Bab Orang yang Mempunyai Dua Anak Perempuan atau Satu

Bab Orang yang Mempunyai Dua Anak Perempuan atau Satu


56/76. Dari Uqbah bin Amr, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,


٥٦/٧٦  -  مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ  

"Barang siapa memiliki tiga anak perempuan lalu dia bersabar menghadapi (kematian) mereka dan memberi sandang kepada mereka dari kekayaannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (294, 1027). (Ibnu Majah, 33-Kitab Al Adab, 3- Bab Birrul Walidaini wal lhsanu Lil-Banati, hadits 3669).

57/77. Dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,

   ٥٧/٧٧  -  مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكهُ ُابَنَتَانِ فِيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَا إِلاَّ أُدْخَلَتَاهُ الْجّنَّةَ  
"Tidak ada seorang muslim yang diberikan (dalam hidupnya) dua anak perempuan, lalu dia memperlakukannya dengan baik kepada keduanya, kecuali kedua anak perempuan tersebut akan memasukkannya ke surga."

Hasan Lighairihi, di dalam kitab Ash-Shahihah (2776), At-Ta'liqur-Raghib (3/83) (hadits tersebut tidak tercantum dalam Kutubus-Sittah).*

58/78. Dari Jabir Ibnu Abdullah, dia menceritakan kepada mereka seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

٥٨/٧٨  -  مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبّتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ: وَثْنَتَيْنِ يَا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: وَثْنَتَيْنِ  

"Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, memberikan tempat berlindung kepada mereka, mencukupi kebutuhan mereka, dan menyayangi mereka, maka wajib baginya surga.' Lalu seseorang di antara sebagian kaum itu berkata, 'Juga dua anak perempuan, wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab, 'Juga dua anak perempuan."'

Hasan, di dalam kitab At-Ta'liqu Ar-Raghibu (3/85), Ash-Shahihah (294,2492).
* Seperti itu ucapannya! kenyataannya hadits tersebut ada di Sunan Ibnu Majah (3670). Sekelompok ulama telah menisbatkan hadits tersebut kepada Ibnu Majah, diantara mereka adalah Al Mundziri.

Tidak ada komentar