Memasyarakatkan Pesan Islam


Memasyarakatkan Pesan Islam


"Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan." (Al-Baqarah: 208).
Setiap muslim ketika membaca kalimah syahadah "La ilaaha illallah Muhmmadur Rasulullah", berarti pada saat itu ia telah mengakui bahwa satu-satunya hukum yang harus ia patuhi adalah hukum Allah, yang berdaulat atas dirinya hanyalah Allah, hanya Allah lah yang harus ia patuhi, dan hanya hal-hal yang benar menurut Allah dan rasul-Nya sajalah yang benar baginya.
Seseorang, begitu menjadi muslim, berarti konsekuensinya ia berkewajiban menilai segala sesuatu berdasarkan Alquran dan Sunnah, bukan berdasarkan pendapatnya sendiri, pendapat atau kebiasaan masyarakat. Ia harus menerima apa yang sesuai dengan Firman Allah dan Sunnah rasul-Nya, dan menolak apa pun yang bertentangan dengan keduanya, tak peduli apa kata orang dan apa yang mereka lakukan. Adalah bertentangan (kontradiktif) bila di satu pihak ia mengatakan bahwa ia adalah seorang muslim, tetapi di lain pihak ia masih lebih menurutkan pendapat dan seleranya sendiri, atau kebiasaan masyarakat, atau apa yang dikatakan dan dilakukan oleh orang-orang yang enggan menuruti Alquran dan Sunnah.
Seorang muslim akan menyerahkan seluruh masalah hidupnya kepada ajaran Alquran dan Sunnah, dan mengesampingkan pemikirannya sendiri, atau adat kebiasan masyarakat, atau perkataan dan perbuatan orang yang tak menuruti ajaran Allah dan rasul-Nya. Seorang muslim harus tetap berada dalam ikatan Islam, yaitu menerima firman Allah dan Sunnah rasul-Nya sebagai kriteria kebenaran dan keadilan, dan memandang segala sesuatu yang bertentangan dengannya sebagai kebatilan. Setiap saat ia membuat keputusan terhadap segala persoalan hidup berdasarkan metode, petunjuk yang telah digariskan dalam kitab Allah dan Sunnah rasul-Nya, bukan berdasarkan metode yang ditentukan oleh kemauan dirinya sendiri, atau adat kebiasaan, atau aturan yang dibuat oleh masyarakat (Abul A'la Maududi: Dasar-Dasar Islam, 1984: 25 -- 27).
Setiap Muslim berkewajiban memasyarakatkan pesan-pesan Islam. Salah satu pesan Islam adalah agar senantiasa berpegang dan berpedoman hanya pada ajaran Islam itu sendiri dan melucuti seluruh ajaran, ideologi baik lokal, regional, maupun internasional. Sedangkan yang bukan muslim bebas melakukan sesuatu yang disukainya, dan menyebut dirinya dengan sebutan yang disukainya, asalkan saja tak mengganggu, merintangi dakwah Islam.
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain Allah."
(7: 3).
"Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu menceraikan kamu dari jalan-Nya." (6: 153).
"Dana janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya dan mereka telah menyesatkan kebanyakan manusia dan mereka tersesat dari jalan yang lurus." (5: 77).
"Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sesungguhnya orang itu telah sesat dari jalan yang lurus."
(2: 108).

Tidak ada komentar