BOLEHKAH PATUNGAN BERQURBAN SAPI ATAU ONTA?
BERQURBAN BERSAMA RASULULLAH صلي الله عليه وسلم
Abu Ibrohim Muhammad Ali AM خفظه الله
|
BOLEHKAH PATUNGAN BERQURBAN SAPI ATAU
ONTA?
|
Khusus binatang sapi atau onta, maka
dibolehkan bersekutu maksimal tujuh orang beserta keluarga
masing-masing,1 hal ini didasari oleh sebuah hadits;
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَذْبَحُ الْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
وَالْجَزُورَ عَنْ سَبْعَةٍ نَشْتَرِكُ فِيهِ
Dari Jabir berkata: "Pada zaman Rosululloh
صلي الله عليه وسلم kami
menyembelih sapi untuk tujuh orang, dan onta untuk tujuh orang, kami bersekutu
di dalamnya." (HR. Muslim 1318)2
Dari keterangan di atas kita mengetahui bahwa
bersekutu lebih dari
seorang untuk berqurban kambing dan bersekutu lebih dari tujuh orang untuk berqurban sapi atau onta
tidaklah diperkenankan, hal ini karena beberapa alasan, di antaranya;
|
Catatan Kaki:
|
Post a Comment