NIAT
NIAT
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة
البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Kosa kata:
الأعمال
ج العمل: Perbuatan
|
امرء : Seseorang
|
نوى
: (Dia) niatkan
|
امرأة
: Seorang wanita
|
Arti Hadits:
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata,
"Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya
setiap perbuatan[1]) tergantung niatnya[2]).
Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.
Siapa yang hijrahnya[3])
karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena
menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah
bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang).
Catatan:
1. Hadits ini merupakan salah satu
dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata:
Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa
perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan
niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur tersebut. Diriwayatkan dari
Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam
fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata," Hadits ini merupakan
sepertiga Islam.
2. Sebab dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang
yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang
wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala
berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi
Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Kandungan
Hadist:
1. Niat merupakan syarat
layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat
dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat
semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi
ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua perbuatan yang bermanfaat
dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka
dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah
dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits di atas menunjukkan
bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan
iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati,
diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits:
1. Niat dan keikhlasan : 7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah :
4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
3. Fitnah dunia
: 3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 : 67
1. Makna kata "Hijrah" secara
bahasa: meninggalkan, sedangkan menurut syariat artinya: meninggalkan negeri
kafir menuju negeri Islam dengan maksud bisa melakukan ajaran agamanya dengan
tenang. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke
Madinah sebelum Fathu Makkah (Penaklukan kota Mekkah th. 8 H).
Post a Comment