Mengada-ada Dalam Urusan Agama akan Tertolak

Mengada-ada Dalam Urusan Agama akan Tertolak



عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ.   [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Kosa kata :
أحدث    : Mengada-ada
ردٌّ   : Tertolak

Terjemah hadits:
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya[1]), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).



Kandungan Hadist :
1.   Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2.   Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3.   Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4.   Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.

Tema-tema hadits :
1. Kesempurnaan Islam : 5 : 3.
2. Bid’ah dan taklid       : 57 : 27, 17 : 36



1. Yang dimaksud adalah, perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid’ah.

Tidak ada komentar