ASPEK SOSIAL DI RUMAH
ASPEK SOSIAL DI RUMAH
Nasehat(13): Memberi Kesempatan
untuk Mendiskusikan
Persoalan-Persoalan Keluarga.
Persoalan-Persoalan Keluarga.
"Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara
mereka". (As-Syura : 38).
Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama
duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda
bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling
kerjasamanya.
Tidak disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan
dalam rumah tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab, penentu
segala keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain -
terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan
pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan
lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
Misalnya, dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada
liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung silaturrahim,
berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan, aqiqah, pindah
rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir miskin sekampung
untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka, demikian
juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat dan memberikan andil
pemecahannya.
Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang penting untuk
diselenggarakan, yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara
kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak
yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui
pertemuan pribadi. Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan
secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan
puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya membincangkan
persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan
dengan wanita baligh.
Bapak dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan
problem anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya
bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti
"ketika saya masih seumur kamu ...", sehingga mudah diterima.
Tidak adanya pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak
menjalin persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya
menimbulkan petaka besar.
Nasehat (14): Tidak Menampakkan Konflik
Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih.
Berdamai setelah berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran adalah
mulia.
Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah tangga dan
membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai perselisihan
itu di hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka terpecah menjadi dua
bala tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai, belum lagi
pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap mereka yang
masih kecil.
Renungkanlah, apa yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya:
"Jangan bicara dengan ibumu". Sang ibu pun berkata kepada puterinya:
"Jangan bicara dengan ayahmu". Anak-anak menjadi bingung,
tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit.
Karena itu, hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan
kalau toh terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada
Allah semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat (15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah
kepada Orang yang tidak
Baik Agamanya.
Baik Agamanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
"Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi".
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
"Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk".
Maksudnya, mereka akan membakar rumah dengan berbagai macam kerusakan dan
penghancuran. Betapa banyak, karena masuknya orang-orang yang rusak dan
diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya permusuhan di antara anggota
keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah melaknat orang yang menipu
wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan yang menyebabkan permusuhan antara
bapak dengan anak-anaknya.
Sungguh, tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus
pencurian dan kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik
agamanya ke dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak diizinkan
masuk, meski dia adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau orang-orang
yang pura-pura cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang
terkadang agak sulit menolak, sehingga ketika ia melihatnya telah berada
didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang tersebut dari
golongan orang-orang yang rusak.
Wanita yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah
ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
''Wahai manusia, Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling
suci? Hari apakah yang paling suci?" Mereka menjawab: "Hari Haji
Akbar". Kemudian Nabi bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu:
"Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak
membiarkan orang yang kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan
tidak memberi izin (masuk) kepada orang yang kamu benci".
Maka hendaknya engkau, wahai wanita muslimah jangan berat hati jika suamimu
atau ayahmu menolak salah seorang tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka
tahu akan pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika
wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan suamimu sehingga engkau tidak
meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya.
Engkau juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat di antara
kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah.
Adanya wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga
memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan
mengawasi.
Sebagian orang berpendapat bahwa kewajiban asli bagi laki-laki adalah
keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan tempat ke mana harus pergi baru ia
pulang ke rumah. Teori ini adalah keliru.
Jika keluarnya seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa
menjaga keseimbangan (antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika
keluarnya untuk maksiat, menghabiskan waktu secara sia-sia atau
berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan dunia maka hendaknya ia mengurangi
kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk bisnis itu, serta menghilangkan
beberapa rapat yang kurang penting.
Sungguh, alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di
warung-warung atau night club.
Kita tidak mau membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di
bawah ini adalah pelajaran berharga:
Dalam brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul
A'zham yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: "Dan untuk
mencapai perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian
mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada
pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena
nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di warung-warung kopi untuk
menyebarkan isu-isu keluarga".
Nasehat (16): Teliti dalam Mengamati Anggota
Keluarga.
Siapakah teman-teman anak-anakmu?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka?
Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah?
Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan?
Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa?
Sebagian orangtua tidak mengetahui kalau ternyata di dalam lemari anaknya
terdapat gambar-gambar dan kaset video yang tidak mendidik (porno), bahkan
kadang-kadang minuman/pil memabukkan.
Sebagian mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu,
lalu ia menyuruh pembantu itu menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi
sesuai janjinya dengan salah seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap
rokok bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat.
Mereka yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas
dari persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari
kengerian Hari Pembalasan.
"Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap
pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau melalaikannya,
sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya."
Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Pengawasan
itu hendaknya dengan diam-diam.
2.
Tidak
untuk menakut-nakuti.
3. Agar
anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
4. Dalam
menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan
tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
5. Hati-hatilah
untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di
dalamnya ia agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian
tanggal dan hari sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia tampilkan
kembali nama file yang khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia
tulis kesalahan yang baru sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik
yang lama maupun yang baru.
Komentar:
Kita bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi
menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya membaca
banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam.
Sebaliknya, penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama
sekali untuk ikut campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak
akan puas bahwa kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia
terperosok di dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya.
Keyakinan yang menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta
teori kebebasan yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut
anggapannya- anak itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya apapun
yang ia kerjakan.
Sebagian lain melepaskan kendali anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap
pendidikan ketat dan keras yang ia alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak),
ia menganggap bahwa anaknya harus ia perlakukan sebaliknya secara persis.
Sebagian lain ada yang sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah
hingga mengatakan: "Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya
seperti yang mereka kehendaki".
Apakah tipe ayah seperti itu terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak
mereka pada hari Kiamat akan memanggil-manggil orangtuanya dengan
mengatakan: "Hai bapak, kenapa engkau membiarkan aku berbuat maksiat
?".
Nasehat (17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
1. Hafalan
Al-Qur'an dan kisah-kisah Islami.
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".
Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.
Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.
Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits:
"Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu".
Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin.
Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah.
Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
2. Hati-hati
terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya).
Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
3. Perhatian
terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik.
Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.
Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.
Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu.
Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.
4. Memisahkan
antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur.
Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
5. Bercanda
dan menyayangi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:
"Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain.
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau".
Dari Ya'la bin Murrah ia berkata:
"Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis
berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak
mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu.
Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan
mereka begadang dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang
satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali
ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah).
Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan
kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula
halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang.
Akan tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak
ada kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu
menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta
mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga
hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau
bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang
masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di
Luar Rumah.
Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah
memerintah para wanita dengan firmanNya:
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33).
Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah
atau suami.
Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali
karena suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa alaihis salam
melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing
gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka:
"Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab:
"Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum
penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah
orang tua yang lanjut usianya."." (Al-Qashash:
23).
Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar
memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena
usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga
agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan.
Allah berfirman:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26).
Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk
kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang
bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah.
Ketika orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah
Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan
laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan
denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat
getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud
untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan
masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja.
Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti
yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan
menafkahi mereka, akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin
bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar
negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak
sia-sia.
Ini adalah sebuah kekeliruan. Masyarakat muslim sungguh tidak
membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas.
Ketika kita mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman
maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di
beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan
syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan.
Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena
kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena
kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus
keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat
yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar.
Agar adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang
memang benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan
menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua
renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar
nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk
ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki
tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu
sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu
bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak.
Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
1. Timbulnya
berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara
laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu
melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik
lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa
berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
2. Tidak
memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak
(dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
3. Berkurangnya
makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita.
Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah
suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal
ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi
dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya
kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak
butuh menyebabkan kemelut goncangnya bangunan rumah tangga secara
mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada
keluarga tidak akan berakhir.
4. Menambah
beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja,
kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap
permasalahan dengan timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan
wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita
buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran.
Kita nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati
suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan
dirinya dan kemaslahatan rumah tangga.
Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar
tidak makan harta isterinya dengan tanpa dibenarkan.
Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
1. Tidak
menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
2.
Tidak
membawa keluar percekcokan suami isteri.
3.
Tidak
membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan
membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka pertama,
dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam :
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
"Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya".
Makna ( ) yaitu ia
melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah:
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
"Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21).
Diantara dalil pelarangan
yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama
duduk. Beliau bersabda:
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"."
Dalam riwayat Abu Daud disebutkan:
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
"Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya"
Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri,
pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur
dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus
menambah persoalan baru.
Jalan keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling
dekat dengan keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya.
Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak
yang mendamaikan secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki
dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud
mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri
itu".(An-Nisa' :35).
Perkara ketiga, yaitu
mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan
menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain".
Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah:
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh
tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada
Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu.
Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal
itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex)",
yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.
"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10).
Post a Comment