Menjaga Kehormatan, Memahami Sejarah, dan Menghindari Prasangka dalam Menilai Sesama

Materi Ceramah Tafsir Surah Maryam Ayat 28

Tema: “Menjaga Kehormatan, Memahami Sejarah, dan Menghindari Prasangka dalam Menilai Sesama”

Materi ini disusun sebagai naskah ceramah yang siap disampaikan, dengan teks Arab ayat Al-Qur’an dan hadis beserta terjemahan, penjelasan tafsir para ulama, pelajaran kehidupan, serta catatan kaki kitab rujukan.

A. Teks ayat dan terjemahan

QS. Maryam \[19\]: 28

يٰٓاُخْتَ هٰرُوْنَ مَا كَانَ اَبُوْكِ امْرَاَ سَوْءٍ وَّمَا كَانَتْ اُمُّكِ بَغِيًّا ۖ

Artinya:

“Wahai saudara perempuan Harun! Ayahmu bukan seorang yang buruk perangai dan ibumu bukan seorang perempuan pezina.”

Ayat ini merupakan kelanjutan dari kisah Maryam setelah ia kembali kepada kaumnya dengan menggendong Nabi Isa عليه السلام. Pada ayat sebelumnya, mereka menuduh Maryam telah melakukan perkara yang sangat mungkar. Pada ayat ini, celaan mereka semakin tajam: mereka mengingatkan Maryam tentang kesalehan ayah dan ibunya, seakan-akan ingin mengatakan bahwa perbuatannya tidak sesuai dengan kehormatan keluarganya.

Di dalam ayat ini terdapat tiga persoalan penting:

* Makna panggilan “saudara perempuan Harun”.

* Bahaya menggunakan kehormatan keluarga untuk menghakimi seseorang.

* Pentingnya memahami konteks sejarah dan hadis ketika menjelaskan ayat Al-Qur’an.

B. Muqaddimah ceramah

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

Hadirin rahimakumullah,

Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menaati perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan menjaga akhlak kita terhadap sesama manusia.

Hari ini kita melanjutkan tadabur Surah Maryam, khususnya ayat ke-28. Ayat ini membawa kita kepada sebuah peristiwa yang menyentuh hati. Maryam, seorang perempuan salehah yang dipilih dan dimuliakan Allah, menghadapi tuduhan dari kaumnya setelah melahirkan Nabi Isa عليه السلام.

Mereka bukan hanya mempertanyakan keadaan Maryam. Mereka juga membawa-bawa nama ayah dan ibunya. Mereka berkata bahwa ayahnya bukan orang jahat dan ibunya bukan perempuan pezina. Seolah-olah mereka hendak berkata, “Bagaimana mungkin engkau melakukan sesuatu yang kami anggap bertentangan dengan kehormatan keluargamu?”

Hadirin yang dimuliakan Allah, bukankah hal semacam ini masih sering terjadi? Ketika seseorang menghadapi masalah, bukan hanya dirinya yang disalahkan. Orang tuanya ikut dibicarakan, keluarganya direndahkan, bahkan keturunannya dijadikan bahan ejekan.

Padahal, Islam mengajarkan keadilan. Kesalahan seseorang tidak boleh otomatis dibebankan kepada keluarganya. Kehormatan orang tua tidak boleh dijadikan senjata untuk mempermalukan anaknya. Dan nama orang saleh tidak boleh digunakan untuk menghakimi seseorang tanpa memahami fakta.

Mari kita pelajari bagaimana Al-Qur’an membimbing kita memahami ayat ini secara benar.

C. Tafsir tahlili: pembahasan kata demi kata

1\. يَا أُخْتَ هَارُونَ — “Wahai saudara perempuan Harun!”

Panggilan ini merupakan bagian yang paling sering ditanyakan dari ayat tersebut. Sebagian orang bertanya: jika yang dimaksud Harun adalah Nabi Harun saudara Nabi Musa عليهما السلام, bagaimana Maryam dapat disebut saudara perempuannya, padahal mereka hidup pada masa yang berbeda?

Hadis sahih memberikan penjelasan penting tentang kebiasaan penamaan di kalangan umat terdahulu. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa mereka biasa menamai orang dengan nama para nabi dan orang-orang saleh yang hidup sebelum mereka. Hadis ini menjadi salah satu kunci dalam memahami panggilan tersebut.

Namun, para ahli tafsir juga membahas beberapa kemungkinan penjelasan. Di antaranya, Harun yang dimaksud adalah seorang laki-laki saleh bernama Harun pada masa Maryam; panggilan itu menunjukkan hubungan keturunan atau komunitas; atau merupakan ungkapan yang menghubungkan Maryam dengan orang saleh yang dikenal di kalangan mereka. Karena itu, kita tidak sepatutnya memastikan satu rincian sejarah yang tidak ditegaskan oleh ayat dan hadis.

Pelajaran: ketika menemukan ayat yang tampak sulit dipahami, jangan tergesa-gesa menuduh adanya pertentangan. Pelajarilah ayat yang berkaitan, hadis yang sahih, dan penjelasan ulama yang kompeten.

2\. مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ — “Ayahmu bukan seorang yang buruk perangai”

Kaum Maryam mengingatkan bahwa ayahnya bukan orang jahat. Dalam konteks percakapan itu, mereka menggunakan kehormatan keluarga sebagai dasar untuk menyudutkan Maryam.

Secara umum, perkataan ini memperlihatkan cara berpikir mereka: mereka menganggap kejadian yang mereka saksikan bertentangan dengan reputasi keluarga Maryam. Akan tetapi, penilaian manusia tidak otomatis menjadi bukti bahwa seseorang telah melakukan kesalahan.

Islam memang mengajarkan pentingnya pendidikan keluarga, keteladanan, dan menjaga kehormatan. Namun, kehormatan keluarga tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempermalukan seseorang, terlebih jika tuduhannya belum terbukti.

3\. وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا — “Dan ibumu bukan seorang perempuan pezina”

Kata بَغِيًّا (baghiyyan) dalam konteks ayat ini bermakna perempuan yang melakukan perbuatan zina atau perempuan yang tidak menjaga kehormatan seksualnya.

Kaum Maryam kembali membawa nama ibunya untuk memperkuat kecaman mereka. Mereka seakan-akan mengatakan bahwa Maryam berasal dari keluarga yang baik, sehingga mereka tidak dapat menerima keadaan yang mereka lihat.

Akan tetapi, kita harus membedakan antara apa yang dikatakan oleh kaum Maryam dan apa yang Allah tegaskan sebagai kebenaran. Ayat ini sedang merekam kecaman mereka, bukan menyatakan bahwa Maryam benar-benar melakukan perbuatan yang mereka tuduhkan.

Dalam ayat berikutnya, Maryam tetap tidak menjawab dengan perdebatan panjang. Ia menunjuk kepada bayinya, kemudian Allah menampakkan mukjizat melalui perkataan Nabi Isa ketika masih bayi. Rangkaian ayat ini mengarahkan pembaca kepada pembelaan Allah terhadap Maryam.

D. Hadis utama: penjelasan Rasulullah tentang “saudara perempuan Harun”

Hadis ini merupakan dalil terpenting untuk menjelaskan persoalan sejarah pada ayat 28.

Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu‘bah رضي الله عنه:

Teks hadis Arab

لَمَّا قَدِمْتُ نَجْرَانَ سَأَلُونِي، فَقَالُوا: إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ: يَا أُخْتَ هَارُونَ، وَمُوسَى قَبْلَ عِيسَى بِكَذَا وَكَذَا، فَلَمَّا قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ سَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: «إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَمُّونَ بِأَنْبِيَائِهِمْ وَالصَّالِحِينَ قَبْلَهُمْ»

Artinya:

“Ketika aku tiba di Najran, mereka bertanya kepadaku, ‘Kalian membaca ayat, “Wahai saudara perempuan Harun,” padahal Musa hidup jauh sebelum Isa.’ Ketika aku datang kepada Rasulullah ﷺ, aku menanyakan hal itu kepada beliau. Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya mereka dahulu biasa memberi nama dengan nama para nabi dan orang-orang saleh yang hidup sebelum mereka.’”

Sumber: HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Adab, hadis no. 2135; juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 3155 dan Ahmad dalam Musnad-nya.

Ulasan terhadap hadis

Pertama, pertanyaan tentang sejarah dijawab dengan penjelasan yang relevan.

Orang-orang Nasrani Najran mempertanyakan hubungan waktu antara Musa dan Isa. Al-Mughirah kemudian meminta penjelasan kepada Rasulullah ﷺ. Jawaban beliau menunjukkan pentingnya memahami kebiasaan penamaan pada masyarakat terdahulu.

Kedua, nama yang sama tidak selalu menunjuk kepada orang yang sama.

Dalam masyarakat mana pun, seseorang dapat memiliki nama yang sama dengan tokoh yang hidup berabad-abad sebelumnya. Karena itu, kemunculan nama Harun dalam ayat tidak otomatis berarti bahwa Maryam adalah saudara kandung Nabi Harun yang merupakan saudara Nabi Musa.

Ketiga, memahami Al-Qur’an memerlukan pengetahuan tentang bahasa, sejarah, dan hadis.

Ayat tidak seharusnya ditafsirkan hanya berdasarkan dugaan pribadi. Penjelasan Rasulullah ﷺ menjadi rujukan utama dalam memahami persoalan ini.

Keempat, jawaban ilmiah tidak harus disampaikan dengan permusuhan.

Al-Mughirah mencari jawaban setelah menerima pertanyaan. Ini menjadi pelajaran bagi para guru, dai, dan penuntut ilmu: apabila belum mengetahui jawabannya, lebih baik mencari penjelasan yang sahih daripada memberikan jawaban yang dibuat-buat.

E. Penjelasan para ulama tafsir

1\. Imam Ath-Thabari: beberapa penjelasan tentang panggilan Harun

Imam Ath-Thabari dalam Jāmi‘ al-Bayān mencatat adanya perbedaan penafsiran tentang siapa Harun yang disebut dalam ayat tersebut. Salah satu penjelasan yang beliau nukil dari Qatadah ialah bahwa Harun merupakan seorang laki-laki saleh di kalangan Bani Israil yang dijadikan perbandingan dengan Maryam dalam kesalehan.

Teks Arab:

كَانَ رَجُلًا صَالِحًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ يُسَمَّى هَارُونَ، فَشَبَّهُوهَا بِهِ

Artinya:

“Dahulu ada seorang laki-laki saleh di kalangan Bani Israil yang bernama Harun, lalu mereka menyerupakan Maryam dengannya.”

Kutipan ini merupakan redaksi riwayat yang dinukil dalam tafsir Ath-Thabari, bukan perkataan langsung Nabi ﷺ.

Ath-Thabari juga memuat penjelasan bahwa penyebutan “saudara perempuan” dapat berkaitan dengan keturunan atau hubungan kekerabatan dalam arti luas, sebagaimana seseorang dapat dipanggil dengan nama kelompok atau leluhurnya.

Ulasan: Kita tidak perlu memaksakan satu kemungkinan yang tidak didukung bukti kuat. Yang jelas, hadis sahih dari Al-Mughirah memberikan dasar bahwa nama para nabi dan orang saleh digunakan kembali pada masa-masa berikutnya. Penjelasan ini membantu menjawab pertanyaan mengenai perbedaan zaman.

2\. Ibnu Katsir: Maryam dikenal sebagai perempuan salehah

Ibnu Katsir menjelaskan maksud kecaman kaum Maryam dengan ungkapan:

أَنْتِ مِنْ بَيْتٍ طَيِّبٍ طَاهِرٍ، مَعْرُوفٍ بِالصَّلَاحِ وَالْعِبَادَةِ وَالزَّهَادَةِ

Artinya:

“Engkau berasal dari keluarga yang baik dan suci, yang dikenal dengan kesalehan, ibadah, dan kezuhudan.”

Beliau menjelaskan bahwa kaum Maryam merasa heran karena keadaan yang mereka lihat dianggap tidak sesuai dengan keluarga yang mereka kenal sebagai keluarga baik. Ibnu Katsir juga menyebut beberapa penafsiran tentang siapa Harun yang dimaksud, termasuk seorang laki-laki saleh bernama Harun yang dijadikan pembanding dalam kesalehan.

Ulasan: Penjelasan ini menunjukkan bahwa tuduhan kaum Maryam dibangun berdasarkan anggapan mereka tentang reputasi keluarga. Namun, reputasi keluarga tidak dapat menjadi pengganti bukti. Seseorang harus dinilai secara adil berdasarkan kenyataan, bukan hanya berdasarkan dugaan atau cerita yang berkembang.

3\. Imam Al-Qurthubi: kemungkinan hubungan keturunan dan nama yang sama

Imam Al-Qurthubi mengemukakan beberapa pendapat mengenai ungkapan tersebut. Di antaranya, panggilan itu bisa dipahami sebagai hubungan dengan keturunan Harun, kemiripan dalam ibadah, atau adanya orang lain bernama Harun pada masa Maryam.

Salah satu ungkapan yang beliau sebutkan ialah:

 وَقِيلَ: كَانَ لَهَا أَخٌ مِنْ أَبِيهَا اسْمُهُ هَارُونُ

Artinya:

“Dan dikatakan bahwa Maryam memiliki seorang saudara laki-laki dari ayahnya yang bernama Harun.”

Ini merupakan salah satu pendapat yang dicatat Al-Qurthubi, bukan fakta yang dapat dipastikan tanpa bukti tambahan.

Ulasan: Dalam ilmu tafsir, pencatatan beberapa pendapat tidak berarti semua pendapat memiliki tingkat kepastian yang sama. Kita perlu membedakan penjelasan yang didukung hadis sahih dari kemungkinan-kemungkinan yang disebut sebagai riwayat atau pendapat ulama.

Dengan demikian, penjelasan paling aman adalah: hadis sahih menerangkan kebiasaan penamaan dengan nama para nabi dan orang saleh terdahulu; sementara para mufasir juga membahas kemungkinan lain tentang hubungan nama Harun dengan Maryam.

F. Dalil Al-Qur’an yang berkaitan dengan pelajaran ayat

1\. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri

Allah berfirman dalam QS. Al-An‘am \[6\]: 164:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ أُخْرٰى

Artinya:

“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

Prinsip yang sama juga ditegaskan dalam QS. Al-Isra’ \[17\]: 15 dan QS. Fatir \[35\]: 18.

Hubungannya dengan kisah Maryam: kaumnya membawa-bawa nama ayah dan ibunya untuk menekankan kecaman mereka. Ayat ini mengajarkan prinsip umum bahwa tanggung jawab moral tidak diwariskan begitu saja. Seorang anak tidak otomatis menanggung dosa orang tuanya, dan orang tua tidak otomatis menanggung kesalahan anaknya.

Tentu, keluarga tetap memiliki kewajiban pendidikan, nasihat, dan pembinaan. Namun, kewajiban tersebut berbeda dari menyalahkan anggota keluarga atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

2\. Kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh garis keturunan

Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat \[49\]: 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Ayat ini mengajarkan bahwa suku, keturunan, dan nama keluarga bukan ukuran mutlak kemuliaan seseorang. Ukuran kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan.

Karena itu, jangan merendahkan seseorang karena keluarganya, dan jangan pula menganggap seseorang pasti benar hanya karena berasal dari keluarga terpandang. Kita harus menjaga adab, menilai dengan adil, dan tidak menjadikan nama keluarga sebagai alat untuk menghina.

3\. Periksa berita dan jangan tergesa-gesa menghakimi

Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat \[49\]: 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat ini sangat penting ketika kita mendengar kabar yang menyangkut kehormatan seseorang. Jangan langsung percaya, jangan menyebarkan sebelum jelas, dan jangan menjadikan kabar sebagai vonis.

Dalam konteks keluarga, sekolah, maupun masyarakat, tabayyun dapat dilakukan dengan cara mendengarkan pihak terkait, memeriksa bukti, menjaga kerahasiaan, dan tidak mempermalukan orang sebelum persoalannya jelas.

4\. Jangan mengolok-olok dan merendahkan orang lain

Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat \[49\]: 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok.”

Ayat ini mengingatkan bahwa orang yang kita rendahkan mungkin lebih mulia di sisi Allah daripada diri kita sendiri. Kita tidak mengetahui seluruh keadaan hati dan amal seseorang.

Membawa-bawa nama orang tua, menghina keturunan, atau mempermalukan keluarga seseorang merupakan perilaku yang perlu dihindari. Nasihat boleh disampaikan, tetapi harus dengan adab, bukti, dan tujuan memperbaiki.

G. Dalil Sunnah tentang kehormatan dan akhlak

1\. Jangan mencela nasab dan keluarga orang lain

Rasulullah ﷺ bersabda:

اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ

Artinya:

“Ada dua perkara pada manusia yang merupakan kekufuran: mencela nasab dan meratapi orang yang meninggal.”

Sumber: HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Iman, hadis no. 67.

Hadis ini memberikan peringatan keras tentang mencela nasab. Para ulama menjelaskan bahwa kata kufr dalam hadis-hadis semacam ini tidak otomatis berarti seseorang keluar dari Islam; maknanya perlu dipahami berdasarkan penjelasan ulama dan konteks syariat.

Pelajaran: jangan menjadikan keturunan, orang tua, atau latar belakang keluarga sebagai bahan penghinaan. Jika ada perilaku yang perlu dikoreksi, koreksilah perilakunya secara adil, bukan merendahkan seluruh keluarganya.

2\. Seorang Muslim harus menjaga lisan dan tangannya

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya:

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”

Sumber: HR. Al-Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40.

Lisan dapat melukai melalui hinaan, tuduhan, dan gosip. Pada zaman sekarang, tulisan di media sosial juga dapat menyebarkan luka yang sama. Karena itu, seorang mukmin harus menjaga perkataan langsung maupun pesan yang dikirimkan melalui telepon.

3\. Berkata baik atau diam

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”

Sumber: HR. Al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47.

Hadis ini mengajarkan agar kita mempertimbangkan manfaat dan akibat sebelum berbicara. Tidak semua hal yang kita ketahui harus diumumkan, dan tidak semua dugaan layak diucapkan.

Diam bukan berarti membiarkan kezaliman. Jika ada orang yang difitnah, kita dapat membantu menjelaskan kebenaran. Jika ada masalah yang perlu ditangani, kita dapat menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang. Yang harus dihindari ialah ucapan yang tidak berdasar dan bertujuan mempermalukan.

H. Pelajaran penting dari kisah Maryam

Ada lima pelajaran utama yang dapat kita bawa ke dalam kehidupan sehari-hari.

1\. Adil dalam menilai seseorang

Jangan menjatuhkan vonis hanya berdasarkan apa yang tampak. Pahami keadaan, periksa fakta, dan berikan kesempatan kepada orang yang dituduh untuk menjelaskan.

2\. Jangan membawa-bawa keluarga untuk menghina seseorang

Kesalahan seseorang tidak otomatis menjadi kesalahan orang tuanya atau seluruh keluarganya. Nasihat harus ditujukan untuk memperbaiki, bukan mempermalukan.

3\. Memahami Al-Qur’an harus berdasarkan ilmu

Jika suatu ayat tampak sulit dipahami, carilah penjelasan melalui ayat lain, hadis sahih, bahasa Arab, dan tafsir ulama yang tepercaya. Jangan membangun kesimpulan hanya dari dugaan.

4\. Menjaga kehormatan orang lain adalah bagian dari akhlak

Kita tidak boleh menganggap hinaan sebagai perkara ringan. Ucapan yang menyakitkan dapat merusak hubungan keluarga, persahabatan, dan persaudaraan.

5\. Jangan takut membela kebenaran dengan cara yang benar

Keteguhan Maryam mengingatkan kita bahwa tuduhan manusia tidak selalu mencerminkan kebenaran. Jika menghadapi fitnah, tempuhlah jalan yang bijaksana, carilah bantuan yang tepat, dan jangan membalas kezaliman dengan kezaliman.

I. Naskah ceramah siap disampaikan

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Pada ayat ke-28 ini, kita menyaksikan bagaimana kaum Maryam melanjutkan kecaman mereka. Mereka berkata, “Wahai saudara perempuan Harun! Ayahmu bukan seorang yang buruk perangai dan ibumu bukan seorang perempuan pezina.”

Mereka membawa nama ayah dan ibunya. Mereka mengingatkan Maryam tentang kehormatan keluarganya. Seolah-olah mereka berkata, “Keluargamu dikenal baik. Mengapa engkau membawa perkara yang menurut kami sangat buruk?”

Namun, hadirin sekalian, apakah banyaknya orang yang menuduh berarti tuduhan itu benar? Apakah reputasi keluarga dapat dijadikan bukti untuk menjatuhkan seseorang? Tentu tidak.

Dalam kehidupan kita, ketika seseorang melakukan kesalahan, kadang-kadang bukan hanya dirinya yang dihina. Orang tuanya ikut dicela. Saudaranya ikut dipermalukan. Bahkan anak-anaknya ikut menanggung ejekan yang tidak mereka lakukan.

Padahal, Allah telah mengajarkan kepada kita bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain. Setiap manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

Karena itu, janganlah kita menjadikan nama ayah dan ibu sebagai senjata untuk melukai seseorang. Jika ada kesalahan, nasihatilah dengan cara yang baik. Jika ada tuduhan, periksalah kebenarannya. Jika ada persoalan, selesaikan dengan adil.

Saudara-saudaraku, ada satu bagian dari ayat ini yang juga sangat menarik, yaitu panggilan “Wahai saudara perempuan Harun.”

Sebagian orang mungkin bertanya, bukankah Nabi Harun hidup jauh sebelum Nabi Isa? Bagaimana Maryam disebut saudara perempuan Harun?

Pertanyaan ini pernah diajukan oleh orang-orang Nasrani Najran kepada Al-Mughirah bin Syu‘bah. Ketika Al-Mughirah meminta penjelasan kepada Rasulullah ﷺ, beliau menjelaskan bahwa masyarakat terdahulu biasa menggunakan nama para nabi dan orang saleh yang hidup sebelum mereka.

Dari sini kita belajar bahwa memahami Al-Qur’an membutuhkan ilmu. Jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa ada pertentangan hanya karena kita belum mengetahui penjelasannya. Jika belum memahami, bertanyalah kepada orang yang berilmu.

Hadirin yang dirahmati Allah, marilah kita menjaga tiga hal.

Pertama, jagalah hati agar tidak mudah berprasangka.

Kedua, jagalah lisan agar tidak menjadi alat untuk menghina dan menyebarkan fitnah.

Ketiga, jagalah akal agar tidak mengambil kesimpulan tanpa ilmu dan bukti.

Jangan sampai kita merasa sedang membela kehormatan keluarga, tetapi justru merusak kehormatan keluarga orang lain. Jangan sampai kita mengaku mencintai orang saleh, tetapi meniru kebiasaan orang yang menghakimi tanpa keadilan.

Maryam dimuliakan Allah, tetapi ia tetap menghadapi tuduhan. Ini mengingatkan kita bahwa penilaian manusia tidak selalu menentukan kebenaran. Kita harus berusaha menjelaskan perkara dengan baik, tetapi kita tidak boleh menjadikan hinaan sebagai alasan untuk melakukan penghinaan yang sama.

Jika kita melihat seseorang sedang difitnah, bantulah dengan cara yang benar. Jangan ikut menyebarkan kabar yang belum terbukti. Jika kita sendiri pernah menyakiti orang lain dengan ucapan, segeralah bertobat dan memperbaiki hubungan.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang menjaga kehormatan sesama, mencintai ilmu, berkata benar, dan bersikap adil meskipun kepada orang yang berbeda dengan kita.

آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

J. Kesimpulan

QS. Maryam ayat 28 mengajarkan bahwa:

* Panggilan “saudara perempuan Harun” telah dijelaskan dalam hadis sahih melalui kebiasaan masyarakat terdahulu menggunakan nama para nabi dan orang saleh.

* Para mufasir mencatat beberapa penjelasan tentang hubungan Maryam dengan nama Harun; tidak semua rincian sejarah dapat dipastikan.

* Nama keluarga dan kehormatan orang tua tidak boleh dijadikan alat untuk menghina seseorang.

* Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

* Memahami ayat Al-Qur’an harus berdasarkan ilmu, bukan prasangka.

* Seorang Muslim harus menjaga lisan, menghormati kehormatan sesama, dan bersikap adil dalam menghadapi tuduhan.

K. Doa penutup

اللَّهُمَّ اهْدِنَا لِلْحَقِّ وَالصَّوَابِ، وَجَنِّبْنَا الظُّلْمَ وَالْبُهْتَانَ وَسُوءَ الظَّنِّ.

اللَّهُمَّ طَهِّرْ أَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ وَالْغِيبَةِ وَالنَّمِيمَةِ، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ الْحِقْدِ وَالْحَسَدِ وَالْكِبْرِ.

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْحِلْمِ وَالْعَدْلِ، وَارْزُقْنَا حُسْنَ الْخُلُقِ وَصِدْقَ الْقَوْلِ وَصَلَاحَ الْعَمَلِ.

اللَّهُمَّ احْفَظْ أَهْلَنَا وَأَوْلَادَنَا وَمُعَلِّمِينَا وَمُجْتَمَعَنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْمَعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِينَا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَارْحَمْنَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Artinya secara ringkas: Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran, jauhkan kami dari kezaliman, fitnah, dan prasangka buruk. Bersihkan lisan kami dari dusta, ghibah, dan adu domba; bersihkan hati kami dari kebencian, dengki, dan kesombongan. Jadikan kami orang-orang yang berilmu, bijaksana, adil, dan berakhlak mulia. Lindungilah keluarga, anak-anak, guru, dan masyarakat kami dari berbagai fitnah. Ampunilah kami dan kedua orang tua kami serta rahmatilah kami dengan rahmat-Mu.

L. Catatan kaki dan kitab rujukan

* Ath-Thabari, Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, tafsir QS. Maryam \[19\]: 28. Teks digital: [Tafsir Ath-Thabari ayat 28].

* Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS. Maryam \[19\]: 28. Teks digital: [Tafsir Ibnu Katsir ayat 28].

* Al-Qurthubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, tafsir QS. Maryam \[19\]: 28. Teks digital: [Tafsir Al-Qurthubi ayat 28].

* Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitab al-Iman, hadis no. 10; hadis tentang seorang Muslim yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.

* Muslim bin al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab al-Iman, hadis no. 40 dan hadis no. 67; tentang menjaga lisan dan larangan mencela nasab.

* Muslim bin al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab al-Adab, hadis no. 2135; riwayat Al-Mughirah bin Syu‘bah mengenai pertanyaan tentang “saudara perempuan Harun”. Teks hadis: [Shahih Muslim 2135].

* At-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidhī, hadis no. 3155; riwayat tentang pertanyaan orang-orang Najran mengenai QS. Maryam ayat 28.

* Ahmad bin Hanbal, Al-Musnad, hadis yang diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu‘bah tentang penggunaan nama para nabi dan orang saleh terdahulu.

* Al-Qur’an, QS. Al-An‘am \[6\]: 164; Al-Isra’ \[17\]: 15; Al-Hujurat \[49\]: 6, 11, dan 13; sebagai rujukan tentang tanggung jawab individu, tabayyun, larangan mengolok-olok, dan ukuran kemuliaan manusia.

Tidak ada komentar