MENGINGKARI QODAR (KETENTUAN ALLAH TA’ALA)
MENGINGKARI QODAR
(KETENTUAN ALLAH TA’ALA)
Ibnu Umar
Radhiallahu’anhu berkata :“Demi Allah yang jiwa Ibnu Umar berada di tanganNya,
seandainya salah seorang memiliki emas sebesar gunung Uhud, lalu dia infakkan di
jalan Allah, niscaya Allah tidak akan menerimanya, sebelum ia beriman kepada
qadar (ketentuan Allah)”, dan Ibnu Umar menyitir sabda Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam :
الإيمان
أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " رواه
مسلم.
“Iman
yaitu hendaklah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatNya,
Kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, hari akhir, dan beriman kepada Qodar baik dan
buruknya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan bahwa
Ubadah Ibnu Shomit Radhiallahu’anhu berkata kepada anaknya : “Hai anakku,
sungguh kamu tidak akan bisa merasakan lezatnya iman sebelum kamu meyakini bahwa
apa yang telah ditakdirkan menimpa dirimu pasti tidak akan meleset, dan apa yang
telah ditakdirkan tidak menimpa dirimu pasti tidak akan menimpamu, aku
telah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
إن أول
ما خلق الله القلم, فقال له : اكتب، فقال : رب وماذا أكتب ؟ قال : اكتب مقادير كل
شيء حتى تقوم الساعة
“Sesungguhnya pertama kali yang diciptakan Allah adalah pena, kemudian Allah
berfirman kepadanya : “tulislah”, maka pena itu menjawab : Ya Tuhanku, apa yang
mesti aku tulis ?, Allah berfirman : “Tulislah ketentuan segala sesuatu sampai
datang hari kiamat”.
hai
anakku, aku juga telah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda
:
من مات
على غير هذا فليس مني
“Barang
siapa yang meninggal dunia tidak dalam keyakinan seperti ini, maka ia tidak
tergolong ummatku ”.
Dan dalam
riwayat Imam Ahmad disebutkan :
إن أول
ما خلق الله تعالى القلم، فقال له : اكتب، فجرى في تلك الساعة بما هو كائن إلى يوم
القيامة
“Sesungguhnya pertama kali yang diciptakan Allah Subhanahu wata’ala adalah pena,
kemudian Allah berfirman kepadanya : “tulislah !”, maka ditulislah apa yang
terjadi sampai hari kiamat”.
Diriwayatkan oleh Ibnu Wahb bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
فمن لم
يؤمن بالقدر خيره وشره أحرقه الله بالنار
“Maka barangsiapa
yang tidak beriman kepada qadar (ketentuan Allah) baik dan buruknya, maka Allah
pasti akan membakarnya dengan api neraka”.
Diriwayatkan dalam Musnad dan Sunan([1]), dari Ibnu Dailami
ia berkata : “Aku datang kepada Ubay bin Kaab, kemudian aku katakan kepadanya :
"Ada sesuatu keraguan dalam hatiku tentang masalah qadar, maka
ceritakanlah kepadaku tentang suatu hadits, dengan harapan semoga Allah
Subhanahu wata’ala menghilangkan keraguan itu dari hatiku”, maka ia berkata :
لو
أنفقت مثل جبل أحد ذهبا ما قبله الله منك حتى تؤمن بالقدر وتعلم أن ما أصابك لم يكن
ليخطـئك، وما أخطأك لم يكن ليصيبك، ولو مت على غير هذا لكنت من أهل النار
“Seandainya kamu
menginfakkan emas sebesar gunung uhud, Allah tidak akan menerimanya darimu,
sebelum kamu beriman kepada qadar, dan kamu meyakini bahwa apa yang telah
ditakdirkan mengenai dirimu pasti tidak akan meleset, dan apa yang telah
ditakdirkan tidak mengenai dirimu pasti tidak akan menimpamu, dan jika kamu mati
tidak dalam keyakinan seperti ini, pasti kamu menjadi penghuni
neraka.
Kata Ibnu
Dailami selanjutnya : “Lalu aku mendatangi Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah bin
Yaman dan Zaid bin Tsabit, semuanya mengucapkan kepadaku hadits yang sama dengan
sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam di atas.” (HR. Al Hakim dan
dinyatakan shoheh).
Kandungan
bab ini :
-
Keterangan tentang kewajiban beriman kepada qadar.
-
Keterangan tentang cara beriman kepada qadar.
-
Amal Ibadah seseorang sia-sia, jika tidak beriman kepada qadar.
-
Disebutkan bahwa seseorang tidak akan merasakan iman sebelum ia beriman kepada qadar.
-
Penjelasan bahwa makhluk pertama yang diciptakan Allah yaitu pena.
-
Diberitahukan dalam hadits bahwa "dengan perintah dari Allah" menulis ketentuan-ketentuan sampai hari kiamat.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyatakan bahwa dirinya lepas dari orang yang tidak beriman kepada qadar.
-
Tradisi para ulama salaf dalam menghilangkan keraguan, yaitu dengan bertanya kepada ulama.
([1]) Musnad di sini maksudnya
adalah kitab koleksi hadits yang disusun oleh Imam Ahmad. Dan sunan maksudnya
ialah kitab koleksi hadits yang disusun oleh Abu dawud dan Ibnu
majah.
Post a Comment