Bahaya Televisi
Bahaya Televisi
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga
tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan
yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada
sekutu bagi-Nya
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du:
Pembahasan kita saat ini adalah tentang suatu
fitnah yang menggerogti setiap rumah kita kecuali orang yang dirahmati oleh
Allah, yaitu tentang televisi, dan pembahasan ini mencakup beberapa segi yaitu:
1-Beberapa
pelanggaran syara’ seputar televisi
2-Perkataan
para ulama tentang masalah tersebut
3-Beberapa
syubhat dan jawabannya
4- Solusi
Di antara bentuk pelanggaran syara’ adalah terbagai dalam
beberapa kategori, pelangaran yang berhubungan dengan perkara aqidah, dan ini adalah pelanggaran
yang paling bahaya. Hal ini terwujud dengan ditayangkannya foto-foto orang-orang kafir dan peradaban
mereka dalam bentuk yang mengundang kekaguman dan kecendrungan kepada mereka,
lalu hal ini akan memperlemah sikap
berlepas diri terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang kafir yang
diperintahkan untuk menjauhi mereka di dalam banyak ayat di dalam Al-Qur’an dan
hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam. Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman:
Kamu
tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah
dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang
yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang
itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara
atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang
yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka
dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.
Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah
rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat) -Nya. Mereka
itulah golongan Allah Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah
golongan yang
beruntung. QS. Al-Mujadilah: 22
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Al-Barro’ bin Azib
bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Sesungguhnya ikatan
keimanan yang paling kuat adalah bahwa engkau saling mencintai karena Allah dan
membenci karena Allah”.[1]
Di antara bahaya televisi adalah menampakkan syi’ar Islam
dalam penampilan yang dibenci, seperti jenggot yang pasangkan dengan orang yang
kurang akal, memperburuk citra hijab, mengejek orang-orang yang shaleh dan
orang-orang baik, dan penghinaan lainnya terhadap syi’ar-syi’ar Islam. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى : ﴿ وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا
كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ
تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ﴾ (التوبة:
65-66)
Dan
jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab:
"Sesungguhnya kami
hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah:
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu
selalu berolok-olok?".
Tidak
usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. QS.
Al-Taubah: 65-66.
Di antara bahaya televisi adalah bahaya film kartun. Film
ini secara keji mengajari para anak-anak perkara-perkara yang menyimpang dari
syara’, menyeleweng dari adab-adab yang
mulia, seperti kekafiran, kesesatan dan pacaran. Dan seorang penulis bernama
Thayyibah Al-Yahya di dalam kitabnya (Bashamat ala Waladi) setelah dia
menyaksikan beberapa tayangan yang
berhubungan dengan tayangan khusus anak-anak: ((Tayangan ini telah menampakkan
berbagai penyimpangan syari’at, seperti menayangkan gambar-gambar salib, wanita
yang bersolek di depan umum, hidup dengan gaya serba bebas, mendengar musik dan
merokok)). Dan di dalam tayangan tersebut seorang teman berkata kepada
saudaranya yang lain: ((Hendaklah kamu seperti semula sama seperti saat aku
menciptakanmu. Kalimat ini menggambarkan bahwa sekan-akan sebagai tauhan yang menciptakan manusia. Dan
contoh yang lainnya adalah apa yang dikatakan oleh seseorang: Sesungguhnya
aturan mereka menguasai setiap planet di alam ini kecuali beberapa bintang)).
Perkataan ini adalah kekafiran. Siapakah tidak ada orang yang mampu membuat
aturan yang bisa menguasai setiap planet dengan penguasaan yang sempurna
kecuali dia adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa
ta’ala. Dan hendaklah bagi orang tua untuk memperkenalkan keapda anak-anak
mereka sebagian besar acara-acara televisi dan khususnya acara sinetron dan
film bahkan filam kartun bersumber dari negeri orang yang nota benenya kafir
yang selalu memsuhi Islam dan kaum muslimin, yang mana mereka tidak senang
kecuali merusak kaum muslimin, memalingkan mereka dari agama mereka, akhlak
mereka dan wasrisan budaya mereka yang baik, sehingga mereka tetap dalam dalam
hegemoni orang-orang kafir, padahal mereka mengetahui bahwa Yahudi
internasianal yang mengasai seluruh
media masa dan perusahan-perusahan televisi di dunia barat. Oleh karena itulah
maka tayangan-tayangan televisi ini tidak mendatangkan apapun kecuali keburukan
dengan topeng yang menyilaukan namun
menipu.
Banyak lagi penyimpangan aqidah
lainnya, yang bisa merusak aqidah anak-anak, prilaku dan akhlak mereka.
Di
antara penyimpangan syara’ lainnya adalah tayangan yang memperlihatkan
kehidupan bebas dalam bergaul antara kaum pria dan wanita, dengan tampilan
seakan-akan suatu perkara biasa yang tidak diharamkan melalui sinetron,
cerita-cerita fiktif dalam percintaan. Penayangan semacam ini akan
mengakibatkan tersebaranya kekejian dan keburukan. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman;
قال
الله تعالى : ﴿ إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ
الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴾ (النور:
19)
Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang
amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman,
bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan
Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. QS. Al-Nur: 19
Dan
orang yang beriman diperintahkan untuk menundukkan pandangan terhadap wanita
asing yang bukan mahromnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى : ﴿ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ﴾ (النور: 30)
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat". QS. Al-Nur: 30
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Jarir bin Abdullah berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasalam tentang pandangan yang terjadi secara tiba-tiba lalu beliau
memerintahkan aku untuk memalingkan pandangan”.[2]
Lalu
apalagi dengan orang yang secara sengaja memandang kepada wanita yang telanjang
dengan penampilan yang terhias sempurna pada layar-layar televisi dan begitu
juga sebaliknya kaum wanita yang menyaksikan kaum pria dalam penampilannya yang
sempurna. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
قال
الله تعالى : ﴿ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ ﴾ (النور: 31)
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, QS.Al-Nur: 31
Di
antara penyimpangan syara’ adalah nyanyian yang diiringi dengan musik. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى : ﴿ وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا
أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴾ (لقمان: 6)
Dan
di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan
yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan
Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu
olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan. QS. Lukman: 6
Dan
sebagian besar ulama tafsir seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud menafsirkannya
dengan nyanyian.
Diriwyatkan
oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Malik Al-Asy’ari ra bahwa
Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Akan ada di antara umatku
sekelompok kaum yang menghalalkan perzinahan, sutra, khamar dan musik”.[3]
Perkataan para ulama. Syekh Abdullah bin
Humaid, syekh Abdul Aziz bin Baz dan Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum televisi apakah dia halal atau
haram?. Mereka menjawab bahwa telvisi adalah sarana yang tidak bisa kita
haramkan, sebab dia bisa dimanfaatkan untuk kebaikan dan keburukan. Namun jika
dipergunakan untuk keburukan maka dia haram, seperti penayangan nyanyian forno,
menampilkan gambar-gambar yang cabul, sinetron-sinetron yang rendahan, di
dalamnya terdapat kedustaan dan perselingkuhan dalam kehidupan rumah tangga,
pergaulan bebas antara kaum pria dan wanita dan sinteron tentang kriminal, maka
semua ini adalah haram, namun jika difungsikan untuk kebaikan, seperti
pembacaan ayat-ayat AlQur’an, mengungkap kebenaran, amar ma’ruf nahi mungkar
maka hal itu baik. Dan jika dua perkara tersebut sama maka hal itu diharamkan
atau lebih kuat dorogan keburukannya seperti yang terjadi pada masa ini maka
hal itu adalah haram”.[4]
Dan komosi tetap urusan fatwa pernah ditanya tentang
hukum televisi. Maka mereka menjawab: Sesungguhnya dia adalah sarana yang bisa
difungsikan untuk kebaikan dan keburukan, tergantung pada sisi apakan televisi
tersebut dipergunakan, namun yang lebih baik adalah meninggalkannya dan tidak
memasukkannya ke dalam rumah, sebab jika tidak dibiarkan maka dia bisa menjadi
sarana yang mengarahkan kepada perbuatan yang diharamkan, dan jalan yang
mengakibatkan timbulnya fitnah seperti penampilan wanita telanjang dan
lenggak-lenggok mereka yang memikat”.[5]
Beberapa syubhat dan bantahan terhadap syubhat tersebut
Terkadang seseorang bertanya: Apakah ada pengganti televisi?.
Inilah kesalahan yang sangat fatal, yaitu menuntut ganti dalam segala perkara
yang telah diharamkan dan dilarang padahal seharusnya seorang muslim berkata:
قال
الله تعالى : ﴿ إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا
دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴾ (النور: 51)
Sesungguhnya
jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya
agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan."
"Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung. QS. Al-Nur: 51
Sebenarnya
gantinya sangat banyak, di antaranya: Halaqah tahfizil Qur’an yang mulia,
menghadiri ceramah-ceramah agama yang diselenggarakan di mesjid-mesjid atau
lembaga-lembaga sosial lainnya, atau dengan memabaca buku yang bermanfaat atau
dengan mengikuti musabaqah dalam bidang ilmu pengetahuan, dan banyak lagi
alternatif lainnya sebagai ganti (bagi tayangan merusak) dan hal itu tidak
samar bagi semua orang.
Dan di antara syubhat adalah perkataan sebagian orang
yang mengatakan: Dia menyaksikan shalat di Mekkah dengan menghadirkan televisi
ini, dan menyaksikan acara-acara keagamaan serta berita-berita, maka syubhat
terjawab dengan sebagai berikut. Seperti ini ada pada acara radio (iza’atul
Qur’anul karim) atau siaran Al-Qur’anul
Karim bahkan acara ini lebih baik dari yang lain dan syekh Abdul Aziz bin Baz
menasehatkan untuk mendengar acara-acara seperti ini.
Di
antara syubhat yang meuncul adalah peraktaan sebagian orang yang mengatakan:
Saya menyadari bahwa telivisi dalam keadaannya seperti ini sekarang ini tidak
boleh tersimpan di dalam rumah tagnggaku, namun jika aku tidak menghadirkannya
untuk anak-anakku maka mereka terpaksa harus pergi ketetangga untuk menonton
televisi atau mereka pergi ke tempat-tempat lainnya. Maka dikatakan:
Pertama: Suatu kemungkaran tidak boleh dicegah dengan kemungkaran
yang sama, namun harus dijelaskan bahwa menyaksikan acara televisi seperti itu
diharamkan baik menonton di rumah
sendiri atau di rumah tetangga.
Kedua: Kemungkaran yang diakibatkan oleh menyimpan televisi di
rumah lebih besar dari kemungkaran yang diakbitkan oleh menonton televisi di
rumah tetangga, sebab kepergian mereka untuk menonton ke rumah tetangga hanya
pada waktu-waktu tertentu saja, namun keberadaan televisi di rumah akan
mempermudah mereka menyaksikan kemungkaran pada setiap waktu.
Akhirnya: Ingatlah wajhai hamba Allah bahwa kematian itu
bisa mendatangimu pada setiap saat, sementara televisi masih masih tersimpan di
rumahmu. Renungkanlah hadits ini, hadits yang bisa membuat hati menjadi takut
karena kedahsyatannya, rambut menjadi bruban dan badan menggigil ketakutan.
Diriwyatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ma’qal bin Yasar ra bahwa Nabi shalallahu
‘alaihi wasalam bersabda: Tidaklah seorang hamba diberikan kepercayaan
Allah untuk mengurusi urusan rakyat lalu dia mati dan pada saat kematiannya dia
berkhianat terhadap rakyatnya kecuali Allah akan mengharamkan baginya memasuki surga”.[6]
Segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut
beliau.
[1] Musnad Imam Ahmad: 30/488 no:
18524
[2] HR. Muslim: no: 2159
[3] Al-Bukhari: no: 5590
[4] Lihat: Risalatul jawabil mufid
tentang hkum memoto, syekh Abdul Aziz bin Baz rahimhullah, dan dilamanya
disebutkan tentang hokum foto
[5] Liahat fatwa komisi tetap
urusan fatwa kerajaan Saudi
Arabia no: 2133 (26/271-272)
[6] Al-Bukhari: no: 7150 dan
Muslim: no: 142
Post a Comment