Fadhilah Shalat Lail

Fadhilah Shalat Lail

Berbicara tentang fadhillah shalat lail, terlebih dahulu kita berbicara tentang macam-macam shalat lail dan dasar – dasar perintah untuk itu. Shalat lail adalah shalat sunat yang dilakukan diwaktu malam sesudah shalat Isya dan seterusnya pada perkiraan sepertiga, atau seperdua, atau sepertiga di akhir malam. Sesuai dengan firman Allah SWT. Dalam surah al-Muzammil (73): 20, berbunyi:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yang Artinya:
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri shalat (lail) kurang dari 2/3 malam atau ½ malam atau 1/3-nya”.
Waktu-waktu itu dapat kita gunakan sesuai dengan kemampuan dan kesediaan kita. Ada yang mampu berjaga tidak tidur sampai waktu shalat itu. Ada yang tidur kemudian bangun shalat pada pertengahannya ada pada sepertiga akhir malam. Shalat malam yang kita lakukan dalam bulan suci Ramadhan ini juga shalat malam yang diberi nama shalat tarwih yang diakhiri dengan shalat witir sebagai penutup shalat malam (lail).
Pada ayat yang lain Allah berfirman dalam surat al-Sajadah (32):16, berbunyi:
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Yang Artinya:
“Mereka itu meninggalkan tempat tidurnya – mereka tidak tidur karena menunggu waktu untuk melaksanakan shalat lail, sedang mereka menyerah kepada Tuhannya dengan perasaan takut dan penuh harapan. Dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepadanya”.
Dalam ayat lain surah al-Furqan (25):64, berbunyi:
وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
Yang Artinya:
“Hamba-hamba yang berbakti itu diwaktu malamnya suka sekali menyembah Tuhannya dengan bersujud dan berdiri”.
Dalam keheningan malam mereka merasakan nikmat dan syahdunya menghadapkan diri bermunajat kepada Tuhan Rabbul Alamin.
Dalam surah adz-Dzariyat (51): 17, 18, 19, berbunyi:
كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Yang Artinya:
“Orang-orang yang bertaqwa itu sedikit sekali tidurnya diwaktu malam. Diwaktu menjelang fajar pagi (sahur), mereka itu berdoa memohonkan pengampunan dan dari sebahagian hartanya diberikan kepada orang yang meminta dan yang kekurangan”.
Maksid ayat bahwa selain mereka taat mendirikan shalat (lail) diwaktu malam dia juga mengeluarkan sebahagian hartanya kepada yang berhak (mustahak).
Bermacam-macam pengalaman dan kisah terhadap ahli shalat (lail). Nabi Muhammad SAW. Berdiri shalat tiap malam dengan bacaan-bacaan surah terpanjang, sehingga kaki beliau membengkak. Beliau ditegur oleh sahabat dan Saidat Aisyah sendiri, berkata: wahai Rasul bukankah engkau telah mendapat pengampunan segala dosamu dan orang yang dikasihani dan pasti ahli surga, kenapa engkau tidak mengetahui bahwa dengan shalatku yang seperti ini adalah saya menyatakan kesyukuranku pada nikmat-nikmat Allah yang telah dikaruniakannya kepadaku. Para sahabat mengikuti amalan-amalan Rasul tersebut. Bukankah Tuhan Allah SWT. Telah menyatakan dalam firmannya pada surah Ibrahim (14):7, berbunyi:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Yang Artinya:
Jika engkau mensyukuri nikmat pemberianku maka akan kutambah nikmat itu namun jika kamu mengingkari; maka siksaku amat pedih.
Ali Bin Biker berkata:
“selama 40 tahun tidak ada satupun yang menyusahkan hatiku selain menyingsingnya fajar diwaktu pagi”. Fudail bin Iyyad berkata: “Jikalau matahari sudah terbenam, maka saya pun bergembira sebab dapat berhalwat dengan Tuhanku. Tetapi apabila matahari terbit, maka sedihlah hatiku sebab saya akan berhadapan dengan orang banyak”.
Abu Sulaiman berkata:
“Ahli bangun malam diwaktu malamnya dapat merasakan kelezatan beribadah lebih dari semua kelezatan hidangan pesta disiang hari; andaikata tidak ada malam, maka rasanya saya tidak ingin menetap didunia ini”.
Sebahagian ulama mengatakan:
“di dunia ini tidak ada satu waktupun yang menyerupai kenikmatan ahli surga, melainkan apa yang dirasakan oleh ahli yang mencintai waktu malam sebab dapat mengenyampingkan manisnya bermunajat dengan Tuhannya.”
Demikian kisah yang termuat dalam kitab “Mauzatul Mukminin”, ikhtisar Ihya Ulumuddin karangan Iman Al – Ghazali.
Mengenai Fadhilah atau keutamaan shalat Lail: rasul SAW bersabda dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Muslim dari abu hurairah yang berbunyi:
“Semulia-mulia shalat sesudah lima waktu ialah Shalat lail”.
Hadis yang diriwayatkan oleh Adam bin Abu Iyas, Nabi Bersabda:
Dua rakaat yang dilakukan oleh seorang hamba di tengah malam itu adalah lebih baik baginya dari dunia ini serta lainnya”.
Selanjutnya Nabi Bersabda:
“Sesungguhnya dari sebahagian waktu malam itu ada suatu saat yang tiada menyamai kebaikannya bagi seorang muslim untuk memohonkan dikabulkannya, demikian itu ada pada setiap malam”. (HR. Muslim).
Didalam hadis lainnya dinyatakan:
“Hendaklah kamu sekalian menetapi shalat malam, sebab yang demikian itu adalah prilaku orang-orang yang shaleh sebelumnya”. (HR. Muslim).
Shalat malam yang khusus dinamai dengan shalat Tahajjud, Allah SWT Berfirman dalam surah Bani Israil (17): 79, berbunyi:
“Dan pada sebagian malam dirikanlah shalat Tahajjud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Allah mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”.
Dan surah al-Muzzammil (73): 6, berbunyi:
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Yang Artinya:
“Sesungguhnya bangun diwaktu malam adalah lebih tepat, (untuk khusyuk dan bacaan itu lebih berkesan)”.
Maksud ayat bahwa di malam hari ibadah-ibadah yang dilakukan dapat lebih khusyuk dan bacaan ayat-ayat lebih mantap dibanding dengan siang hari.
Dalam Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
“Pada waktu 1/3 malam Allah SWT berfirman: Siapakah dari hambaku berdoa pada malam ini; maka akan kukabulkan permohonannya, siapa yang meminta sesuatu akan kuberikan permintaannya, siapa yang memohon ampun akan kuampuni dia”.
Pernah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang perlu diikuti oleh ummatnya yang dalam al-Qur’an Surah Al-Muzzammil (73): 1-5, berbunyi:
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
Yang artinya:
Hai orang-orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah untuk sembahyang di malam hari seperdua malam atau sepertiganya… atau kurang dari itu dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan, Sesungguhnya kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat”.
Maksud ayat bahwa Allah SWT akan menurunkan wahyunya yang penuh dengan perintah yang dipatuhi dan larangan-larangan yang harus di tinggalkan.
Fadhilah shalat Lail sangat luar biasa apalagi yang bertepatan dengan lailatul Jum’at. Dan pada tiap malam ada shalat lail khusus sesuai dengan penjelasan kitab Zinatul Asrar dan menganjurkan kepada kita agar dalam permohonan kita tersebut disesuaikan dengan perintah Allah SWT:
“Jadikanlah shalat dan sabar sebagai penolongmu”.
Kita shalat disertai kesabaran dalam bermohon kehadirat Allah SWT. Demikian, Wa Allah a’lam bi al-shawab.


Tidak ada komentar