Pahala Membaca Al-Qur'an Dengan Suara Keras & Perlahan
Pahala Membaca Al-Qur'an Dengan Suara Keras & Perlahan
Dari Uqpah bin Amir r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Orang yang membaca al Qur’an dengan suara keras adalah seumpama orang yang memberikan sedekahnya secara terang-terangan, dan orang yang membaca al al Qur’an dengan suara perlahan adalah seumpama orang yang memberikan sedekahnya secara sembunyi-sembunyi.”
(Hr. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I dan Hakim).
(Hr. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I dan Hakim).
Kadangkala bersedekah dengan terang-terangan itu lebih baik jika hal itu dapat menimbulkan semangat bersedekah kepada orang lain atau untuk suatu kebaikan. Namun pada kesempatan yang lai, bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih baik jika dikhawatirkan akan menimbulkan riya atau dianggap merendahkan orang lain. Demikian juga dengan membaca al Qur’an, kadangkala dengan suara keras itu lebih baik daripada dengan suara perlahan, jika bacaan itu menyebabkan orang lain bergairah membaca al Qur’an dan menyebabkan pahala bagi orang yang mendengarnya.
Dan pada saat yang lain, membaca dengan perlahan itu lebih baik jika dapat mengganggu orang lain, atau dikhawatirkan riya atau karena lainnya. Oleh karena itu, baik membaca dengan suara keras atau pelahan, keduanya mempunyai keutamaan masing-masing. Kadangkala membaca dengan suara keras itu lebih sesuai, dan kadangkala membaca dengan suara pelahan lebih sesuai.
Banyak yang berdalil bahwa membaca dengan suara pelahan itu lebih baik, berdasarkan hadits sedekah yang disebutkan di atas. Imam Baihaqi menulis dalam kitab asy Syu’abu sebuah hadits dari Aisyah r.ha., (sebagai ulama melemakan hadits ini), “Amalan yang dikerjakan dengan sembunyi-sembunyi tujuh kali lipat lebih baik daripada amalan dengan terang-terangan.” Jabir r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Janganlah membaca al Quran terlalu keras sehingga tercampur suara yang satu dengan suara yang lain.”
Umar bin Abdul Aziz r.a. melihat seseorang yang membaca al Qur’an dengan suara keras di dalam masjid Nabawi, maka ia menghentikannya. Tetapi orang yang membaca itu menentangnya. Kemudian Umar bin Abdul Aziz r.a. berkata, “Jika kamu membacanya karena Allah, maka bacalah dengan perlahan. Namun jika kamu membacanya karena manusia, maka bacaanmu tidak ada gunanya.”
Selain itu, Nabi saw. juga memerintahkan agar membaca al Qur’an dengan suara keras. Dalam Syarah Ihya juga ditulis mengenai kedua cara tersebut, baik dalam riwayat hadits ataupun atsar sahabat r.a..
Post a Comment