Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam
Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isyak dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua shalat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651]
Faedah hadits
- Hadits ini menunjukkan anjuran untuk menghadiri shalat Isyak dan shalat Shubuh.
- Jika seorang muslim mengetahui keutamaan dari shalat Isyak dan shalat Shubuh seharusnya ia mendatanginya dalam keadaan apa pun, walau dengan merangkak.
- Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.
Referensi:
- Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:357-362.
- Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:11-12.
Post a Comment