Perkara-Perkara yang Membatalkan Shalat (Kajian Fikih & Tazkiyah Ibadah)
Perkara-Perkara yang Membatalkan Shalat
(Kajian Fikih & Tazkiyah Ibadah)
Mukadimah Ceramah
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Shalat adalah tiang agama. Ia bukan sekadar rutinitas gerakan, tetapi pertemuan resmi seorang hamba dengan Rabb-nya. Namun betapa banyak di antara kita yang rajin shalat, tapi tidak pernah memastikan apakah shalatnya sah atau tidak.
Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minūn: 1–2)
Ayat ini menunjukkan bahwa keberuntungan bukan sekadar shalat, tetapi shalat yang benar dan sah.
Landasan Fikih
Syaikh Sālim bin Sumair Al-Ḥaḍramī rahimahullah berkata dalam Safīnatun Najāh:
وَمُبْطِلَاتُ الصَّلَاةِ أَرْبَعَةَ عَشَرَ شَيْئًا
“Perkara yang membatalkan shalat ada empat belas perkara.”
Mari kita bahas satu per satu dengan dalil dan penjelasan ulama.
1. Datangnya Hadats
Dalil Hadis
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat seseorang jika ia berhadats sampai ia berwudhu.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Penjelasan Ulama
Imam An-Nawawi menjelaskan:
Hadats adalah penghalang sahnya shalat secara ijma’.
Baik hadats kecil maupun besar langsung membatalkan shalat, tanpa khilaf.
2. Terkena Najis yang Tidak Bisa Dihilangkan Seketika
Dalil Al-Qur’an
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu, maka sucikanlah.”
(QS. Al-Muddatstsir: 4)
Penjelasan
Jika najis bisa segera disingkirkan → shalat tetap sah
Jika tidak bisa → shalat batal
Imam Asy-Syafi’i:
Syarat sah shalat adalah suci badan, pakaian, dan tempat.
3. Terbukanya Aurat dan Tidak Segera Ditutup
Dalil
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Ambillah perhiasanmu (menutup aurat) setiap kali shalat.”
(QS. Al-A‘rāf: 31)
Penjelasan
Aurat terbuka sesaat dan langsung ditutup → dimaafkan
Jika dibiarkan → shalat batal
4. Berbicara Sengaja dengan Lafaz yang Dipahami
Dalil Hadis
إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ
“Sesungguhnya shalat ini tidak pantas di dalamnya ada perkataan manusia.”
(HR. Muslim)
Catatan Penting
Bahkan satu huruf yang bermakna membatalkan shalat.
5. Makan atau Minum Sengaja
Ijma’ Ulama
Imam Ibnul Mundzir:
Ulama sepakat bahwa makan dan minum membatalkan shalat.
Jika banyak → batal meskipun lupa.
6. Bergerak Berturut-turut Tiga Kali
Penjelasan Fikih
Gerakan kecil yang terus-menerus dan bukan bagian shalat membatalkan shalat.
Imam Ar-Ramli:
Yang diukur bukan besar kecilnya, tapi keberlanjutannya.
7. Melompat atau Pindah Tempat dengan Grusah-grusuh
Gerakan besar yang merusak bentuk shalat.
8. Memukul dengan Keras (Ḍarbatan Mufriṭah)
Karena menunjukkan keluar dari kondisi shalat.
9. Menambah Rukun Fi’liy Secara Sengaja
Contoh: sujud tiga kali dengan sengaja.
Dalil Hadis
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang melakukan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.”
(HR. Muslim)
10. Mendahului Imam Dua Rukun Berturut-turut
Dalil Hadis
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
“Imam dijadikan untuk diikuti.”
(HR. Bukhari & Muslim)
11. (Dalam sebagian naskah digabung dengan poin 10)
12. Niat Membatalkan Shalat
Kaidah Fikih
النية ركن العبادة
Niat adalah rukun ibadah.
Jika niat shalat hilang → ibadah gugur saat itu juga.
13. Menggantungkan Niat Membatalkan
Contoh: “Jika dia datang, aku batalkan shalat.”
Imam Ibn Hajar:
Ta‘liq niat membatalkan sama dengan membatalkan.
14. Ragu Apakah Shalat Batal atau Tidak
Kaidah
اليقين لا يزول بالشك
Keyakinan tidak hilang karena keraguan.
Namun dalam keraguan batal atau tidak, shalat harus diulang demi kehati-hatian ibadah.
Penutup Ceramah
Ma’asyiral muslimin,
Banyak shalat yang tampak sah secara lahir, namun gugur secara hukum. Betapa ruginya seseorang berdiri lama di hadapan Allah, tapi pulang tanpa pahala.
Rasulullah ﷺ bersabda:
رُبَّ مُصَلٍّ لَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ
“Betapa banyak orang shalat, namun tidak mendapatkan dari shalatnya kecuali lelah.”
(HR. Ahmad)
Mari kita jaga shalat kita:
- Ilmunya
- Syaratnya
- Rukunnya
- Dan adabnya
Semoga Allah menjadikan shalat kita sah, khusyuk, dan diterima.
والله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
Post a Comment