Nasehat Imam Syafi'i
Nasehat Imam Syafi'i
ar-Rabi'
mengatakan: Aku mendengar Syafi'i mengatakan, “Apabila kalian mendapati di
dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, maka ikutilah hal itu dan tinggalkan pendapatku.” (lihat
Tarajim al-A'immah al-Kibar, hal. 55)
ar-Rabi'
berkata: Aku mendengar beliau -Imam Syafi'i- mengatakan, “Langit manakah yang
akan menaungiku. Bumi manakah yang akan menjadi tempat berpijak bagiku. Jika
aku meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
kemudian aku tidak berpendapat sebagaimana kandungan hadits tersebut.” (lihat Tarajim
al-A'immah al-Kibar, hal. 56)
Allah
ta'ala berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sekali-kali mereka
tidaklah beriman, hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai
hakim/pemutus perkara atas segala perselisihan yang terjadi diantara mereka,
kemudian mereka tidak mendapati kesempitan di dalam hati mereka, dan mereka
pasrah kepadanya secara sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa': 65)
Allah
ta'ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang beriman,
lelaki atau perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu
perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka.
Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat
dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
al-Buwaithi
berkata: Aku mendengar Syafi'i mengatakan, “Hendaklah kalian berpegang kepada
para ulama hadits, sesungguhnya mereka adalah manusia yang paling banyak
kebenarannya.” (lihat Tarajim al-A'immah al-Kibar, hal. 63)
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok
orang diantara umatku ini yang menang -di atas kebenaran- tidaklah membahayakan
mereka orang yang menelantarkan mereka hingga tegak hari kiamat.” (Muttafaq
'alaih)
Para
imam; Imam Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H), Yazid bin Harun (wafat 206
H), Ali bin al-Madini (wafat 234 H), Ahmad bin Hanbal (wafat 241), dan Imam
Bukhari (wafat 256 H) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan 'kelompok' di dalam
hadits tersebut adalah as-habul hadits (pengikut hadits). Imam Ahmad bin Hanbal
berkata, “Seandainya mereka bukan as-habul hadits maka aku tidak tahu lagi
siapakah mereka itu?” (lihat Nasha'ih Manhajiyah Li Thalib 'Ilmi as-Sunnah
an-Nabawiyah, hal. 18)
Wallahu
a'lam. Wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala alihi wa sallam.
Walhamdulillahi Rabbil 'alamin.
Post a Comment