Hadis Tentang Ajakan Kebaikan

Hadis Tentang Ajakan Kebaikan

Assalamu’alaikum ...

Bismillah ...

A. Pendahuluan
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung.Al Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran: 110)Ini adalah gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat, yang jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik.B. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi MungkarBerkenaan dengan amar ma’ruf nahi mungkar ini, Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa “amar makruf” adalah menghalalkan semua yang baik, sedangkan “nahi mungkar” adalah mengharamkan segala bentuk kekejian.M. Quraish Shihab menyatakan dalam tafsirnya, yaitu ketika menafsiri QS. Luqman [30]: 17, bahwa menyuruh mengerjakan ma’ruf mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga ketika melarang kemungkaran juga menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah dirinya.Lebih lanjut, Quraish Shihab menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ma’ruf adalah yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas, dengan catatan selama masih sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu nilai-nilai Ilahi. Sedangkan yang dimaksud dengan mungkar adalah sesuatu yang dinilai buruk oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Jadi, sangatlah wajar jika ma’ruf itu diperintahkan, karena merupakan kesepakatan umum masyarakat. Sedangkan mungkar yang juga telah menjadi kesepakatan bersama, ia perlu dicegah demi menjaga keutuhan masyarakat dan keharmonisannya. Di sisi lain, karena keduanya merupakan kesepakatan umum masyarakat, maka ia bisa berbeda antara satu masyarakat muslim dengan masyarakat muslim yang lain dalam satu wilyah/ masyarakat tertentu. Menurut Sa’id bin Jubair seperti yang dikutip Imam al-Qurthubi, amar Ma’ruf nahi mungkar ini berjalan bersama kaum muslimin yang melakukan kemaksiatan.C. Mengajak Berbuat Baik dan Mencegah Berbuat KejahatanPara Ulama islam sepakat bahwa mengajak berbuat baik dan mencegah berbuat kejahatan atau “al-Amr bi al-makruf wa al-nahyi ‘an al-mungkar” adalah keharusan setiap muslim. Perbedaannya hanya terletak pada pelaksanaanya. Berikut ini uraian amar makruf nahi mungkar menurut al-Qur’an dan hadist nabi.1. Qur’an surah Ali Imran ayat 104 dan ayat 110:وَلْتكُنِ مِنْكُمْ اُمَّةُ يَدْعُوْنَ اِلَى الخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِهُوْنَ.Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itu lah orang-orang yang beruntung (Ali Imran :104)كُنْتُمْ خَيْرُ أُمُّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وتُأْمِنُوْنَ بِاللَهِ وَلَوْ اَمَنَ اَهْلُ الْكِتَابَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمْ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمْ الْفَاسِقُوْنَKamu umat islam adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang pasik.(QS. Ali Imran : 110)Dalam ayat 104 di atas, Allah menganjurkan kepada orang-orang islam, hendaklah diantara mereka ada orang-orang yang aktif berdakwah di jalan Allah, yaitu memberikan penjelasan-pnjelasan tentang ajaran-ajaran agama yang harus di laksanakan dan di berikan penerangan tentang larangan-larangan Allah bagi orang-orang islam. Tumbuhnya amar makruf nahi mungkar di kalangan umat islam akan menjamin kebahagiaan hidup mereka baik di dunia maupun di akhirat.Sedangkan ayat 110, Allah menegaskan bahwa umat islam adalah memang diciptakan untuk menjadi umat teladan bagi umat-umat yang lain karena mereka membawa misi dakwah, yaitu mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, serta mencegah segala perbuatan yang keji dan mungkar.2. Hadist tentang perintah melakukan amal ma’ruf nahi mugkarوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ دَعَا اِلَى هُدًي كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبَعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْئا وَمَنْ دَعَا اِلَى ضَلَالَةَ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثلُ آثَامِ مَنْ تَبَعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئا (روه مسلم(Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “siapa saja yang mengajak kepada kepada kebenaran, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikitpun. Dan siapa saja yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengerjakan tanpa dikurangi sedikitpun” (HR Muslim)D. Perintah Mencegah KemungkaranNabi Muhammad saw menyuruh kita untuk mengubah kemungkaran yang kita saksikan, kemungkaran tersebut harus di ubah agar berganti menjadi kebaikan sesuai dengan kadar kemampuan kita.Mencegah kemungkaran adalah bagian dari cabang iman sedang iman bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kondisi seseorang dalam melaksanakan perintah syariat. Semakin banyak melakukan kebijakan maka iman pun semakin kuat, sebaliknya semakin banyak melakukan maksiat maka iman pun semakin rapuh. Oleh sebab itu manusia di haruskan selalu menyuruh kepada kebaikan dan mencegah yang mungkar agar dapat mempertebal keimanannya. Seperti sabda Rasulullah.عَنْ اَبِيْ سَعِيْدِ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإيْمَانِ (روه المسلم(Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, ia berkata saya telah mendengar Rasulullah saw berabda: Barang siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlahkemungkaran tersebut dengan tangannya jika tidak mampu maka dengan lisanni, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah selamahnya iman. (HR.muslim).Rasulullah bersabda “siapa yang menyaksikan”, yang di maksud oleh nabi adalah siapa saja yang mengetahuinya, meskipun belum melihat dengan mata kepalanya. Jadi mencakup orang yang melihat dengan matanya langsung atau mendengar dengan telinganya, atau mendapat kabar yang meyakinkan dari orang lain. Maksud menyaksikan disini bukan dengan mata kepala saja,. Meskipun zhahir hadist menunjukkan hal itu hanya penglihatan dengan mata kepala saja, namun selama lafazhnya mencakup makna yang lebih umum maka bisa dimaknai dengan umum.Al-Qur’an dan as-Sunnah menyelarasi wajibnya menyuruh yang ma’ruf dengan mencegah yang mungkar.Adapun yang dimaksud dengan مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَللْيُغَيِّرْهُ menurut Imam Ibnu Daqiq yang dikutip Al-Imam Al-Muhyiddin adalah perintah wajib berdasarkan ijma’ umat. Kewajiban yang dibebankan terhadap seorang muslim hanyalah menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Jadi, ketika ia melakukannya, dan yang diajak tidak menaatinya, maka ia tiada dicela setelah itu. Karena memang ia hanyalah diwajibkan menyuruh dan melarang, bukan diterima (atau tidak diterima).Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah [5]: 105.عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْJagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. (Al-Maidah: 105)Firman Allah ini merupakan dalil yang mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari yang mungkar). Menurut Al-Qurthubi, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sebuah kewajiban jika ada harapan untuk diterima (oleh orang-orang yang diperintahkan), atau diharapkan orang yang zhalim bisa dikembalikan (dari perbuatan zhalimnya) meski dengan dengan kekerasan, selama tidak ada kekhawatiran timbulnya bahaya pada diri pelakunya atau terjadinya fitnah di tengah-tengah kaum muslimin.Kemudian, Al-Imam Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya Syarah Arbain Nawawi mengutip pendapat Imam an-Nawawi, bahwa sabda Nabi SAW:وذلك أضعف الإيمان bukan berarti bahwa orang yang dengan hatinya memiliki iman yang lebih lemah daripada keimanan lainnya. Akan tetapi, yang dimaksud adalah serendah-rendah iman. Ini dikarenakan karena amal adalah buah keimanan, dan buah keimanan terbesar dalam masalah mencegah kemungkaran adalah mencegah dengan tangannya. Jika ia terbunuh, maka ia mati syahid.Dalam riwayat lain disebutkan,وَلَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ الْإِيْمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍSelain dari itu, maka tidak ada lagi iman walaupun sebesar biji sawi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah: Tidak tinggal sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati) sesuatu yang dikategorikan sebagai iman sampai seseorang mukmin itu melakukannya, akan tetapi mengingkari dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan, bukanlah maksudnya, bahwa barang siapa yang tidak mengingkari hal itu dia tidak memiliki keimanan sama sekali, oleh karena itu Rasulullah bersabda, “Tidaklah ada sesudah itu”, maka beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan, masing-masing di antara mereka telah melakukan keimanan yang wajib atasnya, akan tetapi yang pertama (mengingkari dengan tangan) tatkala ia yang lebih mampu di antara mereka maka yang wajib atasnya lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang kedua (mengingkari dengan lisan), dan apa yang wajib atas yang kedua lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang terakhir, maka dengan demikian diketahui bahwa manusia bertingkat-tingkat dalam keimanan yang wajib atas mereka sesuai dengan kemampuannya beserta sampainya khitab (perintah) kepada mereka.”Hampir senada dengan pendapat Ibnu Taimiyah di atas, Imam an-Nawawi pun menyatakan demikian, bahwa sabda فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ (jika tidak sanggup, maka dengan lisannya; dan jika tidak sanggup, maka dengan hatinya), menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu tidak boleh melakukan perubahan selain dengan hatinya. Memang, pengingkaran dengan hati tidak akan merubah kemungkaran. Tapi, yang dimaksud dengan pengingkaran hati adalah ia mengingkari hal itu dan tidak meridlainya serta sibuk dengan berdzikir kepada Allah SWT.Berdasarkan keterangan di atas, timbul pertanyaan apakah memang amar ma’ruf nahi mungkar hanya boleh dilakukan bagi yang mampu saja? Imam ibnu Daqiq menyatakan bahwa menurut para ulama, tidak disyariatkan dalam amar ma’ruf nahi mungkar pelakunya harus sempuurna ikhwalnya, mengerjakan apa yang diperintahkannya dan menjauhi apa yang dilarangnya. Tetapi ia wajib memerintahkan meskipun melakukan apa yang menyelisihi hal itu, karena ia berkewajiban dua hal: memerintahkan terhadap dirinya dan mencegahnya, serta menyuruh orang lain dan mencegahnya.Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga tingkatan melarang dari kemungkaran, yaitu:1. Mengingkari dengan tangan.2. Mengingkari dengan lisan.3. Mengingkari dengan hati.Dalam hadits lain nabi meriwayatkan perumpamaan orang-orang yang enggan menyuruh kepada amar makruf nahi mungkar.عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِ ص م قَالَ "مَثَلُ الْقَائِمِ فِي حُدُوْدِ اللهِ وَاْلوَاقِعِ فِيْهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوْا عَلَى سَفِيْنَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ اَعْلاَهَا وَ بَعْضُهُمْ اَسْفَلَهَا، وَكَانَ الَّذِيْنَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوْا: لَوْاَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيْبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَاِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا وَاِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَ نَجَوْا جَمِيْعًا (روه البخاري(Dari An-Nu’man Ibn Basyir ra, dari nabi saw beliau bersabda perumpamaan orang yang teguh menjalanankan hukum Allah dan orang-orang yang terjerumus di dalam adalah bagaikan satu kaum yang terbagi tempat dalam satu kapal sebagian mereka ada di bagian atas kapal dan sebagian lagi ada di bagian bawah. Sedang orang di bagian bawah jika memerlukan air mereka harus naik ke atas melewati orang-orang yang di atas. Maka mereka berkata “seandainya jika kita melobangi di bagian bawah, kita tidak lagi menunggu orang-orang yang di atas kita”. Maka jika mereka yang di atas membiarkan maksud mereka (yang dibawah) pasti mereka semua binasa. Tetapi jika mereka mencegah tangan mereka, tentu mereka selamat dan semuanya selamat. (HR.Bukhari).Allah juga berfirman dalam surat Al-A’raf : 165فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذَكِّرُوْا بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْءِ وَأَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا بِعَذَابِ بَئِيْسِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَMaka setelah mereka melupakan apa yang diperingati kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orng-orang yang zhalim siksaan yang keras, di sebabkan mereka selalu berbuat fasik. (Al-A’raf : 165)E. Larangan Melakukan KemungkaranRasulullah saw bersabda:عَنْ ابْنَ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا مِنْ نَبِيٍ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي اِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ اُمَّتِهِ حَوَارِيُّوْنَ وَاَصْحَابِ يَأُخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُوْنَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ اِنَّمَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ يَقُوْلُوْنَ مَا لَا يَفْعَلُوْنَ، وَ يَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ، فَمَنْ جَاهَدُهُمْ بِيَدِهِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدُهُمْ بِلِسَانِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدُهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنُ لَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْذَلٍ (روه مسلم(Dari Ibnu mas’ud ra. Ia berkata: rasulullah saw bersabda : nabi-nabi yang diutus sebulumku pasti didampingi sahabat-sahabat yang setia. Mereka mengikuti sunahnya dan mengerjakan apa yang diperintahkan sesudah mereka, muncullah orang-orang yang suka berbicara dan tidak suka beramal, mereka membuat sesuatu yang tidak diperintahkan. Siapa saja yang memerangi mereka dengan tangannya (kekuasaannya), maka ia adalah orang yang beriman, siapa saja yang memerangi mereka dengan lisan maka ia adalah orang yang beriman, dan barang siapa yang memerangi dengan hatinya, maka ia juga orang yang beriman, Selain itu, maka tidak ada lagi iman walaupun sebesar biji sawi (HR muslim)F. Bahaya Orang yang Tidak Mencegah KemungkaranMusibah paling buruk yang menimpa suatu umat dan masyarakat adalah berkuasanya diktator, mulut dikekang, lisan dipasung, dan pena dipatahkan, sehingga tidak ada yang berani bersuara, atau menulis kata-kata untuk mengungkapkan kebenaran yang disia-siakan, atau keinginan yang dikekang, atau nasihat yang tulus. Dengan demikian kehidupan menjadi buruk, hidup menjadi susah, sumber-sumber kebaikan menjadi kering, duri-duri kejahatan dan kerusakan tumbuh, kenistaan merajalela, dan tidak ada yang bisa menghentikan, serta harga diri manusia diinjak-injak.Apabila keburukan sampai ke batas ini, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukanya, maka mereka berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang mendiamkannya:(#qà)¨?$#ur ZpuZ÷FÏù žw ¨ûtù‹ÅÁè? tûïÏ%©!$# (#qßJn=sß öNä3YÏB Zp¢¹!%s{ ( (#þqßJn=÷æ$#ur žcr& ©!$# ߉ƒÏ‰x© É>$s)Ïèø9$#Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya. (al Anfal: 25)Dan Rasulullah saw bersabda:عَنْ اَبِى بَكْرٍ الصِدِّيقِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: يَااآيُّهَا النَّاسُ اِنَّكُمْ تَقْرَئُوْنَ هَذِهِ الْآيةَ: "يَاآيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ لَايَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَديْتمْ،" و اِنَّى سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: اِنَّ النَاسَ اِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ اَوْ شَكَ اَنْ يَعُمَّهْمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ. (رواه ابو داود, الترمذى,و النسائى(Abu Bakar Asshiddiq r.a berkata; hai sekalian manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini: “YAAIYUHAL LADZINA AAMANU ‘ ALAIKUM ANFUSAKUM LAA YADHURRUKUM MAN DHALLA IDZAH TADAITUM”. (hai sekalian orang yang beriman, jagalah dirimu tiadalah orang yang sesat itu akan memberikan mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk). Dan sesungguhnya saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “ sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak dhalim (berbuat jahat) kemudian mereka tidak mencegahnya, maka sesungguhnya Allah akan meratakan siksaan kepada mereka akibat perbuatan tersebut.حَدِيْثُ أُسَامَةَ قِيْلَ لَهُ: لَوْ اَتَيْتَ فُلَانًا فَكَلَّمْتَهُ قَالَ: اِنكُمْ لَترَوْنَ أَّنِّى لَا أُكَلِمُهُ اِلَّا اُسْمِعُكُمْ. اِنِّى اُكَلِّمُهُ فِى السِرِّ, دُوْنَ أَنْ اَفْتَحَ بَابًا لَا اَكُوْنُ اَوَّلَ مَنْ فَتَحْهُ. وَلاَ اَكُلُ لِرَجُلٍ, أَنْ كَانَ عَلَىَّ أَمِيْرًا: اِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ, بَعْدَ شَىْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلمَ قَالُوْا: وَمَا سَمِعْتهُ يَقُوْلُ؟ قَالَ سَمِعْتهُ يَقُوْلُ: ((يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, فَيُلْقَى فِى النَّارِ, فتندَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ, فَيَدُوْرُ كَمَا يَدُوْرُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ اَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ, فَيَقُوْلُوْنَ: أَىْ فُلَانُ! مَا شَأْنُكَ؟ اَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ, وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرْكُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَا آتِيْهِ, وَانهَا كُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ واتِيْهِ)). (متفق عليه)Usamah r.a ketika ditanya: mengapakah anda tidak pergi kepada fulan itu untuk menasehatinya. Jawabnya: kalian mengira aku tidak bicara kepadanya melainkan jika kamu dengar, sungguh aku telah menasehatinya dengan rahasia, jangan sampai akulah yang membuka pintu, yang aku tidak ingin menjadi pertama yang membukanya, dan aku tidak memuji orang itu baik meskipun ia pimpinanku setelah aku mendengar Rasulullah saw bersabda: orang bertanya: apakah yang anda dengar dari Rasulullah Saw? Jawab Usamah: aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda; aku dihadapkan seorang pada hari qiamat kemudian dibuang kedalam neraka, maka keluar usus perutnya dalam neraka, lalu ia berputar-putar bagaikan himar yang berputar dipenggilingan, maka berkumpullah penghuni neraka padanya dan berkata: hai fulan mengapakah anda? Tidakkah dahulu engkau menganjurkan kami untuk berbuat baik dan mencegah dari yang munkar? Jawabnya: benar aku menganjurkan kepadamu kebaikan tetapi aku tidak mengerjakannya, dan mencehgah kamu dari yang munkar tapi aku melakukannya.Ancaman atas Orang yang Perbuatannya Menyelisihi UcapannyaYang wajib bagi setiap muslim yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah mengikuti kebenaran yang dia perintahkan dan menjauhi larangan yang dia larang. Dan telah datang nash-nash ancaman yang sangat pedih dan cercaan yang menghinakan atas orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar lantas perbuatan dan tindak-tanduknya menyelisihi apa yang dia ucapkan. Berikut di antaranya:1. Surah Al-Baqarah ayat 44:أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ“Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri-diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kalian berpikir?”. (Al-Baqarah: 44)2. Surah Ash-Shoff ayat 2 dan 3:يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tiada kalian kerjakan”. (Ash-Shoff: 2-3)Hadits Usamah bin Zaid -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- secara marfu’:وعن ابى زيد أسامة بن زيد بن حارسة, رضى الله عنهما, قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم, يقول :يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ فَيَقُولُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيه) متفق عليه(Abu Zaid (usamah) bin Zaid bin Haritsah r.a berkata; saya telah mendengar Rosulullah saw bersabda: “Akan didatangkan seorang lelaki pada Hari Kiamat lalu dia akan dilemparkan ke dalam neraka, maka keluarlah usus-usus perutnya kemudian dia mengelilinginya seperti keledai mengelilingi penggilingan. Maka penduduk nerakapun berkumpul di sekitarnya lalu mereka berkata, “Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankan dulunya (di dunia) kamu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar?”, maka dia menjawab, “Betul, dulu saya memerintahkan kepada yang ma’ruf tapi saya sendiri tidak mengerjakannya dan saya melarang dari yang mungkar tapi saya sendiri yang melanggarnya”. (HR. Bukhary dan Muslim)Semua dalil-dalil di atas tidaklah menunjukkan bahwa pelaku maksiat tidak boleh atau tidak wajib menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dan tidak juga menunjukkan bahwa jika seseorang belum sanggup melaksanakan suatu perintah dan masih mengerjakan maksiat tertentu, maka tidak boleh atau tidak wajib baginya untuk memerintahkan kewajiban tersebut kepada orang lain serta tidak boleh atau tidak wajib baginya melarang orang lain dari maksiat tersebut. Tapi yang wajib baginya adalah tetap menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar sambil menjaga dirinya agar tidak terjatuh ke dalam suatu maksiat atau meninggalkan suatu larangan, dan kapan dia melanggarnya apa yang dia sendiri telah ucapkan -karena menyepelekan hal tersebut- maka ancaman-ancaman dalam dalil-dalil di atas berlaku untuknya.G. KesimpulanMa’ruf adalah yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas, dengan catatan selama masih sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu nilai-nilai Ilahi. Sedangkan yang dimaksud dengan mungkar adalah sesuatu yang dinilai buruk oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Jadi, sangatlah wajar jika ma’ruf itu diperintahkan, karena merupakan kesepakatan umum masyarakat. Sedangkan mungkar yang juga telah menjadi kesepakatan bersama, ia perlu dicegah demi menjaga keutuhan masyarakat dan keharmonisannya.Para Ulama islam sepakat bahwa mengajak berbuat baik dan mencegah berbuat kejahatan atau “al-Amr bi al-makruf wa al-nahyi ‘an al-mungkar” adalah keharusan setiap muslim. Perbedaannya hanya terletak pada pelaksanaanya.Nabi Muhammad saw menyuruh kita untuk mengubah kemungkaran yang kita saksikan, kemungkaran tersebut harus di ubah agar berganti menjadi kebaikan sesuai dengan kadar kemampuan kita. Mencegah kemungkaran adalah bagian dari cabang iman sedang iman bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kondisi seseorang dalam melaksanakan perintah syariat. Semakin banyak melakukan kebijakan maka iman pun semakin kuat, sebaliknya semakin banyak melakukan maksiat maka iman pun semakin rapuh.Apabila keburukan meraja lela, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukannya, maka mereka berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang mendiamkannya.Yang wajib bagi setiap muslim yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah mengikuti kebenaran yang dia perintahkan dan menjauhi larangan yang dia larang. Dan telah datang nash-nash ancaman yang sangat pedih dan cercaan yang menghinakan atas orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar lantas perbuatan dan tindak-tanduknya menyelisihi apa yang dia ucapkan.

Demikian semoga bermanfaat.

Wasalam...

Tidak ada komentar