Risalah Untuk Para Pengutuk dan Pelaknat

Risalah Untuk Para Pengutuk dan Pelaknat
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi yang tidak ada lagi nabi setelahnya.
Adapun selanjutnya:
Tidak diragukan bahwa tujuan risalah Islam adalah membudayakan akhlak, tazkiah nufus (penyucian jiwa), membersihkan perasaan, menyebar cinta kasih, spirit tolong menolong dan persaudaraan di tengah kaum muslimin. Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق» [رواه أحمد والطبراني]
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak." [HR.Ahmad dan at-Thabarani]

Terdapat kerusakan besar yang menyebar di tengah masyarakat dipelbagai lapisan umur dan tingkat pengetahuan.
Kerusakan besar bermula dari yang kecil dan meningkat menjadi besar. Yang dianggap sepele oleh orang tua, anak, pria dan wanita, pemuda dan pemudi…
Kerusakan yang melahirkan kedengkian, memijar dendam, menghasut permusuhan dan kebencian.
Kerusakan besar menyulut murka Tuhan –azza wajalla- dan mengeluarkan hamba dari daftar orang-orang soleh dan memasukkan ke dalam kelompok pelaku maksiat yang merusak… Ia adalah makian, kutukan (laknat), perkataan keji dan lisan yang kotor… engkau dapati bapak memaki dan mengutuk anak-anaknya dan ibu pun melakukan hal yang sama. Keduanya tidak sadar bahwa hal itu termasuk perbuatan dosa besar yang dosanya pun besar.
Engkau dapati seorang sohib mengumpat dan mengutuk sahabatnya dan dibalas dengan mengumpat ibu bapaknya. Hingga engkau dapati anak kecil telah pandai cara memaki dan mengutuk orang lain. Bahkan bisa jadi dilakukan kepada ayah dan ibunya, sedang keduanya melihatnya dengan bangga…
Orang berakal wajib menjaga lisannya selalu, tidak membiasakan mengumpat dan mengutuk. Bahkan kepada pelayan atau anaknya yang masih kecil. Bahkan kepada apa saja dari benda dan binatang. Tidak menjamin jika mengumpat seseorang atau mengutuknya akan selamat dari laknat serupa atau lebih dari itu, yang membuat bangkit kemarahan dan kemurkaannya sehingga membawanya kepada sesuatu yang tidak baik akibatnya. Berapa banyak kejahatan terjadi bermula dari makian dan umpatan. Kebanyakan penyebab orang masuk neraka adalah keburukan yang dianggap sepele.
Jika ada yang memaki atau mengutuk seorang muslim, berarti telah menyakitinya. Allah -ta'ala- berfirman,
﴿وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا [الأحزاب: 58]
"Dan mereka yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS.al-Ahzâb:58)

Petaka Lisan
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
»سباب المسلم فسوق وقتاله كفر « [متفق عليه]
"Mengumpat orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya kekafiran." (Mutafak alaih)
An-Nawawi -rahimahullah- berkata, "As-sabb (mengumpat) secara bahasa: mencaci dan membicarakan tentang aib pada diri seseorang. Al-fisq (kefasikan) secara bahasa: keluar. Maksudnya keluar dari syariat, keluar dari ketaatan. Mengumpat seorang muslim tanpa hak adalah haram dengan ijmak umat. Pelakunya fasik sebagaimana yang dikabarkan Nabi -salallahu 'alaihi wasallam-. [Syarah Sahih Muslim II/241]
Adakah mereka yang melepaskan lisannya mengumpat, mencaci dan merendahkan harga diri orang-orang muslim membayangkan bahwa hal itu menjadikannya seorang fasik, keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya -salallahu 'alaihi wasallam-?!
Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang melepaskan kendali lisan mereka hingga terkumpul padanya penyebab kebinasaan dan penyesalan. Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«سباب المسلم كالمشرف على الهلكة» [رواه البزار وحسنه الألباني]
"Mengumpat orang muslim seperti mengusahakan kebinasaan." [HR.al-Bazzâr dan dihasankan oleh al-Albani]







Peringatan Bagi Yang Memulai Umpatan
Sesungguhnya orang yang memulai umpatan seoranglah yang menanggung dosa, bila yang diumpat memaafkan atau membela diri sekadar kezaliman yang diterimanya, tidak sampai melebihinya.
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«المستبان ما قالا، فعلى البادئ منهما، ما لم يعتد المظلوم» [رواه مسلم].
Bagi dua orang yang saling mengumpat apa yang diumpatkan. Dosa bagi yang memulai selama yang dizalimi tidak membalas dengan berlebihan." [HR.Muslim] 
Imam Nawawi -rahimahullah- memiliki faedah seputar hadis di atas. Beliau berkata,
1-       Maknanya bahwa dosa umpatan yang terjadi antara dua orang, khusus pada yang memulainya. Kecuali jika pihak kedua berlebihan membalasnya dari batas yang cukup, dengan mengatakan lebih banyak kepada yang memulai.
2-       Menunjukkan akan kebolehan memalas umpatan. Hal ini telah ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qurân dan Sunah. Firman Allah -ta'ala-,
 ﴿ وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ [الشورى: 41]
"Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka." (QS.as-Syurâ:41)
Firman-Nya,
﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَر [الشورى: 39]
"Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri." (QS.as-Syurâ:39)
3-       Meskipun demikian, kesabaran dan pemaafan lebih utama. Allah berfirman,
﴿ وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ [الشورى: 43]
"Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan." (QS. as-Syurâ:43)

Dan sebagaimana hadis yang akan disebutkan setelah ini,
«وما زاد الله عبدًا بعفو إلا عزًا» [رواه مسلم]
"Tidaklah Allah membekali seorang hamba dengan kemaafan melainkan menjadi mulia." [HR.Muslim]

4-       Ketahuilah bahwa mengumpat muslim lain tanpa hak adalah haram. Sebagaimana sabda Nabi -salallahu 'alaihi wasallam-,
« سباب المسلم فسوق »
"Mengumpat muslim adalah kefasikan."

5-       Bagi yang diumpat tidak boleh membela diri kecuali dengan yang serupa, selama bukan dusta, tuduhan atau mencela moyangnya. Di antara pembelaan yang dibolehkan seperti mengatakan: wahai orang zalim, wahai orang bodoh, keras kepala atau yang sepertinya. Karena hampir tidak luput dari salah satu penilaian tersebut.
6-       Para ulama berkata, "Jika yang diumpat dapat membela diri, tuntas sudah kezaliman yang dialaminya. Tersisa dosa bagi yang memulai atau yang pantas merurut Allah. –selesai perkataannya- [Syarah Sohih Muslim XVI/357]
Jika yang diumpat melampaui batas dalam membalas, keduanya mendapat dosa. Dari 'Iyadh Ibn Himâr -radiallahu 'anhu-, dia berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Nabi Allah, seseorang mencaciku dan dia lebih rendah dariku, amat mudah bagiku mengalahkannya.' Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«المستبان شيطانان يتهاتران، ويتكاذبان». [رواه ابن حبان وصححه الألباني]
"Dua orang yang saling mengupat adalah dua setan yang saling menjatuhkan dan mendustakan." [HR.Ibnu Hibbân dan disahihkan oleh al-Albani]


Termasuk Dosa Besar
Hati-hati jangan sampai menjadi sebab pengumpat orang tuamu, sehingga menjadi seperti orang yang mengumpat keduanya. Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه» قيل: يا رسول الله! وكيف يلعن الرجل والديه؟ قال: «يسب أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب أمه»  [رواه البخاري]
"Termasuk dosa besar, seseorang melaknat orang tuanya." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, 'Bagaimana bisa seseorang melaknat orang tuanya?" Nabi menjawab, "Seseorang mengumpat bapak orang lain sehingga orang itu mengumpat bapaknya dan mengumpat ibu orang lain sehingga orang itu mengumpat ibunya." [HR.al-Bukhari]

Amat disayangkan itu menyebar di antara anak-anak muslim dan pelajarnya. Ini betul-betul menunjukkan degenerasi pendidikan dan keteledoran orang tua, yang tidak mendidik anak-anak mereka di atas keutamaan akhlak dan etika yang baik.
Peringatan Nabi di atas bagi mereka yang menjadi sebab diumpatnya ayah dan ibunya, bukan mengumpatnya langsung. Lalu bagaimana dengan yang secara langsung melakukannya. Langsung mengumpat dan mengutuk keduanya. Bahkan ada yang memukul keduanya –tiada daya dan upaya selain dari Allah-.

Bencana Kutukan
Mengenai laknat/kutukan, terdapat ancaman keras dan peringatan yang jelas dari Nabi -salallahu 'alaihi wasallam-. Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
قال النبي صلى الله عليه وسلم: «لعن المؤمن كقتله» [متفق عليه]
"Mengutuk orang mukmin seperti membunuhnya." [Mutafak alaih]
Bayangkan wahai saudaraku, mengenai kejahatan membunuh orang beriman dan kenistaannya, juga apa yang telah Allah siapkan berupa azab, siksaan, kutukan dan kemurkaan di dunia dan akhirat. Dengan begitu engkau tahu bahaya mengutuk mukmin dan melebih-lebihkannya. Allah –ta'la- berfirman,
﴿ وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا [النساء: 93]
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS.an-Nisâ:93)
Itu adalah balasan membunuh mukmin yang Allah serupakan dengan mengutuknya. Betapa jahat dan berdosa!
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- menjelaskan bahwa mukmin yang sempurna imannya bukan orang yang suka mengutuk. Sabdanya -salallahu 'alaihi wasallam-,
« لا يكون المؤمن لعانًا » [رواه الترمذي وصححه الألباني]
"Seorang mukmin bukanlah pengutuk." [HR.at-Turmudzi dan disahihkan oleh al-Albani]
Karenanya Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- melarang untuk saling mengutuk. Sabdanya -salallahu 'alaihi wasallam-,
« لا تلاعنوا بلعنة الله، ولا بغضبه، ولا بالنار » [رواه أبو داود والترمذي وقال: حسن صحيح]
"Janganlah saling mengutuk dengan laknat Allah, kemurkaan-Nya dan neraka." [HR.Abu Dawud dan at-Turmudzi. Dia berkomentar, "Hadis Hasan Sahih."]
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- memberi tahu mengenai keadaan orang-orang yang suka melaknat pada hari kiamat:
«لا يكون اللعانون شفعاء ولا شهداء يوم القيامة» [رواه مسلم]
"Orang-orang yang suka melaknat tidak punya pemberi safaat dan pembela pada hari kiamat." [HR.Muslim]
An-Nawawi -rahimahullah- mengomentari hadis di atas: "Itu merupakan celaan melaknat. Bahwa siapa yang melakukannya tidak memiliki akhlak yang baik. Karena laknat dalam doa maksudnya menjauhkan dari rahmat Allah –ta'ala-. Doa seperti itu bukanlah akhlak seorang mukmin, yang dideskripsikan Allah dengan saling berkasih sayang, tolong menolong dalam bakti dan ketakwaan, yang dijadikan seperti satu bangunan saling menguatkan dan satu tubuh. Seorang mukmin mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Siapa yang mendoakan keburukan kepada saudaranya muslim dengan laknat –yaitu menjauhkannya dari rahmat Allah- dia berada pada akhir boikot dan persekongkolan." [Syarah Sohih Muslim XVI/364].
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- mewasiatkan Jurmûdz al-Juhani -radiallahu 'anhu- dengan sabdanya,
«أوصيك ألا تكون لعانًا» [رواه الطبراني، وصححه الألباني]
"Aku wasiatkan engkau untuk tidak menjadi pengutuk." [HR.at-Thabarani dan disahihkan oleh al-Albani]

Salamah Ibn al-Akwa' -radiallahu 'anhu- berkata, "Jika kami lihat ada orang yang mengutuk saudaranya, kami anggap telah melakukan dosa besar."

Kemana Perginya Kutukan?
Apakah engkau tahu wahai pengutuk bahwa kutukanmu terangkat ke langit, membuat ahli langit menghindar khawatir mengenai mereka!
Tahukah engkau bahwa ia turun kembali setelah itu, membuat seluruh makhluk menghindar takut mengenai mereka!
Tahukah engkau bahwa setelah itu ia menyasar ke kanan dan ke kiri hingga mengenai apa yang pantas mengenainya.
Kemudian apakah engkau tahu bahwa kutukan itu akan kembali kepadamu jika yang engkau kutuk tidak berhak menerimanya?!
Abu ad-Dardâ' -radiallahu 'anhu- berkata, Rasulullah -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
«إن العبد إذا لعن شيئًا صعدت اللعنة إلى السماء، فتغلق أبواب السماء دونها، ثم تهبط إلى الأرض، فتغلق أبوابها دونها، ثم تأخذ يمينًا وشمالاً، فإن لم تجد مساغًا رجعت إلى الذي لعن، فإن كان أهلاً، وإلا رجعت إلى قائلها» [رواه أبو داود، وحسنه الألباني لغيره]
"Jika seseorang mengutuk sesuatu, kutukan itu naik kelangit, namun pintu langit ditutup sebelumnya. Kemudian turun ke bumi, maka pintunya pun ditutup. Kemudian menyasar ke kanan dan kiri. Jika tidak teredam ia akan menuju kepada yang dikutuk, bila yang dikutuk memang pantas. Jika tidak, maka kutukan itu berbalik kepada pengutuknya." [HR.Abu Dawud. Dihasankan oleh al-Albani dan selainnya]
Karenanya, mengapa engkau bebani dirimu menanggung dosa besar ini? Mengapa bersikeras dengan kejahatan besar ini?
Mengapa tidak engkau biasakan lisanmu untuk mendoakan putra putrimu ketimbang mengutuk dan mendoakan keburukan kepada mereka?!
Tidakkah engkau takut kutukan itu kembali kepadamu tepat pada saat terkabulnya doa, sehingga engkau tertolak dari rahmat Allah -azza wajalla-, menjadi mereka yang sengsara dan tercela.
Tidakkah engkau takut berjumpa Allah dengan lisan yang mengotori kehormatan muslimin dan merendahkan kehormatan mereka?
Tidakkah engkau takut ketika timbangan kebaikan dan keburukanmu seimbang, lalu datang kutukanmu memberatkan timbangan keburukan dan karenanya engkau masuk ke neraka?!






Tutup Pintu Kutukan!
Ada sebagian orang yang segala sesuatu tidak luput dari kutukannya, termasuk benda dan hewan. Engkau dapati ia mengumpat, mengutuk dan memukul apa saja yang ada disekitarnya. Karenanya Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- menutup semua pintu yang mengarah kepada umpatan dan kutukan. Melarang mengumpat dan mengutuk apa saja yang tidak pantas dikutuk, meskipun hewan atau benda.
Dari 'Imrân Ibn Hushain -radiallahu 'anhu-, dia berkata, "Tatkala Rasulullah di salah satu perjalanannya, ada seorang wanita anshar penunggang onta yang memukul dan mengutuk ontanya. Rasulullah -salallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
« خذوا ما عليها، ودعوها، فإنها ملعونة » [ رواه مسلم ]
"Ambil apa yang pikulnya dan biarkan dia, sesungguhnya dia terkutuk."
'Imrân berkata, "Sepertinya aku melihat wanita itu sekarang berjalan di tengah manusia tanpa ada yang menegurnya." [HR.Muslim]
An-Nawawi -rahimahullah- berkata, "Nabi mengatakan demikian agar wanita itu jera. Sudah lebih dulu beliau melarang wanita itu dan yang lain agar tidak mengutuk, sehingga dihukum dengan pembiaran. Maksudnya: melarang onta tersebut menemani perjalanannya.” [Syarah Sahih Muslim oleh an-Nawawi XVI/363]
Dan sabda Nabi -salallahu 'alaihi wasallam-,
قال النبي صلى الله عليه وسلم: «لا تسبوا الديك فإنه يوقظ للصلاة» [رواه أبو داود وابن حبان وصححه الألباني]
"Janganlah kalian mengutuk ayam jantan, sesungguhnya ia membangunkan untuk salat." [HR.Abu Dawud, Ibnu Hibban dan disahihkan oleh al-Albani].
Keagungan Islam terlihat pada pengarahan bernilai dan adab mulia ini, yang melindungi hak hewan baik fisik maupun psikis dan mengharamkan berbagai bentuk ganguan tanpa hak. Duh, seandainya para aktifis pembela hak asasi hewan tahu keutamaan Islam dalam hal ini, mereka akan mengakui kepeloporannya dalam isu yang mereka banggakan dan menyangka bahwa merekalah pelopornya.
Dari Ibnu Abbas -radiallahu 'anhuma-, bahwa ada seseorang yang mengutuk angin disaat bersama Rasulullah -salallahu 'alaihi wasallam-. Beliau bersabda,
«لا تلعن الريح فإنها مأمورة، من لعن شيئًا ليس له بأهل، رجعت اللعنة عليه» [رواه أبو داود والترمذي وصححه الألباني]
"Janganlah mengutuk angin karena ia hanya suruhan. Siapa yang mengutuk sesuatu yang tidak pantas, kutukan itu kembali kepadanya." [HR.Abu Dawud, at-Turmudzi dan disahihkan oleh al-Albani]
Dari Jabir -radiallahu 'anhu-, bahwa Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- mendatangi Ummu as-Sâib dan bertanya, "Mengapa engkau mencak-mencak?" Dia menjawab, "Demam! Allah tidak memberkahinya." Nabi bersabda,
«لا تسبي الحمى، فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير الخبث» [رواه مسلم].
"Janganlah mencaci demam, sesungguhnya dia membersihkan dosa anak Adam sebagaimana panas membersihkan karat." [HR.Muslim]
Sudah disebutkan terdahulu bahwa Islam hirau agar bagaimana seorang mukmin bersih lisan, manis ucapan, baik ungkapan, tidak dikotori apapun dan keluhuran budinya tidak tercela oleh celaan.

Hukum Mengutuk Personal
Tidak diragukan bahwa tidak boleh mengutuk pribadi mukmin semasa hidup atau mati, sebagaimana dalil-dalil yang sebagiannya telah disebutkan. Adapun orang kafir, karena tidak tahu bagaimana pengakhiran hidupnya, maka tidak ada maslahat mendoakan seseorang agar mati dalam kekafiran. Hal itu ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah -salallahu 'alaihi wasallam- berdoa saat Perang Uhud,
"Ya Allah, kutuklah Abu Sofyan, kutuklah al -Hârits Ibn Hisyam, kutuklah Sahl Ibn Amr dan kutuklah Shofwan Ibn Umayyah." Lalu turun ayat:
﴿ لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ [آل عمران: 128]
"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." (QS.Ali Imrân:128)
Allah pun mengampuni mereka semua[1]." [HR.Ahmad dan at-Turmudzi] Dalam riwayat al-Bukhari, "Ya Allah, laknatlah fulan dan fulan."

Jika  tidak dibolehkan mengutuk pribadi kafir yang belum mati dalam kekafirannya , lebih lagi melaknat pribadi fasik atau zalim tentunya.
Benar, hal itu diperbolehkan dengan ungkapan umum. Seperti mengatakan, "Laknat Allah kepada pezina atau pendusta dan sepertinya.[2]
Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- telah melaknat pelaku maksiat tanpa menyebut identitasnya, seperti pentato dan yang minta ditato, pencukur alis mata dan minta dicukur, pemakan riba dan pemberinya, peminum khamer (minuman memabukkan), al-Muhallil dan al-Muhallil lahu[3] dan banyak lagi lain.
Sedangkan yang sudah jelas kematiannya dalam kekafiran, seperti Firaun, Abu Jahl dan selain keduanya, boleh dilaknat. Meskipun seorang muslim seyogianya membersihkan lisannya dari makian dan kutukan, kecuali jika terdapat maslahat yang nyata.

Adab Salafusaleh (Ulama Salaf)
Saudaraku yang terkasih. Dahulu ulama salaf (generasi awal) umat ini amat mengindahkan kebaikan. Karennya mereka menghindari cacian dan kutukan dengan menjadikan baik lisan mereka dengan zikrullah, syukur, doa, pujian kepada Allah dan membaca al-Qurân. Di antara yang diriwayatkan tentang hal itu:
  1. Al-Zabarqân berkata, "Ketika bersama Abu Wail, aku mengumpat al-Hajjaj. Aku sebutkan keburukan-keburukannya." Abu Wail berkata, "Kamu tidak tahu, barangkali saja dia berdoa, 'Ya Allah, ampuni aku!' dan Allah mengampuninya."
  2. Âshim Ibn Abi an-Nujûd berkata, "Aku tidak pernah mendengar Abu Wail, saudara kandung Ibn Salamah mengumpat seseorang, tidak juga binatang.
  3. Al-Mutsana Ibn ash-Shabah berkata, "Wahb Ibn Munabih selama empat puluh tahun tidak pernah mengumpat makhluk hidup."
  4. Salim berkata, "Ibnu Umar tidak pernah memaki budaknya sama sekali, kecuali sekali, itu pun langsung dimerdekakannya."

Jangan Menjadi Penolong Setan Terhadap Saudaramu
Dari Ibnu Masud -radiallahu 'anhu-, dia berkata, "Jika engkau melihat saudaramu bergelimang dosa, janganlah menjadi penolong setan terhadapnya dengan mengatakan, "Ya Allah, binasakan dia!” atau “Ya Allah, laknat dia!" akan tetapi mintalah kepada Allah keselamatan untuknya. Sesungguhnya kami para sahabat Nabi -salallahu 'alaihi wasallam-, tidak memvonis seseorang sampai tahu pasti keyakinannya saat kematiannya. Jika ditutup dengan kebaikan, kami tahu bahwa dia mendapati kebaikan. Jika ditutup dengan keburukan, kami khawatir dia mati dengan amalan itu.
Diriwayatkan bahwa abu ad-Darda -radiallahu 'anhu- berpapasan dengan seseorang yang baru saja melakukan dosa. Orang-orang mencercanya. Abu ad-Darda berkata kepada mereka, "Bukankah jika kalian melihatnya terperosok ke dalam sumur kalian akan mengeluarkannya?! Orang-orang itu menjawab, "Tentu saja." Abu ad-Darda berkata, "Janganlah mencaci saudara kalian. Bersyukurlah kepada Allah yang telah memberi kalian keselamatan!" Orang-orang itu berkata, "Tidakkah kami harus membencinya?" Abu ad-Darda menjawab, "Yang musti kalian benci adalah amalannya. Jika dia meninggalkan amalan itu, dia adalah saudaramu."
Seandainya kaum muslimin bergaul dengan akhlak mulia ini, dengan jiwa yang bersih dan dada yang lapang, niscaya keadaan mereka akan berubah dan lebih membekas pada sanubari mereka juga selain mereka dari kalangan nonmuslim. Sudah semestinya kaum muslimin kembali kepada akhlak nabi dan adab kerasulan. Niscaya akan kembali keistimewaan mereka dan menjadi umat terbaik untuk manusia sebagaimana generasi pendahulu mereka.
Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhamad, keluarganya dan para sahabatnya.






[1] Dengan memeluk Islam –pent.
[2] Lihat kitab al-Akhlâkud Dîniah oleh Abdurrahman al-Jaziri hal.111.
[3] Al-Muhallil )lelaki yang menikahi( dan  al-Muhallil lahu (yang menyuruh) menikahi janda yang ditalak tiga untuk tujuan dicerai, supaya janda tersebut bisa kembali kepada suami sebelumnya yang mentalak tiga –pent.

Tidak ada komentar