SEDEKAH, KEUTAMAAN DAN VARIASINYA
SEDEKAH,
KEUTAMAAN DAN VARIASINYA
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam
semoga senantiasa tercurah atas utusan yang paling mulia, nabi kita Muhammad,
dan atas keluarga serta segenap sahabatnya. Amma ba’du:
Allah Ta’ala berfirman memerintahkan
nabi-Nya :
قُل لِّعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُواْ يُقِيمُواْ
الصَّلاَةَ
وَيُنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرّاً وَعَلانِيَةً مِّن قَبْلِ أَن
يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ
بَيْعٌ فِيهِ
وَلاَ خِلاَلٌ ﴿3١﴾ سورة إبراهيم.
Katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat,
menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi
ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak
ada jual beli dan persahabatan.” (QS.14:31)
Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ... ﴿195﴾ سورة
البقرة
Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah ...... (QS.2:195)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم ﴿254﴾ سورة البقرة
Hai orang-orang
yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah
Kami berikan kepadamu. (QS.2:254)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن
طَيِّبَاتِ مَا
كَسَبْتُمْ ﴿267﴾
سورة البقرة
Hai orang-orang
yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik. (QS.2:267)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا
اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لأَنفُسِكُمْ وَمَن
يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿16 ﴾ سورة التغابن
Maka
bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta
ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang
dipelihara dari kekikiran dirinya maka mereka itulah orang-orang yang
beruntung. (QS.64:16)
Diantara hadits yang menunjukkan mengenai
keutamaan bersedekah, sabda Nabi :
«
مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ
تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ
عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ
بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا
النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ »
“Tiada seorang (pun) dari kalian,
melainkan (kelak) Allah akan berbicara kepadanya tanpa seorang penerjemah. Maka
ia melihat ke kanan, tidaklah dilihatnya melainkan amal perbuatannya yang
pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke kiri, tidaklah dilihatnya melainkan
amal perbuatannya yang pernah dilakukan. Dan ia (pun) melihat ke depan,
tidaklah dilihatnya melainkan neraka di hadapan wajahnya. Maka peliharalah
(diri) kalian dari api neraka, sekalipun dengan sebiji buah kurma (yang
disedekahkan).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Seorang yang memperhatikan
nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk bersedekah akan mendapatkan bahwa
amalan sedekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amalan selainnya.
Sampai-sampai Umar Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku
bahwa berbagai amal saling berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku
yang paling utama diantara kalian’.”
KEUTAMAAN & MANFAAT SEDEKAH
Pertama, sedekah dapat meredakan murka Allah Subhanahu
wa Ta’ala, sebagaimana sabda Nabi :
«
إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِيءُ غَضَبَ الرَّبِّ »
“Sesungguhnya sedekah yang tersembunyi, (dapat) meredam murka
Allah Ta’ala” (Shahih at-Targhib).
Kedua, sedekah menghapuskan kesalahan dan
memadamkan percikan apinya, sebagaimana sabda Nabi :
«
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ »
“Sedekah menghapuskan kesalahan,
sebagaimana air memadamkan api”
(Shahih at-Targhib karya Asy-Syaikh Al-Albani).
Ketiga, sedekah menjaga pelakunya terhindari dari
api neraka, sebagaimana sabda Nabi :
«
فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ »
“Maka peliharalah (diri) kalian dari api neraka, sekalipun
dengan sebiji buah kurma (yang disedekahkan).”
Keempat, pelaku sedekah berada dalam naungan
sedekahnya pada hari kiamat nanti, sebagaimana hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu
‘Anhu menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda:
«
كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ »
“Setiap orang berada di bawah naungan amalan sedekahnya,
hingga digelar pengadilan di antara manusia”
Yazid berkata :
وَكَانَ أَبُو مَرْثَد لاَ يُخْطِئُهُ
يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا
“Tidaklah satu hari Abu Martsad
berbuat suatu kekeliruan, melainkan ia (segera) bersedekah dengan sesuatu apa
saja di hari itu (juga). Meskipun hanya dengan sepotong kue (ka’kah) atau
bawang putih atau semacamnya.” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Kelima, pada amalan sedekah terkandung penawar untuk
berbagai jenis penyakit jasmani, sebagaimana sabda Nabi :
“Obatilah penyakit-penyakit kalian melalui
sedekah.”
Ibnu Syaqiq menuturkan, “Aku mendengar
Ibnul Mubarak ditanya oleh seorang pria mengenai nanah yang terus keluar dari lututnya
sejak tujuh tahun lalu. Sebenarnya ia telah berobat dengan bermacam-macam
pengobatan, dan ia pun telah berkonsultasi dengan banyak dokter, namun belum
membuahkan hasil. Maka beliau menjawab, “Pergilah dan galilah sumur di daerah
yang membutuhkan air. Maka sungguh aku berharap di sana akan muncul mata air
dan (dengan usaha itu dapat) menghentikan darah yang keluar dari lututmu. Maka
pria itu melakukannya, lalu sembuh.” (Shahih at-Targhib).
Keenam, Demikian pada amalan
sedekah ini juga terkandung penawar berbagai jenis penyakit hati, sebagaimana
sabda Nabi kepada orang yang mengeluhkan kekerasaan hatinya
kepada beliau :
«
إِنْ أَرَدْتَ تَلْيِينَ قَلْبِكَ فَأَطْعِمْ الْمِسْكِينَ وَامْسَحْ رَأْسَ
الْيَتِيمِ »
“Jika kamu hendak melembutkan
hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.”
(HR. Ahmad)
Ketujuh, bahwa Allah menolak berbagai macam
musibah dengan sedekah, sebagaimana dalam wasiat Yahya kepada Bani Israil :
«
وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ
الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا
يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ وَقَدَّمُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ فَقَالَ أَنَا
أَفْدِيهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيلِ وَالْكَثِيرِ فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ »
“Allah memerintahkan kepada kalian
bersedekah, maka perumpamaan hal itu seperti ibarat seorang laki-laki yang
ditawan oleh musuh, kedua tangannya diikat ke lehernya, lalu mereka membawa
pria tersebut untuk mereka penggal lehernya. Lalu tawanan ini berkata: ‘Saya
tebus (diriku) dari kalian dengan (tuntutan tebusan) sedikit dan banyak’. Lalu
ia pun menebus dirinya dari mereka.” (Shahihul Jami’ ).
Maka sedekah
memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai bentuk musibah,
sekalipun mereka dari golongan orang fajir, zhalim, bahkan kafir sekalipun.
Maka sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai jenis musibah melalui
amalan sedekah ini. Ini merupakan perkara yang telah diketahui oleh banyak
orang, baik dari kalangan khusus mereka (para ulama) dan orang umum (awam)
sekalipun, bahkan penduduk bumi lainnya karena mereka telah mencobanya.
Kedelapan, bahwa seorang hamba baru bisa sampai
pada hakikat kebajikan sejati melalui amalan sedekah, sebagainya dalam firman-Nya
Ta’ala:
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا
تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾
سورة آل عمران
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Kesembilan, bahwa seorang yang bersedekah di
doakan oleh seorang malaikat di setiap harinya, berbeda terbalik dengan orang
yang menahan hartanya. Mengenai hal tersebut Rasulullah bersabda
:
«
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ
فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ
: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا »
“Tiada sehari pun yang dilewati oleh para hamba-Nya
melainkan turun dua orang malaikat, maka satu di antara mereka berkata :
‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi orang yang berinfaq',
dan malaikat lainnya berkata, 'Ya Allah berikanlah kebinasaan bagi orang yang
menahannya’.” (Terdapat
dalam ash-Shahihain).
Kesepuluh, bahwa pelaku
sedekah dikaruniakan keberkahan baginya pada hartanya, sebagaimn yang telah
dikabarkan oleh Nabi mengenai hal tersebut dengan
sabdanya :
«
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ
مِنْ مَالٍ »
“Tidak
akan berkurang harta yang disedekahkan.” (Terdapat
dalam Shahih Muslim).
Kesebelas, bahwa tidak ada harta yang tersisa bagi
pemilik harta melainkan apa yang telah disedekahkannya. Sebagaimana dalam
firman-Nya Ta’ala :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا
تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾
سورة آل عمران
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Ketika Nabi bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengenai
kambing yang dikurbankannya, “Apakah masih ada yang tersisa?”. ‘Aisyah Radhiyallahu
‘Anha menjawab :
«
مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا »
“Tidak ada
yang tersisa (karena telah disedekahkan) melainkan bagian pundaknya (saja).”
Rasulullah bersabda :
«
بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا
»
“Tersisa
semuanya melainkan bagian pundaknya (saja).” (Terdapat dalam Shahih
Muslim).
Kedua belas, bahwa Allah melipatgandakan ganjaran
bagi orang yang bersedekah, sebgaimana firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ
وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١٨﴾
سورة الحديد
Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya)
kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (QS.57:18)
Dan firman-Nya Ta’ala :
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾ سورة البقرة
Siapakah yang
mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di
jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan
lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan
kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS.2:245)
Ketiga belas, bahwa pengamal sedekah akan
dipanggil dari arah pintu khusus dari pintu-pintu surga, pintu yang disebut
(dengan) pintu sedekah. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah bahwa
Rasulullah bersabda
:
«
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ
اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ
الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ
وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ
مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ
الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ
مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ
نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ
»
“Barangsiapa
yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga dia akan dipanggil,
‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari
kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari
kalangan praktisi jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli
sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal
puasa, akan dipanggil dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq
bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak
pintu-pintu penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari
semua pintu-pintu ini?’ Beliau menjawab, “Ya ada, dan aku
harap engkau termasuk dari mereka’.” (Terdapat dalam Shahih
Muslim).
Keempat belas, bahwa tiadalah
amalan sedekah ini ketika berkumpul dengan amalan puasa dan mengantarkan
jenazah serta menjenguk orang sakit pada satu hari yang bersamaan, melainkan
demikian itu menjadikan pelakunya masuk surga. Sebagaimana dalam
hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda
:
« مَنْ أَصْبَحَ
مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا
. قَالَ : فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
مِسْكِينًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَا . قَالَ : فَمَنْ
عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا ؟ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ :
أَنَا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا
اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ
»
“Siapa di antara kalian yang pagi ini sedang
berpuasa ?” Abu Bakar menjawab,
“Aku.” Beliau bertanya
(lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah mengantar jenazah?” Abu Bakar kembali
menjawab, “Aku.” Beliau bertanya
(lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah memberi makan orang miskin hari
ini?” Abu Bakar kembali
menjawab, “Aku.” Beliau bertanya
(lagi), “Lalu siapa diantara kalian yang telah menjengut orang sakit hari ini?”
Abu Bakar kembali
menjawab, “Aku”. Maka Rasulullah bersabda,
“Tidaklah semua ini berkumpul pada diri seseorang melainkan ia masuk surga.”
(HR. Muslim).
Kelima belas, bahwa pada amalan sedekah terdapat
di dalamnya kelapangan dada, kenyamanan dan ketenangan hati. Maka sesungguhnya
Nabi menberikan tamtsil :
«
مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ
حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلاَ
يُنْفِقُ إِلاَّ سَبَغَتْ أَوْ وَفَرَتْ عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ
وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلاَ يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا
إِلاَّ لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلاَ تَتَّسِعُ »
“Perumpamaan orang bakhil dan orang yang
bersedekah seperti ibarat dua orang yang
mengenakan dua baju (jubatan) yang terbuat dari besi, melekat dari kedua buah
dadanya hingga tulang selangka·. Adapun
orang yang bersedekah, tidaklah ia bersedekah melainkan semakin lapang
(bajunya) atau memenuhi bagian-bagian kulitnya, hingga menutupi jari-jarinya
dan menghilangkan bekas-bekas. Sedangkan orang bakhil, maka tidaklah ia enggan
menginfakkan sedikitpun (dari hartanya) melainkan setiap lingkaran semakin
mengeret pada tempatnya, orang itu berusaha merenggangkannya, tetapi tidak
merenggang-renggang (juga).” (Terdapat dalam Ash-Shahihain)
Pengamal sedekah setiap kali ia bersedekah maka
baginya ketenangan hati dan kelapangan dada. Setiap kali ia bersedekah, makin luas dan tenang serta
lapang. Makin menguat kebahagiaannya dan makin besar kesenangannya. Kalaulah
pada amalan sedekah tidak ada yang diharapkan selain keuntungan ini saja,
niscaya seorang hamba secara hakiki akan tetap terus memperbanyak dan
menyegerakan sedekahnya. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ
فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan siapa yang
dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.. (QS.59:9)
Keenam belas, bahwa orang yang bersedekah
sekiranya dari kalangan ulama, maka dia berada di seutama-utamanya kedudukan di
sisi Allah. Sebagaimana dalam sabda beliau :
«
إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ : نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً
وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ
لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ
»
“Sesungguhnya (keadaan penduduk) dunia terbagi menjadi empat (keadaan),
(yaitu) seorang hamba yang Allah karuniakan harta dan ilmu, maka dengannya ia
bertakwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan ia mengetahui bahwa di
dalamnya terdapat hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama
..” (Al-Hadits).
Ketujuh belas, bahwa Nabi menempatkan
kaya yang disertai sedekah berada di tingkatan yang sama dengan al-Qur`an yang
disertai pengamalannya. Demikian itu dalam sabda beliau :
«
لاَ
حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ
بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ . وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَهُوَ
يُنْفِقُهُ فِي الْحَقِّ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
»
“Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali (kepada) dua
orang. (Yaitu) seorang yang diberikan al-Qur`an oleh Allah, lalu ia
mengamalkannya siang dan malam. Dan seorang yang dikaruniakan (kekayaan) harta
oleh Allah, lalu ia menginfakkannya di (jalan) kebenaran siang dan malam.”
Maka bagaimana sekiranya Allah mengaruniakan taufik-Nya
kepada seorang hamba-Nya dengan menghimpun demikain itu semuanya? Kita bermohon
kepada Allah yang Maha Dermawan akan karunia-Nya.
Kedelapan belas, bahwa
seorang hamba dianggap telah menepati perjanjian antara dirinya dengan Allah Ta’ala
dan menyempurnakan akad transaksi jual beli yang terikat dengan-Nya, pada
saat ia mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah. Sebagaimana
yang disinyalir dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ
اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ
وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ
الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١١١﴾
سورة التوبة
Sesungguhnya
Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan
memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka
membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di
dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya
(selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu
lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS.9:111)
Kesembilan belas, bahwa sedekah merupakan bukti
atas kesungguhan dan keimanan seorang hamba, sebagaimana dalam sabda beliau :
«
وَالصَّدَقَةُ
بُرْهَانٌ »
“Sedekah itu adalah bukti.” HR. Muslim
Kedua puluh, bahwa sedekah
pensuci bagi harta, melepaskannya dari sikap-sikap buruk (ad-dakhan)
yang menerpanya, seperti kelalaian, sumpah dan dusta serta kealpaan. Sungguh
Nabi mewasiatkan
kepada para pedagang dengan sabda :
«
يَا
مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلْفُ
فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ »
“Wahai para pedagang, sesungguhnya (pada) perdagangan
ini terjadi kealphaan dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah.” HR.
Ahmad, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah. Juga terdapat dalam Shahih al-Jami’.
SEDEKAH-SEDEKAH YANG PALING UTAMA
Pertama: Sedekah tersembunyi, karena amalan ini
adalah yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara
terang-terangan. Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا
الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾ سورة التوبة
Jika kamu
menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Disini diberitakan bahwa bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir
secara sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding menampakkan dan mengumumkannya.
Allah Ta’ala menekankan pengaitan cara tersembunyi dengan mendatangi
–khususnya- orang-orang fakir, dan tidak mengatakan, “Sekiranya kalian
menyembunyikannya maka itu baik bagi kalian.” Karena diantara pengamalan sedekah
ada yang tidak memungkinkan menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan
perang, membangun jembatan, irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang
fakir secara diam-diam dan menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai
keuntungan, (diantaranya) menutup-nutupinya, tidak membuat malu di hadapan
orang, tidak menempatkannya sebagai tontonan, sementara menjadikan orang
melihat bahwa (posisi) tangannya sebagai tangan yang dibawah, orang menjadi
tahu bahwa dia tidak memiliki sesuatu apapun, dan bersikap zuhud dalam
pergaulan dan interaksinya. Dan ini merupakan nilai tambah dalam konteks sikap
ihsan terhadapnya melalui amalan sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin
dilihat orang dan tidak mengharap pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang
fakir secara tersembunyi lebih baik daripada secara terang-terangan di hadapan
orang. Sebab itu Nabi memuji sedekah secara diam-diam, dan memberikan
apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau mengabarkan bahwa pelakunya termasuk
salah satu dari tujuh orang yang berada dalam naungan ‘arsy Allah pada hari
kiamat nanti. Karena ini pula Allah Ta’ala mengaruniakan berbagai
kebaikan bagi orang yang bersedekah dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala mengampuni
segala kesalahannya disebabkan sedekahnya. (Dikutip dari Thariq Hijratain).
Kedua: Sedekahnya orang sehat
dan kuat lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau
sedekahnya orang sakit, ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau :
«
أَفْضَلُ
الصَّدَقَةِ أَنْ تَصَّدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَأْمُلُ الْغِنَى
وَتَخْشَى الْفَقْرَ ، وَلاَ تُمْهِلْ حَتَّى إذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْت
لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، ألاَ وَقَدْ لِفُلاَنٍ كَذَا »
“Seutama-utamanya sedekah adalah engkau bersedekah saat engkau dalam
keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang mengharap kekayaan. Dan
janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan, barulah
engkau berwasiat, ‘Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.”
Ketahuilah sebenarnya harta itu telah menjadi milik si fulan (ahli warisnya,
pent.).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Ketiga: Sedekah setelah menunaikan perkara wajib,
sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن
تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾
سورة التوبة
Jika kamu
menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Sabda Nabi :
«
لاَ
صَدَقَةَ إِلاَّ عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Tidak ada sedekah kecuali dari harta yang lebih.”
(HR. Al-Bukhari).
Diriwayat
lain :
«
وَخَيْرُ
الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى »
“Sebaik-baik sedekah adalah dari harta yang lebih.”
(HR. Al-Bukhari).
Keempat: Pengorbanan seseorang sebatas kesanggupan dan kemampuannya,
sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh, sebagaimana sabda beliau :
«
أَفْضَلُ
الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ »
“Sedekah yang paling utama adalah pengorbanan orang yang kekurangan, dan
mulailah dari orang yang berada di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud).
Beliau bersabda :
«
سَبَقَ
دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ ، قَالُوا : وَكَيْفَ ، قَالَ : كَانَ لِرَجُلٍ
دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ
فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا »
“Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa?”
Beliau bersabda, “Seseorang (hanya) mempunyai dua dirham, lalu dia
sedekahkan salah satunya. Sedang salah seorang lainnya mempunyai harta banyak,
kemudian dia mengambiil seratus ribu dirham darinya lalu menyedekahkannya.”
(HR. An-Nasa'i, Shahih al-Jami').
Al-Baghawi Rahimahullah berpendapat,
“Baiknya bagi
seseorang bahwa ia bersedekah dengan kelebihan hartanya, menyisakan untuk
dirinya makanan yang cukup untuk menghindari fitnah kefaqiran, dan kemungkinan
penyesalan yang datang setelahnya atas apa yang telah diperbuatnya, sehingga
dapat mengugurkan ganjarannya. Namun demikian Nabi tidak memungkiri atas apa yang terjadi pada
diri Abu Bakar yang mengeluarkan seluruh hartanya, selama diketahui hal itu
terlahir dari kuatnya keyakinan dan tingginya ketawakkalan serta ia tidak takut
akan fitnahnya, sebagaimana yang dikuatirkan orang lain. Sedang orang yang
sedekah sementara keluarganya membutuhkannya, atau ia memiliki hutang dan tidak
ada harta yang dimilikinya selain itu, maka membayar utang dan menafkakasn
keluarganya adalah lebih utama dalam keadaan ini. Kecuali orang itu dikenal kesabarannya,
lalu ia lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya, sekalipun ia sanggat
membutuhkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar, demikian pula dengan itsarnya
para sahabat Anshar kepada saudaranya dari kalangan Muhajirin maka Allah memuji
mereka dengan firman-Nya :
... وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ
كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ... ﴿٩﴾ سورة الحشر
Dan mereka
mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun
mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). (QS.59:9)
Kelima: Nafkah untuk anak-anaknya, sebagaimana dalam sabda
beliau :
«
الرَّجُلُ
إِذَا أَنْفَقَ النَّفَقَةَ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً »
“Apabila seorang memberi nafkah kepada keluarganya
demi untuk mencari pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Sabda beliau :
«
أَرْبَعَةُ
دَنَانِيرَ : دِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ مِسْكِينًا ، وَدِينَارٌ أَعْطَيْتَهُ فِي
رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، وَدِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ ، أَفْضَلُهَا الدِّينَارُ الَّذِي أَنْفَقْتَهُ
عَلَى أَهْلِكَ »
“Empat dinar; satu dinar yang engkau berikan kepada
orang miskin, satu dinar yang engkau berikan untuk memerdekan seorang budak,
satu dinar yang engkau berikan di jalan Allah, dan satu dinar yang engkau
nafkahkan kepada keluargamu, maka satu dinar yang engkau nafkahkan kepada
keluargamu paling besar pahalanya..” (HR. Muslim).
Keenam: Sedekah kepada sanak famili terdekat.
Dahulu Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang
paling banyak hartanya. Saat itu harta yang paling disukainya adalah Bairuha'
(nama sebuah kebun, pent.), yang terletak menghadap masjid. Rasulullah sering memasukinya dan minum airnya yang sedap
di dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat ini :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا
تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾
سورة آل عمران
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS.3:92)
Maka Abu Thalhah berdiri
menghampiri Rasulullah , lalu berkata: "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا
تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu
nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Sesungguhnya hartaku yang
paling kusukai adalah Bairuha', dan (kebun) itu sebagai sedekah semata-mata
karena Allah Ta'ala. Aku berharap (menjadi) kebaikan dan simpanan di sisi
Allah Ta'ala. Maka taruhlah dia, wahai Rasulullah, ditempat yang sesuai
menurutmu!. Rasulullah bersabda: "Alangkah menakjubkan! harta
yang beruntung, dan aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan, dan aku
berpendapat agar kamu memberikannya untuk para kerabat dekat." Maka Abu
Thalhah berkata, "Akan kulakukan wahai Rasulullah!." Lalu dia
membagi-bagikanya kepada para sanak famili dan anak-anak pamannya."
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Sabda beliau :
«
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَهِى عَلَى ذِى الرَّحِمِ ثْنَتَانِ
صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ »
“Sedekah yang diberikan kepada orang miskin
mendapat satu pahala, sedangkan sedekah yang diberikan kepada sanak famili
mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala silaturahmi.”
(HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Lebih khusus lagi sanak famili –setelah keluarga
yang harus engkau nafkahkan- yang dua ini :
1.
Berstatus yatim. Berdasarkan firman-Nya Jalla
wa 'Ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ
مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي
مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ يَتِيماً ذَا مَقْرَبَةٍ ﴿١٥﴾ أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ
﴿١٦﴾ سورة البلد
011. Maka
tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi
sukar?.
012.
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan,
014.
atau memberi makan pada hari kelaparan, 015. (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat,
016.
atau orang miskin yang sangat fakir. (QS.90:11-16)
2.
Kedua: Sanak famili dekat yang menyimpan
permusuhan dan menyembunyikannya. Maka beliau bersabda:
«
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ »
“Seutama-utamanya sedekah
adalah (yang diberikan) kepada sanak famili yang memusuhi.”
(HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan terdapat di Shahih al-Jami’).
Ketujuh: Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu
wa Ta'ala mewasiatkan melalui firman-Nya:
وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ... ﴿٣٦﴾
سورة النساء
Tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh ... (QS.4:36)
Demikian pula Nabi mewasiatkan kepada Abu Dzar dengan sabdanya :
«
إذَا
طَبَخْت مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَك مِنْهَا »
“Sekiranya kamu masak kuah, maka perbanyaklah airnya. Dan
bagilah tetanggamu.” (HR. Muslim).
Kedelapan: Sedekah kepada sahabat dan rekan di
jalan Allah; berdasarkan
sabda beliau :
«
أَفْضَلُ
الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ
الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ
عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utama dinar, adalah dinar yang belanjakan
untuk keluarganya, dinar yang dibelanjakan untuk (perawatan) binatang untuk
berperang di jalan Allah, dan dinar yang dibelanjakan untuk sahabat-sahabatnya
di jalan Allah.” (HR. Muslim).
Kesembilan: Yang dibelanjakan
dalam jihad di jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun
terhadap orang-orang munafik; karena sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan
harta yang paling agung. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan
hal tersebut di ayat yang lain di dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad
harta atas jihad diri di kebanyakan ayat dan diantara firman-Nya :
انْفِرُواْ خِفَافاً وَثِقَالاً وَجَاهِدُواْ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن
كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤١﴾ سورة التوبة
Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah
dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui. (QS.9:41)
Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman menerangkan kriteria orang-orang beriman
yang sempurna dengan mensifatkan mereka dengan ash-shidq.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿١٥﴾ سورة الحجرات
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan
jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS.49:15)
Allah Subhanahu
wa Ta'ala memuji
Rasul-Nya dan para
sahabatnya ridhwanullah 'Alaihim dengan hal tersebut dalam firman-Nya :
لَـكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ
جَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَأُوْلَـئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ
وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾ أَعَدَّ اللّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا
ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾ سورة التوبة
088.
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan
harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan;
dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. 089. Allah telah
menyediakan bagi mereka syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka
kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS.9:88-89)
Beliau bersabda :
«
أَفْضَلُ
الصَّدَقَاتِ: ظِلُّ فُسْطَاطٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ طُرُوقَةُ فَحْلٍ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ »
“Seutama-utamanya sedekah adalah kemah berteduh (untuk para
mujahid) di jalan Allah, atau pemberian pelayan di jalan Allah, atau hewan
tunggangan di jalan Allah.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Shahih al-Jami').
Beliau bersabda :
«
مَنْ
جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا »
“Barangsiapa yang menyediakan perlengkapan perang
di jalan Allah, maka dia telah berperang.”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Namun untuk diketahui bersama
bahwa seutama-utamanya sedekah untuk jihad di jalan Allah adalah saat-saat
dibutuhkan dan kekurangan di kalangan muslimin, sebagaimana kondisi kita saat
ini.
Adapun jika di waktu
berkecukupan dan kemenangan di pihak kaum muslimin, maka tidak diragukan lagi
bahwa sedekah kala tersebut adalah baik, namun tidak menyamai ganjaran dalam
situasi yang pertama.
وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لاَ يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ
مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ
أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلاًّ وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١٠﴾ مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ
قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ ﴿١١﴾
سورة الحديد
010.
Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal
Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara
kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan
(Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing
mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
011. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah
akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh
pahala yang banyak, (QS.57:10-11)
Sesungguhnya orang yang berinfak dan berperang, dalam situasi aqidah
yang tersudutkan, jumlah para penolong sedikit, kondisi yang tidak kondusif,
tidak ada kelapangan harta. Berbeda dengan orang yang berinfak dan berperang,
sementara aqidah dalam keadaan aman, para penolong berjumlah banyak, target
kemenangan dan penguasaan serta keberhasilan tampak di berbagai daerah.
Demikian itu terkait dengan (tujuan) langsung ke Allah secara murni, sempurna
dan tidak samar di dalamnya. Kepercayaan yang dalam, merasa tenang hanya dengan
Allah semata, jauh dari segala sebab zahir. Dan setiap realitas menjadi dekat,
tidak didapati pertolongan pada upaya kebaikan, melainkan dari apa yang berasal
langsung dari akidahnya. Inilah yang menjadikan usaha kebaikan mendapatkan
banyak penolong-penolong, hingga harus benar terlebih dahulu niatnya dan
memurnikannya semurni para pendahulu. (Fi Zhilalil Qur’an).
Kesepuluh: Sedekah jariyah, yaitu amalan yang
masih menetap pasca meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala
baginya. Berdasarkan
sabda beliau :
«
إِذَا
مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
“Apabila seorang manusia meninggal dunia
terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, (yaitu) sedekah jariyah, atau
ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.”
(HR. Muslim).
BENTUK-BENTUK SEDEKAH JARIYAH
Untuk anda beberapa bentuk-bentuk sedekah jariyah yang
terdapat dalam nash-nashnya :
1. Memberi air minum dan penggalian
sumur-sumur. Berdasarkan
sabda beliau :
«
أَفْضَلُ
الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ »
“Sebaik-baik sedekah adalah memberi air minum.”
(HR. Muslim).
2. Memberi makan. Sesunggunya Nabi ketika ditanya bagaimana islam yang baik itu.
Beliau menjawab
:
«
تُطْعِمُ
الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
»
“Engkau beri makan dan mengucapkan salam kepada
orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal.”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
3. Membangun masjid. berdasarkan sabda beliau :
«
مَنْ
بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ
»
“Barangsiapa yang membangun masjid demi mencari
wajah Allah, niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
Dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda :
«
مَنْ
حَفَرَ مَاءً ، لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّى ، مِنْ جِنٍّ ، وَلاَ إِنْسٍ ،
وَلاَ طَائِرٍ ، إِلاَّ آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ بَنَى
مَسْجِدًا كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أَوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ»
“Barangsiapa yang menggali sumur, (kemudian)
tidaklah setiap yang memiliki ruh, baik dari kalangan manusia, jin, dan burung yang minum dari sumur
tersebut, melainkan Allah (pasti) akan membalasnya kelak di hari Kiamat.” Dan barangsiapa
yang membangun masjid karena Allah (semata), sekalipun (hanya) sebesar lubang
bertelur burung tekukur, niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga”
(Terdapat dalam Ash-Shahihain).
4. Berinfak
dalam menyebarkan ilmu, dan membagikan mushhaf al-Qur`an, serta membangunkan
tempat-tempat singgah bagi para musafir yang membutuhkan pertolongan. Dan yang
setaraf dengannya seperti anak yatim, para janda, dsb. Dari Abu Hurairah Berkata, Beliu bersabda :
«إِنَّ
مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا
عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ
مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا
أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ
يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»
“Sesungguhnya termasuk amalan dan kebaikan orang
mukmin yng masih mengalir pasca kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan
disebarkannya, atau anak shalih yang ditinggalkannya, atau mushhaf al-Qur`an
yang diwariskannya, atau masjid yang dibangunnya, atau rumah singgah bagi para
musafir yang dibangunnya, atau sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang
dkeluarkan dari hartanya saat sehatnya dan di masa hidupnya, (semua itu) masih
mengalir kepadanya pasca kematiannya. ” (HR.
Ibnu Majah; Shahih at-Targhib).
Sekedar untuk
diketahui oleh saudaraku, bahwa sedekah di waktu-waktu tertentu lebih utama
daripada di masa yang lainnya, seperti sedekah di bulan Ramadhan. Sebagaimana
yang dikatakan oleh Ibnu Abbas :
«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ
حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ
فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ »
“Nabi adalah orang yang paling dermawan, dan beliau
lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan
kepadanya Al Qur`an. Jibril menemui setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu
membacakan kepadanya Al Qur`an. Rasulullah Shallallahu `Alahi Wa Sallam ketika
ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (Terdapat
dalam Ash-Shahihain).
Demikian pula sedekah di
sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, karena sesungguhnya Nabi bersabda :
«مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ
الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا
الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ
بِشَيْءٍ»
“Tiada hari-hari dimana amal shalih di dalamnya
lebih disukai oleh Allah daripada hari-hari sekarang yaitu sepuluh hari pertama
(di bulan Dzulhjjah).” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah meskipun jihad fi
sabilillah?” Jawab Nabi, “Meskipun jihad fi sabilillah, kecuali jika seseorang
yang keluar (jihad) dengan (mengorbankan) jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali
dengan apa pun.” (HR. Al-Bukhari).
Anda telah mengetahui bahwa sedekah merupakan amalan
paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Juga diantara waktu-waktu utama, yaitu pada hari dimana manusia dalam
keadaan kesukaran dan sangat membutuhkan
serta kefakiran yang nyata, sebagaimana firman-Nya Subhnahu wa Ta’ala :
فَلاَ اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ
مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ ﴿١٣﴾ أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي
مَسْغَبَةٍ ﴿١٤﴾ سورة البلد
011. Maka
tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi
sukar?.
012.
Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 013. (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan,
014.
atau memberi makan pada hari kelaparan. (QS.90:11-14)
Maka termasuk bagian dari nikmat
Allah ‘Azza wa Jalla atas seorang hamba adalah dikaruniakan harta
baginya. Dan termasuk kesempurnaan suatu kenikmatan padanya, apabila hal itu
membantunya dalam menjalankan ketaatan kepada Allah.”
« نِعْمَ الْمَالُ
الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ »
“Sebaik-baik harta yang shalih (baik) yang berada
pada seorang yang shalih (pula)” (HR. Al-Bukhari).
Shalawat dan salam semoga senantiasa
tercurah atas nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
Post a Comment