Doa Adalah Obat Yang Paling Mujarab
Saudaraku semua, jika kalian ingin tahu obat yang paling mujarab untuk mengobati segala penyakit, baik yang bersifat lahir maupun batin maka jawabnya adalah "DOA". Doa adalah obat yang paling mujarab dan sangant bermanfaat sekaligus musuh bagi bencana.
Doa dalam menghadapi musibah ada tiga tingkatan:
Pertama: Doa lebih kuat dari musibah, maka dia dapat mengusirnya. Kedua: Doa lebih lemah dari musibah, maka musibah dapat mengalahkannya sehingga seorang hamba tertimpa musibah, akan tetapi bisa jadi doa dapat meringankannya walaupun doanya lemah. Ketiga: Keduanya saling bertikai, satu sama lain saling mencegah terjadi pada orang tersebut.
Doa akan memerangi, mengobati, mencegah, dan menghilangkan, atau mengurangi bencana yang menimpa. Do’a merupakan senajta kaum Mukminin. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam shahiih-nya, dari Ali bin Abi Tholib Rodhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
"Do’a adalah senjata kaum mukminin dan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi”
Al Hakim meriwayatkan dalam shahiih-nya dari ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
"Sikap waspada tidak mampu menolak takdir. Do’a akan memberikan manfaat kepada hal – hal yang telah terjadi dan yang belum terjadi. Pada saat musibah itu turun, do’a segera menghadapinya. Keduanya lantas saling bertarung hingga datangnya hari kiamat".
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ بِالدُّعَاء
“Sesungguhnya doa bermanfaat terhadap apa yang sudah diturunkan dan yang belum diturunkan. Hendaklah kalian berdoa wahai hamba.”
(HR. Tirmizi, no. 3548. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 3409) Dari Tsauban radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Tidak akan bisa menolak takdir kecuali dengan doa, dan tidaklah bertambah umur kecuali dengan kebajikan, dan sesungguhnya seseorang itu diharamkan rizkinya denga sebab dosa yang dia kerjakan,” (Riwayat al-Hakim)
Post a Comment