Keadaan seorang Mukmin seperti tangkai yang ditiup angin
Keadaan seorang Mukmin seperti tangkai yang ditiup angin
Keadaan seorang Mukmin seperti tangkai yang ditiup angin, terkadang lurus terkadang miring. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
مَثَلُ المُؤْمِنِ كَمَثَلِ الخامَةِ مِنَ الزَّرْعِ، مِن حَيْثُ أتَتْها الرِّيحُ كَفَأَتْها، فإذا اعْتَدَلَتْ تَكَفَّأُ بالبَلاءِ، والفاجِرُ كالأرْزَةِ، صَمَّاءَ مُعْتَدِلَةً، حتَّى يَقْصِمَها اللَّهُ إذا شاءَ
“Permisalan seorang Mukmin adalah seperti tangkai tanaman yang baru tumbuh. Ia bergoyang sesuai tiupan angin yang menerpanya. Ketika angin sudah tenang, ia kembali seperti semula. Itulah bala’ (bencana). Sedangkan orang fajir itu seperti tangkai padi yang keras dan lurus, sampai akhirnya Allah patahkan ia sesuai kehendak-Nya” (HR. Al Bukhari no.5644).
Dalam riwayat lain:
ومَثَلُ الكافِرِ كَمَثَلِ الأرْزَةِ صَمَّاءَ مُعْتَدِلَةً حتَّى يَقْصِمَها اللَّهُ إذا شاءَ
“… sedangkan orang kafir itu seperti tangkai padi yang keras dan lurus, sampai akhirnya Allah patahkan ia sesuai kehendak-Nya” (HR. Al Bukhari no. 7466).
Dalam riwayat Muslim, dari sahabat Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
مَثَلُ المُؤْمِنِ كَمَثَلِ الخامَةِ مِنَ الزَّرْعِ، تُفِيئُها الرِّيحُ، تَصْرَعُها مَرَّةً وتَعْدِلُها أُخْرَى، حتَّى تَهِيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كَمَثَلِ الأرْزَةِ المُجْذِيَةِ علَى أصْلِها، لا يُفِيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انْجِعافُها مَرَّةً واحِدَةً
“Permisalan seorang Mukmin adalah seperti tangkai tanaman yang baru tumbuh. Ia bergoyang sesuai tiupan angin yang menerpanya. Terkadang ia miring terkadang ia lurus. Sampai akhirnya ia kering menguning. Sedangkan orang kafir itu seperti tangkai padi kuat di atas akarnya, tidak bergoyang sama sekali, sampai akhirnya ia dicabut sekali saja” (HR. Muslim no.2810).
An Nawawi rahimahullah menjelaskan hadist-hadits di atas:
قَالَ الْعُلَمَاءُ مَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّ الْمُؤْمِنَ كَثِيرُ الْآلَامِ فِي بَدَنِهِ أَوْ أَهْلِهِ أَوْ مَالِهِ وَذَلِكَ مُكَفِّرٌ لِسَيِّئَاتِهِ وَرَافِعٌ لِدَرَجَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ فَقَلِيلُهَا وَإِنْ وَقَعَ بِهِ شَيْءٌ لَمْ يُكَفِّرْ شَيْئًا مِنْ سَيِّئَاتِهِ بَلْ يَأْتِي بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ كاملة
“Para ulama mengatakan, makna hadits ini adalah bahwa seorang Mukmin itu terkadang merasakan banyak musibah pada badannya atau pada keluarganya atau pada hartanya. Namun itu semua adalah penghapus dosa-dosa mereka dan mengangkat derajat mereka.
Adapun orang kafir, sedikit musibah yang menimpa mereka dan musibah itu pun tidak menghapuskan keburukan-keburukan mereka, sehingga mereka akan mempertanggung-jawabkan dosa-dosanya secara penuh di hari Kiamat” (Syarah Shahih Muslim, 17/153).
Wallahu a’lam.
Post a Comment