Sunnah Sunnah Tidur Yang Sering Di Lupakan Sebagian Kaum Muslimin
Sunnah Sunnah Tidur Yang Sering Di Lupakan Sebagian Kaum Muslimin
Tidur merupakan salah satu karunia terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada umat manusia. Tanpa tidur, fisik manusia akan lelah, otak pun menjadi berat untuk berfikir. Sudah menjadi fitrah bagi manusia untuk tidur dan mengistirahatkan semua organ tubuhnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ رَّحْمَتِهٖ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوْا فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al-Qashash: 73)
Begitu sempurnanya agama Islam yang mulia ini, sampai-sampai urusan tidur pun sudah diatur sedemikian rupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang Allah Ta’ala utus untuk menyempurnakan akhlak yang baik dan memberikan teladan kepada manusia telah begitu banyak memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk terkait adab-adab dan sunah-sunah yang seharusnya diamalkan dan dijalankan oleh setiap muslim ketika ia tidur. Sunah-sunah yang penuh hikmah dan pembelajaran serta sarat akan faedah dan keutamaan apabila diamalkan.
Dalam pembahasan kali ini, kami bawakan beberapa sunah-sunah yang Nabi ajarkan terkait tidur kita, baik di siang hari maupun di malam hari. Sunah-sunah yang mungkin saja sebagian kaum muslimin belum mengetahuinya, atau bisa jadi tidak dihiraukan dan tidak diamalkan oleh mereka yang telah mengetahuinya. Semoga dengan wasilah pembahasan kali ini, kita semua dimampukan oleh Allah Ta’ala untuk mengamalkannya dan menghidupkannya dalam keseharian kita.
Pertama: Membersihkan kasur dengan mengibaskan sesuatu di atasnya dan membaca basmalah
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَنْفُضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ؛ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي مَا خَلَفَهُ عَلَيْهِ، ثُمَّ يَقُولُ: بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَرْفَعُهُ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ
“Apabila seseorang dari kalian hendak tidur, maka hendaklah ia mengibaskan di atas tempat tidurnya dengan kain sarungnya. Karena ia tidak tahu apa yang terdapat di atas kasurnya. Lalu mengucapkan doa, (bismika rabbi wadha’tu janbi wabika arfa’uhu, in amsakta nafsi farhamha, wain arsaltaha fahfahzh-ha bima tahfazhu bihi ‘ibadakashshalihin) “Dengan nama-Mu Wahai Tuhanku, aku baringkan punggungku dan atas nama-Mu aku mengangkatnya. Dan jika Engkau menahan diriku, maka rahmatilah aku. Dan jika Engkau melepaskannya, maka jagalah sebagaimana Engkau menjaga hamba-Mu yang saleh.” (HR. Bukhari no. 6320)
Kedua: Berwudu sebelum tidur
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ علَى شِقِّكَ الأيْمَنِ
“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu, maka wudulah seperti wudu untuk salat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu.” (HR. Bukhari no. 6311)
Apa keutamaannya?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَا يَسْتَيْقِظُ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرً
“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya (terus bersamanya). Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Thabrani, 12: 446 no. 13621 dan Ibnu Hibban no. 1051. Syekh Albani mengatakan hadis ini ‘Hasan lighairihi’ dalam kitabnya Shahih At-Targhiib hal. 597)
Ketiga: Membaca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas
Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ، وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ؛ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila hendak beranjak ke tempat tidurnya pada setiap malam, beliau menyatukan kedua telapak tangannya, lalu meniupnya dan membacakan, “qulhuwallahu ahad..” dan, “qul `a’udzu birabbil falaq…” serta, “qul `a’udzu birabbin nas..” Setelah itu, beliau mengusapkan dengan kedua tangannya pada anggota tubuhnya yang terjangkau olehnya. Beliau memulainya dari kepala, wajah, dan pada anggota yang dapat dijangkaunya. Hal itu beliau ulangi sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017 dan Tirmidzi no. 3402)
Keempat: Bertakbir, bertahmid, dan bertasbih ketika hendak tidur
Dari sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tatkala Fatimah radhiyallahu ‘anha meminta darinya (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) seorang pembantu,
ألا أَدُلُّكم على خيرٍ مما سألتُماه ؟ إذا أخذتُما مضاجعَكما فكبِّرا اللهَ أربعًا و ثلاثين ، و احمدا ثلاثًا و ثلاثين ، و سبِّحا ثلاثًا و ثلاثين ، فإنَّ ذلك خيرٌ لكما من خادمٍ
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian perihal sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Bila kalian hendak beranjak ke tempat tidur, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, serta bertasbihlah tiga puluh tiga kali. Hal itu tentu lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pembantu.” (HR. Bukhari no. 5361 dan Muslim no. 2727)
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu kemudian mengatakan,
فَما تَرَكْتُهَا بَعْدُ، قيلَ: ولَا لَيْلَةَ صِفِّينَ؟ قالَ: ولَا لَيْلَةَ صِفِّينَ.
“Kemudian aku sama sekali tidak pernah meninggalkannya (bertakbir, bertasbih, dan bertahmid sebelum tidur).”
Ditanyakan kepada Ali,
“Bahkan, engkau tidak terlewat dari membacanya malam hari ketika terjadi perang Shiffin?”
Ali pun menjawab,
“Ya, aku tidak lupa membacanya di malam peperangan Shiffin.”
Sungguh sebuah amalan yang sangat mulia yang sayangnya kebanyakan dari kita terluput dan terlewat dari mengamalkannya sebelum tidur. Padahal sahabat Ali bin Abi Thalib ketika fitnah perang Shiffin yang begitu dahsyatnya itu sedang berkecamuk, beliau sama sekali tidak lupa untuk membacanya.
Kelima: Meletakkan telapak tangan kanan di pipi ketika tidur
Diriwayatkan dari Hafshah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ثلاثَ مِرارٍ
“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi. Kemudian beliau membaca doa, ‘Ya Allah, lindungilah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau bangkitkan semua makhluk‘; sebanyak tiga kali.” (HR. Abu Dawud no. 5045. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani tanpa lafaz “tiga kali”.)
Keenam: Bersegera bangun dan salat saat mendapati mimpi yang tidak disenangi serta tidak menceritakannya
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ
“Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian salatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain.” (HR. Bukhari no. 7017 dan Muslim no. 2263)
Di riwayat yang lain disebutkan tata cara yang lain untuk menghadapi mimpi buruk dan menghilangkan ketakutan dari diri kita. Yaitu, dengan meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali, meminta perlindungan (ber-isti’adzah) kepada Allah Ta’ala sebanyak tiga kali dan mengubah arah tidur dari arah yang sebelumnya.
Ketujuh: Berzikir ketika terbangun di tengah tidur dengan doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ. فَإِنْ تَوَضَّأَ قُبِلَتْ صَلاَتُهُ.
“Barangsiapa yang bangun dari (tidur) malam lalu mengucapkan, ‘Tiada tuhan -yang berhak disembah- kecuali Allah satu-satu-Nya tiada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya segala kerajaan. Hanya milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji hanya milik Allah. Mahasuci Allah,Tiada tuhan -yang berhak disembah- kecuali Allah. Allah Mahabesar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan -pertolongan- Allah.’ Kemudian dia mengucapkan ‘Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku.’ atau dia berdoa (apa saja), niscaya dia akan dikabulkan. Jika dia berwudu, maka salatnya pasti diterima.” (HR. Bukhari no. 1154)
Kedelapan: Memasukkan air ke dalam hidung sebanyak tiga kali tatkala bangun dari tidur
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِن مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ؛ فإنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ علَى خَيَاشِيمِهِ
“Jika salah seorang kalian bangun dari tidur, hendaknya dia melakukan istintsar (memasukkan air ke dalam hidung) sebanyak tiga kali. Karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Muslim no. 238)
Para ulama menyebutkan bahwa memasukkan air ke dalam hidung di sini merupakan syariat khusus di luar rangkaian wudu yang telah kita ketahui. Sehingga tatkala bangun dari tidur, memasukkan air ke dalam hidung ini, kita lakukan terpisah dari wudu dan jika ingin berwudu setelahnya, kita ulang kembali gerakan memasukkan air ke dalam hidung tersebut.
Kesembilan: Mencuci tangan tiga kali setelah bangun dari tidur
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Apabila seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana, kecuali setelah ia mencucinya sebanyak tiga kali. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui ke mana tangannya berada pada waktu malam.” (HR. Muslim no. 278)
Saat bangun dari tidur, disarankan menggunakan keran air atau pancuran air untuk mencuci tangan sebanyak tiga kali terlebih dahulu sebelum menggunakannya untuk mencuci anggota tubuh lainnya. Untuk menghindari masuknya tangan ke dalam bejana atau wadah sebelum ia melakukan cuci tangan terlebih dahulu.
Wallahu A’lam bisshawab.
***
Post a Comment