Tidak Boleh Dua Orang Berbisik-bisik Tanpa Orang Ketiga

Tidak Boleh Dua Orang Berbisik-bisik Tanpa Orang Ketiga 

891/1168. Dari Abdullah (Ibnu Umar) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
  إذا كانوا ثلاثة فلا يتناجى اثنان دون الثالث
"Bila ada tiga orang, maka janganlah dua orang berbisik-bisik dengan membiarkan orang yang ketiga."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (1402). [Bukhari, 79-Kitab Al Isti'dzaan, 45- Bab Laa Yatanajats Naani Dunats-Tsalits. Muslim, 39-Kitab As-Salam, hadits 36].

Tidak ada komentar