Seseorang Makan Bersama dengan Istrinya
Seseorang Makan Bersama
dengan Istrinya
804/1053.
Dari
Aisyah radhiallahu 'ariha
berkata,
كنت
آكل مع النبي صلى الله عليه وسلم حيسا فمر عمر فدعاه فأكل فأصابت يده اصبعي فقال حس
لو أطاع فيكن ما رأتكن عين فنزل الحجاب
"Saya
makan Hais1 bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Umar lewat dan dipanggil
lalu makan. Tiba-tiba
tangannya (Nabi) mengenai jari Saya, lalu
beliau bersabda, "Aduh! kalau Saya ditaati di antara
kalian (perempuan), tidak ada mata yang melihat kalian, maka turunlah (ayat)
hijab."2
Shahih,
di
dalam kitab Ash-Shahihah (3147). Ar-Raudhun-Nadhir (801). [Tidak tercantum dalam
Kutubus Sittah].3
805/1054. Dari Ummu Shabiyyah4 binti Qais -dia adalah Khaulah, nenek
Kharijah bin Al Harits- berkata,
اختلفت
يدي ويد رسول الله صلى الله عليه وسلم في إناء واحد
"Tangan
Saya dan tangan Rasulullah shallallah 'alaihi wasallam berulang-ulang (bergantian)
dalam satu wadah (yaitu dalam berwudhu)."
Shahih,
Shahih
Abu Daud (71).
[Tidak tercantum dalam Kutubus Sittah].5
__________________
1 Makanan yang dibuat dari kurma, susu kering yang kecut, dan
minyak samin. Terkadang susu
kering tadi diganti dengan tepung atau roti yang dihancurkan.
2 Saya mengatakan bahwa tidak
ada kontradiksi antara hadits ini dengan hadits Zainab
tersebut di bab sebelumnya. Keduanya dapat dikompromikan (Jam'u), bahwa ayat
hijab turun dalam kejadian tersebut dan kejadian lain.
Banyak ayat yang mempunyai lebih dari satu sebab turunnya ayat seperti yang
sudah diketahui, dan inilah yang ditempuh Al Hafidh
Ibnu Hajar dalam menjamak (sinkronkan) dua hadits
tersebut sebagaimana dalam Fathul Baari
miliknya (8/531)
3 Saya katakan, "Hadits ini
terdapat dalam As-Sunan Al Kubra susunan Nasa'i (6/435/11419), yang merupakan Kutubus-Sittah yang kelima dalam terminologi
umum menurut para pakar ilmu, dan di antara mereka adalah Al Hafizh Al Mizzi dalam mukadimah Tuhfatul Asyraf.
4 Nama ini terdapat kekeliruan
dalam muhaqqiq asalnya dan dalam komentatornya (yang mensyarah) Al
Jailani. Nama ini tertukar menjadi Habibah! Oleh sebab itu, muhaqqiq asalnya tidak dapat mentakhrij haditsnya sebagaimana keterangan yang akan datang, dan komentator pun tidak menceritakan tentang
hidupnya. Padahal ia menceritakan hidup perawi selainnya! Anehnya lagi ia juga
menisbatkannya kepada Abu Daud dan Ibnu Majah, padahal mereka berdua meriwayatkan dari
Ummu Shabiyyah!
5 Begitulah
perkataannya! padahal riwayat tersebut diriwayatkan di
antaranya Abu Daud dan Ibnu Majah, seperti yang Saya
sebutkan tadi. Hal tersebut tidak dapat ia ketahui karena
kekeliruan yang Saya sebutkan tadi. Jadi kenka ia kembali ke bwgrati Ummu Habibah binti Qais dalam Tuhfatul Asyraf dan
tidak ia dapatkan di dalamnya, maka ia pun mengatakan perkataannya
tersebut.
Post a Comment