmu  Pengetahuan  Mendorong  kepada Keimanan); Allah Yatajalla fi 'Ashr al-'Ilm (Allah Menjelma di  Era  Ilmu Pengetahuan);   Ma'a  Allah  fi  al-Sama'  (Bersama  Allah  di langit);  Allah  wa  al-'Ilm   al-Hadits   (Allah   dan   Ilmu Pengetahuan Modern), dan lain-lain.

Ilmu  fiqh  sudah masanya dipermudah bagi umat manusia, dengan penampilan yang baru, dengan  penekanan  terhadap  kepentingan manusia  pada  abad  ini;  yang  mencakup  pembahasan  tentang perseroan, transaksi, perbankan, perjanjian-perjanjian modern, hubungan  internasional,  dan  penerjemahan  ukuran nilai mata uang, takaran, timbangan,  ukuran  panjang  yang  lama  kepada bahasa modern.

Di samping itu, kita mesti memperhatikan peradaban yang hendak kita berikan kepada kaum Muslimin, dan pentingnya  menciptakanvariasi  terhadap  peradaban  tersebut.  Dan  harus  dibedakan peradaban  yang  diberikan  kepada  orang  yang  terdidik  dan masyarakat  awam  yang  terdiri  atas  para buruh, petani, dan lain-lain.

Kebanyakan para juru da'wah dan para guru  --serta  kebanyakan para  penulis-- hanya mengisi otak masyarakat dengan pemikiran dan pengetahuan agama yang diulang-ulang,  dan  dihafal,  yang tidak  didukung  dengan  dalil  yang diturunkan oleh Allah SWT serta  dalil-dalil  hukum  agama.  Mereka  hanya  menyampaikan tafsir  Israiliyat,  dan  hadis-hadis  lemah  dan maudhu, yang tidak ada sumbernya.

Misalnya pembicaraan mengenai "Hakikat dan Syariah";  "Hakikat Muhammad"  atau  sesungguhnya  Nabi  adalah makhluk Allah yang pertama kali; atau pembahasan yang berlebihan di seputar dunia "Para  Wali", "Keramat": yang tidak didasari dengan dalil dari ajaran agama, dan bukti ilmiah, serta logika yang benar.

Perbuatan yang serupa dengan ini ialah  kesibukan  orang-orang terhadap  masalah-masalah khilafiyah antara satu mazhab dengan mazhab yang lain; atau menyulut  pertarungan  bersama  gerakan tasawuf,  atau  pelbagai  kelompok  tasawuf,  dengan  berbagai persoalannya yang termasuk sunnah dan bid'ah, yang  betul  dan yang menyimpang. Kita mesti membuat prioritas terhadap masalah ini dan tidak boleh  membuat  generalisasi  dalam  hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Tidak ada komentar