Tidak Boleh Menyakiti Tetangga

 Tidak Boleh Menyakiti Tetangga 




88/119. Dari Abu Hurairah, dia berkata,


٨٨/١١۹ -  قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :يَا رَسُوْلُ اللهِ! إِنَّ فُلاَنَةً تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ. قَالُوا: وَفْلاَنَةً تُصَلِّى الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصَدَّقَ بِأَثْوَارِ، وَلاَ تُؤْذشي أَحَدًا؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ  

"Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulanah shalat malam, puasa di siang hari, berbuat baik, bersedekah, tetapi menyakiti tetangga dengan lisannya?' Kemudian Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Tidak ada kebaikan atas apa yang dikerjakannya, dan dia termasuk penghuni neraka.' Para sahabat berkata, 'Dan si fulanah shalat fardhu, bersedekah dengan sepotong keju, dan tidak menyakiti seseorang? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Dia termasuk penghuni surga'."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (190).

89/121.  Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu  'alaihi wasallam bersabda,
٨۹/١٢١ -  لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقُهً  

"Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya merasa tidak aman dari kejahatan-kejahatannya."

Shahih, di dalam kitab As-Silsilah Ash-Shahihah (549): (Muslim, 1- Kitab Al Iman, hadits 73).

Tidak ada komentar