Memohon Perlindungan Dari Ilmu Yang Tidak Bermanfaat

Memohon Perlindungan Dari Ilmu Yang Tidak Bermanfaat 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta ilmu yang bermanfaat setiap selesai shalat subuh dengan berdoa kepada Allah Ta’ala,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

“Ya Allah … aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang thayyib, dan amal yang diterima.” (HR. Ibnu Majah no. 925. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)

Demikian juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ

“Ya Allah … aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadits ini shahih.)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- menjelaskan bahwa ada empat macam ilmu yang tidak bermanfaat.

Pertama, ilmu yang 100% berbahaya, tidak ada manfaat sama sekali, atau minimal bahaya ilmu tersebut lebih besar dibandingkan manfaatnya (kebaikannya). Misalnya ilmu sihir. Contoh lain, seseorang belajar tentang kesesatan (berbagai aqidah atau pemahaman yang menyimpang), namun dia belum memiliki ilmu tentang kebenaran (‘aqidah shahihah). Seseorang membaca buku-buku yang mengandung kesesatan, padahal dia tidak memiliki “senjata” untuk melindungi dirinya.

Ke dua, sibuk mempelajari ilmu duniawi (ilmu pengetahuan) yang hukum asalnya adalah mubah, namun kesibukan tersebut menjadikannya lalai dari hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupannya. Misalnya, kesibukan tersebut menyebabkan orang tersebut lalai untuk menghadiri shalat berjamaah bagi laki-laki tanpa ‘udzur (alasan yang dibenarkan syariat). Dalam kasus semacam ini, ilmu tersebut menjadi ilmu yang tidak bermanfaat.

Ke tiga, ilmu syar’i (ilmu agama), yaitu ilmu tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah, namun tidak diamalkan. Sebetulnya dia mengenal ilmu agama, namun dia tinggalkan atau tidak diamalkan. Dia mengenal keburukan namun justru menerjangnya. Ilmu syar’i yang tidak diamalkan, hanya menjadi ilmu yang tidak bermanfaat.

Ke empat, menyibukkan diri dengan ilmu alam atau ilmu modern (seperti biologi, fisika, dan semisalnya) sehingga menyebabkan dirinya cuek dan berpaling dari mempelajari ilmu agama. Orang yang membatasi diri hanya mempelajari ilmu-ilmu alam tersebut, hanya akan menyebabkan pelakunya bingung dan terjatuh dalam kesombongan. Fenomena semacam ini bisa kita saksikan. Seseorang yang hanya sibuk mempelajari ilmu tersebut, bukannya bertambah keimanan kepada Allah Ta’ala, namun akhirnya menjadi pengingkar Tuhan (atheis).

Lalu apa ilmu yang bermanfaat? Menurut penjelasan beliau -rahimahullahu Ta’ala-, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu agama (yang diamalkan) dan ilmu yang mendukung untuk mempelajari ilmu agama tersebut, seperti ilmu bahasa Arab dan semacamnya. Demikian pula setiap ilmu yang bisa memperbaiki agama, dunia, dan akhlak manusia. Dengan syarat bahwa agama-lah yang menjadi pokok, sedangkan yang lain adalah tambahan dan penyokong untuk perbaikan agama seseorang. [1]

Semoga Allah Ta’ala menambahkan untuk kita ilmu yang bermanfaat, dan menjauhkan kita dari semua ilmu yang tidak bermanfaat.

***

Catatan kaki:

[1] Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- di kitab Majmu’ Al-Fawaaid wa Iqtinaashil Awaabid (faidah ke-33, cet. Daar Ibnul Jauzi tahun 1424). Ditambah dengan penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar -hafidzahullahu Ta’ala- ketika menjelaskan perkataan Syaikh As-Sa’di tersebut.

Tidak ada komentar