Keindahan Islam dalam Pinjam Meminjam

images/index_r1_c1.gif
Keindahan Islam dalam Pinjam Meminjam
Manusia kadang dirundung kekurangan untuk sebuah keinsyafan akan kelemahannya. Dan kadang dilimpahi nikmat harta untuk mendidik makna syukur dalam dirinya. Dengan adanya dua kelompok manusia tersebut maka terjadilah dalam hidup bermayarakat kita suatu trasnsaksi dan interaksi untuk saling melengkapi didalam hidup ini.Yang dilanda kekurangan meminjam kepada yang berkecukupan sepotong hartanya untuk memenuhi kebutuhannya dengan janji akan mengembalikannya pada bulan tertentu dan hari tertentu. Orang yang berkecukupanpun memberinya pinjaman sesuai yang dibutuhkannya dengan harapan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Kejadian semacam ini akan terus terjadi pada masyarakat dalam irama saling melengkapi. Allah SWT yang Maha Tahu benar-benar memperhatikan kejadian ini hingga menurunkan wahyu kepada nabi Muhammad SAW untuk mengatur tentang ini semua agar transaksi dan interaksi yang seharusnya saling menguntungkan ini tidak berubah menjadi suatu kedholiman.

Lihatlah kedzoliman dibalik peminjaman yang disertai syarat menguntungkan disaat mengembalikan. Peminjam akan dipaksa untuk mengembalikan dalam keadaan apapun, apakah Ia dalam kelonggaran atau dalam kesempitan. Artinya Ia harus mengembalikan disaat tidak ada biarpun harus mengambil haknya orang lain yang akhirnya menyebabkan terjadinya rentetan kedzoliman- kedzoliman yang lain. Tidak ada rahmat disini. Sehingga kita bisa saksikan orang yang berhutang dua juta pada akhirnya harus membayar tiga juta dikarenakan tempo yang berkepanjangan dalam membayar hutang.

Di saat kita meminjami seseorang agar semata-mata mencari ridho Allah SWT!

Disisi lain ada kedzoliman dari peminjam yang sebenarnya Allah SWT telah memberikan kelonggaran kepadanya, akan tetapi karena dibuai oleh kerakusan sehingga ia lebih senang menunda-nunda pengembalian sehingga hilanglah rahmat dan syukur. Itulah orang yang dimurkai oleh Allah.

Allah benar-benar memperhatikan interaksi tersebut sehingga jika ada orang yang memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkannya agar tidak terjerumus dalam memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Allah mengajarkan keindahan disaat berada dan kekurangan. Di saat kita meminjami seseorang agar semata-mata mencari ridho Allah SWT. Ketulusan ini harus di jaga jangan sampai tercemari oleh kerakusan untuk meraup keuntungan di balik kebutuhan saudaranya. Sungguh suatu lahan kedoliman yg sangat luas adalah jika ada orang yang butuh pertolongan dari kita dan saat itu kita mampu memenuhinya lalu kebutuhan tersebut kita manfaatkan dan kita rubah menjadi suatu penganiayaan dengan memberi pinjaman dengan syarat mengembalikan dengan keuntungan. Karena itu Allah benar-benar memperhatikan interaksi tersebut sehingga jika ada orang yang memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkannya agar tidak terjerumus dalam memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Sehingga jika ada pememinjam dalam kondisi pailit yang sesungguhnya maka wajib yang meminjami untuk memberi tempo pada peminjam tanpa harus membebani tambahan sepeserpun.

Dan begitu juga sebaliknya, Allah SWT akan murka kepada orang yang telah meminjam akan tetapi dia menunda pengembaliannya padahal disaat itu sudah jatuh tempo dan diapun mampu untuk membayarnya. Disini ada satu keserasian dalam irama membangun keindahan dalam kebersamaan agar tidak ada si kaya memeras si miskin dan tidak ada si miskin yang tidak menghargai kebaikan si kaya yang telah menolongnya.

Wallahu a'lam bishshowab.

images/index_r1_c1.gif

Tidak ada komentar