Seseorang Tidak Suka Duduk Sedangkan yang Lain Berdiri untuknya

Seseorang Tidak Suka Duduk Sedangkan yang Lain Berdiri untuknya 

738/960. Dari Jabir berkata,
صرع رسول الله صلى الله عليه وسلم من فرس بالمدينة على جذع نخلة فانفكت قدمه فكنا نعوده في مشربة لعائشة رضي الله عنها فأتيناه وهو يصلي قاعدا فصلينا قياما ثم أتيناه مرة أخرى وهو يصلي المكتوبة قاعدا فصلينا خلفه قياما فأومأ إلينا أن اقعدوا فلما قضى الصلاة قال إذا صلى الامام قاعدا فصلوا قعودا وإذا صلى قائما فصلوا قياما ولا تقوموا والأمام قاعد كما تفعل فارس بعظمائهم
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari kudanya di Madinah pada batang kurma, maka telapak kakinya pun terkilir, lalu kami menjenguknya di kamar Aisyah radhiallahu 'anha. Kami mendatanginya sedangkan Nabi sedang shalat sambil duduk, maka kami pun shalat di belakangnya dengan berdiri. Kemudian kami mendatanginya sekali lagi sedangkan beliau tengah shalat fardhu sambil duduk, maka kami shalat di belakangnya dengan berdiri, tetapi Nabi mengisyaratkan kepada kami agar duduk. Setelah shalat beliau bersabda, 'Bila imam shalat dengan duduk maka shalatlah dengan duduk, dan bila shalat dengan berdiri maka shalatlah dengan berdiri. Janganlah berdiri sedangkan imam duduk, seperti yang dilakukan orang-orang Persi terhadap pembesar-pembesar mereka!"
Shahih, di dalam kitab Al lrwa" (2/122). [Shahih Abu Daud (615). [Lihatlah Al Musnad (3:300) cetakan I].1


739/961. Berkata (Jabir),

وولد لغلام من الأنصار غلام فسماه محمدا فقالت الأنصار لا نكنيك برسول الله حتى قعدنا في الطريق نسأله عن الساعة فقال جئتموني تسألوني عن الساعة قلنا نعم قال ما من نفس منفوسة يأتي عليها مائة سنة قلنا ولد لغلام من الأنصار غلام فسماه محمدا فقالت الأنصار لا نكنيك برسول الله قال أحسنت الأنصار سموا باسمي ولا تكتنوا بكنيتي

"Seorang bayi dari laki-laki Anshar telah lahir lalu diberi nama Muhammad. Kemudian orang-orang Nashar berkata (kepada bapaknya), 'Kami tidak akan memberi kamu kunyah (julukan) dengan (nama) Rasulullah, sehingga kami duduk di jalan bertanya kepadanya tentang kiamat?' Lalu Nabi berkata, 'Kalian datang kepada Saya menanyakan tentang kiamat?,"
Kami berkata, 'Ya Nabi bersabda, 'Tidak ada jiwa (manusia) yang berlalu padanya seratus tahun' kami berkata, 'Seorang bayi dari laki-laki2 Anshar dilahirkan, lalu diberi nama Muhammad, maka orang-orang Anshar berkata, "Kami tidak akan memberi kunyah dengan (nama) Rasulullah'," Nabi bersabda, 'Orang-orang Anshar telah berlaku benar, maka berilah nama dengan nama Saya tetapi jangan memberi kunyah dengan (julukan Saya).'"
Shahih, [Bukhari, 78- Kitab Al Adab, 105- Bab Ahabbul-AsmaH Ilallahi Azza wa Jalla, 106- bab Qaulun-Nabi Sammu bi Ismi wala Tukinnu bi Kunyah. Muslim, 38- Kitab Al Adab, hadits 3, 7].3




____________________
1      Demikian perkataannya, seakan-akan mengisyaratkan bahwa hadits tersebut tidak terdapat pada Kutubus-Sittah, padabal diriwayatkan oleh Abu Daud (602) dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al Fatawa (1/375-376) menisbatkannya pada Shahih Muslim), ini termasuk kesalahannya, dan itu sudah dikomentari Al Hafizh (11/50), yang ada padanya bukan yang ini dan dari jalan lain dari Jabir, dan sudah berlalu pada (726/948). Ada lagi Waham/kesalahan lain, secara bahasa dan fiqih, yang akan dinyatakan pada (748/977).
2      Asalnya Li Ghulaamin (bagi seorang anak) ini adalah salah fatal, sedangkan dalam masalah jiwa (An-Nafsu) pada redaksi hadits ada suatu musykil, tapi Saya tidak menemukannya dalam sumber lain untuk membetulkannya.
3      Saya katakan: Takhrij ini adalah takhrij yang sudah lalu (646/842) hanya saja di situ tidak ada pertanyaan tentang kiamat dan jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentangnya, dan itu tidak ada pada Syaikhaini dengan redaksi yang lengkap ini, dan tidak Saya temukan pada sumber lain, dan dalam masalah jiwa (An-Nafsu) pada redaksinya seperti yang sudah dikatakan baru saja. Sanad Muallif di sini shahih dari riwayat Abu Sufyan dari Jabir, dan Tirmidzi meriwayatkan darinya (2251) kalimat seratus tahun, dan itu ada pada Muslim (7/187) Ibnu Hibban (2979), dan Ahmad (346, 345,385) dari jalan-jalan yang lain dari Jabir. Salah satunya ada pada Ibnu Hibban (2980), tapi ia menjadikannya dari Musnad Ahmad. Dan kata


Tidak ada komentar