Adab Menjenguk Orang Sakit
Adab Menjenguk Orang Sakit
·
Berkunjung
kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti yang dijelaskan
oleh Rasulullah SAW:
مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى
يَرْجِعَ
"Barangsiapa
yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada
pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang" [1]
إِنَّ
اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ
فَلَمْ تَعُدْنِي. قَالَ: رَبِّي كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ
الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا إِنَّك َلَوْ
عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ...
"Sesungguhnya Allah SWT berkata pada
hari kiamat: Wahai anak Adam! Aku telah sakit namun kamu tidak menjengukKu.
Anak Adam bertanya: "Bagaimanakah aku menjengukMu karena Engkau adalah
Tuhan semesta alam". Allah menegaskan: Tidakkah engkau mengetahui bahwa
hambaKu fulan sedang sakit namun engkau tidak menjenguknya, Seandainya engkau
menjenguknya niscaya engkau akan mendapatkan Aku padanya…".[2]
Dari Ali RA berkata: Aku
telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ
أَتَى أَخَاهُ عَائِدًا مَشَى فَي خُرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا
جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا كَانَ غُدْوَةً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ
أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ
أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ
"Barangsiapa
yang menjenguk saudaranya, maka dia senantiasa berjalan pada petikan buah surga
sampai dia duduk, apabila dia sudah duduk maka rahmat akan tercurah baginya,
dan jika berkunjungnya pada saat pagi tujupuluh ribu malaikat berdo'a baginya
sampai sore, dan jika berkunjungnya pada waktu sore maka tujuhpuluh ribu
malaikat berdo'a baginya sampai waktu pagi".[3]
Akan ditulis bagi orang yang sakit tersebut pahala bagi
amal-amal yang selalu dikerjakan pada waktu sehatnya.
Hendaklah orang yang sakit tersebut diingatkan untuk
selalu bersabar terhadap qodha' Allah atas dirinya, tidak memperlambat pengobatan dan tidak
berangan-angan mati bagaimanapun kronis penyakit yang dihadapinya.
Menjenguk orang yang kafir
dianjurkan untuk menyerunya kepada Islam dan membebaskan diri dari tanggung
jawab berda'wah (kepada orang kafir tersebut). [4] berdasarkan hadits riwayat
Anas bin Malik RA bahwa seorang anak Yahudi yang telah berkhidmah kepada Nabi
MuhammadSAW ditimpa penyakit, maka beliau datang menjenguknya dan
memerintahkannya: "Masuklah Islam!, maka anak tersebut akhirnya masuk
Islam".[5]
Menjenguk orang yang sakit
bisa dilaksanakan pada waktu kapan saja selama tidak menyulitkan baginya,
Al-Marwazi rahimahullah berkata: "Aku pergi pada waktu malam bersama Abu
Abdullah untuk menjenguk seorang yang sedang sakit, bulan itu adalah bulan ramdhan,
dia berkata kepadaku: (Pada bulan ramdhan orang yang sakit dijenguk pada waktu
malam)[6].
Tidak tinggal bersama orang
yang sakit tersebut terlalu lama kecuali jika dia menghendaki hal tersebut.
Dianjurkan bagi seorang yang
menjenguk untuk duduk di sisi kepala orang yang sedang sakit, pada saat seorang
anak Yahudi di timpa sakit maka Rasulullah datang menjenguknya dan duduk di
sisi kepalanya[7]dan dari Ibnu Abbas RA dia
berkata bahwa Nabi saat menjenguk orang yang sakit beliau duduk di sisi
kepalanya…".[8]
Di antara tuntunan yang baik
saat berkunjung adalah bertanya kepadanya tentang keadaannya, dari Aisyah RA berkata: Pada saat Rasulullah SAW sampai memasuki kota Madinah, Abu Bakar dan
Bilal di timpa penyakit. Aisyah melanjutkan: Maka menjenguk keduanya lalu
bertanya kepada Abu Bakar: Wahai Bapakku bagaimana keadaanmu?.[9]
Dibolehkan menangisi orang
yang sakit, maka orang yang mati lebih utama, akan tetapi tangisan yang tidak
mengarah pada meratapinya, Rasulullah SAW menangis saat masuk ke rumah Sa’ad
bin Ubadah RA dan mendapatinnya dia sedang sakit.[10]
Berdo’a dengan kebaikan bagi
orang yang sedang sakit, sebab malaikat mengaminkan atas ucapannya, seperti
yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا
حَضرْتُمْ اْلَمرِيْضَ أَوْ اْلَميِّتَ فَقُوْلُوْا خَيْرًا فَإِنَّ
اْلَملاَئِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلىَ مَا تَقُوْلُوْنَ. قَالَتْ:فَلَمَّا مَاتَ
أَبُوْ سَلَمَةَ أَتَتِ النَّـبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ
يَارَسُـوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ قَالَ قُوْلِي: اَللّهُمَّ
اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَة. قَالَتْ فَقُلْتُ:
فَأَعْقَِبَنِي اللهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِي مِنْهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Apabila kalian mengunjungi orang yang sedang sakit atau
mati maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang
kalian katakan.
Ummu Salamah menceritakan:
Pada saat Abu Salamah meninggal dunia, dia mendatangi Nabi dan memberitahukan:
Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah meninggal dunia. Lalu
Rasulullah SAW mengatakan: Bacalah do’a ini.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي
وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَ حَسَنَة
(Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan
baginya serta berikanlah bagiku ganti yang baik). Lalu Allah memberikan ganti yang lebih baik
bagiku Muhammad SAW. Dan berdo’a bagi orang yang sakit tersebut dengan
do’a yang telah disyari’atkan, seperti:
لاَبَأْسَ
طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ
(Tidak mengapa
suci Insyallah).[11]
Membaca do’a:
ََاشْـفِ
فُلاَنًا اللّهُم
(Ya Allah berikanlah kesembuhan bagi si fulan)
dibaca 1x atau 3x.[12] Atau do’a:
أَسْأَلُ
اللهَ اْلعَظِيْمَ رَبَّ اْلعَرْشَ اْلعَظِيْم َأَنْ يَشْفِيَكَ
(Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy yang besar, agar
Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x.
·
Meletakkan
tangan di atas tubuh orang yang sakit tersebut, sebab Nabi jika menjenguk orang
yang sakit beliau meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sakit, lalu
membaca: بِسْمِ اللهِ[13]
·
Meruqyah orang yang sakit tersebut:
-
Meruqyahnya dengan Al-Mu’awwidzat, dari Aisyah, Ummul
Mu’minin radhiallahu anha menceritakan bahwa apabila salah seorang keluarga
Rasulullah SAW sakit maka beliau meniupnya dengan membaca
Al-Mu’awwidzat...([14])[15]
-
Meruqyahnya dengan membaca Al-Fatihah.[16] Dan membaca
أَذْهِبِ
اْلبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِـفَاءَ إِلاَّ شِـفَاءُكَ
شِـفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia,
sembuhkanlah, hanya Engkaulah yang menyembuhkan tidak ada kesembuhan kecuali
kesembuhan yang Engkau kehendaki kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.[17]
بِسْمِ
اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شـَرٍّ يُؤْذِيْكَ
مِنْ شَـرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْعَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ
اللهِ أُرْقِيْكَ
“Dengan
nama Allah aku meruqyahmu dari setiap kejahatan yang menyakitimu, dari setiap
kejahatan jiwa atau mata yang dengki, Allahlah yang menyembuhkanmu dengan nama
Allah aku meruqyahmu”.[18]
·
Menjenguk
seseorang tidak mesti dilakukan pada saat orang yang sakit mengetahui siapa
yang menjenguknya, menjenguk seseorang disyari’atkan sekalipun orang yang sakit
tersebut pingsan, untuk mendapatkan keberkahan do’anya dan tangannya yang
diletakkan pada tubuh orang yang sakit tersebut, lalu mengusap dan meniupnya
dengan bacaan Al-Mu’awwidzat dan yang lainnya.[19] Dari Jabir bin Abdillah
RA berkata: Aku ditimpa suatu penyakit lalu Rasulullah SAW bersama Abu
Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki, mereka mendapatiku sedang
pingsan, lalu Beliau menuangkan air wudhu’nya kepadaku, akhirnya aku
tersadar dan tiba-tiba Nabi Muhammd SAW sudah ada di hadapanku, aku
bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah yang mesti aku lakukan dengan hartaku? Apakah yang
mesti aku perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku sehingga turun
ayat-ayat tentang pembagian warisan”.[20]
·
Termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani
adalah memberikan bunga kepada orang yang sakit.
·
Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit,
saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a baginya jika telah
meninggal dunia.
·
Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit
pada permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi: Apabila dia sakit maka
jenguklah dia”.[21]
·
Tidak dianjurkan memaksa
orang yang sedang sakit untuk makan atau minum dengan makanan dan minumman
tertentu.[22]
[1] HR. Muslim no: 2568.
[2] HR. Muslim no: 2569.
[3] HR. Ahmad no: 756, Abu Dawud no: 3098,
Albani berkata: Shahih no: 1191.
[4] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah pernah
ditanya tentang mengikuti jenazah orang yang kafir dan menjenguknya pada saat
sakitnya, beliau menjawab: Janganlah engkau mengikuti jenazahnya, namun
menjenguknya saat dia sakit, tidak mengapa; sebab hal tersebut bisa membawa
kemaslahatan, untuk menarik hatinya pada Islam, dan apabila dia mati dalam
keadaan kafir maka wajib baginya masuk neraka, maka dia tidak boleh
dishalatkan, Wallahu A'lamu". Al-Fatawal Kubro 3/6.
[5] HR. Bukhari no: 5657.
[6] Al-Adabus Syar'iyah no: 2/190
[7] HR. Bukhari no: 5657
[8] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod no:
536 dan dishahihkan oleh Albani no: 416.
[9] HR. Bukhari no: 5654, Muslim no: 1376.
[10] HR. Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924.
[11] HR. Bukahri no: 3616.
[12] HR. Bukhari 5659, Muslim no: 1628.
[13] Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Fathul Bari 10/126 diriwayatkan
oleh Abu Ya’la dengan sanad yang baik.
[14] HR. Bukhari no: 5748 Muslim no: 2192.
[15] Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat
adalah surat Al-falaq dan Qul a’udzu bi robbi nnas dan dijama’kan sebab
jumlah minimal bagi jama’ adalah dua. Atau dijadikan bentuk jama’ karena yang
dimaksud adalah kalimat yang terdapat di dalam dua surat tersebut, dan bisa
jadi maksud dari Al-Muawwidzat adalah dua surat di atas ditamah dengan surat Al-Ikhlash
dan inilah yang biasa terjadi. Pendapat inilah yang dipegang. Fathul Bari
7/738.
[16] HR. Bukhari no: 2276, Muslim no: 2201.
[17] HR. Bukhari no: 2276 dan Muslim no: 2201.
[18] HR. Muslim no: 2186.
[19] Fathul Bari 10/119
[20] HR. Bukhari no: 5651, Muslim no: 1616.
[21] Dishahihkann oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151.
[22] Al-Adabus Syar’iyah 2/344.
Post a Comment