KEKUATAN TAQDIR
٭ سَوَابِقُ الهِماَمِ لاَ تَحْرِقُ اَسْوَرَالاَقْدَارِ ٭
3. "Kerasnya himmah /semangat perjuangan, tidak dapat menembus tirai takdir”
kekeramatan atau kejadian-kejadian yang luar biasa dari seorang wali itu, tidak dapat menembus keluar dari takdir, maka segala apa yang terjadi semata-mata hanya dengan takdir Alloh."
Hikmah ini menjadi ta’lil atau sebab dari hikmah sebelumnya (Iroodatuka tajriid) seakan akan Mushonnif berkata: Hai murid, keinginan/himmahmu pada sesuatu, itu tidak ada gunanya, karena himmah yang keras/kuat itu tidak bisa menjadikan apa-apa seperti yang kau inginkan, apabila tidak ada dan bersamaan dengan taqdir dari Alloh. Jadi hikmah ini (Sawa-biqul himam) mengandung arti menentramkan hati murid dari keinginannya yang sangat.
SAWAA-BIQUL HIMAM (keinginan yang kuat): apabila keluar dari orang-orang sholih/walinya Alloh itu disebut: Karomah. Apabila keluar dari orang fasiq disebut istidroj/ penghinaan dari Alloh.
Firman Allah subhanahu wata’ala: “Dan tidaklah kamu berkehendak, kecuali apa yang dikehendaki Alloh Tuhan yang mengatur alam semesta.” [At-Takwir 29]. “Dan tidaklah kamu menghendaki kecuali apa yang dikehendaki oleh Alloh, sungguh Alloh maha mengetahui, maha bijaksana.” [QS. Al-Insaan 30].
4. “Jangan ikut Mengatur”
٭ اَرِحْ نَفْسَكَ منَ التـَدْ بـِيْرِفماَ قامَ بهِ غيرُكَ عَنْكَ لا تقـُمْ بهِ لنـَفـْسك ٭
4."Istirahat/enakkan dirimu/pikiranmu dari kesibukan mengatur dirimu, dari apa-apa yang telah diatur/dijamin oleh selain kamu(yaitu Alloh), tidak perlu engkau ikut sibuk memikirkannya."
Yang di maksud TADBIIR (mengatur diri sendiri)dalam hikmah ini yaitu Tadbir yang tidak di barengi dengan Tafwiidh (menyerahkan kepada Alloh). Apabila Tadbir itu dibarengi dengan Tafwidh itu diperbolehkan, bahkan Rosululloh bersabda: At-tadbiiru nishful ma-‘isyah.(mengatur apa yang menjadi keperluan itu sebagian dari hasilnya mencari ma’isah/penghidupan).
Hadits ini mengandung anjuran untuk membuat peraturan didalam mencari fadholnya Alloh. pengertian Tadbir disini ialah menentukan dan memastikan hasil. karena itu semua menjadi aturan Alloh.
al-hasil, Tadbir yang dilarang yaitu ikut mengatur dan menentukan/memastikan hasilnya.
Sebagai seorang hamba wajib dan harus mengenal kewajiban, sedang jaminan upah ada di tangan majikan, maka tidak usah risau pikiran dan perasaan untuk mengatur, karena kuatir kalau apa yang telah dijamin itu tidak sampai kepadamu atau terlambat, sebab ragu terhadap jaminan Allah tanda lemahnya iman.
5.“TANDA MATA HATI YG BUTA”
٭ اِجْتِهادُكَ فيمَا ضُمنَ لكَ وتقـْصِيرُكَ فيماَ طُلبَ منكَ دَلِيلٌ على انطِماسِ البَصِيْرَةِ منكَ ٭
5. "Kesungguhanmu untuk mencapai apa-apa yang telah dijamin pasti akan sampai kepadamu, di samping kelalaianmu terhadap kewajiban-kewajiban yang di amanatkan kepadamu, membuktikan butanya mata hatimu."
Siapa saja yang disibukkan mencari apa yang sudah dijamin Alloh seperti rizki, dan meninggalkan apa yang menjadi perintah Alloh, itulah tanda orang yang buta hatinya.
Firman Alloh: "Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak [dapat] membawa [mengurus] rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha mendengar, Maha mengetahui." [QS. al-Ankabuut 60].
Firman Alloh: "Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat [yang baik di akhirat] adalah bagi orang yang bertakwa." [QS. Thaha 132].
Kerjakan apa yang menjadi kewajibanmu terhadap Kami, dan Kami melengkapi bagimu bagian Kamu.
Di sini ada dua perkara : 1. Yang dijamin oleh Alloh, maka jangan menuduh atau berburuk sangka kepada Alloh subhanahu wa ta'ala.
2.Yang dituntut [menjadi kewajiban bagimu] kepada Allah, maka jangan abaikan.
Dalam sebuah hadits Qudsy yang kurang lebih artinya: "Hambaku, taatilah semua perintah-Ku, dan jangan memberi tahu kepada-Ku apa yang baik bagimu, [jangan mengajari kepada-Ku apa yang menjadi kebutuhanmu].
Syeih Ibrahim al-Khawwas berkata: "Jangan memaksa diri untuk mencapai apa yang telah dijamin dan jangan menyia-nyiakan [mengabaikan] apa yang diamanatkan kepadamu." Oleh sebab itu, barangsiapa yang berusaha untuk mencapai apa yang sudah dijamin dan mengabaikan apa yang menjadi tugas dan kewajiban kepadanya, maka buta mata hatinya dan sangat bodoh.
6.“Ridho dengan pilihan Alloh”
٭ لاَيَكُنْ تأخُرَ أمَدِ العَطَاءِ معَ الاِلحاحِ فى الدُعاءِموجِباً لِياءسِكَ
فهُوَ ضَمن لكَ الاِجاَبة َ فيماَ يختَاَرُهُ لكَ لا فيمَا تَختاَرُلِنفْسِكَ وَفى الوَقتِ الَّذى يُرِيدُ لافى الوقتِ الذى تـُريدُ
6."Janganlah keterlambatan/tertundanya waktu pemberian Tuhan kepadamu, padahal engkau bersungguh-sungguh dalam berdo’a menyebabkan putus harapan, sebab Alloh telah menjamin dan menerima semua do’a dalam apa yang ia kehendaki untukmu, bukan menurut kehendakmu, dan pada waktu yang ditentukan Alloh, bukan pada waktu yang engkau tentukan."
Alloh telah berjanji akan mengabulkan do’a. sesuai dengan firman-Nya, “Mintalah kamu semua kepada-Ku, Aku akan mengijabah do’amu semua”. dan Alloh berfirman, "Tuhanmulah yang menjadikan segala yang dikehendaki-Nya dan memilihnya sendiri, tidak ada hak bagi mereka untuk memilih."
Sebaiknya seorang hamba yang tidak mengetahui apa yang akan terjadi mengakui kebodohan dirinya, sehingga tidak memilih sesuatu yang tampak baginya sepintas baik, padahal ia tidak mengetahui bagaimana akibatnya. Karena itu bila Tuhan yang maha mengetahui, maha bijaksana memilihkan untuknya sesuatu, hendaknya rela dan menerima pilihan Tuhan yang Maha pengasih, Maha mengetahui dan Maha bijaksana. Walaupun pada lahirnya pahit dan menyakitkan rasanya, namun itulah yang terbaik baginya, karena itu bila berdoa, kemudian belum juga terkabulkan keinginannya, janganlah terburu-buru putus asa.
Firman Allah: "Dan mungkin jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan mungkin jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." [QS. al-Baqarah 216].
Syeikh Abul Hasan asy-Syadzily radhiallahu 'anhu ketika mengartikan ayat ini: ''Sungguh telah diterima do’amu berdua [Musa dan Harun alaihissalam] yaitu tentang kebinasaan Fir'aun dan tentaranya, maka hendaklah kamu berdua tetap istiqamah [sabar dalam melanjutkan perjuangan dan terus berdo’a], dan jangan mengikuti jejak orang-orang yang tidak mengerti [kekuasaan dan kebijaksanaan Allah]." [QS. Yunus 89].
Maka terlaksananya kebinasaan Fir'aun yang berarti setelah diterima do’a Nabi Musa dan Harun alaihissalam selama/sesudah 40 tahun lamanya.
Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Pasti akan dikabulkan do’amu selama tidak terburu-buru serta mengatakan, aku telah berdo’a dan tidak diterima."
Anas rodhiallohu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada orang berdoa, melainkan pasti diterima oleh Allah doanya, atau dihindarkan dari padanya bahaya, atau diampuni sebagian dosanya, selama ia tidak berdoa untuk sesuatu yang berdosa atau untuk memutus silaturrahim.
Syeih Abu Abbas al-Mursi ketika ia sakit, datang seseorang membesuknya dan berkata: Semoga Alloh menyembuhkanmu [Afakallohu]. Abu Abbas terdiam dan tidak menjawab.
Kemudian orang itu berkata lagi: Alloh yu'aafika.
Maka Abu Abbas menjawab: Apakah kamu mengira aku tidak memohon kesehatan kepada Alloh? Sungguh aku telah memohon kesehatan dan penderitaanku ini termasuk kesehatan,
ketahuilah Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam memohon kesehatan dan ia berkata: "Selalu bekas makanan khaibar itu terasa olehku, dan kini masa putusnya urat jantungku.''
Abu Bakar as-Siddiq memohon kesehatan dan meninggal terkena racun.
Umar bin Khottob memohon kesehatan dan meninggal dalam keadaan terbunuh.
Usman bin Affan memohon kesehatan dan juga meninggal dalam keadaan terbunuh.
Ali bin Abi Tholib memohon kesehatan dan juga meninggal dalam keadaan terbunuh.
Maka bila engkau memohon kesehatan kepada Alloh, mohonlah menurut apa yang telah ditentukan oleh Alloh untukmu, maka sebaik-baik seorang hamba ialah yang menyerahkan segala sesuatunya menurut kehendak Tuhannya, dan meyakini bahwa apa yang diberikan Tuhan kepadanya, itulah yang terbaik walaupun tidak sejalan dengan nafsu syahwatnya. Dan syarat utama untuk diterimanya doa ialah keadaan terpaksa/kesulitan. Allah subhanahu wata'ala berfirman: "Bukankah Dia [Alloh] yang memperkenankan [do’a] orang yang dalam kesulitan apabila dia berdo’a kepada-Nya..." [QS. an-Naml 62].
Keadaan terpaksa atau kesulitan itu, apabila merasa tidak ada sesuatu yang di harapkan selain semata-mata karunia Allah subhanahu wata'ala, tidak ada yang dapat membantu lagi baik dari luar berupa orang dan benda atau dari dalam diri sendiri.
Post a Comment