Golongan-Golongan Penentang Ahli Sunnah wal Jamaah


Golongan-Golongan Penentang Ahli Sunnah wal Jamaah

Ahli Sunnah wal Jamaah tidak menghukum kelompok lain kecuali dengan dasar ilmu dan keadilan. Berbeda dengan yang dilakukan ahli tafarruq dan ahli ikhtilaf, mereka membuat bid'ah menentang Ahli Sunnah menurut sangkaan hawa nafsu.
Demikian besar perhatian orang terhadap masalah firqah-firqah ini sehingga banyak buku yang membahas tentangnya. Bahkan, mereka menyebutkannya dalam penulisan-penulisan makalah. Akan tetapi, untuk memastikan golongan yang disifati sebagai salah satu dari 72 golongan diperlukan dalil. Karena Allah mengharamkan perkataan tanpa didukung ilmu secara umum dan mengharamkan perkataan tentang Allah tanpa didukung ilmu secara khusus. Hal ini juga diperlukan karena pada kenyataannya banyak orang yang memberitakan perihal firqah-firqah ini hanya berdasarkan sangkaan dan hawa nafsu, sehingga ia mengklaim kelompoknya dan simpatisannya (para pendukung) sebagai Ahli Sunnah wal Jamaah, serta menjadikan para penentangnya sebagai ahli bid'ah. Inilah kesesatan yang nyata.
Firqah-firqah terkemuka yang menentang as-sunnah adalah Khawarij, Rafidhah, Murji'ah, Qadariyah, dan Jahmiyah. Dalam menentukan firqah-firqah ini, Ahli Sunnah wal Jamaah mengelompokkannya menjadi empat atau lima kelompok, yaitu Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, Murji'ah, dan Jahmiyah.
Bid'ah yang diikuti oleh para pengabdi hawa nafsu (yang masyhur di kalangan ahli ilmu tentang sunnah) telah menyalahi Kitab dan as-sunnah, seperti bid'ah yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, dan Murji'ah. Telah berkata Abdurrahman bin Mahdi, "Ada dua golongan yang perlu diwaspadai, yaitu Jahmiyah dan Rafidhah. Keduanya merupakan kelompok terjahat dalam bid'ah."
Adapun untuk menentukan golongan-golongan yang binasa- menurut berita yang pertama kali sampai kepada kami- kami memegang pembicaraan yang pertama kali dilontarkan Yusuf bin Asbath dan Abdullah Ibnul Mubarak. Mereka adalah imam yang agung dari kalangan kaum muslimin. Kedua imam itu pernah berkata bahwa pokok-pokok bid'ah ada empat, yaitu Rafidhah, Khawarij, Qadariyah, serta Murji'ah. Dikatakan kepada Ibnul Mubarak: "Bagaimana tentang Jahmiyah?" Beliau menjawab, "Mereka tidak termasuk umat Muhammad," beliau pun pernah berkata, "Sungguh kami bisa berkisah tentang perkataan Yahudi dan Nashrani, tetapi tentang perkataan Jahmiyah kami tidak bisa menceritakannya." Pendapat Ibnul Mubarak itu diikuti oleh kelompok ulama dari pendukung Imam Ahmad dan selain mereka. Ulama-ulama tersebut mengatakan, "Sesungguhnya Jahmiyah adalah kafir. Mereka tidak termasuk ke dalam 72 golongan, sebagaimana halnya kaum munafik yang tidak termasuk kedalam golongan tersebut, yang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman mereka, sedangkan mereka adalah zindiq." Pendukung-pendukung Imam Ahmad lainya berkata, "Jahmiyah termasuk ke dalam 72 golongan." Dan mereka menjadikan pokok pangkal bid'ah itu ada lima.
Manusia membagi bid'ah menjadi beberapa bagian. Di antara mereka ada yang membagi berdasarkan waktu kejadiannya, dalam hal ini mereka memulai dengan Khawarij. Ada pula yang membaginya menurut berat dan ringan perbuatan bid'ah mereka. Kelompok ini memulai dengan Murji'ah dan berakhir sampai Jahmiyah, sebagaimana banyak dilakukan oleh para sahabat Imam Ahmad, seperti Abdullah dan puteranya dan lain-lain juga al-Khallal, Abi Abdillah bin Baththah, Abil Faraj al-Maqdisi, dan lainnya. Kelompok ini menempatkan golongan Jahmiyah pada urutan terakhir, mereka Jahmiyah merupakan pelaku bid'ah terberat. Hal ini sama dengan Bukhari dalam Sahihnya. Ia menempatkan Murji'ah (menurut kitab al-Imam) pada urutan pertama, dan (menurut kitab at-Tauhid) menempatkan Jahmiyah pada urutan terakhir.

Tidak ada komentar