Dampak Kebodohan dalam Masalah Tauhid Uluhiyah


Dampak Kebodohan dalam Masalah Tauhid Uluhiyah


Sesungguhnya tauhid rububiyah yang telah ditetapkan berdasarkan penciptaan tidaklah dianggap cukup hanya sampai di situ saja, tetapi Mereka harus mampu menjelaskan dalilnya. Dengan demikian, sudah semestinya tauhid tersebut disertai dengan adanya pengakuan akan tauhid uluhiyah yang mengesakan Allah dalam beribadah. Tauhid ini merupakan pengejawantahan dari makna "laa ilaaha illallahu" (tiada tuhan selain Allah), karena yang dimaksud dengan Tuhan di sini adalah Tuhan yang patut disembah karena rasa cinta, penyerahan diri, pengagungan, dan pemulian-Nya. Oleh karena itu, kalimat "laa ilaaha illallahu" merupakan puncak segala kebaikan, dan tauhid yang terkandung dalam kalimat "laa ilaaha illallahu" merupakan sumber sesuatu.
Tauhid uluhiyah ini merupakan hak Allah SWT yang menjadi kewajiban bagi setiap hamba-Nya. Mereka harus beribadah kepada-Nya den tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Mua'dz bin Jabal ra dari Nabi saw yang bersabda, "Apakah anda tahu apa hak Allah atas hamba-hamba-Nya?" Muadz berkata, Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui," lalu Nabi saw bersabda, " Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka harus menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Apakah anda tahu apa hak hamba-hamba atas Allah seandainya mereka mengerjakan hal tersebut di atas? Muadz berkata, Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui," lalu Nabi saw bersabda, "Hak mereka adalah Allah tidak akan menyiksa mereka."
Berkenaan dengan tauhid ini, ada keharusan yang berkaitan dengan lahir dan batin yang terdiri dari beberapa perintah Allah yang diwajibkan kepada orang-orang yang beriman, yang mengesakan-Nya dalam bentuk beberapa kewajiban beribadah kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, yang memiliki sifat-sifat sempurna dan agung. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, "Katakanlah: 'Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang Yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang Yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu'." (Ali Imran: 26).
Dalam ayat yang lain Allah berfirman, "Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan." (An-Nahl: 53).
Allah SWT berfirman, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu." (Al-An'aam: 17).
Allah SWT berfirman, "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Yunus: 107).
Allah SWT berfirman, "Dan sungguh ketika kamu bertanya kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' niscaya mereka menjawab, 'Allah.' Katakanlah, 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan-kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberikan rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah, 'Cukuplah Allah bagiku.' Kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal." (Az-Zumar: 38).
Allah SWT berfirman, "Katakanlah: 'Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki kekuasaan seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya." Dan tidaklah berguna syafaat di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu?." (Saba': 22 -- 23).
"Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, tuhan apa pun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan." (Al-Qashash: 88).
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5).
Keterangan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas banyak sekali terdapat dalam Alquran, hadis dan ijma para ulama. Di mana menurut mereka bahwa masalah tauhid (uluhiyah) ini
merupakan ruh agama, sebagaimana dalam kenyataannya.
Dengan demikian, bagi orang mukmin yang bertauhid diwajibkan mengerjakan amal perbuatan yang berkaitan dengan hati dan anggota badan yang memanifestasikan hakikat tauhid kepada Allah Azza wa Jalla, dan yang memanifestasikan hakikat kehambaan dirinya, sehingga keagungan, ketinggian, dan kecintaan Tuhan (Allah) semakin nyata dalam dirinya, di mana dia akan selalu berharap akan karunia-Nya dan takut dari siksa-Nya, rela dan berserah diri kepada-Nya, taat kepada-Nya, dan melakukan amal (kebaikan) yang berkaitan dengan hati dan anggota badan secara bersamaan.
Di antara amal perbuatan hati yang sangat penting yang memresentasikan kesempurnaan tauhid ini adalah keridhaan. Berbagai macam keridhaan ini telah dijelaskan dalam surah Al-An'aam sebagai sebuah surah yang besar yang berkenaan dengan masalah tauhid. Dalam surah ini terkandung tiga macam keridhaan yang mencakup tauhid secara keseluruhan, yaitu:

  1. Ridha mengakui Allah sebagai Tuhan dengan tidak menyekutukan-Nya dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, "Katakanlah: 'Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu." (Al-'An'aam: 164).
  2. Ridha mengakui Allah SWT sebagai hakim dengan tidak menyekutukan-Nya dalam menjalankan syariat dan ketaatan. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Maka, patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dia-lah yang telah menurunkan kitab (Alquran) kepadamu dengan terperinci?" (Al-'An'aam: 114).
  3. Ridha mengakui Allah SWT sebagai pelindung (penolong) dengan tidak menyekutukan-Nya dalam mencintai dan menjadikan-Nya sebagai penolong, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Katakanlah: 'Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi'." (Al-An'aam: 14).

Oleh karena itu, Nabi saw bersabda, "Orang yang dapat merasakan (manisnya) keimanan adalah orang yang ridha mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad saw sebagai rasul." (HR Muslim).
Selanjutnya beliau bersabda, "Barangsiapa yang berkata ketika mendengar seruan Ilahi (adzan): 'Aku ridha mengakui Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul, niscaya dosa-dosanya mesti diampuni'." (HR Muslim).
Kewajiban lahiriyah yang mempresentasikan tauhid ini adalah keikhlasan dalam menaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain itu, dipresentasikan dengan ketaatan kepada Rasulullh saw dan kewajiban mengikuti ketentuan syariat. Inilah realisasi yang dituntut oleh dua kalimat syahadat: "Laa ilaaha illallahu, muhammadur rasuulullahi."
Di antara amal perbuatan hati yang setara dengan posisi ridha adalah posisi keyakinan dan keikhlasan. Kedua amal perbuatan hati ini merupakan amal perbuatan hati terbesar dan sumber keimanan yang sangat penting. Posisi keyakinan ini berada di antara dua posisi keimanan dan kemunafikan, dan posisi keikhlasan ini berada di antara dua posisi tauhid dan syirik--dalam konteks pembicaraan hati dan keyakinan (akan kebenaran), atau dalam konteks kehendak dan niat, dan dalam konteks amal perbuatan--di mana yang menjadi sumber dan puncaknya adalah pengakuan 'laa ilaaha illallahu'. Pengakuan tersebut tidak akan diterima, kecuali dengan menyatakannya dalam bentuk keyakinan dan keikhlasan.
Allah SWT membatalkan pengakuan orang-orang munafik yang menyatakan keimanan dan mengatakan kesaksian mereka, karena tidak adanya keyakinan dalam hati mereka. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: 'Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar rasul Allah.' Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta." (Al-Munafiqun: 1).
Demikian juga Allah SWT telah membatalkan prasangka ahli kitab dan orang-orang musyrik yang menyangka bahwa agama yang mereka anut itu adalah agama yang benar, karena tidak adanya keikhlasan dalam menerima kebenaran. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya: "Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata. (Yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Alquran), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus." (Al-Bayyinah: 1 -- 3).
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31).
Dengan menggunakan ukuran keyakinan dan keikhlasan ini, banyak sekali pengakuan orang-orang yang beribadah yang dibatalkan, dan banyak sekali orang-orang yang enggan beribadah yang mengalami kehancuran. Keyakinan, mengeluarkan setiap orang yang beribadah kepada Allah yang disertai dengan ibadah kepada selain-Nya, atau mengeluarkan orang yang beribadah kepada selain Allah yang disertai dengan ibadah kepada-Nya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih, "Allah Tabaaraka wa Tata'aala berfirman, 'Aku sangat kaya dari sekutu (tidak membutuhkan sekutu), maka orang yang melakukan amal perbuatan dengan menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, niscaya Aku akan meninggalkannya dan meninggalkan sekutunya'." (HR Muslim).
Dengan demikian, jelaslah bahwa yang menafikan (meniadakan) tauhid ini adalah menyekutukan Allah SWT. Perbuatan ini banyak sekali ditemukan dalam kehidupan manusia dewasa ini dengan sebab yang beraneka ragam. Sebab-sebab ini di antaranya sedikitnya orang-orang yang menyerukan agar mentauhidkan Allah SWT dalam melakukan ibadah dan ketaatan, keengganan manusia mengetahui hukum-hukum agama karena kesibukannya mengurusi urusan dunia dan mengikuti hawa nafsunya, dan merebaknya kebodohan ini di berbagai belahan dunia kaum muslimin, khususnya kebodohan dalam mengetahui agama yang benar. Jika bukan karena sebab-sebab tersebut, kesesatan dan perbuatan bidah yang tersebar, dan lembaga serta organisasi yang menciptakan, menjaga, dan menyebarkannya di kalangan kaum muslimin, niscaya akan diketahuinya.
Adapun sebab yang paling meresahkan kita semua adalah kebodohan yang menimpa manusia yang mendorongnya untuk bersikap ekstrem (berlebihan) dalam memahami hak Pencipta atas mereka, sehingga menjerumuskan mereka ke dalam berbagai penentangan yang menafikan (meniadakan) tauhid uluhiyah secara keseluruhan, atau menafikan sebagian rincian dari tauhid ini. Maka, sejauh mana batasan toleransi ini dapat diberikan berkenaan dengan kebodohan atas tauhid uluhiyah ini?
Ketentuan hukum dalam masalah ini mesti didasarkan kepada sejumlah kaidah sebagai berikut:

  1. Batasan yang jelas mengenai perbuatan yang dapat menafikan tauhid uluhiyah.
  2. Jika kita katakan bahwa perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai kekufuran, dan dihukumi sebagai perbuatan yang tidak berhak mendapatkan siksaan, kecuali setelah sampainya dalil, sudah semestinya diadakan pembatasan mengenai sampainya dalil dalam masalah ini, sehingga kita dapat memberlakukan kaidah tersebut dalam kehidupan nyata.
  3. Batasan mengenai sesuatu yang dapat dimaafkan dan sesuatu yang tidak dapat dimaafkan.

Sumber: Al-Jahl bi Masaailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdurrozzaq bin Thahir bin Ahmad Ma'asy

Tidak ada komentar