Sholat jenazah

Sholat jenazah

Sholat jenazah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, hal itu dikarenakan ketika ada orang muslim yang meninggal sholat jenazah wajib dilakukan. Kewajiban umat muslim terhadap muslim yang lainnya yang meninggal salah satunya adalah menyolatkannya.

Ketika ada orang yang meninggal umat muslim lainnya wajib mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna illaihi Raji’un yang artinya adalah sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah SWT jugalah kami kembali.

Shalat jenazah yang merupakan shalat fardhu kifayah ini menjadi wajib hukumnya karena menyolatkan mayat yang akan dikuburkan kembali pada Allah.

Semua yang ada di muka bumi ini adalah kepunyaan Allah, nyawa yang ada di tubuh kita adalah milik Allah dan suatu saat nanti nyawa kita akan kembali kepada pemiliknya yaitu Allah SWT. Saat nyawa terlepas dari tubuh kita, itu artinya kita telah meninggalkan segala kehidupan yang ada di dunia, ruh atau nyawa kita telah bersiap menuju ke dunia yang abadi yaitu alam barzah. Ruh kita berada di alam kubur dan menunggu sampai hari kiamat tiba.

Pengertian Sholat Jenazah

Sholat jenazah adalah sholat yang hukumnya adalah fardhu kifayah dan merupakan sholat yang dilakukan dengan 4 kali takbir. Fardhu kifayah sendiri artinya wajib dan ditujukan oleh orang banyak namun jika sebagian orang muslim sudah melakukannya maka kewajiban tersebut telah gugur bagi muslim yang lainnya. Namun jika seluruh kaum muslimin meninggalkan sholat jenazah maka kaum muslimin tersebut berdosa.

Hadist Tentang Sholat Jenazah

Hadist yang membahas tentang shiolat jenazah banyak sekali, hal itu dikarenakan pentingnya sholat jenazah tersbut terhadap orang muslim yang telah meninggal. Berikut ini adalah beberapa hadist yang membahas tentang sholat jenazah :

HR. Ibnu Majah : Bunyi dari HR. Ibnu Majah adalah “Shalatkanlah mayat-mayatmu!”.

HR. Ad-Daruruquthni : “shalatkanlah olehmu orang-orang yang sudah meninggal yang sebelumnya telah mengucapkan kalimat Laa illaaha illallaah.”

HR. Tsauban : “Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.”

HR. Abu Hurairah : Bunyi dari hadist ini adalah sebagai berikut ini :

مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا ، فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، قِيْلَ: وَمَا القِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيْمَيْنِ
Artinya:

“Barangsiapa menghadiri jenzah sampai manyalatkannya maka diamendapatkan pahala sebanyak satu qirath. Barangsiapa menghadirinya hingga memakamkannya maka dia mendapatkan pahala dua qirath.”Rasulullah SAW pernah ditanya :” Wahai Rasullullah apa yang dimaksud dengan pahala dua qirath?” Rasulullah menjawab,” Seperti dua gunung besar.”

Macam Dan Jenis – Jenis Shalat Jenazah

Sholat jenazah ada dua macam atau dua jenis, kaum muslim tentu sudah tahu jenis dari shalat jenazah tersebut. Berikut ini adalah jenis shalat jenazah yang harus kita ketahui :

1. Shalat Jenazah Perempuan

Shalat jenazah perempuan memiliki tata cara khusus dan berbeda dari jenazah laki-laki. Setiap kaum muslimin harus tahu bagaimana caranya melakukan sholat jenazah perempuan. Hal itu dikarenakan kesalahan dalam melakukan sholat jenazah bisa membuat amalan kurang sempurna. Oleh sebab itu umat muslim harus tahu seperti apa ilmunya untuk menyalatkan jenazah perempuan.

2. Shalat Jenazah Laki-Laki

Sama halnya dengan shalat jenazah perempuan. Shalat jenazah laki-laki memiliki tata cara khusus. Doanya pun berbeda dengan doa jenazah perempuan. Setiap muslim sebaiknya memiliki ilmu tentang shalat jenazah yang benar.

3. Shalat Jenazah Anak-Anak

Untuk jenazah anak-anak, doa yang dibaca pun berbeda dengan jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Hal itu dikarenakan anak-anak akan menjadi tabungan di akhirat untuk kedua orangtuanya kelak. Anak yang belum baligh bisa menjadi penolong bagi kedua orangtuanya.

Tata Cara Sholat Jenazah

Tata cara holat jenazah dibedakan antara jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Yang harus diperhatikan di sini adalah sholat jenazah berbeda dengan sholat fardhu. Perbedaan itu diantaranya adalah sholat jenazah tidak menggunakan adzan maupun iqamah, tidak menggunakan ruku, tidak menggunakan sujud, tidak menggunakan I’tidal dan tidak menggunakan tahiyat.

Shlat jenazah terdiri dari 4 takbir, oleh sebab itu jika dia tidak paham tentang tata cara sholat jenazah pada takbir kedua ada orang yang langsung ruku’, takbir ketiga i’tidal dan takbir yang keempat melakukan sujud. Yang benar adalah 4 takbir tersebut adalah takbiratul ikhram semua sehingga 4 takbir tetap dilakukan dalam posisi berdiri dan membaca bacaan yang telah ditentukan.

Berikut ini adalah tata cara sholat jenazah yang harus diketahui :

1. Niat Hal pertama yang dilakukan adalah niat. Niat sangatlah penting sebab dari niat lah Allah tahu apa yang mau kita lakukan. Dari niat pulalah Allah tahu ketulusan dan tekat hamba NYA dalam melakukan hal tersebut. Yang berbeda adalah niat untuk sholat jenazah laki-laki dan shalat jenazah perempuan.

Niat juga merupakan syarat syahnya sholat sehingga setiap amalan yang akan dilakukan harus diawali dengan niat. Berikut ini adalah niat sholat jenazah yang harus diketahui :

Niat menjadi makmum jenazah laki-laki

Bunyi niat menjadi makmum dari jenazah laki-laki adalah :

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘alaa haadzalmayyiti arba’a takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aala.

Artinya: saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.

Niat menjadi makmum jenazah perempuan

Untuk niat menjadi makmum shalat jenazah perempuan adalah seperti ini :

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Bunyi dari ayat tersebut adalah” usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aala.”

Artinya: Saya niat shalat di atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah ta’ala.

Niat menjadi imam sholat jenazah

Untuk menjadi imam, kita juga harus mengucapkan niat. Ketika menjadi imam, lafadz pada bacaan ma’muuman diubah menjadi lafadz imaa’man. Berikut ini adalah niat yang harus dibaca ketika menjadi imam bagi jenazah :

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Bunyi dari ayat tersebut adalah “usholli ‘alaa haadzalmayyiti arba’a takbiraatin fardhol kifaayati imaaman lillaahi ta’aala.”

Artinya: saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah menjadi imam karena Allah ta’ala. Lafadz niat itu berlaku bagi jenazah perempuan maupun jenazah laki-laki.

2. Takbir Pertama

Setelah membaca niat, kita akan melakukan takbir yang pertama. Takbir yang pertama tersebut kita dianjurkan untuk membaca surat Al-fatihah.

3. Takbir Kedua

Takbir kedua masih dilakukan dalam posisi berdiri, jangan melakukan sujud sebab dalam shalat jenazah tidak ada sujud. Pada saat takbir yang kedua ini kita diwajibkan untuk membaca shalawat Nabi Muhammad SAW. Bunyi shalawat yang lengkap adalah berikut ini:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Bunyi shalawat di atas adalah “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad. kamaa shallaita ‘alaa ibraahiim, wa ‘alaa ali ibraahiim. wabaarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad. kamaa baarakta ‘alaa ibraahiim, wa ‘alaa ali ibraahiim. Fil ‘alaamiina innaka hamiidummajiid”.

Artinya:

“Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW, beserta dengan keluarganya. Sebagaimana telah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkat atas Nabi Muhammad SAW beserta dengan keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkat atas Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Di seluruh alam semesta, Engkaulah yang Maha Terpuji dan Maha Mulia.

4. Takbir Ketiga

Takbir ketiga adalah membaca doa khusus jenazah. Pembacaan doa tersebut berbeda tergantung dengan jenazahnya. Berikut ini adalah doa yang diucapkan berdasarkan dengan jenazahnya :

Jenazah perempuan

Untuk jenazah perempuan bacaan doa yang harus dilafadzkan menggunakan lafadz (haa). Berikut ini adalah bacaan doa lengkapnya :

اللهم اغفر لها وارحمها وعافيها واعف عنها
Bunyi bacaan tersebut adalah “Allaahummaghfir lahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia .”

Jenazah laki-laki

Untuk jenazah laki-laki bacaan ( haa ) diganti dengan bacaan ( hu ). Berikut ini adalah bacaan doa yang harus dibaca ketika jenazahnya laki-laki:

اللهم اغفر له وارحمه وعافيه واعف عنه
Bunyi bacaan tersebut adalah “Allaahummaghfir lahu warhamhu wa’aafihu wa’fu ‘anhu.

Jenazah anak-anak

Untuk jenazah yang masih anak-anak, bacaan yang harus dibaca adalah sebagai berikut ini:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Bunyi dari ayat tersebut adalah : Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahumawa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu wa laa tahrim humaa ajrahu.”

Artinya:

“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”

5. Takbir Keempat

Takbir keempat kita akan membaca doa khusus. Berikut ini adlaah bacaan yang harus dibaca ketika takbir yang keempat :

اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Bunyi dari bacaan tersebut adalah “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.”

Artinya:

“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami ( janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

6. Salam

Tata cara yang terakhir adalah salam. Bacaan salam adalah :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Arti dari bacaan salam adalah “keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”

Syarat Sholat Jenazah

Sholat jenazah memiliki syarat syahnya sholat, sehingga jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka sholat terssebut tidak syah atau tidak diterima. Syarat syahnya sholat jenazah sama dengan sholat fardhu biasa. Berikut ini adalah syarat syahnya sholat jenazah :

Menutup Aurat

Aurat laki-laki dan wanita berbeda. Aurat wanita adalah semua tubuh kecuali tangan dan muka sehingga saat sholat bagian muka dan tangan saja lah yang tidak ditutupi. Sedangkan untuk aurat laki-laki adalah bagian di bawah pusar sampai dengan atas lutut. Jika tidak menutup aurat maka sholat tersebut tidak syah dan tidak dapat diterima oleh Allah SWT.

Yang harus diperhatikan di sini adalah bagi wanita tidak boleh ada sehelai rambut yang kelihatan sebab jika ada sehelai rambut yang kelihatan sholat tidak akan syah. Selain itu ketika sujud, bagian mukena tidak boleh menutupi muka sehingga muka bisa menyentuh lantai atau menyentuh sajadah.

Suci

Syarat syahnya sholat jenazah yang kedua adalah suci. Suci di sini adalah bebas dari hadast kecil dan bebas dari hadast besar. Kadang banyak umat muslim yang tidak bisa membedakan apa itu hadast dan apa itu najis. Najis adalah kotoran yang menghalangi syahnya sholat dan menempel pada pakaian ataupun tempat sholat. Hadast adalah sesuatu yang menghalangi syahnya sholat dan menempel atau berasal dari badan manusia. Untuk bisa suci dari hadast kecil umat muslim harus melakukan wudhu sedangkan untuk bisa suci dari hadast besar kita harus melakukan mandi besar.

Suci Dari Najis

Syarat syahnya sholat jenazah yang lainnya adalah suci dari najis. Baik itu najis yang menempel pada pakaian maupun tempat sholat. Oleh sebab itu setiap muslim yang ingin melaksanakan sholat sebaiknya memperhatikan pakaiannya dan juga tempat sholat yang akan digunakan. Apakah di pakaiannya atau di tempat sholat yang akan digunakan terdapat najis.

Menghadap Kiblat

Sholat jenazah juga seharusnya menghadap kiblat. Sholat tidak boleh dilakukan dengan menghadap ke selain kiblat.

Jenazah Harus Sudah Suci Dan Dikafankan

Syarat syahnya shalat jenazah adalah jenazah harus sudah disucikan atau dimandikan. Jika jenazah belum dimandikan maka sholat jenazah belum bisa dimulai. Barulah ketika sudah dimandikan serta sudah dikafani maka jenazah siap untuk dishalatkan.

Diletakkan Kiblat Atau Di Depan Orang Yang Mensholati

Jenazah yang akan disholatkan sebaiknya dihadapkan kiblat atau diletakkan di depan orang yang mensholatinya. Untuk sholat gaib, jenazah tidak perlu diletakkan di depan orang yang mensholatinya.

Sunnat Shalat Jenazah

Sunnat shalat jenazah adalah jika dilakukan bisa menambah pahala bagi orang yang melaksanakan sunnat shalat tersebut. Berikut ini adalah sunnat sholat jenazah yang harus diperhatikan bagi umat muslim yang harus diketahui :

1. Mengangkat Tangan Pada Setiap Takbir

Takbir yang dilakukan pada shalat jenazah memiliki bacaan masing-masing. Disunatkan ketika takbiratul ikhram sebanyak 4 kali disunahkan untuk mengangat tangan. Hal itu dikarenakan di dalam sholat jenazah tidak ada ruku dan gerakan setelahnya.

2. Suara Di Rendahkan

Dalam melakukan sholat jenazah baik suara makmum maupun suara imam sebaiknya dilirihkan. Oleh sebab itu tidak ada imam yang membaca tiap-tiap bacaan takbir dengan suara keras atau jar.

3. Membaca Ta’Awuz

Membaca ta’awuz juga menjadi sunah bagi sholat jenazah.

4. Banyak Makmum

Sholat jenazah akan banyak pahalanya jika banyak makmum atau banyak orang yang melakukannya.

5. Banyak Shaf

Ketika ada orang muslim yang meninggal kemudian dishalatkan oleh orang muslim lainnya banyaknya shaf untuk menyalatkan jenazah tersebut adalah 3 shaf.

Doa Setelah Shalat Jenazah

Ketika salam diucapkan, makmum tidak lantas pergi begitu saja. Namun ada amalan berupa doa setelah shalat jenazah yang harus dibaca oleh makmum. Berikut ini adalah doa setelah shalat jenazah selesai dilalukan :

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَذَكَرِنَا وَاُنْثَانَا وَصَغِيرنَا وَكَبِيرنَا اَللَّهُمَّ مَنْ اَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَاَحْيهِ عَلَى اْلاِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلايمَانِ وَخُصَّ هذَا الْمَيَّتَ بِالرَّوْحِ وَالرَّاحَةِ وَالْمَغْفِرَةِ وَالرِّضْوَانِ اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِى اِحْسَانِه وَاِنْ كَانَ مُسيئًا فَتَجاوَزْ عَنْهُ وَلَقِّهِ اْلاَمْنَ وَالْبُشْرى وَالْكَرَامَةَ وَالزُّلْفى بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمينَ
Allahummaghfirli hayyina wa mayyitina wa shahidina wa ghaibina wa dhakarina wa unthana wa saghirina wa kabirina. Allahumma, man ahyaytahu minna fa ahyihi alal islam wa man tawaffaytahu minna fa tawaffahu alal iman wa khussa hadhal mayyita birrawhi warrahati wal maghfirati warridwan. Allahumma in kana muhsinan fazid fi ihsanihi wa in kana musian fatajawaz anhu wa laqqihil amna wal bushra wal karamata wazzulfa birahmatika ya arhamarrahimin.

Posisi Imam Ketika Sholat Jenazah

Setelah membahas doa yang diucapkan ketika shalat jenazah, ada baiknya kita mengetahui ilmu dalam islam untuk menjadi imam shalat jenazah. Imam memiliki beban mental yang berat dan harus memiliki ilmu yang cukup tentang shalat jenazah. Hal itu juga dikarenakan makmum yang ada bersamanya menjadi tanggung jawabnya, sehingga jika imam melakukan kesalahan dosanya akan berat sekali.

Selain itu yang harus diperhatikan adalah posisi imam tersebut. Alasannya adalah posisi jenazah perempuan dengan jenazah laki-laki berbeda. Berikut ini adalah posisi imam yang benar ketika menyalatkan jenazah :

Jenazah laki-laki ; Jika jenazahnya adalah laki-laki maka posisi imam adalah berdiri tepat di bagian belakang kepalanya si jenazah. Lalu kita bisa meletakkan kepala jenazah di sebelah kiri imam.

Jenazah perempuan ; Jika jenazahnya perempuan maka imam tepat berdiri di belakang pinggang jenazah tersebut, posisi kepala jenazah tepat diletakkan d sebelah kanan sang imam.

Siapa Yang Berhak Menjadi Imam ?

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah siapakan yang berhak menjadi iman?, apakah semua bisa menjadi imam shalat jenazah?. Ternyata tidak semua yang hadir dalam shalat jenazah bisa menjadi imam, namun hanya orang tertentu saja yang bisa menjadi imam shalat orang tersebut adalah berikut ini :

Ayah jenazah.

Kakek, ayah dari ayahnya jenazah.

Anak laki-laki jenazah.

Cucu laki-laki dari anak laki-laki jenazah.

Saudara kandung laki-laki jenazah.

Saudara laki-laki yang seayah dengan jenazah.

Keponakan berjenis kelamin laki-laki dari saudara laki-laki sekandung jenazah.

Paman saudara yang sekandung dari ayah jenazah.

Paman saudara yang seayah dengan jenazah.

Keponakan berjenis kelamin laki-laki yang masih saudara dan sekandung dengan jenazah.

Sepupu atau anak dari paman yang masih saudara kandung dengan jenazah.

Sepupu yang merupakan anak dari paman yang seayah dengan jenazah.

Tuan yang pernah memberikan kemerdekaan bagi si jenazah.

Sultan maupun presiden.

Kerabat berjenis kelamin laki-laki dan bukan menjadi ahli waris. Yang seperti ini didahulukan yang hubungan kekerabatannya lebih dekat dengan jenazah misalnya kakak ayah dari jenazah. Setelah itu cucu laki-laki dari anak perempuan jenazah.

Suami jenazah.

Selain saudara dan kerabat jenazah. Sehingga jika orang lain ingin menjadi imam namun masih ada sanak atau saudara yang belum menjadi imam sebaiknya didahulukan sanak atau saudara tersebut. Sebab selain kerabat berada di urutan yang paling bawah sendiri.

Catatan Penting Saat Sholat Jenazah

Ada beberapa catatn penting yang harus diperhatikan ketika shalat jenazah dilakukan. Catatan ini tidak boleh disepelekan sebab sangat penting. Berikut ini adalah catatan yang harus diperhatikan ketika mensholati jenazah :

Tertinggal shalat jenazah

Bagi umat muslim yang tertinggal dalam melaksanakan shalat jenazah ada baiknya dia masuk ke dalam shaf shalat dan masuk bersama imam pada bagian shalat jenazah yang tersisa. Jika imam telah mengakhiri dengan salam, hendaknya dia menjalankan takbir yang tertinggal sesuai dengan tatacara shalat jenazah dan harus syar’i. Jika orang tersebut khawatir jenazah akan diangkatkan, dia bisa melakukan takbir secara berturut-turut. Maksud berturt-turut di sini adalah tanpa adanya pemisah di antara takbirnya dan diakhiri dengan salam.

Jenazah sudah diangkatkan

Jika jenazah sudah diangkatkan namun belum dikuburkan atau dimasukkan ke liang lahat, dia bisa melakukan shalat jenazah dikuburannya. Jika ada orang yang berniat menyalati jenazah tersebut namun tidak berada di dalam negeri atau berada di daerah yang sama maka dia dibolehkan untuk melakukan shalat ghaib sesuai dengan tuntunan dan ajaran shalat ghaib. Niatnya pun adalah niat untuk shalat ghaib.

Wanita mengandung

Jika jenazah yang meninggal adalah wanita yang mengalami keguguran kemudian meninggal sedangkan usia kandungannya telah mencapai usia 4 bulan bahkan lebih. Maka hukum untuk menyalati janin tersebut adalah fardhu kifayah.

Sedangkan jika usia janin yang meninggal tersebut kurang dari 4 bulan maka janin tersebut tidak perlu dishalati. Hal itu dikarenakan saat kandungan berusia 4 bulan atau lebih, Allah telah meniupkan ruh kepada janin tersebut sehingga janin tersebut sudah memiliki nyawa.

Manfaat Melakukan Sholat Jenazah

Manfaat yang bisa dirasakan oleh umat muslim yang melaksanakan sholat jenazah adalah bisa mendapatkan pahala yang besar yaitu sebanyak dua qirath. Dua qirath jika diibaratkan seperti dua buah gunung yang besar. Seperti bunyi hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah seperti ini,”

”Barangsiapa yang menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barangsiapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Lalu ada yang bertanya : Apakah dua qirath itu?, Rasulullah pun menjawab : sama dengan dua gunung yang besar.”

Hadist yang diriwayatkan oleh Tsauban juga menyebutkan seperti ini,

”Barangsiapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung uhud.”

Tidak ada komentar