Definisi "Ahli Hadis" dan "Salaf"


Definisi "Ahli Hadis" dan "Salaf" 
(Definisi-Definisi Istilah Penting Berhubungan dengan Pemahaman Akidah Ahli Sunnah wal Jamaah [Bagian II])

Di dalam kajian beberapa edisi berikut ini dijelaskan beberapa istilah-istilah penting yang berhubungan dengan pemahaman akidah Ahli Sunnah wal Jamaah, seperti: as-Sunnah, al-Jamaah, Ahli Hadis, Salaf, Golongan yang Mendapat Pertolongan, dan Sikap Seorang Muslim dalam Menjalankan Perintah Syar'i dan Hukum Alam.
Definisi Ahli Hadis
Menurut bahasa Arab, al-hadits berarti "baru." Lawan katanya al-qadim, yang berarti "lama." Adapun menurut istilah, al-hadits ialah perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat, atau akhlak Nabi saw. (Lihat Manhaj an-Naqdi Fi Ulumil Hadis, hlm. 26)
Ilmu hadits terdapat dua macam, yaitu:

  1. ilmu hadits riwayat,
  2. ilmu hadits dirayah.

Ilmu hadis riwayat ialah ilmu yang meliputi perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat-sifat Nabi, riwayat dan penyampaian, serta penulisan lafaz-lafaznya. (Tadribur-Rawi 1:40)
Ilmu hadis dirayah ialah ilmu tentang peraturan-peraturan yang dipergunakan untuk mengetahui keadaan sanad dan matan. (Tadribur-Rawi 1:41). Ilmu ini disebut juga Musthalah Hadis.
Jika dikatakan Ahli Hadis, ialah orang-orang yang memperhatikan hadits Rasulullah saw, baik dari segi riwayat maupun dari dirayah. Mereka mencurahkan tenaganya untuk mengkaji hadits-hadits Nabi saw dan periwayatannya, mengikuti isinya berupa ilmu dan amal, serta menjalankan sunnah dan menjauhi bid'ah. Mereka berbeda dengan para pengikut hawa nafsu (ahlul hawa) yang cenderung mendahulukan perkataan-perkataan orang sesat daripada sabda Rasulullah saw. Golongan pengumbar nafsu ini sering lebih mendahulukan akal pikiran yang rusak, logika yang kacau, dan perkataan yang bertentangan dengan Alquranul Aziz dan as-Sunnah asy-Syarifah.
Dengan demikian, Ahli Hadis adalah orang yang paling patut meyakini kebenaran; mengikuti sunnah, jamaah, dan golongan yang selamat. Mengenai jamaah ini, Imam Ahmad berkata, "Kalau bukan Ahli Hadis, maka aku tak tahu lagi siapa mereka itu?" (Syaraf Ashhabul Hadits, him. 25).
Syekh Abu Ismail ash-Shabuni juga menyebut sifat-sifat Ahli Hadis dalam risalah beliau yang berjudul Akidah as-Salafi Ashhabil Hadis (Akidah Salaf Ahli Hadis) atau ar-Risalah Fi l'tiqadi Ahli-Sunnah wa Ashhabil Hadis wal A'immah (Risalah tentang I'tiqad Ahli Sunnah, Ahli Hadis, dan Para Imam). Menurut beliau, "Mereka meneladani Nabi saw dan para sahabatnya. Mereka meneladani orang-orang Salaf yang shaleh dari imam-imam ad-dien dan ulama kaum muslimin. Mereka berpegang teguh pada ad-dien yang kokoh dan kebenaran yang nyata. Mereka membenci ahli-ahli bid'ah yang sering mengada-ada dalam soal agama." (Aqidah as-Salafi Ashhabil Hadis, hlm. 99-100)
Syekh al-Ashbahani berpendapat mengenai Ahli Hadis. "Kami (nendapatkan sunnahnya dan kami mengetahuinya dengan atsar-atsar yang masyhur yang diriwayatkan dengan sanad-sanad shahih dan bersambung, yang dinukil oleh para ulama penghafal hadits (hafizh); sebagian mereka dari sebagian yang lain. Menurut kami, mereka Itu -Ashhabul Hadits- sangat gigih mencari, mengumpulkan, dan mengikuti hadits-hadits shahih. Karena itu, kami yakin, berdasarkan Alquran dan as-Sunnah, bahwa merekalah ahlinya, dan bukan kelompok lain."
"Kami melihat Ahli Hadis rahimahumullah dahulu dan sekarang adalah orang-orang yang berjalan mencari atsar-atsar yang menunjukkan sunnah Rasulullah saw, lalu mereka mengambilnya dari sumber-sumber aslinya, mengumpulkannya, dan memeliharanya. Mereka menyeru orang banyak untuk mengikutinya serta mencela para penentangnya. Karena itu, banyaklah hadits di tangan mereka, sehingga mereka terkenal sebagai Ahli Hadis." (al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah, lembaran 166b-167b, dalam tulisan tangan)
Jika kita perhatikan, maka Ahli Hadis dan Ahli Sunnah merupakan dua istilah yang dekat maknanya. Di antara keduanya terdapat keumuman dan kekhususan atau kemutlakan dan keterikatan makna. Jika yang satu disebutkan secara muliak, maka yang lain termasuk di dalamnya. Dan dengan sendirinya lafazh itu pun menunjukkan semua golongan yang selamat dari mulai ahli fiqih, ahli hadits, ulama, umara, orang-orang zuhud, para pejuang, para ahli ushul, ahli nahwu dan ahli bahasa, hingga ahli kebaikan. Lafazh ini sama artinya dengan Ahlul Haq atau' Ahlul Quran dan sebagainya.
Jika kedua lafaz itu dirangkaikan, maka yang pertama menunjukkan kepada ahli ilmu yang khusus membidangi ilmu hadis, sedangkan yang kedua menunjukkan kepada para ahli kebaikan (Ahlul Khair).
lbnu Taimiyah memberi batasan tentang Ahli Hadis. "Yang kami maksudkan dengan Ahli Hadits bukannya terbatas pada orang-orang yang mendengar, menulis, atau meriwayatkan hadits saja, tapi mencakup semua orang yang lebih patut memelihara, mengetahui, memahami, dan mengikutinya secara lahir batin. Begitu pun terhadap Alquran."
"Serendah-rendah sifat yang mereka miliki ialah: mencintai Alquran dan al-hadis, membahas dan mengkaji maknanya, serta mengamalkan isi kandungannya yang telah mereka ketahui. Para Ahli Hadis lebih tahu tentang Rasulullah saw daripada ahli-ahli ilmu lainnya. Kaum Sufi mereka lebih sufis daripada sufi-sufi lainnya. Para pemimpin mereka lebih benar dalam menjalankan politik Nabi daripada pemimpin lainnya. Orang awam mereka lebih patut mencintai Rasulullah saw daripada orang awam lainnya." (Majmu' Fatawa 4:91-95)



Definisi Salaf
Menurut bahasa, salaf artinya "nenek moyang" yang lebih tua dan lebih utama. (Lisanul Arab 9:159). Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan salaf seseorang (salaf ar-rajuli), maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya. (Tahirul Maqalah Min Syarhir-Risalah, him. 36, mengutip dari aI-Maghrawi, aI-Mufassirun Bainat-Takwil wal Itsbat, him. 18)
Menurut istilah, kata salaf berarti sahabat, sahabat dan tabi'in, serta pengikut mereka dari Imam-imam terkemuka yang mengikuti Alquran dan as-Sunnah.
Menurut al-Qaslani, "Salaf ash-Shaleh ialah generasi pertama yang mendalam ilmunya, mengikuti petunjuk Nabi saw, dan memelihara Sunnah beliau. Mereka telah dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan dien-Nya. Mereka adalah imam-imam umat yang diridlai Allah dan berjuang dengan gigih di jalan Allah. Mereka berusaha semaksimal mungkin menasihati umat dan memberikan hal-hal yang bermanfaat. Mereka mencurahkan seluruh kemampuannya untuk mencari keridlaan Allah sehingga Allah memuji mereka dalam Kitab-Nya.... Karena itu, kita wajib mengikuti apa yang mereka sampaikan, meneladani apa yang mereka amalkan, dan memohonkan ampun buat mereka." (aI-Mufassirun Bainat-Ta'wiil wal Itsbat 1:18).
Abdul Hasan berkata, "Mereka adalah para sahabat yang perkataan dan perbuatan mereka diikuti, dan ta'wil serta hasil ijtihad mereka diterima." (aI-Mufassirun Bamat-Ta'wil wal Itsbat 1:18) Menurut al-'Adawi, makna salaf itu lebih mengacu kepada para sahabat. Berdasarkan perkataan Ibnu Naji, Salaf ash-Shaleh adalah sifat yang lazim dan mudah hanya ada pada sahabat, serta tidak terdapat pada yang lainnya. (aI-Hasyiyah:106).
Mengenai Salaf ash-Saleh ini, aI-Ghazali berpendapat, "Yang saya maksud salaf di sini adalah mazhab sahabat dan tabi'in."
(llhamul'Awam 'an llmil Kalam 62)
Lain lagi menurut aI-Bajuri. "Yang dimaksud salaf ialah orang terdahulu. Yaitu nabi, sahabat, tabi'in, dan pengikut mereka, khususnya lmam Mujtahid yang empat." (Syarhul Jauharah: 111).
Syekh Mahmud Khafaji berkata, "Pembatasan waktu saja tidaklah cukup untuk menentukan definisi salaf. Seharusnya, pengkaitan kepada pendahulu itu disesuaikan Alquran dan as-Sunnah. Maksudnya, pendapat mereka itu harus sesuai dengan Alquran dan as-Sunnah, termasuk semangat ruhnya. Maka barangsiapa pendapatnya menyalahi Alquran dan as-Sunnah, bukanlah ia seorang salaf meskipun ia hidup pada jaman sahabat, tabi'in, atau taibi'it-tabi'in." (Al-'AqidatuI lslamiyyah Bainas-Salafiyyah wal Mu'tazilah 21)
Syekh lbnu Hajar al-Qathri dalam kitabnya al-'Aqa'idus Sala' fiyyah bin Adillatihal 'Aqliyyah wan-Naqliyyah mengatakan, "... Yang dimaksud dengan Madzhab Salaf ialah apa yang dipegangi oleh: para sahabat yang mulia, pengikut mereka yang baik hingga hari kiamat, pengikut mereka lagi, Imam-imam ad-Din yang terkemuka, dan orang-orang yang menerima perkataan mereka dan generasi ke generasi berikutnya, seperti imam yang empat (iman Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafi'i, dan imam Ahmad bin Hanbal penj.), Sufyan ats-Tsauri, al-Laits bin Sa'ad, lbnul Mubarak, an-Nakha'i, al-Bukhari, dan Muslim. Selain itu, juga para penyusun kitab Sunan yang tidak tertuduh sebagai pembuat bid'ah dan tidak terkenal dengan gelar yang tidak menyenangkan seperti Khawarij, Rafidli, Murji'ah, Jabariyah, Jahmiyah, dan Mu'tazilah." (aI-Mufassirun Bainat-Takwil wal Itsbat 1:19-20)
Dari uraian di atas, akhirnya kita dapat menarik garis definisi bahwa salaf ialah istilah yang diperuntukkan bagi imam-imam terdahulu dari tiga generasi pertama yang diberkahi Allah, yaitu generasi sahabat, tabi'in, dan tabi'it-tabi'in. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Sebaik-baik generasi ialah generasiku, kemudian orang-orang sesudahnya, dan orang-orang sesudahnya lagi. Lalu akan datang orang-orang yang kesaksianya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya." (HR Bukhari)
Karena itu, setiap orang yang beriltizam kepada aqidah, fiqih, dan ushul imam-imam, ia dapat dinisbatkan kepada mereka (salaf) meskipun tempat dan jamannya berjauhan. Dan setiap orang yang menyalahi mereka -sekalipun ia hidup di tengah-tengah mereka, bahkan berkumpul dalam satu tempat dan satu masa- ia tidak termasuk golongan mereka.
Bersambung...!

Tidak ada komentar