Penyatuan Agama, Ide yang Menghancurkan Aqidah
Penyatuan Agama, Ide yang Menghancurkan Aqidah
Segala puji hanya untuk Allah
Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak
ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu
bagi -Nya, dan
aku juga bersaksi bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi
wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Mengawali
pembahasan ini. Harus selalu kita ingat bahwa Allah tabaraka wa ta'ala telah
berfirman:
﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ
دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥﴾ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari agama
selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari
nya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS al-Imraan:
85).
Telah datang perbagai pertanyaan kepada Lajnah
Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta (dewan fatwa) berkaitan beberapa wacana
dan gagasan yang disebar luaskan oleh berbagai media cetak maupun elektronik
yaitu ajakan pada wihdatul Adyan (penyatuan agama), yakni tiga agama
melebur jadi satu, Islam, Yahudi dan Nashrani. Serta konsekuensi dan tuntutan
dari pemikiran tersebut yaitu adanya pembangunan Masjid, Gereja serta tempat
ibadah Yahudi pada satu lokasi, secara berdampingan, di lingkungan kampus,
stasiun atau terminal, dan juga tempat-tempat umum yang banyak keramaian.
Demikian pula ajakan untuk mencetak al-Qur'an
bersama Injil dalam satu buku, serta ajakan dan gagasan lainnya dampak dari
pemikiran tersebut. Mereka pun gencar melegalkan ide busuknya itu, dengan
mengadakan muktamar, seminar serta mendirikan yayasan untuk mensosialisaikan
hal tersebut disegala penjuru negeri, baik dibelahan timur maupun barat. Maka
setelah meneliti serta mempelajari dan menimbangnya maka Lajnah Daimah
menetapkan sebagai berikut:
Pertama: Sesungguhnya pilar-pilar aqidah dalam agama Islam adalah perkara yang
sudah sangat jelas diketahui oleh banyak orang.
Yang telah disepakati oleh seluruh kaum
muslimin, yaitu keyakinan bahwa tidak terdapat dimuka bumi ini ada agama yang
benar melainkan agama Islam. Dan bahwasannya Islam adalah penutup dari
agama-agama lain yang pernah ada, sekaligus sebagai penghapus bagi seluruh
agama yang datang sebelum kedatangan Islam, serta syariat yang ada pada agama
tersebut, maka tidak tersisa sedikitpun dimuka bumi ini sebuah agama yang
digunakan sebagai sarana untuk menyembah Allah Shubhanahu wa
ta’alla dengan benar
selain agama Islam. Sebagaimana telah ditetapkan hal tersebut oleh Allah azza
wa jalla dalam firman -Nya:
﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ
دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥﴾ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari agama
selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS
al-Imraan: 85).
Dan Islam setelah diutusnya
Muhammad Shubhanahu wa ta’alla adalah
ajaran yang dibawa oleh beliau bukan ajaran-ajaran lain dari agama-agama yang
datang sebelumnya.
Kedua: Dan diantara pokok aqidah ahli Islam ialah menyakini
bahwa kitab Allah ta'ala adalah al-Qur'an karim sebagai kitab terakhir yang
Allah Shubhanahu wa ta’alla turunkan
dan di jamin oleh Rabb semesta alam.
Dan al-Qur'an ini telah menghapus semua kitab
yang pernah diturunkan sebelumnya, dari Taurat dan Injil serta yang lainnya.
Juga sebagai ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan
dalam Kitab-Kitab sebelumnya, sehingga tidak terdapat sebuah kitab yang boleh
digunakan untuk beribadah kepada –Nya selain
al-Qur'an karim. Dan Allah ta'ala menegaskan hal tersebut melalui firman -Nya:
﴿وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ
مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُۖ
وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ٤٨﴾
[المائدة:
48]
"Dan Kami telah turunkan
kepadamu al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap
Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang
Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu". (QS al-Maa'idah: 48).
Ketiga: Wajib bagi seorang mukmin mengimani bahwa Taurat dan
Injil, bahwa keduanya telah di nasikh (dihapus) oleh al-Qur'an karim.
Serta menyakini bahwa keduanya
sudah mengalami banyak penyimpangan, perubahan, penambahan serta pengurangan
isinya, sebagaimana telah dijelaskan perkara tersebut secara gamblang di
beberapa ayat dalam al-Qur'an karim. Diantaranya adalah firman Allah tabaraka wa ta'ala:
﴿ فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ
لَعَنَّٰهُمۡ وَجَعَلۡنَا قُلُوبَهُمۡ قَٰسِيَةٗۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ
عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦۚ
وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٖ مِّنۡهُمۡ إِلَّا قَلِيلٗا مِّنۡهُمۡۖ ١٣ ﴾ [ المائدة: 13]
"(Tetapi) karena mereka
melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras
membatu. mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan
mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan
dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka
kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat)". (QS al-Maa'idah:
13).
Dan demikian pula dalam firman -Nya:
﴿ فَوَيۡلٞ لِّلَّذِينَ يَكۡتُبُونَ
ٱلۡكِتَٰبَ بِأَيۡدِيهِمۡ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ لِيَشۡتَرُواْ
بِهِۦ ثَمَنٗا قَلِيلٗاۖ فَوَيۡلٞ لَّهُم مِّمَّا
كَتَبَتۡ أَيۡدِيهِمۡ وَوَيۡلٞ لَّهُم مِّمَّا يَكۡسِبُونَ ٧٩ ﴾ [ البقرة: 79]
"Maka kecelakaan yang
besarlah bagi orang-orang yang menulis Al kitab dengan tangan mereka sendiri,
lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh
keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah
bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan
yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan". (QS
al-Baqarah: 79).
Dan dalam firman -Nya
yang lain:
﴿ وَإِنَّ مِنۡهُمۡ لَفَرِيقٗا يَلۡوُۥنَ أَلۡسِنَتَهُم
بِٱلۡكِتَٰبِ لِتَحۡسَبُوهُ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَيَقُولُونَ
هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَمَا هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ
ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ٧٨﴾ [ ال عمران: 78]
"Sesungguhnya diantara
mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu
menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, Padahal ia bukan dari Al
kitab dan mereka mengatakan: "Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi
Allah", Padahal ia bukan dari sisi Allah. mereka berkata dusta terhadap
Allah sedang mereka mengetahui". (QS al-Imraan: 78).
Oleh karenanya, jika terdapati ada yang benar
dalam agama-agama tersebut maka itu sudah dihapus oleh kedatangan Islam. Adapun
selain dari pada itu maka isinya sudah dirubah, atau diganti, sebagaimana telah
shahih dari Nabi Muhammad Shalallahu
‘alaihi wa sallam
yang pernah marah besar tatkala melihat Umar bin Khatab radhiyallahu
'anhu, membawa lembaran yang berisi tentang Taurat. Maka beliau menegurnya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَفِى شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ
ألم آت بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً! لَوْ كان أَخي مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ
إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيِ
»
[أخرجه أحمد]
"Apakah engkau masih merasa ragu wahai Ibnu
Khatab! Bukankah aku telah datang dengan membawa cahaya yang terang benderang?!
(sungguh) kalau seandainya saudaraku Musa hidup (kembali) maka tidak ada
pilihan lain baginya kecuali mengikutiku". HR Ahmad.
Keempat: Diantara pokok aqidah Islam juga meyakini bahwa nabi dan rasul kita
Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam
adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana dikatakan oleh Allah ta'ala
dalam salah satu firman -Nya:
﴿ مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ
أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّۧنَۗ
٤٠﴾ [ الأحزاب: 40]
"Muhammad itu sekali-kali
bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah
Rasulullah dan penutup para nabi". (QS al-Ahzab: 40).
Oleh karena itu, tidak tersisa
seorang rasul pun yang wajib di ikuti selain Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika seandainya ada seorang nabi
dari nabi-nabi Allah Shubhanahu wa
ta’alla serta rasul -Nya hidup kembali maka tidak ada pilihan baginya
melainkan mengikuti beliau –demikian pula tidak ada pilihan bagi para
pengikutnya kecuali mengikutinya- sebagaimana ditegaskan oleh Allah azza wa
jalla dalam firman -Nya:
﴿ وَإِذۡ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ
ٱلنَّبِيِّۧنَ لَمَآ ءَاتَيۡتُكُم مِّن كِتَٰبٖ وَحِكۡمَةٖ ثُمَّ جَآءَكُمۡ رَسُولٞ
مُّصَدِّقٞ لِّمَا مَعَكُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ بِهِۦ وَلَتَنصُرُنَّهُۥۚ قَالَ ءَأَقۡرَرۡتُمۡ
وَأَخَذۡتُمۡ عَلَىٰ ذَٰلِكُمۡ إِصۡرِيۖ قَالُوٓاْ أَقۡرَرۡنَاۚ قَالَ فَٱشۡهَدُواْ
وَأَنَا۠ مَعَكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ ٨١ ﴾ [ ال عمران: 81]
"Dan (ingatlah), ketika
Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang aku
berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang Rasul
yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman
kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui
dan menerima perjanjian -Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab:
"Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai
para Nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama kamu". (QS al-Imraan: 81).
Adapun nabi Isa 'alaihi sallam apabila turun
diakhir zaman nanti maka dirinya menjadi pengikut agamanya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam serta
menghukumi dengan syari'at beliau. Seperti yang Allah Shubhanau wa ta’alla terangkan dalam firman -Nya:
﴿ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ
ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ
وَٱلۡإِنجِيلِ ١٥٧ ﴾ [ الأعراف: 157]
"(Yaitu) orang-orang yang
mengikuti rasul, nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam
Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka". (QS al-A'raaf: 157).
Sebagaimana termasuk dari pokok
aqidah dalam agama Islam ialah menyakini bahwa nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam diutus bagi
seluruh umat manusia. Seperti
yang Allah Shubhanau wa ta’alla sebutkan dalam firman -Nya:
﴿ وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا
كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ
لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨﴾ [ سبأ: 28]
"Dan tidaklah Kami
mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui". (QS Saba': 28).
Dan firman -Nya yang
lain:
﴿ قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ
إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا ١٥٨ ﴾ [ الأعراف: 158]
"Katakanlah: "Hai
manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua". (QS
al-A'raaf: 158).
Dan lain sebagainya dari ayat-ayat yang semakna dengan
ini.
Kelima: Di antara pokok aqidah dalam agama Islam ialah wajib menyakini
kafirnya orang yang tidak mau masuk dalam agama Islam, dari kalangan Yahudi dan
Nashrani serta agama lainnya, dan menamakan mereka dengan orang kafir.
Serta menyakini bahwasannya mereka adalah musuh
Allah Shubhanau wa ta’alla dan Rasul -Nya
serta kaum muslimin. Mereka adalah calon penghuni neraka, sebagaimana
ditegaskan dalam firman -Nya:
﴿ لَمۡ يَكُنِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأۡتِيَهُمُ ٱلۡبَيِّنَةُ
١ ﴾ [ البينة: 1]
"Orang-orang kafir yakni
ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan
meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata".
(QS al-Bayyinah: 1).
Kemudian Allah Shubhanau
wa ta’alla menjelaskan dalam ayat yang lain bahwa mereka adalah penghuni
Jahanam:
﴿ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ
مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ
أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ ٦
﴾ [ البينة: 6]
"Sesungguhnya orang-orang
yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka
Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk
makhluk". (QS al-Bayyinah: 6).
Dan sebagaimana telah shahih dalam kitab shahih
Muslim, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ, لَا
يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَلَا يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ
وَمَاتَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ
النَّارِ
»
[أخرجه مسلم]
"Demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya,
tidaklah ada yang mendengar tentangku dari umat ini baik Yahudi maupun
Nashrani, kemudian dirinya mati dan tidak beriman pada apa yang aku diutus
dengannya, melainkan dirinya akan menjadi penghuni nereka". HR Muslim
no: 153.
Oleh karena itu, barangsiapa yang
tidak mengkafirkan orang Yahudi dan Nashrani maka dirinya kafir, sesuai dengan
kaidah syari'ah, "Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka
dirinya kafir".
Keenam: Setelah penjelasan tentang pokok-pokok aqidah diawal tadi serta
bukti-bukti syar'iyah. Maka ajakan pada wihdatul Adyan, serta pendekatan antar agama,
dan menyamakan dalam satu pemahaman, maka ini merupakan ajakan yang keji dan
penuh dengan tipu daya. Yang tidak punya tujuan lain dari itu semua selain
ingin mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, menghancurkan Islam serta
merobohkan tiang-tiangnya, dan mengantarkan para pelakunya untuk keluar dari
agama secara total. Dan yang mendasari hal itu adalah firman Allah
tabaraka wa ta'ala:
﴿وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ
إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ ٢١٧﴾[ البقرة: 217]
"Mereka tidak henti-hentinya
memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada
kekafiran), seandainya mereka sanggup". (QS al-Baqarah: 217).
Dan firman -Nya dalam
ayat lain:
﴿ وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ
كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءٗۖ ٨٩ ﴾ [ النساء: 89]
"Mereka ingin supaya kamu
menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama
(dengan mereka)". (QS an-Nisaa': 89).
Ketujuh: Dan diantara dampak buruk dari ajakan yang penuh
dosa ini ialah mengunci perbedaan-perbedaan yang ada antara Islam dan kafir,
benar dan salah, ma'ruf dan mungkar, demikian pula memecah penghalang orang
yang loyal antara Islam dan orang-orang kafir, karena sudah tidak ada lagi
sikap loyalitas serta bara' (berlepas diri), tidak ada jihad tidak pula
peperangan demi meninggikan kalimat Allah Shubhanau
wa ta’alla dimuka bumi. Dan
Allah Shubhanau wa ta’alla yang Maha Suci mengatakan dalam firman -Nya:
﴿ قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا
يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ
ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ
حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٖ وَهُمۡ صَٰغِرُونَ ٢٩﴾ [ التوبة: 29]
"Perangilah orang-orang yang
tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka
tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul -Nya dan tidak
beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang
diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh
sedang mereka dalam keadaan tunduk". (QS at-Taubah: 29).
Demikian pula Allah Shubhanau wa
ta’alla berfirman dalam ayat berikut:
﴿وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ
مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٣٦﴾[ التوبة: 36]
"Dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa". (QS at-Taubah: 36).
Delapan: Sesungguhnya ajakan pada penyatuan agama, jika datangnya dari seorang muslim maka dirinya
sudah masuk dalam kawasan murtad secara jelas dari agama Islam.
Dikarenakan dirinya telah bertabrakan dengan
banyak pokok-pokok aqidah Islam, serta rela dengan adanya kekufuran kepada
Allah azza wa jalla. Membatalkan kebenaran al-Qur'an sebagai penghapus bagi
seluruh kitab-kitab yang ada sebelumnya, begitu pula dirinya telah membatalkan
agama Islam yang telah mengangkat semua syari'at yang ada pada agama
sebelumnya, sehingga dengan itu semua, maka kesimpulannya pemikiran ingin
menyatukan agama adalah pemikiran yang tertolak dan haram secara hukum syar'i,
berdasarkan dalil-dalil syar'i yang ada, baik dalam al-Qur'an maupun Sunah
serta ijma'.
Sembilan: Setelah menimbang maka kami putuskan sebagai berikut:
1.
Tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada
Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad sebagai nabi dan
rasulnya, mengajak pada pemikiran yang menyesatkan ini, mendukungnya, serta
menyebarkan diantara kaum muslimin, apa lagi menerimanya, ikut serta dalam
muktamar, atau seminar dan perkumpulannya.
2.
Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mencetak Taurat
dan Injil secara terpisah-pisah, apalagi mencetak bersama menjadi satu dengan
al-Qur'an! Maka bagi siapa saja yang melakukannya atau mengajak padanya, maka
dirinya dalam kesesatan yang sangat jauh, karena hal tersebut secara tidak
langsung mencampur adukan antara kebenaran al-Qur'an dengan kitab yang telah
dirubah atau adanya kebenaran namun telah dihapus oleh al-Qur'an sebagai
penutup kitab-kitab sebelumnya.
3.
Demikian pula tidak boleh bagi seorang muslim menerima
usulan untuk membangun masjid dan gereja serta tempat ibadah pada satu lokasi,
karena disitu secara langsung kita mengakui adanya agama lain yang digunakan
untuk menyembah Allah Shubhanau wa ta’alla selain Islam. Dan mengingkari keunggulan Islam
pada agama-agama lainnya, serta ajakan yang bersifat materi untuk memilih pada
tiga agama itu bagi semua penduduk bumi dengan boleh memilih mana saja yang di
inginkannya, dan jika tidak, paling tidak
akan timbul keyakinan kalau semuanya sama. Belum lagi konsekuensi
batil lainnya, yaitu kalau Islam tidak menghapus syari'at agama sebelumnya.
Maka tidak diragukan lagi bahwa menetapkan hal tersebut atau menyakininya atau
rela dengannya adalah kekufuran yang menyesatkan. Karena menyelisihi secara
tegas isi al-Qur'an karim dan sunah nabi yang suci serta ijma kaum muslimin.
Serta pengakuan kalau penyelewengan yang
dilakukan oleh Yahudi dan Nashrani atas dasar perintah Allah Shubhanau wa ta’alla, Maha Tinggi Allah Shubhanau wa ta’alla dari itu semua.
Sebagaimana kita juga tidak boleh menamakan gereja dengan 'Rumah Allah',
dan pengikutnya sebagai orang-orang yang sedang menyembah Allah azza wa jalla
dengan ibadah yang dibenarkan serta diterima disisi
-Nya, karena mereka tidak beribadah dengan cara
syari'at Islam. Allah Shubhanau wa ta’alla mengatakan:
﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ
دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥﴾ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari
agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
dariya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS al-Imraan:
85).
Akan tetapi, tempat tersebut lebih layak dikatakan
tempat berbuat kekufuran kepada Allah ta'ala, dan kita berlindung kepada -Nya dari kekafiran serta ahlinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
"Bukanlah –gereja dan al-Ba'i- rumah-rumah Allah Shubhanau wa ta’alla, karena yang
dinamakan dengan rumah Allah Shubhanau wa
ta’alla hanyalah masjid-masjid (kaum muslimin), dan lebih layak dikatakan
kalau rumah tersebut sebagai tempat berbuat kekufuran kepada -Nya,
walaupun barangkali disebut nama Allah Shubhanau
wa ta’alla didalamnya, dan rumah seperti itu sama kedudukannya dengan
pemiliknya, jika pemiliknya adalah kafir maka itu adalah tempat ibadahnya orang
kafir". [1]
Sepuluh: Diantara perkara yang perlu diketahui ialah bahwa
mendakwahi orang kafir secara umum, serta ahli kitab secara khusus untuk masuk
ke dalam agama Islam merupakan perkara wajib bagi tiap muslim dengan dalil dari
al-Qur'an dan Sunah. Akan
tetapi, harus menempuh metode penjelasan, dan mendebat dengan cara yang baik,
serta tidak menyamakan sedikitpun syari'at Islam bersama mereka. Hal itu,
ditempuh supaya mereka merasa puas dengan Islam dan mau masuk ke dalamnya, atau
paling tidak sebagai hujah atas mereka agar binasa diatas penjelasan dan hidup
dengan penjelasan, Allah ta'ala berfirman:
﴿ قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ
تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ
أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا
بَعۡضًا أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا
مُسۡلِمُونَ ٦٤ ﴾ [ ال عمران: 64]
"Katakanlah: "Hai ahli
Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada
perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan
tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita
menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka
berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah
orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS al-Imraan: 64).
Adapun berdiskusi bersama mereka,
mengadakan pertemuan dan duduk berdialog bersama mereka untuk memenuhi
keinginan mereka, serta tujuan mereka, dan melepas tali Islam dan aqidah iman,
maka ini adalah perbuatan batil yang tidak diperintahkan sama sekali oleh Allah
Shubhanau wa ta’alla dan Rasul -Nya
serta orang yang beriman. Kita
memohon pertolongan kepada -Nya atas apa
yang mereka sifatkan. Allah Shubhanau wa ta’alla berfirman:
﴿ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ
عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ ٤٩ ﴾ [ المائدة: 49]
"Dan berhati-hatilah kamu
terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang
telah diturunkan Allah kepadamu". (QS al-Maa'idah: 49).
Dan ketika Lajnah menetapkan hal ini serta
menjelaskan kepada umat, maka itu sebagai bentuk nasehat kepada kaum muslimin
secara umum, serta ahli ilmu secara khusus supaya bertakwa kepada Allah azza wa
jalla, merasa selalu diawasi oleh -Nya, menjaga
Islam, dan membentengi aqidah kaum muslimin dari kesesatan serta da'i-da'inya,
dari kekafiran dan ahlinya. Mengingatkan mereka dari ajakan kufur yang
menyesatkan ini 'Penyatuan agama' dan terjerumus dalam jaring kesesatannya.
Mengingatkan tiap muslim agar takut kepada Allah Shubhanau wa ta’alla dengan tidak menjadi bagian orang yang membawa
pemikiran sesat ini ke negeri kaum muslimin, serta menyebarkannya dikalangan
mereka.
Akhirnya kita memohon kepada
Allah Shubhanahu wa ta’alla, dengan
nama-nama yang indah serta sifat-sifat -Nya yang mulia agar menjaga kita
bersama dari derasnya fitnah yang menyesatkan, dan menjadikan kita sebagai
orang-orang yang diberi petunjuk dan hidayah, mampu menjaga Islam diatas
petunjuk dan ilmu dari Allah Shubhanahu
wa ta’lla hingga kita bertemu dengan
-Nya sedang -Dia dalam keadaan ridho atas kami. Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi taufik,
sholawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada nabi kita Muhammad, kepada
keluarga dan para sahabatnya. Atas nama, Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyah
wal Ifta.
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada
keluarga beliau serta para sahabatnya.
Post a Comment