Kegagalan Dakwah


Kegagalan Dakwah


Lembaga dakwah, da'i, muballigh, perorangan, maupun secara bersama-sama pada umumnya sebagai lembaga yang gagal. Gagal menyeru, mengajak oang-orang pada kebaikan, pada kebajikan. Gagal mencegah, mengantisipasi orang-orang dari kejahatan, dari kebejatan. Gagal memasyarakatkan, mensosialisasikan pesan-pesan ajaran Islam. Gagal memasyarakatkan rambu-rambu pencegah konflik sosial. Gagal menanamkan benih masyarakat marhamah, masyarakat IMTAQ. Pandangan demikian memang pesimis.
Motivasi dakwah perlu ditinjau, diluruskan kembali. Apa memang benar untuk menyelamatkan orang-orang dari murka Allah, dari hukuman allah. Atau hanya sebagai profesi untuk mendapatkan profit duniawi, dan bukan sebagai pelanjut risalah profetis (nubuwah) ?
Setan-setan - melalui berbagai media - membisikkan bahwa tiap jasa yang diberikan oleh seseorang, harus mendapat imbalan yang semestinya, juga di bidang dakwah. Seorang Muballigh yang harus menyisihkan waaktunya yang berharga untuk pergi berdakwah selayaknya mendapat ganti rugi yang pantas. Demikian juga seorang pengarang yang menghasilkan tulisan-tulisan bernada dakwah, atau karya-karya lain-lain yang dapat mendatangkan keuntungan, pantas juga menuntut honorarium, atau royalty dari karya-karyanya yang dihasilkan (berorientasi pada profit duniawi).
Sudah lampau masanya -bisiny selanjutnya _ bahwa para muballigh harus berani merana untuk menyampaikan ajaran-ajaran agama, para guru-guru agama bersedia berpakaian kumal, asal saja dapat memberi pelajaran, dan para penulis dengan perut kosong harus menghasilkan karangan-karangan bernada dakwah (PANJI MASYARAKAT, No.175, 15 April 1976, hal 16-18).
Hubungan antara pelaku dakwah dengan objek dakwah dapat disimak dari sabda Rasulullah berikut : "Perumpamaan aku dengan kamu, bagaikan seorang yang menyalakan api. Semua kupu-kupu dan laron berkerumun pada api itu. Orang menghalaukan binatang-binatang itu dari padanya. Saya selalu menarik kamu dari belakang agar jangan sampai kamu masuk ke dalam api. Tetapi kamu selalu melepaskan diri dari tanganku" (HR Muslim dari Jabir. Aku memegangi tali pinggangmu untuk menyelamatkan kamu, tetapi kamu memaksa masuk ke dalam api itu (Salim Bahreisy : "Tarjamah Riadhus Shalihin" I, 1983, hal 172, hadis 8).
Pelaksanaan dakwah haruslah terprogram rapi, serius, sistimatis, terarah, berkesinambungan. Bukan asal-asalan, acxak-acakan. Benar-benar serius memanfa'atkan segenap tenaga, pikiran, dana, kemampuan untuk menyelamatkan orang-orang agar tidak sampai jatuh ke dalam murka Allah.
Musuh-musuh Islam punya program rinci, sistimatis untuk memurtadkan orang-orang Islam. Ada program jangka pendek, ada program jangka panjang. Ada program satu tahun, lima tahun, dua puluh lima tahun, lima puluh tahun. Dakwah Islam harus punya program jelas, terarah, terukur, teratur. Berapa persen ditargetkan kenaiakan jumlah anggota jama'ah shubuh, kenaikan jumlah anggota jama'aj Jum'at untuk selang waktu tertentu. Berapa persen ditargetkan kenaikan jumlah orang yang bisa baca-tulis Qur:an, kenaiakan jumlah orang yang bisa baca-tulis Hadits, kenaikan jumlah orang yang bisa khutbah Jum'at untuk selang periode tertentu. B erapa persen ditargetkan menurunnya jumlah pencopet, penodong, pemerkosa, pengamen, pemulung, pelacur, pemabuk, pejudi, penjarah untuk selang waktu tertentu.

Hasil dakwah perlu dievaluasi secara berkala. Sudah berapa persen target tercapai. Apa saja kendala yang merintangi keberhasilan. Tentukan indikator-indikator keberhasilan. Tentukan langkah, program kerja berikutnya. Program kerja berikut merupakan koreksi program sebelumnya. Penataan kegiatan dakwah barangkali perlu mengadopsi fungsi operasi managemen, mencakup fungsi perencanaan (planning, programming), fungsi organizing, fungsi pembimbingan (directing), fungsi coordinating, fungsi pengawasan (controlling). Dalam program kerja antara lain diperhatikan tentang sasaran, pelaku (man), dana (money), waktu, metode dakwah.

Selama ini dakwah hanya berkutat sebatas tekstual ajaran Islam. Kurang menjangkau, menyentuh pesan ajaran Islam secara konstekstual. Kurang menjelaskan secara lugas tentang bahaya kikir, bakhil terhadap diri pribadi dan terhadap masyrakat secara sosiologis dan ekonomis. Kurang menjelaskan secara lugas tentang bahaya rakus, tamak, serakah terhadap diri dan masyarakat secara sosiologis dan ekonomis. Kurang menjelaskan secara lugas tentang bahaya dengki terhadap diri dan masyarakat seara sosiologis dan ekonomis. Kurang menjelaskan secara lugas tentang bahaya terhadap diri dan masyarakat secara sosiologis dan ekonomis dari sifat dan sikap seperti itu yang dicela Islam.

Sudah masanya, lembaga dakwah, muballigh memusatkan diri menyampaikan tuntunan, panduan Islam dalam mencegah timbulnya konflik sosial, baik konflik vertikal (antara atasan dan bawahan, antara majikan dan pelayan, antara penguasa dan rakyat) maupun konflik horizontal (sesama rakyat, sesama penguasa, antara eksekutif dan legislatif). Menyampaikan ajaran "salam" yang dapat menumbuhkan rasa kasih sayang secara konkrit. (Asrir Sutan)

Tidak ada komentar