Pelajaran Penting dari Kisah Khubaib bin Adi



Pelajaran Penting dari Kisah Khubaib bin Adi

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai mata-mata dan menjadikan Ashim bin Tsabit Al-Anshori, kakek Ashim bin Umar sebagai pemimpin mereka. Maka merekapun pergi hingga sampai di Had’ah, sebuah tempat antara Asafan dan Makkah, dan berada di sebuah kampung dari Bani Hudzail yang dikenal dengan nama Bani Lihyan, rombongan tersebut diketahui keberadaannya. Lalu berangkatlah dua ratus personil pemanah yang mengejar rombongan mata-mata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Pasukan pemanah itu memburu jejak mata-mata tersebut sehingga mereka sampai pada suatu tempat untuk beristirahat dan makan bekal yang berupa kurma yang dibawa dari Madinah. Kelompok pengejar inipun berkata: Ini adalah kurma dari Yatsrib, lalu merekapun segera memburu jejak para shahabat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Lalu pada saat Ashim melihat mereka maka para kelompok shahabat inipun pergi menuju Fadfad, namun para musuh telah mengepung mereka lalu berkata: “Berikanlah apa-apa yang kalian bawa dan itu akan menjadi jaminan bagi keselamatan kalian dari kami dan kami tidak akan memukul seorangpun dari kalian. Maka pemimpin pasukan, Ashim bin Tsabit berkata, “Adapun saya, maka demi Allah saya tidak akan menerima jaminan apapun dari orang kafir, ya Allah beritahukanlah nabi -Mu tentang kami, maka para musuhpun melempar mereka dengan anak panah, maka merekapun membunuh Ashim dengan tujuh panah. Lalu tiga orang menerima perjanjian keamanan di antara mereka adalah Khubaib Al-Anshori, Ibnu Datsinah dan seorang lelaki yang lain. Lalu pada saat mereka telah menguasai para shahabat ini maka merekapun mengikat para shahabat yang tertangkap ini. Lalu shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang ketiga berkata, “Inilah permulaan dari pengkhianatan, demi Allah aku tidak akan mengikuti kalian pada perkara ini, sesungguhnya pada orang-orang (yang telah meninggal) ini adalah tauladanku, lalu para musuh itupun menggeret seorang shahabat ini dan memaksanya untuk mengikuti dua shahabat yang lain namun dia tetap enggan, akhirnya merekapun membunuhnya. Lalu para musuh itupun membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah dan menjual mereka di Mekkah dan ini terjadi setelah perang Badr. Lalu Khubaib dibeli oleh Bani Harits bin Amir bin Naufal bin Abdi Manaf. Dan KKhubaiblah yang telah membunuh  Al-Harits bin Amir pada perang Badr. Maka Khubaib menjadi tawanan mereka. Aku diberitahukan oleh Ubaidullah bin Ayyad bahwa anak wanita Al-Harits memberitahukan kepadanya bahwa pada saat mereka berkumpul Khubaib meminjam sebuah pisau untuk diasah, maka wanita itupun meminjamkan pisau itu, lalu dia mengambil seorang anakku karena saat itu aku lalai mengawasi anak tersebut lalu anak itupun mendatanginya. Anak wanita Al-Harits berkata, “Aku mendapati anak tersebut di pangkuannya sementara pisau itu masih di tangannya, maka akupun terkaget dan  khawatir, Khubaibpun mengetahui hal itu dari raut wajahku, lalu Khubaib berkata, “Apakah engkau takut jika anak ini aku bunuh, aku tidak akan melakukan hal itu.” Demi Allah aku tidak pernah sekali-kali melihat seorang tawanan yang lebih baik dari Khubaib, demi Allah suatu hari aku pernah melihatnya memakan sejumlah anggur di tangannya padahal tangannya terbelenggu pada sebuah besi dan di Mekkah tidak ada buah pada saat itu. Dan dia berkata: Sesungguhnya itu adalah rizki yang diberikan oleh Allah kepada KKhubaib. Lalu pada saat masyarakat Mekkah keluar dari tanah haram untuk memubunuh Khubaib di tanah halal (di luar tanah haram) KKhubaib berkata: Biarkanlah aku shalat dua rekaat, lalu merekapun membiarkan shalat dua rekaat lalu berkata: Seandainya kalian menyangka bahwa aku takut maka aku pasti memanjangkan dua rekaat ini, ya Allah hitunglah jumlah mereka:
Aku tidak hiraukan saat diriku terbunuh sebagai muslim
Pada perkara apapun maka kematianku hanya karena Allah
Semua ini demi membela Zat Allah, dan jika Dia berkehendak
Memberikan berkah pada anggota tubuh yang tercerai berai
Lalu Khubaib dibunuh oleh anak laki-laki Al-Harits. Dan Khubaib telah mengawali memberikan contoh dua rekaat bagi setiap orang muslim yang terbunuh dengan kesabaran. Dan Allah mengabulkan do’a Ashim bin Tsabit pada saat dia terbunuh, maka Nabi Muhammad memberitahukan kepada para shahabatnya tentang berita mereka dan apa yang menyebabkan mereka terbunuh, dan masyarakat Quraisy telah mengutus beberapa orang dari mereka ketika mendengar bahwa Ashim telah terbunuh agar mereka bisa mendatangkan sesuatu yang bisa menjadi bukti identifikasi untuk mengenalnya, sebab dia telah membunuh seorang tokoh Quraisy pada perang Badr. Maka Allah mengirimkan kepada Ashim seperti sekumpulan lebah dan menjaganya dari utusan suku Quraisy sehingga mereka tidak bisa memotong apapun dari bagian tubuhnya”.[1]
Hadits ini mengandung banyak pelajaran, banyak disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari:[2]
Pertama: Disebutkan di dalam hadits tersebut bahwa Ashim bin Tsabit telah membunuh seorang tokoh Quraisy pada perang Badar, Ibnu Hajar berkata: Mungkin yang dibunuh itu adalah Uqbah bin Abi Mu’ith, dan disebutkan dalam riwayat Ibnu Ishak dari Ashim bin Umar dari Qotadah berkata: Ashim bin Tsabit telah meminta janji kepada Allah agar dia tidak disentuh oleh orang musyrik dan dia tidak menyentuh orang musyrik selamanya”. Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa dia berkata, “Sesungguhnya aku pada hari ini telah menjaga agamamu maka jagalah dagingku, lalu Allah mengutus kumpulan lebah dan menjaganya dari sentuhan jahil orang-orang musyrik. Umar radhiallahu ‘anhu berkata pada saat berita itu datang kepadanya, “Allah menjaga hamba yang beriman setelah kematiannya sebagaimana Dia menjaga mereka pada saat hidupnya”.
Kedua: Seorang tawanan boleh menolak jaminan keamanan dan boleh bagi dirinya menghalangi orang kafir menguasai dirinya sekalipun harus terbunuh, untuk menghindari hukum orang kafir berlaku pada dirinya. Hal ini boleh jika dia ingin bersikap dengan sikap azimah (bertekad yang kuat). Tetapi jika dia ingin mengambil keringanan maka dia boleh meminta jaminan keamanan.
Ketiga: Setia pada janji walaupun dengan orang-orang yang musyrik, tidak membunuh anak mereka dan bersikap lembut terhadap orang yang ingin dibunuh.
Keempat: Berdo’a secara umum untuk kehancuran orang-orang musyrik dan shalat pada saat akan dibunuh. Dan di dalam hadits ini disebutkan bahwa Khubaib adalah orang pertama yang memulai shalat dua rekaat pada saat akan terbunuh.
Kelima: Di dalam hadits ini disebutkan boleh menyenandungkan puisi dan sya’ir pada saat akan terbunuh dan hal itu menunjukkan kekuatan, keyakinan dan kekokohan agama Khubaib.
Keenam: Allah subhanahu wa ta’ala menguji hamba yang beriman dengan apa yang dikehendaki -Nya, seperti bentuk ujian yang tertera dalam ilmu Allah agar Dia memberikan pahala bagi dirinya dengan ujian tersebut. Dan jika Allah menghendaki niscaya mereka tidak melakukannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:


Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?.Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut: 1-3).
Ketujuh: Di dalam hadits ini dijelaskan tentang diterimanya do’a seorang muslim, memuliakannya baik dalam keadaan hidup atau mati. Dan Allah mengabulkan permohonannya dalam menjaga tubuhnya dari  sentuhan orang-orang musyrik dan tidak menghalangi mereka membunuhnya pada saat Dia berkehendak memuliakannya dengan mati syahid. Dan di antara bentuk penghormatan yang diberikan oleh Allah kepadanya adalah menjaganya dari rongrongan kehormatannya dengan memotong bagian dari anggota tubuhnya.
Kedelapan: Dalam hadits ini diterangkan sikap orang-orang Quraisy yang sejak dahulu telah memuliakan al-haram dan bulan-bulan haram.
Kesembilan: Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa berkhianat dan menyalahi janji salah satu sifat orang kafir, mereka telah membunuh Abdullah bin Thariq dan mereka menjual Zaid dan Khubaib kepada orang-orang Quraisy hanya untuk memperoleh sedikit uang dirham.
Kesepuluh: Penghargaan Allah bagi para walinya baik di dunia atau di akherat kelak. Sesungguhnya Khubaib telah diberi oleh Allah anggur padahal di Mekkah pada saat itu tidak ada anggur dan dia terbelenggu dengan rantai di dalam lingkungan musuhnya. Maha Benar Allah dengan firman -Nya:


Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Al-Thalaq: 2-3).
Banyak ibrah dan pelajaran yang lainnya yang bisa diambil pada saat kita merenungkan hadits ini.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.





[1] Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya no: 3045
[2]  Fathul Bari 7/384

Tidak ada komentar