Bab Orang yang Mempunyai Dua Anak Perempuan atau Satu
Bab Orang yang Mempunyai
Dua Anak Perempuan atau Satu
56/76.
Dari
Uqbah bin Amr, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
٥٦/٧٦ - مَنْ
كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ
لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ
"Barang
siapa memiliki tiga anak perempuan lalu dia bersabar menghadapi
(kematian) mereka dan memberi sandang kepada mereka dari kekayaannya,
maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka."
Shahih,
di
dalam kitab Ash-Shahihah (294, 1027). (Ibnu Majah, 33-Kitab
Al Adab, 3- Bab Birrul Walidaini wal lhsanu Lil-Banati, hadits 3669).
57/77. Dari
Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,
٥٧/٧٧ -
مَا
مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكهُ ُابَنَتَانِ فِيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَا إِلاَّ
أُدْخَلَتَاهُ الْجّنَّةَ
"Tidak ada seorang muslim yang diberikan (dalam hidupnya) dua
anak
perempuan, lalu dia memperlakukannya dengan baik kepada keduanya, kecuali
kedua anak perempuan tersebut akan memasukkannya ke
surga."
Hasan
Lighairihi, di
dalam kitab Ash-Shahihah (2776), At-Ta'liqur-Raghib (3/83) (hadits tersebut tidak
tercantum dalam Kutubus-Sittah).*
58/78. Dari Jabir Ibnu
Abdullah, dia menceritakan kepada mereka seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
٥٨/٧٨ - مَنْ
كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ
وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبّتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ:
وَثْنَتَيْنِ يَا رَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: وَثْنَتَيْنِ
"Barang
siapa memiliki tiga anak perempuan, memberikan tempat berlindung kepada mereka,
mencukupi kebutuhan mereka, dan menyayangi mereka,
maka wajib baginya surga.' Lalu
seseorang di antara sebagian kaum itu berkata, 'Juga dua
anak perempuan, wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab, 'Juga dua anak perempuan."'
Hasan, di dalam kitab At-Ta'liqu Ar-Raghibu (3/85), Ash-Shahihah
(294,2492).
* Seperti itu
ucapannya! kenyataannya hadits tersebut ada di Sunan Ibnu Majah (3670). Sekelompok ulama telah menisbatkan hadits tersebut kepada Ibnu Majah,
diantara mereka adalah Al Mundziri.
Post a Comment