Legalisasi Amal
Legalisasi Amal
Terkadang atau sering dalam hidup,
kita berusaha memaafkan tindakan kita atau kata lainnya melegalisasikan
perbuatan kita. Maksudnya, kita mengatakan perbuatan kita benar dengan dalih
yang berusaha kita cari kebenarannya. Sebagai contoh, ketika kita menunda
melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang, maka kita berdalih “Saya harus
menyelesaikan tugas”, “Saya harus mengasuh anak dulu” dan lain sebagainya
sehingga begitu pintarnya kita mendapatkan alasan yang seolah alasan kitalah
yang paling benar. Atau cerita lain seperti seorang pencopet atau pelacur yang
melegalkan usahanya demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Bolehkah kita melakukan hal tersebut?
Cerita yang mirip tertuang dalam kisah nabi Yusuf dalam surat Yusuf. Ketika
itu, saudara-saudara Yusuf melempar Yusuf ke dalam sumur dan mereka melaporkan
kepada nabi Yaqub (ayah mereka) bahwa Yusuf telah dimakan serigala. Maka Yaqub
tidak mempercayai hal tersebut dan berkata:
“Hanya dirimu
sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu”
QS. Yusuf 18
QS. Yusuf 18
Perkataan yang sama diulangi oleh nabi
Yaqub dalam ayat 83 kepada saudara-saudara Yusuf beberapa puluh tahun kemudian.
Pengungkapan perkataan ini secara berulang mengisyaratkan bahwa pentingnya
Allah swt mengingatkan kita semua untuk tidak dengan mudah mendalihkan bahwa
perbuatan kita adalah benar.
Bagaimana agar kita tidak terjerumus
pada hal tersebut? Janganlah kita terburu-buru dalam bertindak. Seringlah kita
bertanya pada diri kita sendiri “Apakah memang yang saya lakukan ini berbuah
amal kebaikan atau berbuah kemaksiyatan?” Atau “Apakah saya mendapatkan ridho
Allah dalam melakukan hal ini atau malah membuat murka-Nya. Jadi,
sering-seringlah kita berinstropeksi.
Post a Comment