Lanjutan

Lanjutan 

Umar bin Khatab mengatakan, bahwa Rasulullah S.A.W bersabda :

”AYYUMAA IMRA-ATIN RAFA’AT SHAUTAHAA ‘ALAA ZAUJIHAA ILLAA LA’ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHI SYAMSU “. (AL HADITS)


Artinya:

“Mana saja istri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari."
(al hadits)



Abu Dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda :

”Sesungguhnya kalaupun seseorang istri beribadah seperti ibadahnya para malaikat dan manusia yang ahli ibadah. Kemudian ia membuat keprihatinan kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia datang sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat keras seraya diseret menuju neraka”.


(al hadits)


Salman Al Farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:

”Mana saja istri yang bersolek dan mengenakan wewangian, keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebencianNYA hingga kembali”.


(al hadits)


Rasulullah S.A.W bersabda:

”AYYUMAMRA-ATIN NAZA’AT TSIYAABAHAA FII GHAIRI BAITIHAA KHARAQALLAAHU ‘AZZA WAJALLA ‘ANHAA SITRAHU” (Rawahu Ahmad dan Tthabrani dan Hakim dan Baihaqi)


Artinya:

“Mana saja istri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya)"
(dari Ahmad Tthabrani Al-Hhakim dan Al Baihaqi)



Tersebut dalam riwayat Al Hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi S.A.W, katanya:

”Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suamiatas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah."




Rasulullah S.A.W menjawab:

”Di antara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”.




Wanita itu berkata:

“Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”.




Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata:

”Wahai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu? ”Rasulullah S.A.W mwnjawab:”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”. Perempuan muda itu berkata:”Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. Rasulullah S.A.W berkata:”Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”.




Tersebut dalam riwayat At Thabrani:

”Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”.


(yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani seksual suaminya). (Al hadits)


Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am menghadap Rasulullah S.A.W, katanya:

”Aku ini seoarang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hak- hak suami itu? Beliau menjawab:”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya.”



Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya. Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits)

Ali Ra mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi S.A.W bersama :

"Fatimah Ra. Sampai dirumah beliau, kujumpai sedang menangis terisak isak, Aku bertanya: ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti itu?”. Rasulullah menjawab: ”Hai Ali pada malam ketika aku di isra’kan kelangit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku di siksa dineraka dengan berbagai macam siksaan, Melihat hal itu aku menangis lantaran beratnnya siksaan yang di timpakan kepada mereka. Aku melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya dimana otaknya mendidih.”



Aku melihat lagi wanita yang di gantung dengan lidahnya, sementara yang mendidih dituangkan ke tenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada ubun-ubunnya. Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk menyiksanya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua susunya. Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia mengalami beribu-ribu siksaan.

Aku melihat wanita yang berbentuk(berupa) anjing, sementara api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang panas.

Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata:

”Wahai Kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu?”.



Rasulullah menjawab:

”Wahai putriku perempuan yang digantung menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup rambutnya dari pandangan lelaki lain. Perempuan yang di gantung menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya.”



Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain). Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintah ular dan kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak mandi setelah haid danmeremehkan sholat. Perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi pendusta.

Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan dia perempuan yang suka mengungkit ungkit (pemberian kepada suaminya)lagi berhati dengki. Wahai putriku, celaka sekali istri yang bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits)

Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya Jika dimisalkan seperti kedudukan orang tua atas anak-anaknya, Sebab ketaatan anak terhadap orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami.

Tidak ada komentar