Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
Segala puji bagi Allah, shalawat
dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak
disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu
bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa
Ba’du:
Kita berdo’a kepada Allah,
sebagaimana Dia telah menyampaikan kita kepada bulan ramadhan dan mempermudah
bagi kita menjalankan puasa dan ibadah padanya, Dia berkenan menerima semua
amal ibadah kita selama bulan ramadhan sesungguhnya Dia Maha Membeli dan Menerima.
Wa Ba’du:
Di antara perakara yang harus
diingat kembali adalah perkara-perkara yang berhubungan dengan shalat ied dan
beberapa perbuatan yang disunnahkan bagi seorang muslim berdasarkan pada
sunnah-sunnah yang shahih dari Nabi saw. Di antara perbuatan tersebut adalah:
Pertama: Seorang muslim
seyogyanya betul-betul memperhatikan hari ied ini; membersihkan badan dengan
mandi dan memakai wangi-wangian. Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan
tersebut adalah sunnah. Dan diceritakan dari Ibnu Umar bahwa beliau mandi
sebelum pergi menghadiri shalat ied[1], sebagian
ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu-bulu kedua
ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi sebagai
penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai pakaian yang
bagus.
Dan diceritakan dari Ibnu Umar ra
bahwa dia memakai pakaiannya yang paling
indah pada dua hari raya.[2]
Ibnul
Qoyyim rahimahullah berkata: Dan Nabi saw memakai pakaian yang paling indah
pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang dipakainya pada
dua hari raya dan hari jum’at”.[3]
Kedua: Dianjurkan sebelum keluar
menuju tempat shalat eidul fitri untuk menyantap beberapa biji kurma dengan
jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau lima atau tujuh biji.
Dari Anas ra berkata: Rasulullah saw tidak
keluar pada pagi hari iedul fitri sehingga beliau memakan beberapa biji kurma
dan beliau memakannya dalam jumlah yang ganjil.[4]
Ketiga: Dianjurkan untuk
pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan yang lain. Dari Jabir ra berkata:
Bahwa Rasulullah saw pada hari eid (pergi dan pulang) pada jalan yang berbeda.[5] Allah
swt berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx.
21. Sesungguhnya Telah
ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21
Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan
shalat eid di tanah lapang dan kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah
Rasulullah saw serta selalu dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para
ulama.
Kelima: Tidak disebutkan bahwa
Nabi saw melaksanakan shalat sunnah sebelum eid atau sesudahnya di tanah tempat
melaksanakan shalat eid tersebut. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi saw keluar pada
hari eid fitri maka beliau mendirikan shalat dua rekaat namun beliau tidak
melaksanakan shalat sunnah baik sebelumnya atau sesudahnya.[6]
Dari
Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi saw bersabda: Apabila salah seorang memasuki
mesjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua rekaat”.[7]
Keenam: Apabila kembali ke
rumahnya maka hendaklah dia mendirikan shalat dua rekaat. Dari Abi Sa’id
Al-Khudri ra berkata: bahwa Nabi saw tidak mendirikan shalat apapun sebelum ied
dan apabila telah kembali ke rumah maka beliau saw mendirikan shalat dua
rekaat”.[8]
Ketujuh: Dianjurkan untuk
mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid dan
diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan firman Allah swt:
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky ãNä3YÏB tök¤¶9$# çmôJÝÁuù=sù ( `tBur tb$2 $³ÒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 3 ßÌã ª!$# ãNà6Î/ tó¡ãø9$# wur ßÌã ãNà6Î/ uô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur crãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
185. (beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran
sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di
antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur. QS.
Al-Baqarah: 185.
Dan
seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam memasuki
tempat shalat. Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan ulama empat
mazhab.
Diceritakan bahwa Ibnu Umar menjalankan
shalat ied di luar mesjid dan beliau bertakbir sehingga sampai di tempat
mendirikan shalat dan beliau tetap bertakbir sehingga imam datang[9] dan dari
Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw mengucapkan:
الله
أكبر الله أكبر لا إله إلا الله و الله أكبر الله أكبر ولله الحمد
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar,
tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha
Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi Allahlah segala pujian”.
Beliau
mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.[10]
Kedelapan: Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan
wanita, bahkan sebagian ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil
dengan Hadits Ummu Athiyah bahwa Nabi saw memerintahkan para wanita yang masih
gadis untuk mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan mereka
yang sedang haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid menjauhi
tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan berdo’a bersama
bagi kaum muslimin”.[11]
Kesembilan: Ucapan selamat untuk
hari eid. Diceritakan dari sebagian shahabat bahwa mereka berkata pada hari
ied: تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal ibadah kita).
Hal ini sebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh
keluarga dan shahabatya.
[1] Muwaththa’ Malik: 1/189
[2]Sunan Al-Baihaqi: 3/281
[3] Zadul Ma’ad: 1/441
[4] Shahih Bukhari: 1/302 no: 953
[5] Shahih Bukhari: 1/311 no: 986
[6] Shahih Bukhari: 1/312 no: 989
[7] Shahih Bukhari: 1/160 no: 444 dan
shahih Muslim: 1/495 no: 714
[8] Sunan Ibnu Majah: 1/410 no: 1293 dan
dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam
Fathul Bari.
[9] Sunan Al-Daruqithuni: 2/44 no: 4
[10] Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 2/167
[11] Shahih Bukhari: 1/310 no: 980
Post a Comment