Seseorang Tidak Suka Duduk Sedangkan yang Lain Berdiri untuknya
Seseorang Tidak Suka
Duduk Sedangkan yang Lain Berdiri untuknya
738/960.
Dari
Jabir berkata,
صرع
رسول الله صلى الله عليه وسلم من فرس بالمدينة على جذع نخلة فانفكت قدمه فكنا نعوده
في مشربة لعائشة رضي الله عنها فأتيناه وهو يصلي قاعدا فصلينا قياما ثم أتيناه مرة
أخرى وهو يصلي المكتوبة قاعدا فصلينا خلفه قياما فأومأ إلينا أن اقعدوا فلما قضى
الصلاة قال إذا صلى الامام قاعدا فصلوا قعودا وإذا صلى قائما فصلوا قياما ولا
تقوموا والأمام قاعد كما تفعل فارس بعظمائهم
"Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh
dari kudanya di Madinah pada batang kurma,
maka telapak kakinya pun terkilir, lalu kami menjenguknya di kamar Aisyah radhiallahu
'anha.
Kami
mendatanginya sedangkan Nabi
sedang shalat sambil duduk, maka kami pun shalat di belakangnya dengan
berdiri. Kemudian
kami mendatanginya sekali lagi sedangkan beliau tengah shalat fardhu sambil
duduk, maka kami shalat di belakangnya dengan berdiri, tetapi Nabi
mengisyaratkan kepada kami agar duduk. Setelah shalat
beliau bersabda, 'Bila imam shalat dengan duduk maka
shalatlah dengan duduk, dan bila shalat dengan berdiri maka
shalatlah dengan berdiri.
Janganlah berdiri sedangkan imam
duduk, seperti yang dilakukan orang-orang Persi terhadap
pembesar-pembesar mereka!"
Shahih,
di
dalam kitab Al lrwa"
(2/122). [Shahih Abu Daud (615). [Lihatlah Al Musnad (3:300) cetakan
I].1
739/961.
Berkata (Jabir),
وولد
لغلام من الأنصار غلام فسماه محمدا فقالت الأنصار لا نكنيك برسول الله حتى قعدنا في
الطريق نسأله عن الساعة فقال جئتموني تسألوني عن الساعة قلنا نعم قال ما من نفس
منفوسة يأتي عليها مائة سنة قلنا ولد لغلام من الأنصار غلام فسماه محمدا فقالت
الأنصار لا نكنيك برسول الله قال أحسنت الأنصار سموا باسمي ولا تكتنوا
بكنيتي
"Seorang bayi dari
laki-laki Anshar telah lahir lalu diberi nama Muhammad.
Kemudian orang-orang Nashar berkata (kepada bapaknya), 'Kami tidak akan memberi kamu kunyah (julukan) dengan (nama)
Rasulullah, sehingga kami duduk di jalan bertanya kepadanya tentang kiamat?' Lalu Nabi berkata, 'Kalian datang kepada Saya menanyakan tentang kiamat?,"
Kami
berkata, 'Ya Nabi bersabda, 'Tidak ada
jiwa (manusia) yang berlalu
padanya seratus tahun' kami
berkata, 'Seorang bayi dari laki-laki2
Anshar dilahirkan, lalu diberi nama Muhammad, maka
orang-orang Anshar berkata, "Kami
tidak akan memberi kunyah dengan (nama) Rasulullah'," Nabi bersabda,
'Orang-orang Anshar telah berlaku benar, maka berilah nama dengan nama Saya
tetapi jangan memberi kunyah dengan
(julukan Saya).'"
Shahih,
[Bukhari,
78- Kitab Al Adab, 105- Bab Ahabbul-AsmaH Ilallahi
Azza wa Jalla, 106-
bab Qaulun-Nabi Sammu bi Ismi wala
Tukinnu
bi Kunyah. Muslim,
38- Kitab Al Adab, hadits 3,
7].3
____________________
1 Demikian perkataannya, seakan-akan
mengisyaratkan bahwa hadits tersebut tidak terdapat pada Kutubus-Sittah, padabal diriwayatkan
oleh Abu Daud (602) dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al Fatawa (1/375-376) menisbatkannya pada Shahih Muslim), ini termasuk
kesalahannya, dan itu sudah dikomentari Al Hafizh (11/50), yang ada
padanya bukan yang ini dan dari jalan lain dari Jabir, dan sudah berlalu pada
(726/948). Ada
lagi Waham/kesalahan lain, secara bahasa dan fiqih, yang akan dinyatakan pada (748/977).
2 Asalnya Li Ghulaamin (bagi seorang anak) ini
adalah salah fatal, sedangkan dalam masalah jiwa (An-Nafsu) pada redaksi hadits ada suatu
musykil, tapi Saya tidak menemukannya dalam sumber lain untuk membetulkannya.
3 Saya katakan: Takhrij
ini adalah takhrij yang sudah lalu (646/842) hanya saja di situ tidak ada pertanyaan tentang
kiamat dan jawaban Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tentangnya, dan itu tidak ada pada Syaikhaini dengan
redaksi yang lengkap ini, dan tidak Saya temukan pada
sumber lain, dan dalam masalah jiwa (An-Nafsu) pada redaksinya seperti yang sudah dikatakan
baru saja. Sanad Muallif di sini shahih dari riwayat Abu Sufyan dari
Jabir, dan Tirmidzi meriwayatkan darinya (2251) kalimat seratus tahun, dan itu
ada pada Muslim (7/187) Ibnu Hibban (2979),
dan Ahmad (346, 345,385) dari jalan-jalan yang lain dari Jabir. Salah satunya ada pada Ibnu Hibban
(2980), tapi ia menjadikannya dari Musnad Ahmad. Dan kata
Post a Comment