Bahaya Televisi



Bahaya Televisi

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du:
 Pembahasan kita saat ini adalah tentang suatu fitnah yang menggerogti setiap rumah kita kecuali orang yang dirahmati oleh Allah, yaitu tentang televisi, dan pembahasan ini mencakup beberapa segi yaitu:
1-Beberapa pelanggaran syara’ seputar televisi
2-Perkataan para ulama tentang masalah tersebut
3-Beberapa syubhat dan jawabannya
4- Solusi
Di antara bentuk pelanggaran syara’ adalah terbagai dalam beberapa kategori, pelangaran yang berhubungan dengan  perkara aqidah, dan ini adalah pelanggaran yang paling bahaya. Hal ini terwujud dengan ditayangkannya  foto-foto orang-orang kafir dan peradaban mereka dalam bentuk yang mengundang kekaguman dan kecendrungan kepada mereka, lalu hal ini akan memperlemah  sikap berlepas diri terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang kafir yang diperintahkan untuk menjauhi mereka di dalam banyak ayat di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.  QS. Al-Mujadilah: 22
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad  di dalam musnadnya dari Al-Barro’ bin Azib bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Sesungguhnya ikatan keimanan yang paling kuat adalah bahwa engkau saling mencintai karena Allah dan membenci karena Allah”.[1]
Di antara bahaya televisi adalah menampakkan syi’ar Islam dalam penampilan yang dibenci, seperti jenggot yang pasangkan dengan orang yang kurang akal, memperburuk citra hijab, mengejek orang-orang yang shaleh dan orang-orang baik, dan penghinaan lainnya terhadap syi’ar-syi’ar Islam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ (التوبة: 65-66)
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?".
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. QS. Al-Taubah: 65-66.
Di antara bahaya televisi adalah bahaya film kartun. Film ini secara keji mengajari para anak-anak perkara-perkara yang menyimpang dari syara’, menyeleweng  dari adab-adab yang mulia, seperti kekafiran, kesesatan dan pacaran. Dan seorang penulis bernama Thayyibah Al-Yahya di dalam kitabnya (Bashamat ala Waladi) setelah dia menyaksikan beberapa tayangan  yang berhubungan dengan tayangan khusus anak-anak: ((Tayangan ini telah menampakkan berbagai penyimpangan syari’at, seperti menayangkan gambar-gambar salib, wanita yang bersolek di depan umum, hidup dengan gaya serba bebas, mendengar musik dan merokok)). Dan di dalam tayangan tersebut seorang teman berkata kepada saudaranya yang lain: ((Hendaklah kamu seperti semula sama seperti saat aku menciptakanmu. Kalimat ini menggambarkan bahwa sekan-akan  sebagai tauhan yang menciptakan manusia. Dan contoh yang lainnya adalah apa yang dikatakan oleh seseorang: Sesungguhnya aturan mereka menguasai setiap planet di alam ini kecuali beberapa bintang)). Perkataan ini adalah kekafiran. Siapakah tidak ada orang yang mampu membuat aturan yang bisa menguasai setiap planet dengan penguasaan yang sempurna kecuali dia adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan hendaklah bagi orang tua untuk memperkenalkan keapda anak-anak mereka sebagian besar acara-acara televisi dan khususnya acara sinetron dan film bahkan filam kartun bersumber dari negeri orang yang nota benenya kafir yang selalu memsuhi Islam dan kaum muslimin, yang mana mereka tidak senang kecuali merusak kaum muslimin, memalingkan mereka dari agama mereka, akhlak mereka dan wasrisan budaya mereka yang baik, sehingga mereka tetap dalam dalam hegemoni orang-orang kafir, padahal mereka mengetahui bahwa Yahudi internasianal  yang mengasai seluruh media masa dan perusahan-perusahan televisi di dunia barat. Oleh karena itulah maka tayangan-tayangan televisi ini tidak mendatangkan apapun kecuali keburukan dengan topeng yang  menyilaukan namun menipu.
          Banyak lagi penyimpangan aqidah lainnya, yang bisa merusak aqidah anak-anak, prilaku dan akhlak mereka.
Di antara penyimpangan syara’ lainnya adalah tayangan yang memperlihatkan kehidupan bebas dalam bergaul antara kaum pria dan wanita, dengan tampilan seakan-akan suatu perkara biasa yang tidak diharamkan melalui sinetron, cerita-cerita fiktif dalam percintaan. Penayangan semacam ini akan mengakibatkan tersebaranya kekejian dan keburukan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
قال الله تعالى : ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (النور: 19)
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. QS. Al-Nur: 19
Dan orang yang beriman diperintahkan untuk menundukkan pandangan terhadap wanita asing yang bukan mahromnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (النور: 30)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". QS. Al-Nur: 30
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jarir bin Abdullah berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam tentang pandangan yang terjadi secara tiba-tiba lalu beliau memerintahkan aku untuk memalingkan pandangan”.[2]
Lalu apalagi dengan orang yang secara sengaja memandang kepada wanita yang telanjang dengan penampilan yang terhias sempurna pada layar-layar televisi dan begitu juga sebaliknya kaum wanita yang menyaksikan kaum pria dalam penampilannya yang sempurna. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
قال الله تعالى : ﴿ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ  (النور: 31)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, QS.Al-Nur: 31
Di antara penyimpangan syara’ adalah nyanyian yang diiringi dengan musik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ  (لقمان: 6)
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. QS. Lukman: 6
Dan sebagian besar ulama tafsir seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud menafsirkannya dengan nyanyian.
Diriwyatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Malik Al-Asy’ari ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Akan ada di antara umatku sekelompok kaum yang menghalalkan perzinahan, sutra, khamar dan musik”.[3]
          Perkataan para ulama. Syekh Abdullah bin Humaid, syekh Abdul Aziz bin Baz dan Ibnu Utsaimin pernah ditanya  tentang hukum televisi apakah dia halal atau haram?. Mereka menjawab bahwa telvisi adalah sarana yang tidak bisa kita haramkan, sebab dia bisa dimanfaatkan untuk kebaikan dan keburukan. Namun jika dipergunakan untuk keburukan maka dia haram, seperti penayangan nyanyian forno, menampilkan gambar-gambar yang cabul, sinetron-sinetron yang rendahan, di dalamnya terdapat kedustaan dan perselingkuhan dalam kehidupan rumah tangga, pergaulan bebas antara kaum pria dan wanita dan sinteron tentang kriminal, maka semua ini adalah haram, namun jika difungsikan untuk kebaikan, seperti pembacaan ayat-ayat AlQur’an, mengungkap kebenaran, amar ma’ruf nahi mungkar maka hal itu baik. Dan jika dua perkara tersebut sama maka hal itu diharamkan atau lebih kuat dorogan keburukannya seperti yang terjadi pada masa ini maka hal itu adalah haram”.[4]
Dan komosi tetap urusan fatwa pernah ditanya tentang hukum televisi. Maka mereka menjawab: Sesungguhnya dia adalah sarana yang bisa difungsikan untuk kebaikan dan keburukan, tergantung pada sisi apakan televisi tersebut dipergunakan, namun yang lebih baik adalah meninggalkannya dan tidak memasukkannya ke dalam rumah, sebab jika tidak dibiarkan maka dia bisa menjadi sarana yang mengarahkan kepada perbuatan yang diharamkan, dan jalan yang mengakibatkan timbulnya fitnah seperti penampilan wanita telanjang dan lenggak-lenggok mereka yang memikat”.[5]

Beberapa syubhat dan bantahan terhadap syubhat tersebut
Terkadang seseorang bertanya: Apakah ada pengganti televisi?. Inilah kesalahan yang sangat fatal, yaitu menuntut ganti dalam segala perkara yang telah diharamkan dan dilarang padahal seharusnya seorang muslim berkata:
قال الله تعالى : ﴿ إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ  (النور: 51)
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan." "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. QS. Al-Nur: 51
Sebenarnya gantinya sangat banyak, di antaranya: Halaqah tahfizil Qur’an yang mulia, menghadiri ceramah-ceramah agama yang diselenggarakan di mesjid-mesjid atau lembaga-lembaga sosial lainnya, atau dengan memabaca buku yang bermanfaat atau dengan mengikuti musabaqah dalam bidang ilmu pengetahuan, dan banyak lagi alternatif lainnya sebagai ganti (bagi tayangan merusak) dan hal itu tidak samar bagi semua orang.
Dan di antara syubhat adalah perkataan sebagian orang yang mengatakan: Dia menyaksikan shalat di Mekkah dengan menghadirkan televisi ini, dan menyaksikan acara-acara keagamaan serta berita-berita, maka syubhat terjawab dengan sebagai berikut. Seperti ini ada pada acara radio (iza’atul Qur’anul karim)  atau siaran Al-Qur’anul Karim bahkan acara ini lebih baik dari yang lain dan syekh Abdul Aziz bin Baz menasehatkan untuk mendengar acara-acara seperti ini.
Di antara syubhat yang meuncul adalah peraktaan sebagian orang yang mengatakan: Saya menyadari bahwa telivisi dalam keadaannya seperti ini sekarang ini tidak boleh tersimpan di dalam rumah tagnggaku, namun jika aku tidak menghadirkannya untuk anak-anakku maka mereka terpaksa harus pergi ketetangga untuk menonton televisi atau mereka pergi ke tempat-tempat lainnya. Maka dikatakan:
Pertama: Suatu kemungkaran tidak boleh dicegah dengan kemungkaran yang sama, namun harus dijelaskan bahwa menyaksikan acara televisi seperti itu diharamkan baik menonton  di rumah sendiri atau di rumah tetangga.
Kedua: Kemungkaran yang diakibatkan oleh menyimpan televisi di rumah lebih besar dari kemungkaran yang diakbitkan oleh menonton televisi di rumah tetangga, sebab kepergian mereka untuk menonton ke rumah tetangga hanya pada waktu-waktu tertentu saja, namun keberadaan televisi di rumah akan mempermudah mereka menyaksikan kemungkaran pada setiap waktu.
Akhirnya: Ingatlah wajhai hamba Allah bahwa kematian itu bisa mendatangimu pada setiap saat, sementara televisi masih masih tersimpan di rumahmu. Renungkanlah hadits ini, hadits yang bisa membuat hati menjadi takut karena kedahsyatannya, rambut menjadi bruban dan badan menggigil ketakutan. Diriwyatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ma’qal bin Yasar ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Tidaklah seorang hamba diberikan kepercayaan Allah untuk mengurusi urusan rakyat lalu dia mati dan pada saat kematiannya dia berkhianat terhadap rakyatnya kecuali Allah akan mengharamkan baginya memasuki surga”.[6]
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.


[1] Musnad Imam Ahmad: 30/488 no: 18524
[2] HR. Muslim: no: 2159
[3] Al-Bukhari: no: 5590
[4] Lihat: Risalatul jawabil mufid tentang hkum memoto, syekh Abdul Aziz bin Baz rahimhullah, dan dilamanya disebutkan tentang hokum foto
[5] Liahat fatwa komisi tetap urusan fatwa kerajaan Saudi Arabia no: 2133 (26/271-272)
[6] Al-Bukhari: no: 7150 dan Muslim: no: 142

Tidak ada komentar