Gedung Film Dalam Kaca Mata Syari'at
Gedung Film Dalam Kaca Mata Syari'at
Segala puji hanya untuk Allah
Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah
yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu
wa ta’alla semata yang
tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah
seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Pembahasan
kita kali ini, berkaitan dengan fitnah yang agung dan kemaksiatan besar yang
sedang digembar-gemborkan oleh para pecinta syahwat dan perilaku bebas, yaitu
fitnah dibukanya gedung bioskop. Maka dalam
hal ini, kita akan menyoroti tiga hal yaitu dari sisi menyelisihi syari'at,
perkataan ulama tentangnya serta kerancuan serta jawabannya.
Pertama: Tidak boleh karena menyelisihi ajaran syari'at
Kita awali dari sisi berlawanannya dengan syari'at,
diantara pertentangan tersebut ialah:
Pertama: Kaitannya dengan masalah aqidah, dan ini merupakan
bahaya terbesar yang ada dalam masalah ini, yaitu dengan menampilkan gambar
serta foto orang kafir serta peradaban mereka, di iringi dengan gaya hidup yang
mereka jalani, yang setidaknya mengajak penontonnya untuk condong dan merasa
takjub dengannya, walaupun sejatinya kehidupan mereka tak lebih seperti
kehidupan binatang. Allah ta'ala secara tegas melarang akan hal tersebut
melalui firman -Nya:
﴿ يَعۡلَمُونَ ظَٰهِرٗا مِّنَ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا
وَهُمۡ عَنِ ٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ غَٰفِلُونَ ٧ ﴾ [الروم: 7]
"Mereka hanya mengetahui
yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan)
akhirat adalah lalai". (QS ar-Ruum: 7).
Karena
mereka tak ubahnya seperti binatang ternak, perhatikan firman Allah azza wa
jalla berikut ini:
﴿ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَتَمَتَّعُونَ وَيَأۡكُلُونَ كَمَا تَأۡكُلُ ٱلۡأَنۡعَٰمُ
وَٱلنَّارُ مَثۡوٗى لَّهُمۡ ١٢﴾ [ محمد : 12]
"Dan orang-orang kafir
bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. dan
Jahannam adalah tempat tinggal mereka". (QS Muhammad: 12).
Bahkan
mereka dikatakan oleh Allah Shubhanahu wa
ta’alla lebih buruk dari binatang
ternak, simak firman Allah Shubhanahu
wa ta’alla berikut ini:
﴿ أُوْلَٰٓئِكَ كَٱلۡأَنۡعَٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّۚ ١٧٩ ﴾ [الأعراف :179]
"Mereka itu seperti binatang
ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi". (QS al-A'raaf:
179).
Dan sebaliknya, justru dengan adanya tontonan bebas
semacam itu akan mengakibatkan mereka meremehkan akhlak yang telah dipegangi
kaum muslimin, baik dari segi cara berpakaian mereka, serta gaya hidupnya,
ditambah sikap merendahkan ulama dan kaum muslimin, dengan opini yang membikin
manusia lari dari ulama dan agama.
Sedang seorang muslim itu diperintahkan supaya
memiliki sikap loyalitas terhadap orang beriman serta memusuhi orang-orang
kafir. Berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta'ala:
﴿ لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ
مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ
أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ ٢٢ ﴾ [المجادلة : 22]
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan
hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul -Nya, Sekalipun orang-orang
itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga
mereka". (QS al-Mujaadilah: 22).
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad didalam musnadnya sebuah hadits dari Bara'
bin Azib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: 'Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ أَوْثقَ عُرَى الْإِيمَانِ أَنْ
تُحِبَّ فِي اللَّهِ وَتُبْغِضَ فِي اللَّهِ » [أخرجه أحمد]
"Sesungguhnya tali yang paling
kuat untuk mengikat iman adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci juga
karena Allah". HR Ahmad 30/488 no: 18524.
Kedua: Pertunjukan gambar laki-laki dan perempuan, campur baru antar keduanya menjadi perkara biasa seakan
tidak diharamkan lagi. Dan kebanyakan sinopis yang ada itu berkaitan tentang
cinta dan percintaan diantara dua insan yang berdeda, ajakan bagi kaum hawa
untuk menanggalkan hijabnya, durhaka terhadap agama serta pemeluknya, mengajak
wanita bergaul dengan lelaki asing tanpa malu dan berat lagi, maka kita bisa
menebak bahwa perkara tersebut tentu sebagai jembatan yang akan mengantarkan
pada perbuatan keji dan hina dilingkungan kaum muslimin. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:
﴿ إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ
لَا تَعۡلَمُونَ ١٩﴾ [النور : 19]
"Sesungguhnya orang-orang
yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan
orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.
dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui". (QS
an-Nuur: 19).
Ketiga: Adanya lagu dan nyanyian.
Sedangkan Allah ta'ala secara tegas telah melarangnya dan mensifati dengan
ucapan yang tidak berguna, Allah Shubhanahu wa
ta’alla berfirman:
﴿ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡتَرِي لَهۡوَ ٱلۡحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ
ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۚ
أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ٦
﴾ [ لقمان : 6]
"Dan di antara manusia (ada)
orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan". (QS Luqman: 6).
Kebanyakan ahli tafsir seperti Ibnu Abbas dan Ibnu
Mas'ud keduanya menafsirkan perkataan yang tidak berguna yang dimaksud adalah
nyanyian. Bahkan Ibnu Mas'ud menyatakan hal tersebut sambil diiringi dengan
sumpah kepada Allah Shubhanahu
wa ta’alla, bahwa yang di maksud
perkataan yang tidak berguna adalah nyanyian.[1]
Dan
dalil lain yang menjelaskan tentang keharaman nyanyian ialah firman Allah Shubhanahu wa ta’alla:
﴿ وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم
بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ ٦٤ ﴾ [الإسراء : 64]
"Dan hasunglah siapa yang
kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan (suara)mu, dan kerahkanlah
terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki". (QS al-Israa':
64).
Empat: Satu perkara lagi yang tidak
bisa dihindari dalam sinema adalah adanya musik, sedangkan agama kita yang
mulia telah mengharamkan musik ini dengan segala macam jenisnya. Berdasarkan
sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Malik al-Asy'ari
radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Bahwa Nabi Muhammad
Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ
يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ » [أخرجه البخاري]
"Pasti akan ada
sekelompok dikalangan umatku yang akan menghalalkan sutera, minuman keras serta
musik". HR Bukhari no: 5590.
Pengkabaran Nabi Muhammad Shalallahu
'alaihi wa sallam dalam hadits diatas bahwa
mereka akan menghalalkan ketiga perkara tersebut menunjukan bahwa pada asalnya
hukum ketiganya adalah haram.
Lima: Bahwa menampilkan sinema
ditempat umum dengan adanya kemungkaran serta berlawanan dengan syar'iat yang
tidak bisa dipungkiri lagi, hal itu termasuk dalam kategori tampil
terang-terangan dalam kemaksiatan. Sedangkan dalam sebuah hadits Muhammad
Shalallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا
الْمُجَاهِرِينَ »
[أخرجه البخاري ومسلم]
"Seluruh umatku akan
dima'afkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat)". HR
Bukhari no: 6069. Muslim no: 2990. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu.
Enam:
Efek negatif bagi penonton. Diantara efek negatif yang ada dari tontonan ialah
mengajari penonton cara untuk memperdaya serta
menipu, mencuri dan cara membunuh.
Dan dalam sebuah penelitian lembaga dunia yang
berkaitan dengan kejahatan menyatakan bahwa kebanyakan kejadian pembunuhan dan
pemerkosaan disebabkan film yang keras. Dan adanya perceraian serta selingkuh
diantara suami istri disebabkan oleh faktor tontonan film drama serta sinetron
televisi.
Apa
kata ulama tentang sinema ini:
Berkata Syaikh Abdullah bin Humaid dalam sebuah
pernyataannya: "Diantara perkara yang masuk dalam agenda utama yang wajib
untuk segera dihapus serta dihilangkan, atau menolak dan tidak setuju dengannya
yaitu adanya sinema yang minta dibuka tersebar diseluruh tempat, ditambah
dengan adanya gambar serta foto yang mengumbar nafsu, menyebarkan penyakit
akhlak mulia yang ada pada seseorang dari sifat jantan atau muru'ah, atau
beragama.
Maka
sejatinya, demi Allah Shubhanahu wa ta’alla
itu adalah virus yang dilemparkan pada kita oleh musuh-musuh kaum muslimin
agar pudar lalu hilang apa yang ada pada kita, dari semangat untuk memegangi
akhlak mulia yang membedakan antara kaum muslimin dengan umat lainnya. Dan
setidaknya mereka telah berhasil meraih tujuannya pada kebanyakan generasi kaum
muslimin di negeri-negeri Islam laa haula wa la quwata ila billah (tidak
ada daya dan upaya melainkan dari Allah ta'ala)". [2]
Lajnah
Dai'mah (dewan fatwa Saudi) pernah ditanya, yang isi pertanyaannya ialah:
"Apakah boleh bagi seorang muslim untuk membangun gedung bioskop lalu
menjadikan sebagai penghasilannya?
Jawabannya:
"Tidak boleh bagi seorang muslim untuk membangun bioskop, tidak pula untuk
menjadikan sebagai pekerjaan atau untuk orang lain dikarenakan adanya perkara
sia-sia yang diharamkan padanya. Sebab bioskop-bioskop yang kita ketahui
sekarang ini, yang tersebar didunia biasanya menampilkan gambar-gambar yang
mengumbar nafsu, serta foto yang memfitnah, mengajak untuk melakukan hubungan
lawan jenis, belum lagi ajakan pada akhlak yang buruk, serta kebanyakan
terkumpul dalam gedung bioskop antar laki dan perempuan yang bukan
mahramnya". [3]
Dalam
sebuah tajuk, sebuah surat dari Raja Faishal kepada menteri penerangan yang
mengatakan: "Adapun sinema maka jangan sekali-kali diijinkan untuk dibuka
ditempat-tempat umum secara mutlak. Dan siapa saja yang melanggar
hendaknya diberi hukuman dengan disita alat serta filmnya, dipenjara serta
dicambuk". [4]
Syubhat
serta bantahannya:
Mungkin ada yang berkata: 'Sesungguhnya sinema yang
akan kita tayangkan sekarang bukan film yang mengajak pada hubungan lawan
jenis, serta campur baur laki perempuan secara jelas, namun film yang dibuat
dibawah batasan dan aturan syari'at'.
Maka
kita katakan padanya: 'Bahwa pelaku keburukan biasanya akan melangkah sedikit
demi sedikit, sekarang mereka mau menuruti serta mengikuti untuk membikin film
yang tidak mengumbar nafsu demi maksud dan tujuan mereka yang utama. Dan ini
hanyalah ucapan di bibir saja, yang kemudian sedikit demi sedikit akan berubah
hingga akhirnya sinema yang ada pada kita sama saja dengan yang ada pada
seluruh dunia, yang menayangkan hubungan campur baur laki perempuanm, perbuatan
fasik, menyia-nyiakan sholat, tontonan yang memalukan dan lain sebagainya dari
kerusakan dan kejelekan, dimana tiap muslim yang masih berakal serta mengharap
wajah Allah Ta’alla dan negeri akhirat tentu akan mengingkarinya. Allah ta'ala berfirman:
﴿ وَٱللَّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡكُمۡ وَيُرِيدُ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ
ٱلشَّهَوَٰتِ أَن تَمِيلُواْ مَيۡلًا عَظِيمٗا ٢٧ ﴾ [ النساء: 27]
"Dan Allah hendak menerima
taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu
berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)". (QS
an-Nisaa': 27).
Akhirnya kita tutup dengan memuji Allah Shubahanahu wa ta'ala,
Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubahanahu wa ta'ala
curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alhi wa sallam,
dan merambah kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.
Post a Comment