Gedung Film Dalam Kaca Mata Syari'at


Gedung Film Dalam Kaca Mata Syari'at
Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa  sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Pembahasan kita kali ini, berkaitan dengan fitnah yang agung dan kemaksiatan besar yang sedang digembar-gemborkan oleh para pecinta syahwat dan perilaku bebas, yaitu fitnah dibukanya gedung bioskop. Maka dalam hal ini, kita akan menyoroti tiga hal yaitu dari sisi menyelisihi syari'at, perkataan ulama tentangnya serta kerancuan serta jawabannya.

Pertama: Tidak boleh karena menyelisihi ajaran syari'at
Kita awali dari sisi berlawanannya dengan syari'at, diantara pertentangan tersebut ialah:
Pertama: Kaitannya dengan masalah aqidah, dan ini merupakan bahaya terbesar yang ada dalam masalah ini, yaitu dengan menampilkan gambar serta foto orang kafir serta peradaban mereka, di iringi dengan gaya hidup yang mereka jalani, yang setidaknya mengajak penontonnya untuk condong dan merasa takjub dengannya, walaupun sejatinya kehidupan mereka tak lebih seperti kehidupan binatang. Allah ta'ala secara tegas melarang akan hal tersebut melalui firman -Nya:
 ﴿ يَعۡلَمُونَ ظَٰهِرٗا مِّنَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَهُمۡ عَنِ ٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ غَٰفِلُونَ ٧ ﴾ [الروم: 7]
"Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai".  (QS ar-Ruum: 7).

Karena mereka tak ubahnya seperti binatang ternak, perhatikan firman Allah azza wa jalla berikut ini:

﴿ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَتَمَتَّعُونَ وَيَأۡكُلُونَ كَمَا تَأۡكُلُ ٱلۡأَنۡعَٰمُ وَٱلنَّارُ مَثۡوٗى لَّهُمۡ ١٢﴾ [ محمد : 12]
"Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan Jahannam adalah tempat tinggal mereka". (QS Muhammad: 12).

Bahkan mereka dikatakan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla lebih buruk dari binatang ternak, simak firman Allah Shubhanahu wa ta’alla berikut ini:
﴿ أُوْلَٰٓئِكَ كَٱلۡأَنۡعَٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّۚ ١٧٩ ﴾ [الأعراف :179]
"Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi".  (QS al-A'raaf: 179).

Dan sebaliknya, justru dengan adanya tontonan bebas semacam itu akan mengakibatkan mereka meremehkan akhlak yang telah dipegangi kaum muslimin, baik dari segi cara berpakaian mereka, serta gaya hidupnya, ditambah sikap merendahkan ulama dan kaum muslimin, dengan opini yang membikin manusia lari dari ulama dan agama.
Sedang seorang muslim itu diperintahkan supaya memiliki sikap loyalitas terhadap orang beriman serta memusuhi orang-orang kafir. Berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta'ala:
﴿ لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ ٢٢  ﴾ [المجادلة : 22]
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul -Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka". (QS al-Mujaadilah: 22).

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad didalam musnadnya sebuah hadits dari Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: 'Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa  sallam pernah bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ أَوْثقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ تُحِبَّ فِي اللَّهِ وَتُبْغِضَ فِي اللَّهِ » [أخرجه أحمد]
"Sesungguhnya tali yang paling kuat untuk mengikat iman adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci juga karena Allah". HR Ahmad 30/488 no: 18524.

Kedua: Pertunjukan gambar laki-laki dan perempuan, campur baru antar keduanya menjadi perkara biasa seakan tidak diharamkan lagi. Dan kebanyakan sinopis yang ada itu berkaitan tentang cinta dan percintaan diantara dua insan yang berdeda, ajakan bagi kaum hawa untuk menanggalkan hijabnya, durhaka terhadap agama serta pemeluknya, mengajak wanita bergaul dengan lelaki asing tanpa malu dan berat lagi, maka kita bisa menebak bahwa perkara tersebut tentu sebagai jembatan yang akan mengantarkan pada perbuatan keji dan hina dilingkungan kaum muslimin. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:
﴿ إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ١٩﴾ [النور : 19]
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui".  (QS an-Nuur: 19).

Ketiga: Adanya lagu dan nyanyian. Sedangkan Allah ta'ala secara tegas telah melarangnya dan mensifati dengan ucapan yang tidak berguna, Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:
﴿ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡتَرِي لَهۡوَ ٱلۡحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۚ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ٦ ﴾ [ لقمان : 6]
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan".  (QS Luqman: 6).

Kebanyakan ahli tafsir seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud keduanya menafsirkan perkataan yang tidak berguna yang dimaksud adalah nyanyian. Bahkan Ibnu Mas'ud menyatakan hal tersebut sambil diiringi dengan sumpah kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, bahwa yang di maksud perkataan yang tidak berguna adalah nyanyian.[1]
Dan dalil lain yang menjelaskan tentang keharaman nyanyian ialah firman Allah Shubhanahu wa ta’alla:
﴿ وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ ٦٤ ﴾ [الإسراء : 64]
"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan (suara)mu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki".  (QS al-Israa': 64).

Empat: Satu perkara lagi yang tidak bisa dihindari dalam sinema adalah adanya musik, sedangkan agama kita yang mulia telah mengharamkan musik ini dengan segala macam jenisnya. Berdasarkan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Malik al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ » [أخرجه البخاري]
"Pasti akan ada sekelompok dikalangan umatku yang akan menghalalkan sutera, minuman keras serta musik". HR Bukhari no: 5590.
Pengkabaran Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits diatas bahwa mereka akan menghalalkan ketiga perkara tersebut menunjukan bahwa pada asalnya hukum ketiganya adalah haram.
Lima: Bahwa menampilkan sinema ditempat umum dengan adanya kemungkaran serta berlawanan dengan syar'iat yang tidak bisa dipungkiri lagi, hal itu termasuk dalam kategori tampil terang-terangan dalam kemaksiatan. Sedangkan dalam sebuah hadits Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ » [أخرجه البخاري ومسلم]
"Seluruh umatku akan dima'afkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat)". HR Bukhari no: 6069. Muslim no: 2990. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Enam: Efek negatif bagi penonton. Diantara efek negatif yang ada dari tontonan ialah mengajari penonton cara untuk memperdaya serta menipu, mencuri dan cara membunuh.
Dan dalam sebuah penelitian lembaga dunia yang berkaitan dengan kejahatan menyatakan bahwa kebanyakan kejadian pembunuhan dan pemerkosaan disebabkan film yang keras. Dan adanya perceraian serta selingkuh diantara suami istri disebabkan oleh faktor tontonan film drama serta sinetron televisi.

Apa kata ulama tentang sinema ini:
Berkata Syaikh Abdullah bin Humaid dalam sebuah pernyataannya: "Diantara perkara yang masuk dalam agenda utama yang wajib untuk segera dihapus serta dihilangkan, atau menolak dan tidak setuju dengannya yaitu adanya sinema yang minta dibuka tersebar diseluruh tempat, ditambah dengan adanya gambar serta foto yang mengumbar nafsu, menyebarkan penyakit akhlak mulia yang ada pada seseorang dari sifat jantan atau muru'ah, atau beragama.
Maka sejatinya, demi Allah Shubhanahu wa ta’alla itu adalah virus yang dilemparkan pada kita oleh musuh-musuh kaum muslimin agar pudar lalu hilang apa yang ada pada kita, dari semangat untuk memegangi akhlak mulia yang membedakan antara kaum muslimin dengan umat lainnya. Dan setidaknya mereka telah berhasil meraih tujuannya pada kebanyakan generasi kaum muslimin di negeri-negeri Islam laa haula wa la quwata ila billah (tidak ada daya dan upaya melainkan dari Allah ta'ala)". [2]
Lajnah Dai'mah (dewan fatwa Saudi) pernah ditanya, yang isi pertanyaannya ialah: "Apakah boleh bagi seorang muslim untuk membangun gedung bioskop lalu menjadikan sebagai penghasilannya?
Jawabannya: "Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membangun bioskop, tidak pula untuk menjadikan sebagai pekerjaan atau untuk orang lain dikarenakan adanya perkara sia-sia yang diharamkan padanya. Sebab bioskop-bioskop yang kita ketahui sekarang ini, yang tersebar didunia biasanya menampilkan gambar-gambar yang mengumbar nafsu, serta foto yang memfitnah, mengajak untuk melakukan hubungan lawan jenis, belum lagi ajakan pada akhlak yang buruk, serta kebanyakan terkumpul dalam gedung bioskop antar laki dan perempuan yang bukan mahramnya". [3]
Dalam sebuah tajuk, sebuah surat dari Raja Faishal kepada menteri penerangan yang mengatakan: "Adapun sinema maka jangan sekali-kali diijinkan untuk dibuka ditempat-tempat umum secara mutlak. Dan siapa saja yang melanggar hendaknya diberi hukuman dengan disita alat serta filmnya, dipenjara serta dicambuk". [4]

Syubhat serta bantahannya:
Mungkin ada yang berkata: 'Sesungguhnya sinema yang akan kita tayangkan sekarang bukan film yang mengajak pada hubungan lawan jenis, serta campur baur laki perempuan secara jelas, namun film yang dibuat dibawah batasan dan aturan syari'at'.
Maka kita katakan padanya: 'Bahwa pelaku keburukan biasanya akan melangkah sedikit demi sedikit, sekarang mereka mau menuruti serta mengikuti untuk membikin film yang tidak mengumbar nafsu demi maksud dan tujuan mereka yang utama. Dan ini hanyalah ucapan di bibir saja, yang kemudian sedikit demi sedikit akan berubah hingga akhirnya sinema yang ada pada kita sama saja dengan yang ada pada seluruh dunia, yang menayangkan hubungan campur baur laki perempuanm, perbuatan fasik, menyia-nyiakan sholat, tontonan yang memalukan dan lain sebagainya dari kerusakan dan kejelekan, dimana tiap muslim yang masih berakal serta mengharap wajah Allah Ta’alla dan negeri akhirat tentu akan mengingkarinya. Allah ta'ala berfirman:
﴿ وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ٢٧ ﴾ [ النساء: 27]
"Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)".  (QS an-Nisaa': 27).

Akhirnya kita tutup dengan memuji Allah Shubahanahu wa ta'ala, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubahanahu wa ta'ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alhi wa sallam, dan merambah kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.







[1] . Lihat Tafsir Ibnu Katsir 11/46.
[2] . Dinukil dari surat Syaikh Abdullah bin Humaid kepada Raja Faishal rahimahumallah, yang dicantumkan dalam kitab ad-Durar Suniyah jilid 15.
[3] . Fatawa Lajnah Dai'mah 26/277 no: 3501.
[4] . Dinukil dari kitab ad-Durar as-Suniyyah jilid 16.

Tidak ada komentar