40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga
40 Nasehat Memperbaiki Rumah
Tangga
Muqaddimah
Segala puji bagi
Allah, kita memuji, memohon pertolongan, serta ampunanNya. Kita berlindung
kepada Allah dari kejahatan nafsu-nafsu kita dan dari kejahatan amal perbuatan
kita. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah maka tidak ada yang bisa
menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tak seorangpun
yang bias menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah yang tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya
Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
Rumah Adalah Nikmat
Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman :
"Dan
sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat
tinggal." (An-Nahl : 80)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa
Ta'ala menyebutkan kesempurnaan nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia
jadikan bagi mereka rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka.
Mereka kembali
kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat"1.
Banyak sekali
kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan
berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan
yang paling pribadi dari masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman :
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu". (Al-Ahzab :33)
Jika kita
renungkan keadaan orang-orang yang tidak memiliki rumah, yakni orang-orang yang
hidup di pengasingan, di emper-emper jalan serta para pengungsi yang terusir di
perkemahan-perkemahan sementara, niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di
rumah.
Tentu kita akan
terenyuh dan haru mendengar orang misalnya dia mengatakan : "Saya tidak
punya tempat tinggal tetap, terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang
di kedai kopi, kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam
mobil."Dengan demikian kitapun akan memahami makna keberserakan karena
tidak memiliki tempat tinggal atau rumah.
Ketika Allah menyiksa
orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil dari mereka nikmat rumah ini,
Allah mengusir mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman :
"Dialah yang
mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada
saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2)
Kemudian
firmanNya :
"Mereka
memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan
orang-orang beriman.
Maka ambillah
(kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan".
(Al-Hasyr : 2)
Yang Mendorong
Seorang Muslim Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka
jahannam dan selamat dari siksa yang menyala-nyala.
Allah berfirman
:
"Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan".(At-Tahrim : 6)
Besarnya tanggung
jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah pada hari
perhitungan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya
Allah Ta'ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa
yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya,
sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya".
Hadits Hasan,
diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu
Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah
no.1636.
Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan dari
berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat
perlindungan ketika terjadi fitnah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Beruntunglah
orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas
kesalahannya."
Hadits Hasan,
diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausath dari Tsauban dan
terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824.
Dan beliau
bersabda :
"Lima hal
yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat
jaminan dari Allah.
Yaitu : orang
yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk
kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk
di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat
dari (gangguan) mereka. Hadits
riwayat Ahmad (5/241)
"Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa
mendiami rumahnya."
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul
Firdaus dari Abu Musa;
terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam
Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits
ini shahih ".
Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam
keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada,
maka dia memiliki tempat berlin
dung ketika
kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan
pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan
hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di
dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim
hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah,
karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak
tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah
merupakan sarana yang paling besar
untuk membangun
masyarakat muslim. Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah
adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu
perkampungan dan perkampungan-perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur
dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan
hukum-hukum
Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak
menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah
yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa
da'i-da'i teladan, penuntut ilmu, mujahid yang sesungguhnya, isteri shalihah,
ibu pendidik dari unsur pembangun kebaikan lainnya.
Jika sedemikian
penting problem tersebut, sementara rumah-rumah kita penuh dengan kemungkaran
dan kelalaian, meremehkan dan melampaui batas, maka dari sini timbul tanda
tanya besar:
Apakah
Sarana-Sarana Untuk Memperbaiki Rumah ?
Kepada para pembaca, penulis suguhkan jawabannya,
nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada
kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam
untuk membawa risalah (tugas) perbaikan rumah Islami dari awal.
Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan)
yakni dengan amar ma'ruf atau mencegah kerusakan yakni menghilangkan
kemungkaran. Semoga bermanfaat.
Membangun Rumah Tangga
Nasehat (1): Memilih
Istri yang Tepat
Allah berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan
AllahMaha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui."
(An Nur :32).
Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan
syarat-syarat sebagai berikut:
"Wania itu
dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka
hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya
kedua tanganmu akan berdebu (miskin,
merana)".Hadits
riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.
"Dunia
semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita
shalihah''.
Hadits riwayat Muslim (1468), cet.
Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407
"Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang
bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam
persoalan akhirat".
Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah
dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231
Dalam riwayat lain disebutkan :
"Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan
dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia".
Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah.
Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285
"Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur
peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di
antara para nabi pada hari Kiamat."
Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan
dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195
"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih
banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan
sedikit (qana'ah)".
Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah
Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih
sedikit tipu dayanya".
Sebagaimana
wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya
wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti
tersebut dalam hadits shahih:
"Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah,
engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya
tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara
kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa
enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata
kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau
tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu" Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam
As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang
yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut
"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela
terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya
akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar".
Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah
Ash-Shahihah, hadits no. 1022
Hal-hal di atas
perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari
informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan
menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
Laki-laki shalih
dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab
negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri
yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah
payah.
Nasehat (2): Upaya
Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
Apabila isteri
adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah
Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah
mengupayakan perbaikan.
Hal itu bisa
terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah
dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut
dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita
tersebutdengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan
keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya
sehingga bisa melakukan perbaikan.
Suami juga harus
memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak
Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas
hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya':
90).
Perbaikan itu
baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya,
isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah
menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah
panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya".
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
Memperhatikan dan
meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam
masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
Membaca Al Qur'anul Karim.
Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan
tertentu.
Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
Membaca buku-buku
Islami yang bermanfaat. Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat,
baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi
kaset yang sejenis. Memilihkan teman-teman wanita shalihah
baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam
masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik. Menjauhkannya dari segala keburukan dan
pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya dari Aspek KeImanan Di Rumah
Nasehat (3):
Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)
Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan
rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara
yang hidup dengan yang mati".
Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi
Karena itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk
melakukan berbagai macam dzikir, baik itu dzikir dalam hati maupun dengan
lisan, shalat, atau membaca shalawat dan Al-Qur'an, atau mempelajari ilmu-ilmu
agama, atau membaca buku-buku lain yang bermanfaat.
Saat ini betapa
banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah di
dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala
yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu
setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?
Apatah lagi jika
rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath
(campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan
dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang
masuk ke rumah?
Bagaimana mungkin
malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena
itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah
merahmatimu.
Nasehat (4): Jadikan
Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya,
menjadikan rumah sebagai tempat beribadah.
Allah berfirman:
"Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya:
"Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal
bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan
dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus:
87).
Ibnu Abbas berkata: "Maksud disuruh menjadikan
rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan
rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah)".
Ibnu Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu
a'lam - ketika siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi
atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman
Allah Ta'ala :
"Wahai
orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu".(Al-Baqarah: 153).
Dalam hadits:
"Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu
Katsir, 4/224.
Hal ini
menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu
lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan manakala umat
Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan orang-orang kafir. Dalam
hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab Maryam, yakni tempat
peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia
dapati makanan di sisinya". (Ali
lmran : 37)
Para sahabat juga
amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah
kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi kita :
"Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban
bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi
wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!,
pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat
bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di
lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa
datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai
Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga
aku menjadikannya sebagai mushalla
(tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya
Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan
kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam
rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan
shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada
beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
berdiri kemudian bertakbir,
lalu kami semua
berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua
rakaat kemudian salam".
Dalam memetik
pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: "Di situ merupakan
pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk melakukan shalat dalam
rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam masjid adalah
hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya' atau yang sejenisnya.
Menjadikan tempat
tertentu dalam rumah untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut
sebagai wakaf - tidak berlaku padanya hukum wakaf - meski secara umum
dikategorikan dengan nama masjid.
Nasehat (5):
Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
Dari Aisyah
radhiallahu anha ia berkata:
Suatu ketika
Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan
witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai
Aisyah!".
"Allah
mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan
isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan
air".
Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi,
6/23
Membiasakan dan menganjurkan para isteri dengan sedekah
adalah sesuatu yang bisa menambah iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan
oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dengan sabdanya:
"Wahai
segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian
adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka".
Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits
no.3488
Di antara ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal
di dalam rumah untuk orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di
dalamnya menjadi hak bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat
dana mereka di dalam rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat seorang
panutan yang membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan
Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari
Senin dan Kamis, hari Asyura, hari Arafah, pada banyak hari
di bulan Muharram dan Sya'ban, niscaya akan mendorong anggota keluarga yang
lain untuk mengikutinya.
Nasehat (6):
Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyari'atkan dan Sunnah -sunnah yang Berkaitan dengan
Rumah.
Di antara contohnya yaitu:
1.Do'a masuk rumah:
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya
kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan
berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah)
makan di sini". Dan jika ia
masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata:
"Kamu mendapatkan (jatah)tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama
Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempatidur dan
makan"." Hadits riwayat
Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599
2.Do'a keluar rumah:
Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian
mengatakan:
"Bismillaahi Tawakkaltu 'alallaahi Laa hawla walaa
quwwata illaa billaahi"
"Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan
diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecualidengan pertolongan
Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau
telah diberi petunjuk,engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan
menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya:
"Bagaimana
kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan
dijaga?"." Hadits
riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits
no. 499.
3.Siwak:
Dalam Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah
radhiyallah 'anha, bahwasanya ia berkata:
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak". Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15,
no. 44.
Nasehat (7):Rutin
Membaca Surat
Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan.
Hadits-hadits dalam hal ini di antaranya:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah
kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari
rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah". Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah surat
Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke
dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat
Al-Baqarah". Hadits riwayat
Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits
no.1170
Tentang keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh membacanya
bagi rumah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala menulis suatu kitab sebelum
Ia menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan
menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat rumah yang dibacakan
di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam".
Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan
selainnya; dalam Shahihul Jami' hadits no. 1799
Ilmu Agama Di Rumah
Nasehat (8):
Pengajaran Anggota Keluarga
Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin
keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan
batu".(At-Tahrim : 6)
Ayat di atas
merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah mereka
dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di bawah ini
beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan dengan
kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.
Qatadah berkata:
"Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya menjaga mereka
untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu mereka di
dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan
mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya".
Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban
setiap muslim, mengajarkan keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan
apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya".
Ali radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah
mereka''.
Al-Kiya At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari
anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang
penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak".
Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah
menganjurkan kita mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang
merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang
merdeka?"
Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki
terhadap Hamba Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits:
"Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang
laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik,
mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka
baginya dua pahala."
Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan:
"Kesesuaian hadits dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah
hamba sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan
qiyas, sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran
kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya
adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya
perempuan".
Karena adanya
kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang melalaikan untuk
meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari keluarganya. Diantara
jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia mengkhususkan satu hari
dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan
melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu di dalam rumah. Ia
hendaknya
mengumumkan hari
tersebut kepada segenap anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan
datang pada hari yang ditentukan
tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang,
baikkepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain.
Berikut ini
adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam masalah ini.
Imam Bukhari
berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu?"
Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu :
"Para wanita
berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan
kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu
hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk
bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah
mereka".
Ibnu Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih
dari ayahnya dari Abu Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata;
"Perjanjian kalian di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan
memberi ceramah kepadamereka".
Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan
pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa
besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan
bahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan
meninggalkan kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin
rumah tangga.
Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah
meluangkan waktu sehari dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada
anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis)
tersebut? Dan bagaimana pula memulainya?
Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba
memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk
mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.
Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim
Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan.
Terdiri dari
tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca
per surat atau semampunya dalam tiap kali pertemuan.
Riyaadhus
Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa diambil
dari tiaphadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul
Muttaqiin.
Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin
Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa
persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat,
puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman, pakaian
dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan
sebagainya.
Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah
tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul
Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain
mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset.
Termasuk dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan
keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah
umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di
bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga
untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan siaran bacaan
Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka
penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada
hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-buku Islami,
tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah diatur
agama.
Nasehat (9): Buatlah
Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara yang membantu proses pengajaran bagi keluarga
adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati
hukum-hukum syari'at dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus
besar, tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di
tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk
membacanya.
Hendaknya di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan
tertib, cocok untuk meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu,
sehingga memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan
teratur.
Diantara perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh
Allah menyukai yang baik dan efisien - adalah hendaknya perpustakaan itu memuat
sumber-sumber yang
daripadanya bisa
dicari pembahasan dan pemecahan
berbagai
persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat
buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang
dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan.
Jika mampu, bisa
pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan anak-anak serta
pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan yang menarik, buku yang
telah diteliti dan diedit, serta hadits-haditsnya telah diperiksa dan
diterangkan secara jelas.
Untuk mendirikan
perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku setelah
meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di bidang
perbukuan.
Diantara yang
membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan buku-buku sesuai
judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri, demikian pula hadits, fiqh
dan seterusnya.
Salah seorang
anggota keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan
judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak orang
yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku tersebut pada
perpustakaan rumah.
Di bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku
penting bagi perpustakaan rumah:
1.Tafsir:
Tafsir lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sa'di, Zubdatut Tafsir karya
Al-Asyqar, Ushulut Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Qur'an
karya Muhammad Ash-Shabbagh.
2.Hadits:
Shahihul Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal
Lailah, Riyadhush Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar
Shahih Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan
Al-Albani,
Shahihul Jami' Ash-Shaghier, Dha'iful Jami' Ash-Shaghier,
Shahihut Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii', Qawa'id wa
Fawa'id Minal Arba'in An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
3.Aqidah:
Fathul Majid Syarhu KitabAt-Tauhid dengan tahqiq Arna'uth,
A'laamus Sunnah Al-Mansyurah karya Al Hakamy,Ma'arijul Qabuul karya Al—Hakamy,
Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya
Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saa'ah karya Dr.Yusuf Al-Wabil.
4.Fiqh:
Manaarus Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaa'ul Ghalil karya
Al-Albani, Zaadul Ma'aad, Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah,
Al-Mulakhkhashul Fiqhi karya Shalih Fauzan, Majmu'atu Fataawa Al-Ulama (Abdul
Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu
Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar
Ahkamil Jana'iz karya Al-Albani.
5. Akhlaq dan Penyucian Jiwa:
Tahdzibu Madarijis Salikin, Al-Fawa'id, Al-Jawabul Kaafi,
Thariqul Hijratain Wa Baabus Sa'adatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafi'ul
Kalimith Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaa'iful Ma'aarif karya lbnu Rajab,
Tahdzibu Mau'idhatil Mukminin, Ghidza'ul Albab.
6.Sejarah dan Biografi:
Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar
Asy-Syamaa'il Al Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar-Rahiiqul Makhtum, Al-
'Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khatib dan Al-Istanbuli,
Al-Mujtama' Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru A'laamin Nubala',
Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami.
Di samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang
lain. Misalnya kitab-kitab karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab, kitab-kitab karya Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir
As-Sa'di.
Juga kitab-kitab Umar bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh
Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz Muhammad Muhammad Husein,
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain Uwaisyah dalam Raqa'iq,
Kitabul Iman karya Muhammad Na'im Yasin, Al-Wala' wal Bara'
karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al-Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain
Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa
Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Mar'ah Bainal
Fiqhi Wal Qaanun karya
Musthafa As-Siba'i, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal
Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Mar'atul Muslimah I'daaduha Wa Mas'uuliyatuha
karya Ahmad Ababathin, Mas'uuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya
Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaa 'a Daurul Majuus
karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid
dan Ustadz Masyhur Hasan Salman.
Selain itu masih
banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas hanyalah
sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi. Di samping itu, saat ini telah
pula merebak kecenderungan buku-buku kecil dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau
kita catat di sini, tentu tak memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya
meminta pendapat orang ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh,
barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan
orang tersebut dalam masalah agama.
Nasehat (10):
Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape Recorder di
dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana menjadikan penggunaannya
diridhai oleh Allah ?
Diantara sarana
untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan
kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca Al-Qur'an
(qari' ), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll.
Sungguh,
mendengarkan kaset bacaan Al-Qur'an yang khusyu' dari suara sebagian imam
shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah. Baik
itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an maupun pengaruh
terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga
pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab
telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan
lagu-lagu setan.
Betapa banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh
dalam pemahaman fiqh anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka
hadapi sehari-hari dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam
masalah ini yaitu mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti
fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz,
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh Muhammad
Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang terpercaya
keilmuan dan agamanya.
Umat Islam
hendaknya memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah
urusan agama. Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu.
Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan
takwa serta wara'nya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak ta'ashub
madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath
(pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan
mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa yang kita
tanyakan.
Allah berfirman:
"(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang
Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan:
59).
Mendengarkan penceramah yang berdakwah menyadarkan umat,
menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang
amat penting dalam pembangunan pribadi di dalam rumah tangga muslim.
Alhamdulillah,
kaset-kaset para ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap
muslim harus mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar bagi seorang
penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman
karenanya.
Di antara ciri-ciri itu adalah:
Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bid'ah.
Hendaknya ia
bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dha'if dan
palsu.
Hendaknya ia jeli
dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka alami. Ia harus
bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan kepada manusia apa yang
bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
Hendaknya ia
berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak
berbicara dengan
batil.
Kaset-kaset itu
perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil, juga akan
menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan anak-anak. Kaset-kaset
yang baik hendaknya kita usahakan untuk disebarkan melalui peminjaman atau
menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan
meletakkan alat tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu
rumah tangga, juga di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat
terakhir menjelang kita tidur.
Nasehat (11):
Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para Penuntut Ilmu ke Rumah.
Firman Allah Ta'ala :
"Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang
yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan
perempuan. Dan janganlah Engkau
tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh
:28).
Sungguh masuknya
orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu,
mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan
banyak sekali manfaat.
Orang yang
membawa kesturi mungkin akan memberikannya padamu, atau engkau membeli
daripadanya, atau minimal engkau akan dapati daripadanya bau wangi
semerbak.
Dengan kedatangan
mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut menyambutnya, sedang para
wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang apa yang mereka
perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika engkau memasukkan
suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya sesuatu yang jelek dan
kehancuran.
Nasehat (12): Belajar
Hukum-hukum Syari'at tentang Rumah.
Di antaranya:
Shalat di rumah.
Tentang shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya,
kecuali shalat wajib."
Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di
masjid, kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya
melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat
seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian".
Adapun bagi
wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka semakin
utama. Sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik
shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya".
Agar orang lain
tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk seseorang di tempat yang biasa
diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak boleh
seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas
kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya".
Maksudnya, tidak
boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang lain
lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki kekuasaan seperti
tuan rumah atau imam tetap masjid.
Demikian pula
seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau
kasur kecuali dengan izinnya.
Izin
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih
baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di
dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika
dikatakan
kepadamu:"Kembali
(sajalah)", maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (An-Nur: 27-28).
"Dan
masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya". (Al-Baqarah:
189).
Boleh masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni)
dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di
dalamnya, misalnya rumah yang diperuntukkan bagi tamu.
"Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan
untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang
kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan". (An-Nur : 29).
Tidak mengapa
makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah orang lain yang kita
memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi
orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak
(pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di
rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah
saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah
saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di
rumah saudara ibumu
yang laki-laki, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di
rumah kawan-kawanmu. Tidak ada
halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian...". (An-Nur:
61).
Melarang
anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada
waktu-waktu istirahat (tidur).
Yaitu sebelum
shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya', karena ditakutkan
pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak sesuai, jika
melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu tersebut maka hal itu
bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah orang-orang yang bercampur di
satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut. Allah
berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak
(lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di
antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu:
sebelum shalat shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari
dan sesudah shalat lsya'. (Itulah)
tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain
dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan)
kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi
kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (An-Nur 58).
Dilarang
mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa
mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel
matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash".
Wanita yang
ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama waktu iddah (menunggu)
dengan memberikan infak kepadanya.
Allah berfirman:
"Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu
ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta
bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah
mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan
perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang
melanggar hukum-hukum Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap
dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu
suatu hal yang baru". (Ath-Thalaq: 1).
Boleh bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang
durhaka di dalam atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun memisahkan
diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah :
"Dan
pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34).
Adapun dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah
adalah seperti yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
,ketika beliau memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar
mereka, dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar
rumah isteri-isteri beliau.
Tidak menginap di
rumah sendirian.
"Dari Ibnu Umar radhiyallah 'anhu bahwasanya Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki
menginap atau bepergian sendirian".
Larangan itu
disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu. Misalnya
serangan musuh,pencuri, atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya akan
menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya, juga akan membantunya jika
dia jatuh sakit.
Tidak tidur di
lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa
tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka
sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya".
Sebab orang yang
tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam tidurnya. Jika
ia tidur di lantai atas/atap rumah yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang
menghalanginya, bisa jadi ia akan jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal
dunia.
Jika hal itu
terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua lepas dari
tanggung jawab atas kematian orang tersebut.
Di samping hal
itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya, sebab ia
tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing
piaraan tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut minum atau makan daripadanya.
"Dari
Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya bejana
yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia (tetap) melakukan
wudhu. Mereka berkata: "Hai Abu Qatadah, bejana itu telah dijilat oleh
kucing". Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
"Kucing
termasuk di antara anggota keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari
kalian".
Dalam riwayat lain:
"Kucing itu
tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
Aspek Sosial Di Rumah
Nasehat(13):
Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-Persoalan Keluarga.
"Sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka". (As-Syura
: 38).
Ketika kepada
anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk
mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa
keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling
kerjasamanya.
Tidak disangsikan
lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah
orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan
memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang
menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada
mereka, di samping semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya,
karena
pendapat mereka
didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan
Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga
menyambung silaturrahim,berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan,
aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir
miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka,
demikian juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil
pemecahannya.
Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang
penting untuk diselenggarakan, yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara
kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak
yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui
pertemuan pribadi. Misalnya, bapak
dengan anak
laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut
problematika anak remaja dan puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya
ibu dengan puterinya membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus
mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu
hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem anak-anaknya
terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa dilakukan dengan
menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika saya masih seumur
kamu ...", sehingga mudah diterima.
Tidak adanya
pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin
persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan
petaka besar.
Nasehat (14): Tidak
Menampakkan Konflik Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat jarang,
sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih. Berdamai setelah
berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran adalah mulia.
Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah tangga
dan membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai
perselisihan itu di hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka
terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai,
belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap
mereka yang masih kecil.
Renungkanlah, apa
yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya: "Jangan bicara dengan
ibumu". Sang ibu pun berkata kepada puterinya: "Jangan bicara dengan
ayahmu". Anak-anak menjadi bingung, tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup
dengan penuh beban dan serba sulit.
Karena itu,
hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh
terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada
Allah semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat (15): Tidak
Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang tidak Baik Agamanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dan
perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
"Dan pandai
besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang
busuk".
Maksudnya, mereka
akan membakar rumah dengan berbagai macam kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak,
karena masuknya orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab
timbulnya permusuhan di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri.
Allah melaknat orang yang menipu wanita
dari suaminya
atau sebaliknya, dan yang menyebabkan permusuhan antara bapak dengan
anak-anaknya.
Sungguh, tiada
sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus pencurian dan
kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik agamanya ke
dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak diizinkan masuk, meski dia
adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau orang-orang yang pura-pura
cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang terkadang agak
sulit menolak, sehingga ketika ia
melihatnya telah
berada didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang tersebut
dari golongan orang-orang yang rusak.
Wanita yang
tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah ini. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
''Wahai manusia,
Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari apakah
yang paling suci?"
Mereka menjawab: "Hari Haji Akbar". Kemudian Nabi
bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: "Adapun hak kalian atas
isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang yang kalian
benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi izin (masuk)
kepada orang yang kamu benci".
Maka hendaknya engkau, wahai wanita muslimah jangan berat
hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah seorang tetangga wanita masuk ke
rumah, karena mereka tahu akan pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya
engkau menahan diri jika wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan
suamimu sehingga engkau tidak meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak
mampu memenuhinya.
Engkau juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat di
antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada
kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu
Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah.
Adanya wali
(pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga memungkinkan
baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan
mengawasi.
Sebagian orang
berpendapat bahwa kewajiban asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika ia
tidak mendapatkan tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini
adalah keliru.
Jika keluarnya
seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga keseimbangan
(antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat,
menghabiskan waktu secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan
dunia maka hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan
berbagai bentuk
bisnis itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting.
Sungguh, alangkah
keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di warung-warung atau
night club.
Kita tidak mau
membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini
adalah pelajaran berharga:
Dalam brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama
Al-Masyriqul A'zham yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: "Dan
untuk mencapai perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian
mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada
pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena
nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di
warung-warung
kopi untuk menyebarkan isu-isu keluarga".
Nasehat (16): Teliti
dalam Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah
teman-teman anak-anakmu?
Apakah mereka
telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang
dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di
dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka
rahasiakan?
Kemana anak
gadismu pergi dan dengan siapa?
Sebagian orangtua
tidak mengetahui kalau ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar
dan kaset video yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil
memabukkan. Sebagian mereka tidak tahu,
anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia menyuruh pembantu itu
menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai janjinya dengan salah
seorang kekasihnya, sebagian
lain pergi
menghisap rokok bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat.
Mereka yang bisa
lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari persaksian pada
Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari kengerian Hari
Pembalasan.
"Sesungguhnya
Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya,
apakah ia menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya
tentang anggota keluarganya."
Tetapi ada
hal-hal yang perlu diperhatikan :
Pengawasan itu
hendaknya dengan diam-diam.
Tidak untuk
menakut-nakuti. Agar anak-anak tidak
merasa kehilangan kepercayaan diri.
Dalam menasehati
dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat
kesalahan yang mereka lakukan.
Hati-hatilah
untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang
berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di dalamnya ia
agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian tanggal dan hari
sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia tampilkan kembali nama file yang
khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang baru
sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun yang
baru.
Komentar:
Kita bukan dalam
perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi menulis semua dosa dan
kesalahan.
Ayah seperti itu
hendaknya membaca banyak-banyak buku tentang dasar-dasar
pendidikan dalam
Islam.
Sebaliknya,
penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama sekali untuk ikut
campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan puas bahwa
kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok di
dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya.
Keyakinan yang
menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori kebebasan
yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian orang
melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut anggapannya- anak itu
akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya apapun yang ia kerjakan.
Sebagian lain
melepaskan kendali anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat
dan keras yang ia alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia menganggap
bahwa anaknya harus ia perlakukan sebaliknya secara persis.
Sebagian lain ada
yang sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga mengatakan:
"Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya seperti yang mereka
kehendaki".
Apakah tipe ayah
seperti itu terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada hari
Kiamat akan memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan: "Hai bapak,
kenapa engkau membiarkan aku berbuat maksiat ?".
Nasehat (17): Perhatian
terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada
beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
Hafalan Al-Qur'an dan kisah-kisah
Islami.
Betapa indah
manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka
ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah
bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah
hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut
setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak
dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan
menjagamu".
Dan mengajari
mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga
membiasakan salam dan minta izin.
Termasuk yang
amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan
memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam
dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan
patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah
Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan,
kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf
alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi MuhammadShallallahu 'alaihi wa sallam
seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang
lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar
dan bersusah payah.
Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin
Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang
kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah
pemilik-pemilik kebun dalam surat
Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan
dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak
membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan
penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena
mewariskan rasa takut dan pengecut. Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak
bersama teman jalanan (yang semaunya).
Akibatnya
anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya
teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka
dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah. Perhatian terhadap mainan anak-anak yang
menghibur dan mendidik.
Hendaknya
disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus
sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya
dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti:
alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.
Akan lebih baik
jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti
pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang
dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program
komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan
yang didalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu
game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan
empat gadis di layer
monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah
satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip.
Jika menang dalam
game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling
seronok dan porno, na'udzubillah.
Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak
perempuan dalam tidur.
Inilah perbedaan
cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama
sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
Bercanda dan menyayangi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai
anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih
sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan
oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari
anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan
lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau
sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri
beliau".
Dari Ya'la bin
Murrah ia berkata:
"Kami keluar
bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba
Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua
tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi
Shallallahu
'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau
letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di
tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
menciumnya".
Pembahasan dalam
hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri
dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18):
Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah,
punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain,
dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian anak
makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang
dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan
lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat dan
waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang
yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu
keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan
pegawai, buruh dan pedagang.
Akan tetapi
kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan
yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan
kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan
sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan
waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi
anak-anak kecil
(sedikit) dalam
umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat (19):
Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat Islam
adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para
wanita dengan firmanNya:
"Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
Maka Allah
menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami.
Pada hukum
asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu
kebutuhan.
Sebagaimana
ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan
(menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan
kepada mereka:
"Apakah
maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami
tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu
memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut
usianya."." (Al-Qashash: 23).
Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa
mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi
bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak
bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah
berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya
bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena
sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita)
ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan
keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan
dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah.
Ketika
orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang
Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya
sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah
dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam
pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk
menghancurkan wanita, yang selanjutnya
akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya
disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja.
Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki
tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga
isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin
bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar
negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak
sia-sia.
Ini adalah sebuah kekeliruan. Masyarakat muslim sungguh
tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas.
Diantara argumen
dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara
lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Ketika kita
mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya amat
kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor
seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama
adalah tetap diperlukan.
Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka,
karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena
kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus
keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat
yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar adil, maka
kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar
suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi
keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak
sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak
atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi
kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau
meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian
mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan
yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan
seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di
antaranya yaitu: Timbulnya berbagai
bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan
tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan khalwat
(berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki, memperlihatkan
perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada
perzinaan. Tidak memberikan hak
suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan
ini adalah tema
kita yang sebenarnya). Berkurangnya
makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita.
Cobalah
renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya
bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak
tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji
suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang
suami dan
akan mentaatinya
dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya
bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik
oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang
bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir. Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan
saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan
sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan:
Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan
timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk
bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah
pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran.
Kita nasehatkan
kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia
menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan
kemaslahatan rumah tangga.
Begitu pula bagi
suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta
isterinya dengan tanpa dibenarkan.
Nasehat (20): Menjaga
Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini
menyangkut beberapa hal, diantaranya:
Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri. Tidak membawa keluar percekcokan suami
isteri. Tidak membuka kepada umum
rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah
tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka
pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam :
"Sesungguhnya
di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat
yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya,
kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
Makna ( "
yufdhi " ) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan
seperti dalam firman Allah:
"Bagaimana
kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
Diantara dalil
pelarangan yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada
majlis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan
perempuan sama duduk. Beliau bersabda:
"Barangkali
ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya,
dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan
bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya
(benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan
para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian
lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan
setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada
melihatnya"."
Dalam riwayat Abu Daud disebutkan:
"Apakah ada
diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya
dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir
Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu
berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka
terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
menghadapi para
wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang
membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis
montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar
ucapannya. Lalu ia berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki
membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita".
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut?
Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita
yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya
sedang manusia melihat kepadanya"
Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan
suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak
ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar
kasus menambah persoalan baru.
Jalan keluarnya
-jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan
keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya
tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yangmendamaikan
secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang
diperintahkan
oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Maka
kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang
hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa'
:35).
Perkara ketiga,
yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya
dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh
(pula) membahayakan orang lain".
Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam
firman Allah:
"Allah
membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya
berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba
Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim:
10).
Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan:
"Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang
beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang
keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki,
dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang
biasa melakukan
kejahatan (homosex)", yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan
homosex dengan tamu tersebut.
Beberapa Akhlak Di Rumah
Nasehat (21):
Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.
Dari Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata: Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada
suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang
baik".
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka
Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik".
Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan baik.
Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan
keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan
anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan
oleh kekerasan. Sebagaimana
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan),
dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak
diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada
selainnya".
Nasehat (22):
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah,
sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya
kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain
melakukan pekerjaan mereka.
Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau
menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa
dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah
'anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab dengan apa yang
dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan:
"Ia adalah manusia di antara sekalian manusia,
membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya".
Aisyah radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang dilakukan
oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata:
"Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya
membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk
shalat".
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah
mewujudkan beberapa kemaslahatan:
Meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Kita ikut membantu keluarga. Kita
merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian suami
meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara
periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia
tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya
beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan
Keluarga.
Bersikap lembut
kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan
iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita
yang masih perawan. Beliau mengatakan:
"Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau
bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan
dia membuatmu tertawa".
"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah
adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap
isterinya...".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai Aisyah
radhiyallah 'anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah:
"Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu
beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan
untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan
junub".
Adapun canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada
anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi
dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka.
Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan
kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana
disebutkan dalam hadits shahih:
"Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh
anak-anak kecil dari keluarganya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap mereka,
seperti diceritakan oleh Abdullah bin Ja'far:
"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari
bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan
dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah
seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya
sehingga kami masuk kota
Madinah".
Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah
yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih
sayang.
Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi
wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di
sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra'
berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun
dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak
mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi".
Nasehat (24):
Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas
dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba
atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.
Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah
satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini Aisyah
radhiyallah 'anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh
muatan pendidikan:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila
mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus
memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."
Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan
hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya
bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah
lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik
di rumah merenungkannya.
Nasehat
(25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga.
Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah
satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya
digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota
keluarga, karena ia lebih mendidik mereka".
Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang
yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk
hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi
mereka dalam beradab dan berakhlak mulia.
Ibnu Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat yang
menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan
agar engkau tidak lepas mendidik mereka"
Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak
dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau
membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman
Allah:
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz
(meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa:
34).
Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam :
"Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika
mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka
berumur sepuluh tahun".
Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk
pelanggaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar
tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari
lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita.
Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul
secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka
pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar'i.
Kemunkaran-Kemunkaran Dalam
Rumah
Nasehat (26):
Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada
Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
Nasehat (27):
Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara
Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Nasehat (28):
Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah .
Nasehat (29):
Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari
Rumahmu.
Nasehat (30):
Waspadalah terhadap Bahaya Film.
Nasehat (31):
Berhati-hati dari Kejahatan Telepon.
Nasehat (32):
Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya
-Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka.
Nasehat (33):
Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa.
Nasehat (34):
Laranglah Merokok di Rumahmu.
Nasehat (35):
Jangan Memelihara Anjing di Rumah.
Nasehat (36):
Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna
(Berlebih-lebihan).
Rumah Dipandang Dari Dalam Dan Dari Luar
Nasehat (37):
Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat.
Tidak diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan
memperhatikan soal pemilihan letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan
menerapkan beberapa program bagi rumahnya sehingga layak sebagai hunian
muslim.
Dari segi lokasi, misalnya: Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid.
Hal ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa
segera pergi ke masjid dan mendapatkan jama'ah. Bagi para wanita,
mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari
pengeras suara. Adapun anak-anak kecil, mereka bisa leluasa mengkuti halaqah
hafalan Al-Qur'an, belajar mengaji dan sebagainya. Agar tidak dalam satu bangunan dengan
orang-orang fasik, atau dalam kampung hunian yang terdapat orang-orang kafir,
misalnya di tengah-tengah perkampungan itu ada kolam renang buat umum,
campur-baur antara pria wanita dan seumpamanya. Agar tidak melihat dan tidak terlihat,
jika masih ada saja terjadi maka boleh menggunakan tabir atau dengan
meninggikan pagar.
Dari segi desain, misalnya: Hendaknya ia memperhatikan pemisahan
antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk,
ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab. Menutupi jendela-jendela dengan tabir atau
satir (gorden) , sehingga orang yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh
tetangga atau oleh orang yang lalu lalang, terutama malam hari ketika cahaya
terang benderang. Hendaknya tidak
menggunakan toilet dengan menghadap ke kiblat. Hendaknya memilih rumah yang luas serta
rumah yang banyak perabotannya. Hal itu disebabkan beberapa hal:
"Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas nikmat-Nya
pada hambaNya".
"Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga hal termasuk
kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang jika kamu
melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu merasa aman atas
dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga ia menghantarkanmu
menyusul kawan-kawanmu
serta rumah yang luas dan banyak perabotannya. Dan termasuk
kesengsaraan adalah wanita yang apabila kamu melihatnya maka engkau merasa
enggan, ia menyerangmu dengan lisannya, jika engkau pergi darinya kamu tidak
merasa aman atas dirinya dan atas hartamu; serta hewan yang lamban, jika engkau
memukulnya maka akan melelahkanmu dan jika engkau meninggalkannya (tidak
memukulnya) maka tidak menghantarkanmu
menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang sedikit
perabotannya". Memperhatikan
kesehatan, misalnya soal ventilasi udara dan masuknya cahaya matahari ke dalam
rumah. Tetapi beberapa hal di atas dan
hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai dengan kemampuan material dan kondisi
yang ada, tidak boleh dipaksakan.
Nasehat (38): Memilih
Tetangga sebelum Memilih Rumah.
Karena pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara
tersendiri sehingga agak mendetail.
Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh
yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya.
Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya
mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan, empat
hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga
menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat.
Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan
berdo'a:
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang
jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah,
termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umat
Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:
"Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang
jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah
daripadamu".
Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan
secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan
anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup
bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang
telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau
mengambil pelajaran.
Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu -
seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang dengan menyewakan rumah yang
bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga
dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena
sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapapun
besarnya.
Nasehat (39):
Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta Menyediakan Sarana Kenyamanan.
Diantara nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini
yaitu diberikanNya kepada kita sarana-sarana kenyamanan sehingga memudahkan
persoalan kehidupan kita di dunia, juga menghemat waktu. Seperti adanyAC (alat
pendingin),lemari es/ mesin cuci dsb.
Sebaiknya jika memiliki alat-alat seperti itu, kita tidak
menggunakannya dengan boros dan mubadzir. Harus pula bisa membedakan antara
kebutuhan tertier (pelengkap) yang memang dibutuhkan dan bermanfaat dengan
kebutuhan tertier yang tidak berguna.
Diantara bentuk perhatian kepada rumah yaitu dengan
memperbaiki perabot dan peralatan yang telah rusak.
Sebagian orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh
karena banyaknya serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak
sedap, di sana
sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan.
Hal-hal di atas tak diragukan lagi, termasuk yang
menghalangi terwujudnya kebahagiaan, menyebabkan persoalan rumah tangga dan
kesehatan. Orang yang sehat akalnya tentu akan menyelesaikan
persoalan-persoalan tersebut.
Nasehat (40):
Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan Pengobatannya.
Bila salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit, beliau memberi jampi-jampi dengan membaca
surat-surat mu'awwidzat (surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat
An-Nas).
Dan bila anggota keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam sakit beliau menyuruh dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya
menghirup sup tersebut. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang
bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimansalah seorang dari kamu
membersihkan kotoran dari wajahnya".
Tentang beberapa cara tindakan preventif dan keselamatan;
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di
rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu.
Dan jika sebagian malam telah berlalu maka biarkanlah mereka
(keluar sebentar, jika hal itu sangat diperlukan kuncilah pintu-pintu serta
sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipundengan
meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah
lampu-lampu kalian".
Dalam riwayat Muslim disebutkan:
"Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana
kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman kalian.
Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak membuka
penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat menimbulkan
kebakaran dirumah terhadap penghuninya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah kalian meninggalkan api di rumah kalian saat
kalian sedang tidur".
Post a Comment