Amar Ma‘ruf dan Nahi Mungkar: Ibadah Sosial Penjaga Iman Umat
Zuhud & Kelembutan Hati
Amar Ma‘ruf dan Nahi Mungkar: Ibadah Sosial Penjaga Iman Umat
Catatan Manhaj:
Materi ini disusun berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama mu‘tabar (tafsir, syarah hadits, dan ushul fiqh), tanpa ajakan kekerasan, pemberontakan, atau vonis politik, karena amar ma‘ruf nahi mungkar adalah ibadah yang diikat oleh ilmu, hikmah, dan maslahat.
Pendahuluan: Ciri Umat Terbaik
Hadirin yang dirahmati Allah,
Islam bukan sekadar agama ritual pribadi, tetapi agama perbaikan diri dan perbaikan masyarakat. Salah satu ciri paling agung umat ini adalah amar ma‘ruf dan nahi mungkar. Dengannya iman terjaga, akhlak hidup, dan kezaliman dibatasi.
Dalil Al-Qur’an
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma‘ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Âli ‘Imrân: 110)
Komentar Ulama
- Al-Qâsimî رحمه الله:
“Keutamaan umat Islam terletak pada amar ma‘ruf nahi mungkar yang menyatu dengan iman.”
1. Definisi Ma‘ruf dan Munkar Menurut Syariat
Ma‘ruf (المعروف)
Segala:
- keyakinan,
- ucapan,
- perbuatan,
yang diakui dan diperintahkan oleh syariat, baik wajib maupun sunnah.
📖 Dr. Abu Faris:
“Ma‘ruf adalah segala kebaikan yang dituntut oleh akidah dan syariat.”
Contoh:
- Tauhid dan iman → ma‘ruf i‘tiqadi
- Shalat, zakat, puasa → ma‘ruf ‘amali
- Berkata benar, menasihati → ma‘ruf qauli
Munkar (المنكر)
Segala:
- keyakinan,
- ucapan,
- perbuatan,
yang ditolak dan dilarang oleh syariat.
Contoh:
- Syirik, perdukunan
- Zina, khamr, riba
- Dusta, ghibah, korupsi, kezaliman
📌 Munkar = asy-syarr (keburukan)
2. Kewajiban Amar Ma‘ruf Nahi Mungkar
Dalil Al-Qur’an
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar.”
(QS. Âli ‘Imrân: 104)
Penjelasan Ulama
- Imam Al-Qurthubi:
“Ayat ini menunjukkan kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Jika ditinggalkan semua, berdosalah seluruh umat.”
3. Tingkatan Mengubah Kemungkaran (Taghyîr al-Munkar)
Hadits Nabi ﷺ
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
Syarah Ulama
Imam An-Nawawi رحمه الله
“Mengubah dengan tangan hanya boleh jika tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.”
Qadhi ‘Iyadh رحمه الله
“Jika dikhawatirkan bahaya besar, maka berpindah ke lisan; jika masih berbahaya, maka dengan hati.”
📌 Kaedah penting:
Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih
Menolak kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan.
4. Makna Mengingkari dengan Hati
Mengingkari dengan hati bukan pasif, melainkan:
- membenci kemungkaran,
- tidak ridha,
- tidak ikut serta,
- tidak memfasilitasi,
- menjauh dari lingkungan maksiat.
📖 Ibnu Rajab رحمه الله:
“Mengingkari dengan hati adalah batas iman paling minimal.”
5. Siapa yang Berwenang Mengubah dengan Tangan
Kesepakatan Ulama Ahlus Sunnah
- Penguasa & aparat yang sah: tangan (kekuasaan)
- Ulama & dai: lisan
- Masyarakat umum: sesuai kemampuan dan kondisi
📖 Imam Ahmad رحمه الله:
“Tidak boleh mengingkari dengan tangan kecuali bagi yang memiliki wewenang.”
6. Amar Ma‘ruf, Zuhud, dan Kelembutan Hati
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Amar ma‘ruf nahi mungkar bukan luapan emosi, tapi:
- buah zuhud (tidak mencari popularitas),
- buah ikhlas,
- buah kelembutan hati.
Dalil Al-Qur’an
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
📖 Ibn Katsir رحمه الله:
“Hikmah adalah ilmu dan kelembutan.”
7. Ancaman Meninggalkan Amar Ma‘ruf
Hadits Nabi ﷺ
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Kalian benar-benar harus menyuruh yang ma‘ruf dan mencegah yang munkar, atau Allah akan menimpakan azab, lalu kalian berdoa namun tidak dikabulkan.”
(HR. Tirmidzi – hasan)
Penutup: Menjadi Penjaga Nilai, Bukan Hakim Manusia
Amar ma‘ruf nahi mungkar adalah:
- ibadah, bukan ajang merasa paling benar,
- nasihat, bukan penghinaan,
- tanggung jawab iman, bukan alat konflik.
Doa
Ya Allah, jadikan kami hamba-hamba-Mu yang mencintai kebaikan, membenci kemungkaran, menasihati dengan hikmah, dan wafat dalam keadaan Engkau ridha kepada kami.
Post a Comment