Keutamaan Shalat Subuh
Keutamaan Shalat Subuh
Segala
puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada
baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah
dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.
Amma Ba’du:
Seusungguhnya
nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada
kita tidak terhitung dan tidak terhingga. Allah SWT berfirman:
وَإِن تَعُدُّواْ
نِعْمَتَ اللهِ لاَ تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung
nikmat Allah, tidaklah dapat
kamu menghinggakannya. (QS. Ibrahim: 34)
Allah SWT berfirman:
وَمَا بِكُم مِّن
نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ
Dan apa saja nikmat yang ada
pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya),
(QS.
Al-Nahl: 53). Di antara nikamat yang
diberikan oleh Allah SWT adalah nikmat tidur yang telah disebut oleh Allah SWT
pada hamba -Nya. Allah SWT berfirman:
وَمِن
رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ
وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan karena rahmat -Nya, Dia
jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada
malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari
karunia -Nya (pada siang hari) dan agar kamu
bersyukur kepada -Nya. (QS. Al-Qoshos: 73).
Allah SWT berfirman: وَجَعَلْنَا
نَوْمَكُمْ سُبَاتًا
“dan Kami jadikan tidurmu
untuk istirahat, (QS. Al-Naba: 9)
Maka beristirahatnya seorang
muslim beberapa jam dari malam setelah bekerja secara kontinyu akan membantu
kehidupannya dan akan menstabilkan perkembangan dan kreatifitasnya, agar dia
selalu mampu menunaikan segala tugas yang berikan oleh Allah SWT sebagai tujuan penciptaannya. Di antara tugas ini
adalah menjalankan shalat fajar secara berjama’ah di mesjid, dan dia adalah
shalat yang memiliki nilai keutamaan yang tinggi. Aku akan mengetengahkan
kehadapanmu beberapa kabar gembira dan keutamaan agung yang diberikan kepada
orang yang menunaikan shalat fajar secara berjama’ah:
Pertama: Dia berada di dalam penjagaan Allah SWT, atau jaminan
Allah SWT, pengawasan -Nya dan pemeliharaan Allah SWT di dunia dan akherat.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jundub bin Abdullah bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa
yang shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai
Allah menuntut kamu dengan sesuatu yang berada di dalam jaminan -Nya, sebab
barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu dari apa yang ada pada jaminan
-Nya maka dia pasti akan merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia
di atas wajahanya di dalam neraka Jahannam”.[1]
Kedua: Menjalankan shalat fajar akan menyelamatkan
seseorang dari api neraka. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari Ammarah bin Ruwaibah berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak akan pernah masuk neraka orang
yang menjalankan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum tenggelamnya,
yaitu shalat fajar dan asar”.[2]
Ketiga: Menjalankan shalat fajar sebagai sebab masuk
surga. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa
yang shalat dua waktu yang dingin maka dia akan masuk surga”.[3]
Keempat: Malaikat menyaksikan shalat ini. Allah SWT
berfirman:
وَقُرْآنَ
الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“…dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya
salat
subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isro’: 78)
Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Saling berdatangan menghampiri kalian malaikat malam
dan malaikat siang, lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan asar, kemudian
naiklah malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu Allah SWT
bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka: Bagaimanakah
kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka mereka berkata: Kami meninggalkan
mereka dalam keadaan mendirikan shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan
mendirikan shalat”.[4]
Kelima:
Orang yang mendirikan shalat
fajar akan mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat. Diriwayatkan oleh
Ibnu Majah di dalam kitab sunannya dari Sahl
bin Sa’d Al-Sa’idi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah kabar gembira bagi mereka yang berjalan pada kegelapan
menuju mesjid bahwa mereka mendapat cahaya yang sempurna pada hari kiamat”.[5]
Keenam: Akan ditulis baginya bangun semalam suntuk.
Diriwayatkan oleh Muslim dari Utsman bin Affan bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Barangsiapa yang shalat isya’
secara berjama’ah maka sungguh dia seakan-akan bangun setengah malam dan
barangsiapa yang shalat subuh secara berjama’ah maka seakan-akan dia shalat
semalam suntuk”.[6]
Ketujuh: Aman dari sifat kemunafikan. Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi
orang-orang munafiq adalah shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka
mengetahui keutamaan yang terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya
dengan cara merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku
memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama
sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri
shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”.[7]
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Sungguh aku telah melihat dari golongan kami dan
tidaklah ada orang yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali orang yang munafiq,
yang telah diketahui kemunafiqannya. Sungguh seorang lelaki dibawa menuju
shalat jama’ah dengan diapit di antara dua lelaki sehingga dia bisa tegak di
dalam shaf”.[8]
Ibnu Umar berkata: Sungguh apabila kita tidak
melihat seseorang menghadiri shalat isya’ dan fajar maka kami berprasangka
buruk terhadapnya”.[9]
Kedelapan: Dua rekaat sebelum fajar lebih
baik dari dunia dan seisinya. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Dua rekaat shalat fajar lebih
baik dari dunia dan seisinya”.[10]
Kalaulah sunnah fajar saja lebih baik dari dunia
dan seisinya, berupa harta, istana, sungai-sungai, istri-istri dan lain-lain
baik segala kebutuhan yang disenangi manusia dan kelezatannya, lalu
bagaimanakah dengan shalat fajar itu sendiri?.
Kesembilan: Melihat Allah SWT, dan inilah tujuan utama yang
dikejar oleh mereka yang berusaha dengan bersungguh-sungguh dan manusia
berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim
dari Jarir Al-Bajali RA berkata: Kami di sisi Nabi Muhammad SAW dan pada suatu malam beliau melihat ke arah bulan purnama
lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian
sebagaimana kalian mampu melihat bulan purnama ini, kalian tidak akan merasa
susah melihatnya, seandainya kalian mampu untuk tidak dikalahkan dalam
melaksanakan shalat sebelum terbit dan sebelum tenggelamnya matahari, maka lakukanlah, kemudian beliau membaca
sebuah ayat:
وَسَبِّحْ
بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“…dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum
terbit matahari dan sebelum terbenam (nya)”. (QS. Qaf: 39[11])
Kesepuluh: Orang yang selalu menjaga shalat fajar adalah
orang yang paling baik dalam kehidupannya, orang yang paling kreatif, dan berhati
paling lembut. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setan
mengikat tengkuk kepala salah seorang di antara kalian pada saat tidurnya
dengan tiga ikatan, dia memukul setiap ikatan dengan mengatakan bagimu malam
yang panjang maka tidurlah. Lalu apabila dia bangun dan menyebut nama Allah
maka terlepaslah satu ikatan, lalu jika dia berwudhu’ maka terlepaslah ikatan
ke dua, dan jika dia mendirikan shalat maka terlepaslah ikatan yang ketiga,
maka dia akan mengawali pagi dengan jiwa yang kreatif dan berjiwa baik, namun
jika tidak maka dia akan menjadi berjiwa buruk dan pemalas”.[12]
Terdapat banyak riwayat yang
melarang meremehkan shalat fajar. Di antara riwayat tersebut adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi
Muhammad SAW bersabda, Sungguh aku ingin
untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk
mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu
bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah
mereka dengan api”.[13]
Sebagian ulama berkata; Sesungguhnya Nabi Muhammad
SAW tidak ingin melakukan hal yang demikian itu kecuali karena orang yang
meninggalkan shalat jama’ah ini telah melakukan dosa yang agung dan kesalahan
yang besar.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Mas’ud berkata: Disebutkan di sisi Nabi Muhammad SAW seorang lelaki yang
tertidur pada waktu malamnya hingga pagi harinya, maka Nabi Muhammad SAW bersabda, “Itulah lelaki yang dikencingi oleh setan
pada kedua telinganya atau beliau bersabda: Pada telinganya”.[14]
Cukup itu sebagai kerugian dan kekecewaan serta
keburukan.
Di antara akibat meremehkan shalat subuh secara
berjama’ah adalah dihadapkannya seseorang pada ancaman siksa Allah SWT di dalam
kuburnya dan di hari kiamat. Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ مِن
بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ
يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka,
pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka
kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)
Di dalam shahihul Bukhari di dalam kisah mimpi Nabi
Muhammad SAW yang panjang, disebutkan di dalam kisah tersebut bahwa seorang
lelaki yang memecah kepalanya dengan sebuah batu, lalu Nabi Muhammad SAW
bertanya tentang masalah itu maka dikatakan kepadanya, “Itulah orang yang mengambil Al-Qur’an lalu menolaknya dan tertidur dari
melaksanakan shalat yang diwajibkan”.[15]
Dan majlis fatwa ulama Saudi Arabia ditanyakan
(fatwa nomor: 5130) tentang seseorang yang tidak shalat subuh kecuali setelah
matahari terbit, bagaimanakah hukum shalatnya?. Apakah hal itu akan memberikan
pengaruh pada puasanya?. Maka jawabannya adalah: jika dia meninggalkan shalat
subuh bukan karena ketiduran atau lupa namun hanya karena kemalasan sehingga
mengerjakannya setelah matahari terbit maka dia telah kufur dengan kekufuran
yang besar, berdasarkan pendapat yang shahih dari perkataan para ulama. Berdasarkan
pendapat ini maka puasanya tidak sah.
Segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut
beliau.
[1] HR. Muslim di dalam
kitab shahihnya: 657
[2] Shahih Muslim: no:
634
[3] Al-Bukhari: 574 dan
Muslim: no: 635
[4] Al-Bukhari:
555 dan Muslim: no: 632
[5] Sunan Ibnu Majah: no:
781
[6] HR. Muslim: no: 656
[7] Al-Bukhari:
657 dan Muslim: no: 651
[8] Shahih Muslim: no:
654
[9] Shahih Ibnu Hibban:
5/455 no: 2099
[10] HR. Muslim: no: 725
[11] Al-Bukhari:
554 dan Muslim: no: 633
[12] Al-Bukhari:
1142 dan Muslim: no: 773
[13] Al-Bukhari:
657 dan Muslim: no: 651
[14] Al-Bukhari:
1144 dan Muslim: no: 774
[15] HR. Al-Bukhari: no:
7047
Post a Comment