Murtad

Murtad

MURTAD MEMBATALKAN KEISLAMAN

 Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمٰلُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۖ وَأُو۟لٰٓئِكَ أَصْحٰبُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خٰلِدُونَ ۞ه
“… Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]:217)
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَسَوْفَ يَأْتِى اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥٓ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِينَ يُجٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍ ۚ ذٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَاللَّهُ وٰسِعٌ عَلِيمٌ ۞ه
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah [5]:54)

MURTAD mempunyai makna orang Muslim (sebelumnya) yang dalam usia tamyiz (sudah mampu memilah dan memilih antara perkara yang baik atau buruk) dan berakal sehat, telah memutuskan untuk menjadi kafir, membatalkan iman dan berpaling dari keislamannya secara sadar tanpa ada paksaan, .

Macam Murtad :

Riddah bi al-qawli atau murtad dengan sebab ucapan. Misalnya ucapan mencela atau mengolok-olok Allah Ta’ala, malaikat-Nya, rasul-Nya, kitab-Nya dan agama Islam, menyatakan tasybih (menyerupakan dengan makhluk-Nya) terhadap Allah Ta’ala, menyatakan ta’thil (menolak sifat-sifat Rububiyyah, Uluhiyyah dan Al-Asma` wash Shifat) terhadap Allah Ta’ala, menyatakan takdzib (kedustaan) terhadap Allah Ta’Ala, mengakui dirinya atau orang lain sebagai nabi setelah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdoa kepada selain Allah Ta’ala

Riddah bi al-fi’li atau murtad dengan sebab perbuatan. Misalnya menyembah selain Allah Ta’ala, beribadah karena selain Allah Ta’ala, menistakan malaikat-Nya dan rasul-Nya (dalam gambar, tulisan atau lainnya), membuang mushaf Al-Quran di tempat kotor, belajar dan mengajarkan sihir, menetapkan keputusan dengan mengedepankan hukum lain di atas hukum Allah Ta’ala.

Riddah bi al-i’tiqadi atau murtad dengan sebab keyakinan. Misalnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini Islam bukan satu-satunya agama yang diterima Allah, meyakini Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan nabi terakhir, meyakini ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Allah Ta’ala dan rasul-Nya, meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya, meyakini kehalalan sesuatu yang jelas disepakati keharamannya.

Riddah bi al-syaki atau murtad dengan sebab keraguan. Misalnya meragukan ketuhanan dan kekuasaan Allah, meragukan kebaikan hukum dan keputusan Allah, meragukan kebenaran Al-Quran dan Hadits Shahih, meragukan kebenaran risalah Nabi dan Rasul, meragukan kebenaran ajaran Islam, meragukan perkara yang sudah jelas dalam Islam, meragukan kecocokan Islam dengan perkembangan jaman.

Bacaan Syahadatain yang menjadi ikrar persaksian dan pengakuan manusia menjadi Muslim :

اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللَّهِ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللَّهِ
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul utusan Allah”

Menurut para ulama, 2 kalimat syahadatain memuat 2 makna perserahan diri seorang muslim dalam keimanan, yaitu:

Pengakuan ketauhidan (Syahadat Tauhid). Artinya, seorang muslim mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa yaitu Allah, menyembah hanya satu Tuhan yaitu Allah dan bertauhid pada Allah dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Al-Asma` wash Shifat. Bukti Persaksian Syahadat Tauhid yaitu dengan menyembah dan membaktikan hidup sebagai ibadah kepada Allah, serta tidak menyekutukan Allah dalam setiap ucapan, perbuatan, amal ibadah, doa, niat, keyakinan, dan lain-lain.

Pengakuan Kerasulan (Syahadat Rasul). Artinya, seorang muslim mempercayai dan meyakini Muhammad adalah Rasulullah penutup para nabi dan rasul utusan Allah, mengimani semua yang datang dari Rasulullah adalah baik dan benar, serta mengikuti dan mengamalkan risalah Rasulullah. Bukti Persaksian Syahadat Rasul yaitu dengan mempelajari dan mengamalkan Al-Quran dan Hadits yang diajarkan Rasulullah, serta menjauhi syubhat dan bid’ah.

Berdasarkan persaksian dalam syahadatain, maka yang membatalkan iman antara lain :

  • Mengaku diri tuhan atau mempunyai sifat-sifat ketuhanan
  • Melakukan syirik kepada Allah
  • Beribadah dan berdoa kepada selain Allah ataupun mengangkatnya sebagai perantara tanpa petunjuk dan tuntunan Allah
  • Bertawakal dan berserah diri kepada selain Allah
  • Ruku’ dan sujud untuk memuliakan selain Allah
  • Mengeluhkan atau kesal terhadap tauhid mengesakan Allah
  • Menolak beribadah kepada Allah
  • Membenci ajaran Rasulullah
  • Menistakan, menghina, mencela atau menghujat Allah dan rasul-Nya
  • Mengolok-olok dan mendustakan agama Islam, Al-Quran dan Hadits Shahih
  • Mengingkari kebenaran sebagian atau keseluruhan Al-Quran dan ajaran Islam
  • Meragukan bahwa Islam sebagai satu-satunya agama yang diterima Allah
  • Meragukan bahwa Islam dilengkapi Allah dengan Al-Quran (Kalam Allah) yang memberikan petunjuk semua hal (tidak hanya ibadah) yang diperlukan manusia selama hidupnya di dunia dan selalu sesuai dengan perkembangan jaman
  • Berpaling mutlak dari agama dengan menolak untuk mempelajari atau mengamalkannya
  • Meyakini ada petunjuk atau hukum yang lebih sempurna atau lebih baik daripada hukum Allah dan rasul-Nya
  • Meyakini ada orang atau kaum yang bebas tidak mengikuti syariat Islam
  • Menjalankan ibadah kemungkaran yang bertentangan dengan hukum Allah dan risalah Rasulullah
  • Tidak membenarkan atau meyakini kafirnya orang musyrik
  • Membantu orang kafir memusuhi, memerangi dan menghancurkan umat Islam
  • Mengangkat orang kafir sebagai wali, pemimpin atau hakim, dan meyakininya lebih baik daripada muslim
  • Mempelajari dan mengajarkan sihir
  • Tidak ada komentar