Bila Melihat Suatu Kaum Berbisik-bisik, Janganlah Ikut Bersama Mereka

Bila Melihat Suatu Kaum Berbisik-bisik, Janganlah Ikut Bersama Mereka 


889/1166. Dari Said Al Maqburi berkata,

  مررت على بن عمر ومعه رجل يتحدث فقمت إليهما فلطم في صدري فقال إذا وجدت اثنين يتحدثان فلا تقم معهما ولا تجلس معهما حتى تستأذنهما فقلت أصلحك الله يا أبا عبد الرحمن إنما رجوت أن أسمع منكما خيرا


"Saya melewati Ibnu Umar bersama seorang. Keduanya sedang bercakap-cakap, maka Saya menuju keduanya. Lalu Ibnu Umar menepuk dada Saya, sambil berkata,1 'Bila engkau mendapatkan dua orang bercakap-cakap, maka janganlah engkau ikut pada keduanya dan jangan duduk bersama keduanya sampai engkau meminta izin keduanya."
Lalu aku berkata, "Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu wahai Abu Abdurahman, aku hanya mengharapkan untuk mendengarkan dari engkau berdua suatu kebaikan."

Shahih, sanadnya.


890/11l67. Dari Ibnu Abbas berkata,

من تسمع إلى حديث قوم وهم له كارهون صب في أذنه الآنك ومن تحلم بحلم كلف أن يعقد شعيرة

"Barang siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum, sedangkan mereka tidak menyukainya niscaya akan dituangkan timah panas ke dalam telinganya dan barang siapa yang mendakwa suatu mimpi dengan dusta, ia di..."

Shahih sanadnya dengan periwayatan yang mauquf, ada yang shahih marfu' dalam hadits yang telah lalu (883/1159).


_____________
1      Demikian yang ada dalam riwayat ini secara mauquf dengan deritanya, diriwayatkan Ahmad (2/114 dan 138) dari jalan Abdullah dari Said Al Maqburi, hanya saja ia berkata: "Apakah engkau tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda?" Lalu ia menyebutnya. Para perawinya tsiqah selain Abdullah, yaitu Ibnu Umar Al Umari. Ia dhaif, tetapi ada yang menjadi syahid baginya, yaitu riwayat dari jalan sesudahnya, dan tampaknya karena itulah Al Hafizh tidak berkomentar apapun tentangnya, dalam Fathul Baari (11/84).

Tidak ada komentar